Pendaftaran Pendirian Partai Politik
Untuk dapat mengakses Aplikasi Partai Politik AHU Online, buka URL http://ahu.go.id/ pada browser anda. Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini :
Pada halaman depan diatas, terdapat 3 menu aplikasi Layanan Partai Politik yang dapat diakses, yaitu:
REGISTRASI AKUN PENDIRIAN PARPOL
Untuk dapat mengakses Pendirian Partai Politik, pengguna harus melakukan registrasi akun dan Login terlebih dahulu. Langkah - langkahnya seperti berikut :
Pilih menu Pendirian Parpol, kemudian akan muncul tampilan sebagai berikut :
Selanjutnya pilih menu Registrasi Aplikasi Parpol seperti gambar diatas untuk melakukan Registrasi Akun
Pada form registrasi akun pemohon Pendirian Partai Politik terdapat beberapa kolom yang terdiri dari :
1.Data Diri Pemohon
• Nama Pengguna/ Username • Nama Lengkap • Jenis Kelamin • Alamat Email • Nomor KTP/NIK • Nomor NPWP • Nomor Telepon • Tempat Lahir • Tanggal Lahir • Pekerjaan • Kewarganegaraan • Jabatan dalam Partai
2.Usulan Nama dan Lambang Partai
• Nama Partai • Singkatan Nama Partai • Unggah/Upload Lambang Partai
3.Alamat Pemohon
• Alamat Tempat Tinggal • Provinsi • Kabupaten/Kota • Kecamatan • Desa/Kelurahan • RT • RW • Kode Pos
4.File Pendukung
• Unggah/Upload Scan KTP • Unggah/Upload NPWP Pemohon • Unggah/Upload Scan Surat Permohonan
Selanjutnya Klik tombol DAFTAR untuk melakukan registrasi akun. Jika berhasil maka akan muncul tampilan Pop Up sebagai berikut :
Selanjutnya akun yang didaftarkan akan diverifikasi oleh verifikator. Setelah diverifikasi dan diterima akan menampilkan email aktivasi bahwa akun telah diterima pada email yang didaftarkan
Klik tombol untuk mengaktivasi akun email untuk permohonan yang telah diterima, selanjutnya jika aktivasi berhasil akan menampilkan pop up aktifasi akun berhasil dan form login.
Masukan Username dan Password yang terlampir pada email lalu klik tombol untuk melakukan proses Login Pemohon. Jika proses Login berhasil maka akan menampilkan halaman depan Pendirian Partai Politik.
Pada form isian Pendirian Partai Politik terdapat beberapa kolom yang terdiri dari :
Jika sudah diinput lalu klik , maka akan tampil halaman Pernyataan Tingkat provinsi
Pernyataan Tingkat Kabupaten
Pernyataan Tingkat Kecamatan
jika sudah klik , maka akan tampil halaman Pratinjau Partai untuk memastikan data yang sudah diinput sudah benar.
jika sudah yakin klik , maka akan tampil halaman dokumen persyaratan
Dokumen Persyaratan Pendirian Partai Politik adalah :
jika sudah klik maka akan muncul tampilan Pop Up sebagai berikut :
Pada Halaman Transaksi
Pesan
Halaman Transaksi Selesai
klik untuk menampilkan Surat Keputusan yang telah ditantangani