Alat Pengguna

Alat Situs


aplikasi_permohonan_perpanjangan_masa_jabatan

Ini adalah dokumen versi lama!


Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris

Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris digunakan untuk notaris yang ingin melakukan perpanjangan masa jabatan notaris berikut langkah - langkah melakukan perpanjangan masa jabatan notaris

  1. Masuk ke halaman Website AHU ke alamat http://ahu.go.id/
  2. Klik Menu login notaris
  3. Akan masuk ke halaman login notaris

Selanjutnya pada halaman login notaris masukan user akun notaris yaitu :

  1. Masukan user id atau username
  2. Masukan password
  3. Klik tombol Masuk

Kemudian jika sudah berhasil login maka akan masuk ke halaman

Langkah 1

pada langkah pertama akan tampil halaman profile notaris yang diantaranya berisi :

1. Identitas diri

2. Alamat Rumah

3. Alamar Kantor

4. Sertifikat

5. Tombol Selanjutnya untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya

Langkah 2

Pada menu perpanjangan berfungsi untuk transaksi notaris jika notaris tersebut ingin mamperpanjang jabatannya, dalam perpanjangan terdiri dari fitur seperti:

1. Masukan Nomor Surat Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris

2. Surat Keterangan Sehat diantaranya :

  • Masukan Nama Dokter
  • Masukan Nama Rumah Sakit
  • Masukan Nomor Surat
  • Masukan Tanggal Surat

3. Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kota/Kabupaten (Tempat Menjabat)

  • Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
  • Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)

4. Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Propinsi (Tempat Menjabat)

  • Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
  • Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)

5. Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia

  • Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
  • Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)

6. Surat Rekomendasi Dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota / Kabupaten (Tempat Menjabat)

  • Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
  • Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)

7. Surat Rekomendasi Dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Provinsi (Tempat Menjabat)

  • Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
  • Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)

8. Surat Rekomendasi Dari Majelis Pengawas Pusat Notaris

  • Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
  • Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)

9. Cheklis Lampiran Persyaratan, klik semua persyaratan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Jika 3 kali klik persyaratan maka akan tampil pesan seperti :

10. Klik tombol maka akan muncul tampilan pada langkah 1 yang sebelumnya diinput.

11. Setelah itu, klik untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 3

Langkah 3

Pada langkah 3 menu ini merupakan Surat Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.

1. Masukkan pilihan pada teks Saya Telah Membaca Surat Permohonan Dan Saya Menyetujuinya (checkbox).

2. Notif berupa peringatan akan muncul apabila checkbox tidak dicecklist.

3. Klik tombol maka akan muncul tampilan pada langkah 2 yang sebelumnya diinput.

4. Setelah itu, klik untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 4

Langkah 4

Pada langkah 4 menu ini merupakan tampilan Riview Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.

1. Masukkan pilihan pada teks Saya Telah membaca Surat Permohonan dan Saya Menyetujuinya (checkbox).

2. Notif berupa peringatan diatas muncul apabila checkbox tidak dicecklist.

3. Klik tombol maka akan muncul tampilan pada langkah 3 yang sebelumnya diinput.

4. Setelah itu, klik pada langkah terakhir untuk menyelesaikan permohonan Perpanjangan masa jabatan notaris

aplikasi_permohonan_perpanjangan_masa_jabatan.1515651439.txt.gz · Terakhir diubah: 2018/01/11 06:17 oleh superadmin