Alat Pengguna

Alat Situs


pendaftaran_notaris

Ini adalah dokumen versi lama!


Pendaftaran Notaris

Daftar Calon Notaris

Pendaftaran Calon Notaris berfungsi untuk calon notaris yang ingin mendaftar menjadi notaris berikut langkah - langkah yang dilakukan :

  1. Masuk ke halaman Website AHU ke alamat http://www.ahu.web.id
  2. Klik Menu Pendaftaran Notaris
  3. Klik Daftar untuk meneruskan tahap selanjutnya

Langkah 1

Selanjutnya pada langkah 1 berisi form profil calon notaris yang Berfungsi untuk memasukan data pribadi notaris yang terdiri dari :

  1. Masukan Nama Lengkap (wajib isi)
  2. Masukan Nama Kecil
  3. Masukan Dahulu Bernama atau Alias
  4. Masukan Tempat Lahir (wajib isi)
  5. Masukan Tanggal Lahir (wajib isi)
  6. Masukan No Akta Lahir / No Tanda Kenal Lahir
  7. Masukan Tanggal Terbit Akta Lahir / Tanggal Tanda Kenal Lahir
  8. Masukan Jenis Kelamin (wajib isi)
  9. Masukan Agama (wajib isi)
  10. Masukan Status Perkawinan (wajib isi)
  11. Masukan Alamat Tempat Tinggal (wajib isi)
  12. Masukan Provinsi (wajib isi)
  13. Masukan Kabupaten / kota (wajib isi)
  14. Masukan Kecamatan (wajib isi)
  15. Masukan Kelurahan / Desa (wajib isi)
  16. Masukan RT
  17. Masukan RW
  18. Masukan Kode pos (wajib isi)
  19. Masukan Email (wajib isi)
  20. Masukan Email Alternatif
  21. Masukan Nomor Hp (wajib isi)
  22. Masukan Nomor Telp
  23. Masukan Nomor Induk Kependudukan (wajib isi)
  24. Kemudian bisa klik selanjutnya untuk meneruskan ke tahap selanjutnya

Langkah 2

Pada langkah ke 2 menjelaskan tentang pendidikan dan pelatihan notaris yang didalamnya terdapat fitur diantaranya:

  1. Masukan Nama Sekolah /Perguruan Tinggi Sarjana Hukum (S1)(wajib isi)
  2. Masukan No Ijazah Sarjana Hukum (S1)(wajib isi)
  3. Masukan Tanggal Ijazah Sarjana Hukum (S1)(wajib isi)
  4. Masukan Nama Sekolah /Perguruan Tinggi Magister Kenotariatan/ Specialis Kenotariatan (wajib isi)
  5. Masukan No Ijazah Magister Kenotariatan/ Specialis Kenotariatan (wajib isi)
  6. Masukan Tanggal Ijazah Magister Kenotariatan/ Specialis Kenotariatan (wajib isi)
  7. Masukna Nama Sekolah /Perguruan Tinggi Pasca Sarjana (S2)
  8. Masukan No Ijazah Pasca Sarjana (S2)
  9. Masukan Tanggal Ijazah Pasca Sarjana (S2)
  10. Masukan No Sertifikat Pelatihan SABH (Khusus Notaris yang diangkat setelah Tahun 2003)
  11. Masukan Tanggal Sertifikat Pelatihan SABH (Khusus Notaris yang diangkat setelah Tahun 2003)
  12. Masukan No Sertifikat Kode Etik (wajib isi)
  13. Masukan Tanggal Sertifikat Kode Etik (wajib isi)
  14. Kemudian Klik Selanjutnya Untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Langkah 3

pada langkah 3 menerangkan pengalaman magang dan pengalaman kerja notaris yang didalamnya terdapat fitur seperti :

  1. Pengalaman Magang Di Kantor Notaris
  • Masukan Nama Notaris (Autocomplete)(wajib isi)
  • Masukan Wilayah Jabatan Notaris Provinsi (wajib isi)
  • Masukan Wilayah Jabatan Notaris Kabupaten (wajib isi)
  • Masukan Jabatan Sebagai (wajib isi)
  • Masukan Lama Magang (wajib isi) "Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Pengalaman Magang di kantor Notaris harus 2 Tahun Secara Berturut - turut"
  • Masukan No SK Notaris (wajib isi)
  • Masukan Ceritakan Pengalaman Magang Lainnya Jika ada
  1. Pengalaman Jabatan / Pekerjaan di Kantor Notaris
  • Masukan Kantor
  • Masukan Jabatan
  • Masukan Lama Kerja
  • Masukan Keterangan dari YBS (yang bersangkutan)
  • Masukan Ceritakan Pengalaman Magang Lainnya Jika ada c. Pekerjaan
  1. Masukan Pekerjaan saat ini (wajib isi)
  2. Kemudian klik selanjutnya untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Langkah 4

  1. Masukan Tempat Kedudukan pada Provinsi (wajib isi)
  2. Masukan Tempat Kedudukan pada Kabupaten (wajib isi)
  3. Checklist Lampiran persyaratan, jika klik 3 kolom checklist lampiran maka akan muncul pesan seperti berikut :
  4. Kemudian klik selanjutnya untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Langkah 5

Pada langkah 5 menu ini menampilkan surat pernyataan yang sesuai dengan data diri calon notaris, Kemudian calon notaris ceklist pada bagian bawah. pada Tombol bagian bawah terdapat 3 tombol yang memiliki fungsi seperti :

  1. Tombol kembali untuk kembali ke halaman sebelumnya
  2. Tombol selanjutnya untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  3. Tombol download untuk mendownload surat pernyataan notaris.

Langkah 6

Pada langkah 6 menu ini menampilkan surat permohonan pengangkatan notaris yang sesuai dengan data diri calon notaris,Kemudian calon notaris ceklist pada bagian bawah. pada Tombol bagian bawah terdapat 3 tombol yang memiliki fungsi seperti :

  1. Tombol kembali untuk kembali ke halaman sebelumnya
  2. Tombol selanjutnya untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  3. Tombol download untuk mendownload surat permohonan pengangkatan notaris.

langkah 7

Pada langkah 7 menampilkan priview data diri calon notaris, Kemudian calon notaris ceklist pada bagian bawah. pada Tombol bagian bawah terdapat 2 tombol yang memiliki fungsi seperti :

  1. Tombol kembali untuk kembali ke halaman sebelumnya
  2. Tombol daftar sekarang untuk melanjutkan menyelesaikan langkah - langkah pada pendaftaran calon notaris.

Bukti Daftar Calon Notaris

Setelah sukses maka akan menampilkan seperti ini: kemudian calon notaris klik tombol cetak untuk mencatak bukti tagihan calon notaris. kemudian notaris bisa membayar tagihan daftar calon notaris ke Bank BNI dengan membawa bukti tagihan tersebut.

Note : Semua dokumen yang perlu di legalisir harus dilakukan sebelum anda mendaftar secara online. Verifikator tidak akan menerima dokumen legilisir yang dilakukan setelah anda mendaftar online. Anda harus mengirim dokumen - dokumen seperti :

  1. Fotokopi ijazah pendidikan sarjana hukum dan pendidikan magister kenotariatan atau pendidikan Spesialis Kenotariatan yang telah di legalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
  2. Fotokopi akta kelahiran atau surat kenai lahir yang dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan atau oleh Notaris.
  3. Fotokopi sertifikat kode etik yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia yang dilegalisir oleh Pengurus Daerah atau Pengurus Wilayah atau Pengurus Pusat
  4. Asli surat keterangan catatan kepolisian setempat.
  5. Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah atau rumah sakit swasta.
  6. Fotokopi KTP
  7. Fotokopi Sertifikat Pelatihan Teknis Calon Notaris (SABH) dilegalisir oleh Subdit Hukum Perdata Umum Direktorat Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum atau Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.
  8. Asli surat keterangan magang dikantor Notaris selama 24 (dua puluh empat) bulan berturut-turut setelah lulus pendidikan Magister Kenotariatan
  9. beserta dokumen yang anda cetak dan tanda tangani kepada :Subdirektorat Notariat, Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Ham RI, Gedung Sentra Mulia, Jl. HR. Rasuna Said Kav x-6/8 Lantai 3 dan 6. Kuningan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12940. Selambat-lambatnya 14 Hari setelah Anda memasukan Permohonan ini.

Aktifasi Akun Notaris

Kemudian notaris cek email yang didaftarkan yang akan tampil seperti : yang didalamnya terdapat username dan password notaris tersebut. Username dan password dapat digunakan untuk login ke http://www.ahu.web.id untuk melakukan kegiatan kenotariatan, fidusia, SABH dan wasiat.

Surat Keputusan Notaris

Setalah melakukan aktifasi akun Notaris, Notaris login menggunakan username dan password yang dimiliki dengan masuk ke halaman http://www.ahu.web.id Kemudian, notaris masukan username dan passwordnya

  1. Masukan Username notaris
  2. Masukan Password notaris
  3. klik tombol masuk untuk melanjutkan tahap selanjutnya.

Tampilan notaris belum melakukan aktifasi, maka menu yang terdapat dalamnya ialah:

pendaftaran_notaris.1403146251.txt.gz · Terakhir diubah: 2014/06/19 02:50 oleh superadmin