Alat Pengguna

Alat Situs


ritel

A. Registrasi

Ritel dapat melakukan permohonan akses pendaftaran jaminan fidusia dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pada halaman awal Aplikasi Fidusia pilih Ritel seperti pada gambar berikut ini.

2. Pada aplikasi ditampilkan tooltip yaitu deskripsi user yang dapat mengakses Ritel, kemudian menampilkan halaman sebagai berikut.

3. Klik Regisiter ritel, maka akan menampilkan form registrasi sebagai berikut: 4. Isi form registrasi Ritel yang terdiri dari:

  • Jenis Ritel: Pilih jenis korporasi yang terdiri Ritel, Badan Usaha Berbadan Hukum dan Badan Usaha Bukan Berbadan Hukum
  • Nama Ritel: Masukkan nama ritel
  • No. NPWP Ritel: Masukkan Nomor NPWP Ritel
  • Alamat Ritel: Masukkan alamat Ritel
  • Email Ritel: Masukkan alamat email Ritel
  • No. Handphone Ritel: Masukkan Nomor HP Ritel
  • Persyaratan:
    • Scan Asli Rekening RitelUpload scan asli rekening Ritel
    • Scan Asli NPWP Ritel: Upload scan asli NPWP Ritel
    • Scan Asli KTP Ritel: Upload scan asli KTP Retail
    • Foto Pemohon: Upload foto pemohon
  • Beri tanda centang pada disclaimer

Setelah mengisi form registrasi Ritel dengan lengkap dan benar klik

5. Aplikasi akan menampilkan pop up bahwa registrasi berhasil dilakukan seperti pada gambar berikut ini.

6. Buka email dan login menggunakan email yang didaftarkan pada saat registrasi korporasi maka akan memperoleh inbox sebagai berikut.

7. Lakukan aktifasi akun Ritel pada inbox e-mail

Klik maka akan menampilkan bahwa aktifasi akun telah berhasil dilakukan, seperti pada gambar berikut: Klik tombol maka akan menampilkan halaman awal aplikasi fidusia.

B. Login

1.Pada halaman awal pilih Ritel maka akan menampilkan pilihan Registrasi Ritel dan Login Ritel sebagia berikut.

2. Pilih Login Ritel maka akan menampilkan halaman login sebagai berikut.

3. Isi form login dengan memasukkan username dan password pada form login sesuai dengan yang telah diperoleh pada email maka akan menampilkan halaman home Ritel sebagai berikut.

4.Ritel yang sudah melakukan registrasi dan login sudah dapat melakukan pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia.

C. Perpanjangan Akun Ritel

Ketika akun ritel telah memasuki jangka waktu 60 hari, maka ritel harus melakukan perpanjangan akun. Langkah-langkah melakukan perpanjangan akun Ritel adalahi sebagai berikut.

1.Login sebagai ritel, klik menu Perpanjangan Akun seperti pada gambar berikut ini. 2. Maka akan menampilkan form perpanjangan akun sebagai berikut.

3. Isi form perpanjangan akun sebagai berikut.

  • Voucher PNBP Registrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia: Untuk sekarang, permohonan akses pendaftaran fidusia tidak dikenakan biaya
  • Email: Masukkan email ritel
  • Username: Masukkan username

4. Klik tombol Proses maka akun ritel berhasil diperpanjang selama 60 hari ke depan

ritel.txt · Terakhir diubah: 2016/08/15 04:44 oleh superadmin