AHU ONLINE adalah sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Untuk memulai, dapat mengunjungi website resmi AHU di alamat : http://ahu.go.id/
Adapun Pelayanan Online yang didukung oleh aplikasi AHU Online meliputi:
AHU Online mengakomodir hampir seluruh kegiatan kenotariatan Notaris. Antara lain:
Pelayanan Online Subdit Badan Hukum Direktorat Perdata yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
Pelayanan Online Subdit Fidusia Direktorat Perdata yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
Pelayanan Online Subdit Direktorat Perdata yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
Pelayanan Online Subdit PPNS Direktorat Pidana yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
Pelayanan Online Subdit Direktorat Tata Negara yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
A. Pengisian Data Melalui AHU ONLINE (SABH, SABU dan Aplikasi Koperasi)
Lihat Perbedaan Pilihan pada transaksi Pendirian
Lihat Perbedaan Pilihan pada transaksi Perubahan
B. Pengisian Data Melalui Aplikasi Pemilik Manfaat Korporasi (Beneficial Owner Aplication)