Alat Pengguna

Alat Situs


aplikasi_permohonan_perpanjangan_masa_jabatan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
aplikasi_permohonan_perpanjangan_masa_jabatan [2016/02/02 07:25]
superadmin
aplikasi_permohonan_perpanjangan_masa_jabatan [2021/11/09 07:08] (sekarang)
Baris 12: Baris 12:
 Kemudian jika sudah berhasil login maka akan masuk ke halaman Kemudian jika sudah berhasil login maka akan masuk ke halaman
  
-{{:perpanjangan.jpg|}}+{{:perpanjangan_masa_jabatan_1.jpg|}}
  
 ===== Langkah 1 ===== ===== Langkah 1 =====
-{{:perpanjangan.jpg|}}+{{:langkah_1.jpg|}}
  
 pada langkah pertama akan tampil halaman profile notaris yang diantaranya berisi : pada langkah pertama akan tampil halaman profile notaris yang diantaranya berisi :
Baris 28: Baris 28:
  
 5. Tombol Selanjutnya untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya 5. Tombol Selanjutnya untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya
 +
 +===== Langkah 2 =====
 +{{:​perpanjangan_masa_jabatan_langkah_2.jpg|}}
 +
 +Pada menu perpanjangan berfungsi untuk transaksi notaris jika notaris tersebut ingin mamperpanjang jabatannya, dalam perpanjangan terdiri dari fitur seperti:
 +
 +1. Masukan Nomor Surat Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
 +
 +2. Surat Keterangan Sehat diantaranya :
 +  * Masukan Nama Dokter
 +  * Masukan Nama Rumah Sakit
 +  * Masukan Nomor Surat
 +  * Masukan Tanggal Surat
 +
 +3. Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kota/​Kabupaten (Tempat Menjabat)
 +  * Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
 +  * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)
 +
 +4. Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Propinsi (Tempat Menjabat)
 +  * Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
 +  * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)
 +
 +5. Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia
 +  * Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
 +  * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)
 +
 +6. Surat Rekomendasi Dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota / Kabupaten (Tempat Menjabat)
 +  * Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
 +  * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)
 +
 +7. Surat Rekomendasi Dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Provinsi (Tempat Menjabat)
 +  * Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
 +  * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)
 +
 +8. Surat Rekomendasi Dari Majelis Pengawas Pusat Notaris
 +  * Masukkan Nomor Surat (wajib isi)
 +  * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi)
 +
 +9. Cheklis Lampiran Persyaratan,​ klik semua persyaratan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Jika 3 kali klik persyaratan maka akan tampil pesan seperti :
 +
 +{{:​2015-08-20_103219.png|}}
 +
 +10. Klik tombol {{:​kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 1 yang sebelumnya diinput.
 +
 +11. Setelah itu, klik {{:​selanjutnya.png|}} untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 3
 +
 +===== Langkah 3 =====
 +{{:​perpanjangan_masa_jabatan_langkah_3.jpg|}}
 +
 +Pada langkah 3 menu ini merupakan Surat Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.
 +
 +1. Masukkan pilihan pada teks Saya Telah Membaca Surat Permohonan Dan Saya Menyetujuinya (checkbox).
 +
 +2. Notif berupa peringatan akan muncul apabila checkbox tidak dicecklist.
 +
 +{{:​2015-09-29_140301.png|}}
 +
 +3. Klik tombol {{:​kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 2 yang sebelumnya diinput.
 +
 +4. Setelah itu, klik {{:​selanjutnya.png|}} untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 4
 +
 +===== Langkah 4 =====
 +{{:​perpanjangan_masa_jabatan_langkah_4.jpg|}}
 +
 +Pada langkah 4 menu ini merupakan tampilan Riview Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.
 +
 +1. Masukkan pilihan pada teks Saya Telah membaca Surat Permohonan dan Saya Menyetujuinya (checkbox).
 +
 +{{:​peringatan_ppw5.png|}}
 +
 +2. Notif berupa peringatan diatas muncul apabila checkbox tidak dicecklist.
 +
 +3. Klik tombol {{:​kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 3 yang sebelumnya diinput.
 +
 +4. Setelah itu, klik {{:​selanjutnya.png|}} pada langkah terakhir untuk menyelesaikan permohonan Perpanjangan masa jabatan notaris dan akan muncul sebagai berikut:
 +
 +{{:​2018-01-11_134742.jpg|}}
 +
 +Klik Download Permohonan Perpanjangan untuk mengunduh Surat Permohonan Perpanjngan Masa Jabatan.
 +
 +
 +===== Permohonan Selesai =====
 + 
 +
 +Setelah permohonan selesai notaris melakukan :
 +
 +a. Setelah permohonan selesai notaris melakukan :
 +
 +a. Proses Pembayaran yang dilakukan dengan Aplikasi YAP
 +
 +Keterangan :
 +
 +a. Status Pembayaran {{::​sudah_bayar_status.png?​direct|}} Berarti Transaksi telah melakukan Pembayaran di YAP 
 +
 +b. Status Pembayaran {{::​belum_bayar_status.png?​direct|}} Berarti Transaksi belum di lakukan Pembayaran di YAP 
 +
 +c. Aksi Kirim Notifikasi untuk melakukan pengiriman notifikasi pada YAP jika belum menerima notifikasi pembayaran ​
 +
 +
 +Setelah melakukan Transaksi maka Pengguna akan mendapatkan Notifikasi di Aplikasi YAP 
 +
 +{{ :​1_notif_baris.png?​direct&​200 |}}
 +
 +Klik {{:​notif_yap.png?​direct|}} lalu akan muncul Pemesanan Pemesanan yang harus di bayarkan, Klik salah satu pemesanan yang akan di bayarkan dan akan menampilkan ​
 +
 +{{ :​pembayaran_ditjen.png?​direct&​200 |}}
 +
 +Klik {{:​button_bayar_yap.png?​direct&​200|}}untuk membayarkan Transaksi pemesanan Voucher maka akan muncul Option Untuk melakukan Pembayaran ​
 +
 +{{ :​pilihsumberdana.png?​direct&​200 |}}
 +
 +Pilih Sumber Dana {{:​checklist_yap.png?​direct|}} lalu klik {{:​tombol_lanjut.png?​direct&​200|}} ​ maka akan menampilkan Input PIN 
 +
 +{{ :​masukkan_pin_debit.png?​direct&​200 |}}
 +
 +Inputkan PIN Debit lalu klik {{:​checklist_yap_hijau.png?​direct&​100|}} selanjutnya pembayaran telah selesai dan menampilkan Halaman bahwa Pembayaran telah selesai. ​
 +
 +{{ :​sukses.jpg?​direct&​200 |}}
 +
 +b. Pengiriman dokuman pendukung persyaratan perubahan nama notaris yang diantaranya :
 +
 +    * Fotokopi Akta Kelahiran Yang Telah Di Legalisir
 +    * Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan Atau Perpindahan Notaris Yang Telah Dilegalisasi
 +    * Fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Yang Di Legalisir Kecuali Nama Tambahannya Tertera Dalam Akta Kelahirannya
 +    * Fotocopi Berita Acara Sumpah / Janji Jabatan Notaris Yang Telah Dilegalisasi
 +    * Surat Permohonan Tertulis Kepada Menteri Cq. Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum
 +
 +Kemudian dikirim ke : Subdirektorat Notariat, Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Ham RI, Gedung Sentra Mulia, Jl. HR. Rasuna Said Kav x-6/8 Lantai 3 dan 6. Kuningan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12940
 +
 +c. Kemudian setelah mengirimkan dokumen notaris Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen Pendukung dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen (Jasa Pengiriman Dokumen / Tanda Terima dari Loket Layanan Terpadu) Harus Dilakukan Dalam Waktu 7 Hari Dari Pengisian Permohonan.
 +
 +Apabila Anda sudah membayarkan tagihan, Mengirimkan Dokumen Pendukung Persyaratan dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen Pendukung dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen (Jasa Pengiriman Dokumen / Tanda Terima dari Loket Layanan Terpadu), kami akan melakukan validasi semua persyaratan yang ada. Validasi tidak dapat dilakukan apabila Anda belum melakukan proses tersebut. Semua dokumen yang perlu di legalisir harus dilakukan sebelum anda mendaftar secara online. Verifikator tidak akan menerima dokumen legilisir yang dilakukan setelah anda mendaftar online.
  
aplikasi_permohonan_perpanjangan_masa_jabatan.1454397935.txt.gz ยท Terakhir diubah: 2016/02/02 07:25 oleh superadmin