Alat Pengguna

Alat Situs


tetap_menjadi_warga_negara

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
tetap_menjadi_warga_negara [2017/08/31 07:51]
superadmin [D. PERMOHONAN SELESAI DI VERIFIKASI]
tetap_menjadi_warga_negara [2017/11/13 10:10] (sekarang)
superadmin [A. REGISTRASI KEWARGANEGARAAN]
Baris 12: Baris 12:
   * Internal AHU   * Internal AHU
  
-Untuk dapat melakukan permohonan ​penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda, pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Langkah-langkah melakukan registrasi adalah sebagai berikut:+Untuk dapat melakukan permohonan ​Tetap Sebagai Warga Negara Indonesia, pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Langkah-langkah melakukan registrasi adalah sebagai berikut:
  
   * Klik menu Registrasi Kewarganegaraan seperti pada gambar berikut ini.   * Klik menu Registrasi Kewarganegaraan seperti pada gambar berikut ini.
-{{ :2_sake.png |}}+{{:kw_depan.png|}}
   * Maka akan menampilkan form registrasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) seperti gambar berikut.   * Maka akan menampilkan form registrasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) seperti gambar berikut.
-{{ :3_regist.png |}}+{{ :formregis.png?​nolink&​800 ​|}}
   * Form registrasi kewarganegaraan terdiri dari:   * Form registrasi kewarganegaraan terdiri dari:
     - Username : Masukkan username pemohon (wajib isi).     - Username : Masukkan username pemohon (wajib isi).
Baris 24: Baris 24:
     - Alamat Email : Masukkan alamat email yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi).     - Alamat Email : Masukkan alamat email yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi).
  
-  * Setelah mengisi form registrasi, klik tombol {{:1_button_submit_hijau.png|}} maka akan menampilkan pop up. +  * Setelah mengisi form registrasi, klik tombol {{:tomb_regist.png?​nolink&​200|}} maka akan menampilkan pop up. 
-{{ :4_pop_up_cek_email.png |}} +{{ :popregisterasikw.png?​nolink ​|}} 
-  * Klik tombol {{:button_saya_mengerti.png|}} , kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian form registrasi untuk melakukan aktivasi akun.+  * Klik tombol {{:tomb_saya.png?​nolink&​100|}} , kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian form registrasi untuk melakukan aktivasi akun.
  
 ===== B. AKTIVASI AKUN ===== ===== B. AKTIVASI AKUN =====
Baris 34: Baris 34:
 {{ :​5_isi_email.png |}} {{ :​5_isi_email.png |}}
   * Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol {{:​3_button_aktivasi_akun_anda.png|}} dan kemudian muncul halaman Login.   * Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol {{:​3_button_aktivasi_akun_anda.png|}} dan kemudian muncul halaman Login.
-{{ :6_login.png |}} +{{ :formloginkw.png?​nolink ​|}}
 ===== C. PERMOHONAN PERNYATAAN ===== ===== C. PERMOHONAN PERNYATAAN =====
  
 Tahap selanjutnya setelah pemohon melakukan aktivasi akun ialah membuat permohonan dengan login terlebih dahulu, pilih menu login seperti pada gambar berikut ini. Tahap selanjutnya setelah pemohon melakukan aktivasi akun ialah membuat permohonan dengan login terlebih dahulu, pilih menu login seperti pada gambar berikut ini.
-{{ :7_sake_login.png |}} +{{ :formlogin.png?​nolink ​|}}
-{{ :6_login.png |}}+
  
-Kemudian login dengan masukkan username dan password pemohon yang telah di registrasi dan aktivasi sebelumnya. Klik tombol {{:4_button_masuk.png|}} untuk masuk ke halaman permohonan, seperti pada gambar berikut ini.+Kemudian login dengan masukkan username dan password pemohon yang telah di registrasi dan aktivasi sebelumnya. Klik tombol {{:tomb_login.png?​nolink&​240|}}untuk masuk ke halaman permohonan, seperti pada gambar berikut ini.
  
-{{ :8_dashboard_permohonan_1_.png |}}+{{ :dashboardpasal26.png?​nolink ​|}}
  
 Berikut langkah-langkah Permohonan Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia. Berikut langkah-langkah Permohonan Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia.
Baris 54: Baris 52:
   * Pilih Menu Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia.   * Pilih Menu Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia.
   * Kemudian akan masuk pada form data pemohon pada halaman Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia seperti gambar berikut.   * Kemudian akan masuk pada form data pemohon pada halaman Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia seperti gambar berikut.
-{{ :9_form_pemohon_26.png |}}+{{ :formpasal26.png?​nolink ​|}}
  
   * Isi form Permohonan Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia yang terdiri dari:   * Isi form Permohonan Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia yang terdiri dari:
Baris 85: Baris 83:
  
   * Klik tombol {{:​9_button_selanjutnya.png|}} maka akan muncul disclaimer seperti pada gambar berikut:   * Klik tombol {{:​9_button_selanjutnya.png|}} maka akan muncul disclaimer seperti pada gambar berikut:
-{{ :10_disclaimer_1_26.png |}}+{{ :popupafterformpasal6.png?​nolink ​|}}
   * Klik tombol {{:​6_button_cancel.png|}} jika belum yakin dengan isian data.   * Klik tombol {{:​6_button_cancel.png|}} jika belum yakin dengan isian data.
   * Klik tombol {{:​7_button_ok.png|}} apabila data sudah sesuai dan telah benar, kemudian masuk ke langkah selanjutnya.   * Klik tombol {{:​7_button_ok.png|}} apabila data sudah sesuai dan telah benar, kemudian masuk ke langkah selanjutnya.
Baris 92: Baris 90:
  
 Langkah selanjutnya adalah pengisian data suami/istri pemohon. Berikut merupakan form Data Suami/Istri pada Permohonan Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia: Langkah selanjutnya adalah pengisian data suami/istri pemohon. Berikut merupakan form Data Suami/Istri pada Permohonan Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia:
-{{ :11_form_suami-istri_26.png |}}+{{ :datasuamiistripasal26.png?​nolink ​|}}
   * Isi form Data Suami/Istri pada halaman Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia berikutnya yang terdiri dari:   * Isi form Data Suami/Istri pada halaman Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia berikutnya yang terdiri dari:
    = Data Suami/Istri =    = Data Suami/Istri =
Baris 106: Baris 104:
   * Klik tombol {{:​8_button_sebelumnya.png|}} untuk kembali pada halaman form sebelumnya.   * Klik tombol {{:​8_button_sebelumnya.png|}} untuk kembali pada halaman form sebelumnya.
   * Klik tombol {{:​9_button_selanjutnya.png|}} maka akan muncul disclaimer seperti pada gambar berikut:   * Klik tombol {{:​9_button_selanjutnya.png|}} maka akan muncul disclaimer seperti pada gambar berikut:
-{{ :12_disclaimer_2_26.png |}}+{{ :popupsetelahdatasuamiistripasal26.png?​nolink ​|}}
   * Klik tombol {{:​6_button_cancel.png|}}jika belum yakin dengan isian data.   * Klik tombol {{:​6_button_cancel.png|}}jika belum yakin dengan isian data.
   * Klik tombol {{:​7_button_ok.png|}} apabila data sudah sesuai dan telah benar, kemudian masuk ke langkah selanjutnya dan masuk pada halaman Surat Pernyataan:   * Klik tombol {{:​7_button_ok.png|}} apabila data sudah sesuai dan telah benar, kemudian masuk ke langkah selanjutnya dan masuk pada halaman Surat Pernyataan:
-{{ :13_surat_pernyataan_26.png |}}+{{ :previewsuratpernyataan26.png?​nolink ​|}}
   * Klik tombol {{:​10_button_download.png|}} untuk mengunduh surat pernyataan.   * Klik tombol {{:​10_button_download.png|}} untuk mengunduh surat pernyataan.
   * Klik checkbox {{:​11_button_checkbox.png|}} jika pemohon yakin dengan isi Surat Pernyataan tersebut. Apabila tidak men-checklist surat pernyataan dan meng-klik tombol {{:​9_button_selanjutnya.png|}} , maka akan muncul peringatan sebagai berikut:   * Klik checkbox {{:​11_button_checkbox.png|}} jika pemohon yakin dengan isi Surat Pernyataan tersebut. Apabila tidak men-checklist surat pernyataan dan meng-klik tombol {{:​9_button_selanjutnya.png|}} , maka akan muncul peringatan sebagai berikut:
Baris 119: Baris 117:
 === 3. Upload Persyaratan Permohonan === === 3. Upload Persyaratan Permohonan ===
  
-Langkah selanjutnya adalah upload persyaratan ​permohonanan. Berikut merupakan halaman selanjutnya,​ berupa Persyaratan Upload Dokumen. +Langkah selanjutnya adalah upload persyaratan ​permohonan. Berikut merupakan halaman selanjutnya,​ berupa Persyaratan Upload Dokumen. 
-{{ :15_upload_dokumen_26.png |}}+{{ :uploadsyarat_pasal26_1.png?​nolink ​|}}
 Langkah-langkah upload persyaratan adalah sebagai berikut: Langkah-langkah upload persyaratan adalah sebagai berikut:
   * Klik tombol {{:​12_button_pilih_file.png|}} untuk upload file. Jika file sudah dipilih maka akan muncul berkas existing file {{:​13_button_existing_file.png|}} yang sudah terupload dan jika file yang sudah terupload ingin dihapus, klik tombol {{:​14_button_delete.png|}} pada file yang terupload.   * Klik tombol {{:​12_button_pilih_file.png|}} untuk upload file. Jika file sudah dipilih maka akan muncul berkas existing file {{:​13_button_existing_file.png|}} yang sudah terupload dan jika file yang sudah terupload ingin dihapus, klik tombol {{:​14_button_delete.png|}} pada file yang terupload.
   * Klik tombol {{:​8_button_sebelumnya.png|}} untuk kembali pada halaman form sebelumnya.   * Klik tombol {{:​8_button_sebelumnya.png|}} untuk kembali pada halaman form sebelumnya.
   * Klik tombol {{:​9_button_selanjutnya.png|}} maka akan muncul disclaimer seperti pada gambar berikut:   * Klik tombol {{:​9_button_selanjutnya.png|}} maka akan muncul disclaimer seperti pada gambar berikut:
-{{ :​16_disclaimer_4_26.png |}}+
   * Klik tombol {{:​6_button_cancel.png|}} jika belum yakin dengan isian data.   * Klik tombol {{:​6_button_cancel.png|}} jika belum yakin dengan isian data.
   * Klik tombol {{:​7_button_ok.png|}} untuk menyetujui disclaimer tersebut dan tampil halaman beranda pemohon seperti gambar berikut.   * Klik tombol {{:​7_button_ok.png|}} untuk menyetujui disclaimer tersebut dan tampil halaman beranda pemohon seperti gambar berikut.
-{{ :17_dashboard_permohonan_26.png |}}+{{ :ppermohonan_berhasill.png?​nolink ​|}}
  
 ===== D. PERMOHONAN SELESAI DI VERIFIKASI ===== ===== D. PERMOHONAN SELESAI DI VERIFIKASI =====
Baris 139: Baris 137:
 {{ :​20_pesan_permohonan_disetujui_26.png |}} {{ :​20_pesan_permohonan_disetujui_26.png |}}
 Setelah melihat isi pesan bahwa permohonan telah disetujui dan pemohon mendapatkan SK, maka pemohon dapat meng-klik link yang ada pada isi pesan tersebut. Ketika link tersebut di klik akan muncul ke halaman Dashboard, seperti pada gambar berikut. Setelah melihat isi pesan bahwa permohonan telah disetujui dan pemohon mendapatkan SK, maka pemohon dapat meng-klik link yang ada pada isi pesan tersebut. Ketika link tersebut di klik akan muncul ke halaman Dashboard, seperti pada gambar berikut.
-{{ :21_dashboard_permohonan_26.png |}} +{{ :selesai_di_verifi.png?​nolink ​|}} 
-Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon dapat melihat permohonan yang sudah diajukan dengan meng-klik tombol {{:​19_button_view.png|}} , maka akan muncul gambar seperti berikut.{{ :22_detail_daftar_permohonan_26.png |}}+Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon dapat melihat permohonan yang sudah diajukan dengan meng-klik tombol {{:​19_button_view.png|}} , maka akan muncul gambar seperti berikut. 
 +{{ :view.png?​nolink ​|}}
 Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon juga dapat mengunduh Surat Keputusan dengan meng-klik tombol {{:​button_surat_keputusan_unduh.png|}},​ maka akan muncul gambar seperti berikut. Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon juga dapat mengunduh Surat Keputusan dengan meng-klik tombol {{:​button_surat_keputusan_unduh.png|}},​ maka akan muncul gambar seperti berikut.
 {{::​23_sk_pasal_26-1.png|}} {{::​23_sk_pasal_26-1.png|}}
tetap_menjadi_warga_negara.1504165878.txt.gz · Terakhir diubah: 2017/08/31 07:51 oleh superadmin