Alat Pengguna

Alat Situs


perubahan_fidusia

PERUBAHAN FIDUSIA

Untuk masuk kedalam Aplikasi Fidusia Online cukup dengan mengklik alamat URL http://fidusia.ahu.go.id pada browser. Kemudian akan muncul tampilan, sebagai berikut

  • Cara Melakukan Perubahan Fidusia Online

Untuk melakukan perubahan Jaminan Fidusia Onlie, Notaris harus memiliki user ID dan password aplikasi fidusia online. Berikut langkah-langkah Perubahan jaminan fidusia online

A. LOGIN

Notaris dapat melakukan perubahan jaminan Fidusia dengan terlebih dahulu login dengan memilih icon Notaris seperti gambar di atas.

Maka akan menampilkan form login, kemudian lakukan Login dengan user ID dan password yang Anda miliki.

  1. Masukan Username
  2. Masukam Password
  3. Klik Saya Bukan Robot untuk reCaptcha
  4. Setelah itu Klik tombol yang berfungsi untuk masuk ke halaman selanjutnya dengan mengguakan username dan password yang diisi diatas.
  • Tombol kembali berfungsi untuk kembali ke halaman utama
  • Tombol lupa password berfungsi untuk kondisi password lupa atau kehilangan.

Kemudian setelah login maka akan tampil gambar sebagai berikut :

B. PERUBAHAN JAMINAN FIDUSIA

Pada halaman perubahan data fidusia menampilkan perubahan alur yaitu untuk pembayaran dilakukan di awal pengisian. Setelah memasuki tampilan home pada fidusia maka akan terlihat penguman dan peringatan.

Langkah-langkah Perubahan jaminan fidusia adalah klik menu perubahan seperti pada gambar di bawah ini.

Setelah Klik Menu Perubahan maka akan tampil form Pemesanan Nomor Voucher Seperti berikut

Klik untuk melakukan pemesanan nomor voucher, Jika telah klik beli maka akan tampil bukti pesan Nomor Voucher

Keterangan : a. Klik untuk mendownload Bukti Pemesanan b. Klik untuk menampilkan Voucher yang telah di Pesan

Klik untuk menampilkan Daftar Voucher, selanjutnya akan tampil voucher yang telah di pesan.

Keterangan : a. Status Pembayaran Berarti Transaksi telah melakukan Pembayaran di YAP b. Status Pembayaran Berarti Transaksi belum di lakukan Pembayaran di YAP c. Status Gagal berarti harus melakukan pengiriman ulang untuk masuk Notifikasi pada YAP

Setelah melakukan Pemesanan Voucher maka Pengguna akan mendapatkan Notifikasi di Aplikasi YAP

Klik lalu akan muncul Pemesanan Pemesanan yang harus di bayarkan, Klik salah satu pemesanan yang akan di bayarkan dan akan menampilkan

Klik untuk membayarkan Transaksi pemesanan Voucher maka akan muncul Option Untuk melakukan Pembayaran

Pilih Sumber Dana lalu klik maka akan menampilkan Input PIN

Inputkan PIN Debit lalu klik selanjutnya pembayaran telah selesai dan menampilkan Halaman bahwa Pembayaran telah selesai.

Jika Pembayaran telah berhasil maka akan terlihat di riwayat pemesanan dan pada Aplikasi AHU Online klik menu Daftar Voucher, Pemesanan yang sudah di bayarkan status nya berubah menjadi

Klik Lanjutkan Transaksi dan menampilkan Form Perubahan Fidusia

Keterangan :

Ada 2 kategori form perubahan jaminan fidusia, yaitu:

  • Form Data Baru

Isi form ini jika pendaftaran jaminan fidusia dilakukan secara online.

  • Form Data Lama

Isi form ini jika pendaftaran jaminan fidusia dilakukan secara offline atau manual.

A. Isi Form Perubahan

Pada halaman form tampil sebagai berikut:

1. Input Form Perubahan

  • Nomor Sertifikat Pendaftaran → Masukkan “Nomor Sertifikat Pendaftaran”
  • Tanggal Sertifikat Pendaftaran → Masukkan “Tanggal Sertifikat Pendaftaran”
  • Nama Notaris → Masukkan “Nama Notaris”
  • Kedudukan Notaris → Masukkan “Kedudukan Notaris”
  • Nomor Voucher Permohonan Perubahan Hal yang Tercantum dalam Sertifikat Jaminan Fidusia → Masukkan Nomor Voucher Permohonan Perubahan.
  • Klik Maka akan menampilkan form Isian Perubahan Jaminan Fidusia berikut.

2. Lakukan perubahan pada form perubahan jaminan fidusia yang terdiri dari :

a. Identitas Pemberi Fidusia

Keterangan :

  • Pilih jenis Badan Usaha yang terdiri dari Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Lainnya.
  • Masukkan nama Pemberi
  • Masukkan NPWP/NIK/ No. SK Pemberi
  • Masukan Nomor Handphone
  • Masukkan Alamat Pemberi yaitu Kode Pos, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, RT dan RW
b. Identitas Penerima Fidusia

Keterangan :

  • Pilih jenis Perorangan
  • Masukkan nama Penerima
  • Masukkan NPWP/NIK/ No. SK Penerima
  • Masukkan Alamat Penerima yaitu Kode Pos, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, RT dan RW
c. Perjanjian Pokok

Keterangan :

  • Masukkan Nilai Hutang
  • Masukkan Jangka waktu Perjanjian
d. Uraian Obyek Jaminan Fidusia

Keterangan :

  • Pilih Kategori Obyek
  • Pilih Jenis Obyek
  • Masukkan Keterangan
  • Masukkan Bukti Obyek
  • Masukkan Nilai obyek
  • Pilih icon untuk menambah uraian objek jaminan fidusia
  • Dan pilih icon untuk mengahapus uraian objek jaminan fidusia
e. Nilai Penjaminan

Lakukan perubahan pada Nilai Jaminan Fidusia dengan memasukkan nilai penjaminan.

f. Perubahan

Keterangan :

  • Masukkan Detail Perubahan
  • Masukkan Keterangan Perubahan
g. Akta Perubahan Jaminan Fidusia

Keterangan :

  • Masukkan Nomor Akta
  • Masukkan Tanggal Akta
  • Masukkan Nama Notaris maka kedududkan notaris akan tergenerate sesuai dengan nama notaris yang dimasukkan

Setelah mengisi form perubahan jaminan fidusia beritanda centang pada peringatan dan klik maka akan menampilkan pratinjau perubahan yang dilakukan sebagai berikut.

h. Klik maka akan menampilkan pop up konfirmasi sebagai berikut.

i. Setelah Submit makan akan tampil pada halaman daftar transaksi

j. Maka akan menampilkan surat perubahan sebagai berikut.

perubahan_fidusia.txt · Terakhir diubah: 2018/02/02 09:41 oleh superadmin