Ini adalah dokumen versi lama!
PANDUAN PENGGUNAAN AHU ONLINE
AHU ONLINE adalah sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Untuk memulai, dapat mengunjungi website resmi AHU di alamat : http://ahu.go.id/
Adapun Pelayanan Online yang didukung oleh aplikasi AHU Online meliputi:
Kenotariatan
Badan Hukum
Pelayanan Online Subdit Badan Hukum Direktorat Perdata yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
-
-
-
-
Wasiat
Fidusia
Pelayanan Online Subdit Fidusia Direktorat Perdata yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
-
-
-
-
-
-
Pencarian/Unduh Data
Pelayanan Online Subdit Direktorat Perdata yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
-
-
-
-
PPNS
Pelayanan Online Subdit PPNS Direktorat Pidana yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Kewarganegaraan
Pelayanan Online Subdit Direktorat Tata Negara yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
-
-
-
-
-
-
Pewarganegaraan
Legalisasi
Partai Politik
Sistem Administrasi Badan Usaha
-
-
Persekutuan Perdata
Lihat
Panduan Persekutuan Perdata
Download
Panduan Persekutuan Perdata
Catatan:
Pemohon adalah
Notaris
Login menggunakan username dan password yang sama dengan yang digunakan pada Aplikasi SABH.
Pencatatan Pendaftaran dipergunakan untuk Persekutuan Komanditer (CV), Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata yang sudah terdaftar pada Pengadilan Negeri untuk dicatatkan kembali kedalam Sistem Administrasi Badan Usaha.
Pendaftaran dipergunakan untuk Persekutuan Komanditer (CV), Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata
baru, yang belum pernah didaftarkan sebelumnya.
Pemesanan Nama dipergunakan untuk
Pendaftaran.
Untuk
Pencatatan Pendaftaran tidak perlu melakukan pesan nama terlebih dahulu, dapat langsung masuk pada menu Pencatatan Pendaftaran.
Koperasi
Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) Korporasi
A. Pengisian Data Melalui AHU ONLINE (SABH, SABU dan Aplikasi Koperasi)
SABH (PT, YAYASAN dan PERKUMPULAN)
* Pendirian
Lihat Detil
* Perubahan
SABU (PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV), PERSEKUTUAN FIRMA dan PERSEKUTUAN PERDATA)
* Pendirian
* Perubahan
APLIKASI KOPERASI
* Pendirian
* Perubahan
Pengisian Data Melalui Aplikasi Pemilik Manfaat Korporasi (Beneficial Owner Aplication)
-
Umum (Korporasi/yang dikuasakan)
-