Korporasi dapat melakukan permohonan akses pendaftaran jaminan fidusia dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pada halaman awal Aplikasi Fidusia pilih Korporasi seperti pada gambar berikut ini. Pada aplikasi ditampilkan tooltip untuk mendeskripsikan user yang dapat mengakses Korporasi yaitu :
2. Kemudian klik Register Korporasi, seperti pada gambar berikut.
Untuk dapat melakukan pendaftaran, perubahan dan penghapusan Korporasi harus melakukan registrasi telebih dahulu dengan memilih Register Korporasi
3. Aplikasi akan menampilkan form registrasi sebagai berikut.
4. User Korporasi yaitu pusat harus mengisi form registrasi.
Form Registrasi Terdiri dari:
5. Tampil pop up registrasi berhasil dilakukan seperti pada gambar berikut.
6. Buka email dan login menggunakan email yang didaftarkan pada saat registrasi korporasi maka akan memperoleh inbox sebagai berikut.
7. Lakukan aktifasi akun korporasi
Klik tombol maka akan menampilkan pop up bahwa aktifasi akun berhasil dilakukan, seperti pada gambar berikut. Klik tombol , maka akan menampilkan halaman awal Fidusia
1. Pada halaman awal pilih Korporasi maka akan menampilkan pilihan Registrasi Korporasi dan Login Korporasi sebagai berikut. 2. Pilih Login Korporasi maka akan menampilkan halaman login sebagai berikut.
3. Isi form login dengan memasukkan username dan password pada form login sesuai dengan yang telah diperoleh pada email saat registrasi 4. Maka akan menampilkan halaman home Korporasi pusat yang melakukan registrasi sebagai berikut.
Korporasi yang sudah melakukan registrasi dan sudah dapat login dapat melakukan pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia.
Cabang korporasi dapat memperoleh akses aplikasi Fidusia dengan ditambahkan oleh korporasi pusat. Korporasi pusat dapat menambah akun cabang korporasi dengan langkah sebagai berikut. 1. Pilih menu Cabang
Klik menu maka akan menampilkan Daftar Cabang sebagai berikut. Daftar cabang masih belum ada karena korporasi pusat baru didaftarkan. Untuk menambah cabang tekan tombol 2. Setelah klik menu Cabang, maka menampilkan form tambah cabang sebagai berikut.
3. Isi form tambah cabang yang terdiri dari:
4. Tekan tombol Tambah maka cabang korporasi yang didaftarkan akan terdaftar dan tampil pada daftar cabang korporasi sebagai berikut.
5. Cabang korporasi yang sudah didaftarkan oleh korporasi pusat juga melakukan pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia.