Alat Pengguna

Alat Situs


cara_pembayaran_simpadhu_pnbp

Ini adalah dokumen versi lama!


Cara Pembayaran Simpadhu (PNBP)

Untuk melakukan Pembayaran Voucher SIMPADHU pada Bank Persepsi yang telah bekerjasama dengan Ditjen AHU, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Kantor Cabang atau Outlet Bank BNI (Teller)

  1. WP/WB/WS datang ke loket teller dan menyerahkan nomor billing pembayaran penerimaan negara.
  2. Petugas teller menginput nomor billing (8202…) melalui menu MultiHost Payment dan pilih jenis pembayaran MPN G3 Payment.
  3. Dari hasil input nomor billing, lakukan verifikasi kebenaran antara data yang tertera di layar menu MPN dengan data WP/WB/WS.
  4. Pastikan nominal uang sesuai dengan data billing yang muncul di layar. Jika dilakukan secara tunai pastikan uang nasabah cukup, dan jika dilakukan dengan pemindahbukuan pastikan saldo rekening nasabah mencukupi.
  5. Lakukan print BPN yang telah ada teraan NTPN dan NTB.

ATM Bank BNI

  1. Masukkan Kartu Debit BNI
  2. Input PIN Kartu Debit
  3. Pilih menu Lain
  4. Pilih menu Pembayaran
  5. Pilih menu Pajak / Penerimaan Negara
  6. Pilih Pajak / PNBP Bea & Cukai
  7. Masukkan Kode Billing
  8. Konfirmasi pembayaran, Apabila sesuai pilih “Ya” apabila belum sesuai pilih “Tidak”
  9. Pilih jenis rekening yang akan di debet (Giro, Tabungan, atau Kartu Kredit)
  10. Tagihan akan terbayar dan sales slip akan keluar

Mobile Banking BNI

  1. Buka aplikasi BNI Mobile Banking
  2. Pilih menu Pembayaran
  3. Pilih Penerimaan Negara
  4. Pilih rekening yang akan di debet
  5. Masukkan Nomor Kode Billing MPN G3 pada Kolom tagihan (8202………..)
  6. Konfirmasi pembayaran, apabila sudah sesuai masukan password transaksi
  7. Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening

BNI Internet Banking (Personal/Perorangan)

  1. Buka web https://ibank.bni.co.id/ dan lakukan login
  2. Pilih menu TRANSAKSI
  3. Pilih menu Pembelian/Pembayaran
  4. Pilih menu Pembayaran Tagihan
  5. Pilih opsi Pajak/PNBP/Cukai
  6. Pilih nama biller (Ditjen Anggaran, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pajak)
  7. Masukkan kode billing
  8. Pilih mata uang IDR
  9. Pilih rekening debet
  10. Customer diharuskan menggunakan BNI e-Secure / BNI m-Secure untuk menyelesaikan proses transaksi. Masukkan kode BNI e-Secure Challenge yang terdapat dilayar ke BNI e-Secure untuk menghasilkan BNI e-Secure Response. Masukkan kode BNI e-Secure / m-Secure Response pada field di layar
  11. Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening

BNIDirect (Corporate/Perusahaan)

  1. User Maker login BNIDirect
  2. Pilih menu Bill Payment → sub menu Bill Payment
  3. Pilih From Account → pilih Payee New Entry
  4. Pilih MPN G3 pada Category
  5. Pilih Penerimaan Negara pada Institution
  6. Masukan Payee Name
  7. Masukan nomor Billing ID yang didapat dari Portal Penerimaan Negara
  8. Pilih Send pada Notifikasi bila ingin mendapatkan notifikasi dengan memasukan alamat email
  9. Pilih Jenis Instruksi Immediate atau Forward Value → klik tombol Submit bila detail transaksi sudah sesuai
  10. User Approver login BNIDirect untuk melakukan verifikasi dan proses approve transaksi pada menu My Task → sub menu Pending Task dengan menggunakan token
  11. Selanjutnya User Releaser login BNIDirect untuk melakukan verifikasi dan proses release transaksi pada menu My Task → sub menu Pending Task dengan menggunakan token
  12. Status transaksi dapat dilihat melalui menu Information Management
  13. BPN akan terkirim melalui email yang didaftarkan saat transaksi

QRIS by BNI

  1. Item BerurutanPemohon mengisi pemesanan nomor voucher atau billing di masing-masing portal Biller
  2. Pemohon mendapatkan surat perintah bayar dengan QRIS yang tertera pada bukti pemesanan nomor voucher
  3. Pemohon melakukan scan QRIS melalui BNI Mobile Banking
  4. Konfirmasi pembayaran, apabila sudah sesuai masukan password transaksi
  5. Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Pemohon

EDC BNI

  1. Item BerurutanUntuk melayani transaksi penerimaan negara petugas EDC pilih tombol F1
  2. Selanjutnya layar EDC akan masuk menu pembayaran, petugas EDC diminta untuk melakukan gesek kartu
  3. Setelah kartu digesek maka akan muncul nomor kartu, lakukan verifikasi. Jika sudah dipastikan kebenarannya petugas EDC pilih tombol yes
  4. Selanjutnya petugas EDC diminta menginput nomor billing yang akan dibayar.
  5. Setelah nomor billing diinput dan diproses maka mesin EDC akan meminta nomor pin kartu. Pemegang kartu memasukkan nomor pin kartu dan tekan tombol enter
  6. Akan muncul data billing yang harus diverifikasi kebenarannya oleh nasabah.Pilih tombol next untuk melihat tampilan data billing berikutnya atau prev untuk data billing sebelumnya.
  7. Setelah diverifikasi dan dipastikan kebenarannya selanjutnya pilih tombol enter, maka untuk keamanan transaksi mesin EDC akan meminta nomor pin kartu Kembali
  8. Setelah memasukkan nomor PIN dan tekan tombol enter maka mesin EDC akan memproses pembayaran penerimaan negara dan mengeluarkan bukti transaksi yang berfungsi sebagai Bukti Penerimaan Negara
cara_pembayaran_simpadhu_pnbp.1690519748.txt.gz · Terakhir diubah: 2023/07/28 04:49 oleh superadmin