Ini adalah dokumen versi lama!
Pendaftaran Fidusia
Untuk masuk kedalam Aplikasi Fidusia Online cukup dengan mengklik alamat URL http://fidusia.ahu.web.id pada browser. Kemudian akan muncul tampilan, sebagai berikut
Untuk melakukan pendaftaran Jaminan Fidusia Onlie, Notaris harus memiliki user ID dan password aplikasi fidusia online. Berikut langkah-langkah pendaftaran jaminan fidusia online
A. LOGIN
Lakukan Login dengan user ID dan password yang Anda miliki.
Masukan Username dan Passwordnya
Setelah itu klik tombol
untuk masuk ke halaman pendaftaran
B. TAMPILAN HOME
Setelah memasuki tampilan home pada fidusia maka akan terlihat penguman dan peringatan.
Form isian pendaftaran jaminan fidusia yang terdiri dari :
1. Identitas Pemberi Fidusia
Klik pada menu pendaftaran maka akan terlihat form isian pendaftaran jaminan fidusia.
Ketika memilih “Badan Usaha” maka akan muncul Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Lainnya.
Ketika memilih “Perorangan maka akan muncul jenis kelamin Laki-Laki dan Perempuan
Pilih jenis penggunaan Produktif dan Konsumtif. Ketika pilih produktif maka akan muncul Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Lainnya.
Masukan Nama Pemberi
Masukan NPWP/NIK
Masukan Alamat
Masukan Kode Pos
Pilih Provinsinya
Pilih Kabupaten/Kota
Pilih Kecamatan
Masukan Kelurahan
Masukan RT Dan RW
Isi Jika Nama Debitur Bukan Pemberi Fidusia
2. Identitas Penerima Fidusia
Pilih salah satu penerima fidusia Badan Usaha dan Perorangan. Ketika memilih “Badan Usaha” maka akan muncul pilihan Bank, Lembaga Keungan, Bukan Bank dan Lainnya. Jika memilih “Perorangan” maka akan mucul Nama penerima saja.
Masukan nama penerima
Masukan NPWP/No.SK
Masukan Alamat
Masukan Kode Pos
Pilih Provinsi
Pilih Kabupaten/Kota
Pilih Kecamatan
Masukan Kelurahan
Masukan RT Dan RW