Pembaharuan Data adalah menu yang digunakan oleh Kurator ataupun pengurus yang sudah terdaftar di AHU sebelum adanya aplikasi agar dapat memiliki akun untuk masuk kedalam aplikasi kurator dan pengurus. Langkah melakukan Pembaharuan Data adalah pertama-tama masuk kedalam website Ditjen AHU terlebih dahulu pada alamat website http://kurator.ahu.go.id/ dan pilih menu aplikasi kurator dan pengurus seperti gambar dibawah ini.
Setelah masuk ke dalam aplikasi kurator dan pengurus, maka akan muncul tampilan awal sebagai berikut dan pilih menu registrasi untuk melakukan pembaharuan data.
Masukkan Username yang akan digunakan untuk login ke aplikasinya, Masukkan NIK asli, Masukkan email aktif untuk digunakan pada saat aktivasi akun, Masukkan Password yang akan digunakan untuk login ke dalam aplikasinya.
Sebelum login ke dalam aplikasi, kurator atau pengurus wajib melakukan aktivasi email yang telah dikirimkan oleh Ditjen AHU ke email aktif yang telah diinputkan pada saat pertama kali pada saat registrasi. Klik button "Aktivasi akun anda" yang berwarna orange.
Setelah melakukan aktivasi email, kurator dapat melakukan login dengan menginputkan username dan password yang sudah diinputkan ketika melakukan registrasi pada saat pertama kali.
Jika Kurator sudah berhasil login maka tampilan selanjutnya adalah hanya ada menu pembaharuan data yang berada sebelah kiri,Klik pada menu tersebut, Kurator dan Pengurus dapat melakukan ubah data yang tidak sesuai.
pilih kolom checklist paling bawah pada menu pratinjau dan submit data untuk menyimpan data.
Login ulang dan tampilan setelah pembaharuan data sebagai berikut dengan tampilan penambahan submenu pada bagian sebelah kiri.