Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Both sides previous revision Revisi sebelumnya | Revisi terakhir Both sides next revision | ||
tetap_menjadi_warga_negara [2017/11/10 09:14] superadmin [C. PERMOHONAN PERNYATAAN] |
tetap_menjadi_warga_negara [2017/11/13 08:50] superadmin [D. PERMOHONAN SELESAI DI VERIFIKASI] |
||
---|---|---|---|
Baris 137: | Baris 137: | ||
{{ :20_pesan_permohonan_disetujui_26.png |}} | {{ :20_pesan_permohonan_disetujui_26.png |}} | ||
Setelah melihat isi pesan bahwa permohonan telah disetujui dan pemohon mendapatkan SK, maka pemohon dapat meng-klik link yang ada pada isi pesan tersebut. Ketika link tersebut di klik akan muncul ke halaman Dashboard, seperti pada gambar berikut. | Setelah melihat isi pesan bahwa permohonan telah disetujui dan pemohon mendapatkan SK, maka pemohon dapat meng-klik link yang ada pada isi pesan tersebut. Ketika link tersebut di klik akan muncul ke halaman Dashboard, seperti pada gambar berikut. | ||
- | {{ :21_dashboard_permohonan_26.png |}} | + | {{ :selesai_di_verifi.png?nolink |}} |
- | Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon dapat melihat permohonan yang sudah diajukan dengan meng-klik tombol {{:19_button_view.png|}} , maka akan muncul gambar seperti berikut.{{ :22_detail_daftar_permohonan_26.png |}} | + | Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon dapat melihat permohonan yang sudah diajukan dengan meng-klik tombol {{:19_button_view.png|}} , maka akan muncul gambar seperti berikut. |
+ | {{ :view.png?nolink |}} | ||
Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon juga dapat mengunduh Surat Keputusan dengan meng-klik tombol {{:button_surat_keputusan_unduh.png|}}, maka akan muncul gambar seperti berikut. | Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon juga dapat mengunduh Surat Keputusan dengan meng-klik tombol {{:button_surat_keputusan_unduh.png|}}, maka akan muncul gambar seperti berikut. | ||
{{::23_sk_pasal_26-1.png|}} | {{::23_sk_pasal_26-1.png|}} |