Alat Pengguna

Alat Situs


lihat_pendirian_partai_politik

Ini adalah dokumen versi lama!


Pendaftaran Pendirian Partai Politik

Untuk dapat mengakses Aplikasi Partai Politik AHU Online, buka URL http://ahu.go.id/ pada browser anda. Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini :

  • Klik Icon Parpol untuk masuk pada halaman Layanan Partai Politik sebagai berikut :

Pada halaman depan diatas, terdapat 3 menu aplikasi Layanan Partai Politik yang dapat diakses, yaitu:

  1. Pendirian Partai Politik Berbadan Hukum
  2. Perubahan Pengurus
  3. Perubahan AD/ART

REGISTRASI AKUN PENDIRIAN PARPOL

Untuk dapat mengakses Pendirian Partai Politik, pengguna harus melakukan registrasi akun dan Login terlebih dahulu. Langkah - langkahnya seperti berikut :

Pilih menu Pendirian Parpol, kemudian akan muncul tampilan sebagai berikut :

Selanjutnya pilih menu Registrasi Aplikasi Parpol seperti gambar diatas untuk melakukan Registrasi Akun

Pada form registrasi akun pemohon Pendirian Partai Politik terdapat beberapa kolom yang terdiri dari :

1.Data Diri Pemohon

      • Nama Pengguna/ Username   
      • Nama Lengkap
      • Jenis Kelamin 
      • Alamat Email 
      • Nomor KTP/NIK
      • Nomor NPWP 
      • Nomor Telepon
      • Tempat Lahir 
      • Tanggal Lahir
      • Pekerjaan 
      • Kewarganegaraan 
      • Jabatan dalam Partai 

2.Usulan Nama dan Lambang Partai

      • Nama Partai 
      • Singkatan Nama Partai
      • Unggah/Upload Lambang Partai

3.Alamat Pemohon

      • Alamat Tempat Tinggal 
      • Provinsi
      • Kabupaten/Kota
      • Kecamatan
      • Desa/Kelurahan
      • RT
      • RW
      • Kode Pos

4.File Pendukung

      • Unggah/Upload Scan KTP
      • Unggah/Upload NPWP Pemohon
      • Unggah/Upload Scan Surat Permohonan

Selanjutnya Klik tombol DAFTAR untuk melakukan registrasi akun. Jika berhasil maka akan muncul tampilan Pop Up sebagai berikut :

Selanjutnya akun yang didaftarkan akan diverifikasi oleh verifikator. Setelah diverifikasi dan diterima akan menampilkan email aktivasi bahwa akun telah diterima pada email yang didaftarkan

Klik tombol untuk mengaktivasi akun email untuk permohonan yang telah diterima, selanjutnya jika aktivasi berhasil akan menampilkan pop up aktifasi akun berhasil dan form login.

Masukan Username dan Password yang terlampir pada email lalu klik tombol untuk melakukan proses Login Pemohon. Jika proses Login berhasil maka akan menampilkan halaman depan Pendirian Partai Politik.

Pada form isian Pendirian Partai Politik terdapat beberapa kolom yang terdiri dari :

  • Arti dari Lambang atau Tanda Gambar
  • Asas
  • Visi
  • Misi

  • Nama Notaris
  • Nomor Akta
  • Tanggal Akta
  • Perihal Akta
  • Unggah/Upload File Akta

  • Nomor Surat Permohonan
  • Tanggal Surat Permohonan
  • Alamat Kantor Pusat
  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan
  • RT
  • RW
  • Kode Pos
  • Status Kantor
  • Nomor Rekening Partai Politik
  • Nama Bank
  • Unggah/Upload Surat Status Kantor
  • Unggah/Upload Nomor Rekening

  • Struktur Kepengurusan
  • Jabatan
  • Nama
  • Jenis Kelamin
  • Nomor KTP/NIK
lihat_pendirian_partai_politik.1641560677.txt.gz · Terakhir diubah: 2022/01/07 13:04 oleh superadmin