Ini adalah dokumen versi lama!
A. Registrasi
Ritel dapat melakukan permohonan akses pendaftaran jaminan fidusia dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pada halaman awal Aplikasi Fidusia pilih Ritel seperti pada gambar berikut ini.
Jenis Ritel: Pilih jenis korporasi yang terdiri Ritel, Badan Usaha Berbadan Hukum dan Badan Usaha Bukan Berbadan Hukum
Nama Ritel: Masukkan nama ritel
No. NPWP Ritel: Masukkan Nomor NPWP Ritel
Alamat Ritel: Masukkan alamat Ritel
Email Ritel: Masukkan alamat email Ritel
No. Handphone Ritel: Masukkan Nomor HP Ritel
Persyaratan:
Scan Asli Rekening RitelUpload scan asli rekening Ritel
Scan Asli NPWP Ritel: Upload scan asli NPWP Ritel
Scan Asli KTP Ritel: Upload scan asli KTP Retail
Foto Pemohon: Upload foto pemohon
Beri tanda centang pada disclaimer
Setelah mengisi form registrasi Ritel dengan lengkap dan benar klik
5. Aplikasi akan menampilkan pop up bahwa registrasi berhasil dilakukan seperti pada gambar berikut ini.
6. Buka email dan login menggunakan email yang didaftarkan pada saat registrasi korporasi maka akan memperoleh inbox sebagai berikut.
7. Lakukan aktifasi akun Ritel pada inbox e-mail
B. Login
1.Pada halaman awal pilih Ritel maka akan menampilkan pilihan Registrasi Ritel dan Login Ritel sebagia berikut.
2. Pilih Login Ritel maka akan menampilkan halaman login sebagai berikut.
4.Ritel yang sudah melakukan registrasi dan login sudah dapat melakukan pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia.
C. Perpanjangan Akun Ritel
Ketika akun ritel telah memasuki jangka waktu 60 hari, maka ritel harus melakukan perpanjangan akun.
Langkah-langkah melakukan perpanjangan akun Ritel adalahi sebagai berikut.
Voucher PNBP Registrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia: Untuk sekarang, permohonan akses pendaftaran fidusia tidak dikenakan biaya
Email: Masukkan email ritel
Username: Masukkan username
4. Klik tombol Proses maka akun ritel berhasil diperpanjang selama 60 hari ke depan