Alat Pengguna

Alat Situs


perseroan_terbatas

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
perseroan_terbatas [2020/05/05 15:29]
superadmin [e. Pengisian Ringkasan Perseroan]
perseroan_terbatas [2024/04/19 06:12] (sekarang)
Baris 1: Baris 1:
-======= Perseroan Terbatas =======+====== Perseroan Terbatas ====== 
 +  
 +====== 1. Cek Nama Perseroan Terbatas ​======
  
 +  * Mulai tanggal 17 Agustus 2021, akses cek nama umum tidak dikenakan biaya PNBP (GRATIS) dan tidak ada lagi pesan nama perseroan terbatas.
 +  * Hasil cek nama merupakan hasil saat pengecekan.
  
 +Untuk mengakses cek nama perseroan, dapat mengikuti alur sebagai berikut:
 +  * Masuk ke halaman Website AHU ke alamat [[http://​ahu.go.id]]
 +  * klik menu Perseroan Terbatas
 +{{::​menu_pt_ahu_online.png?​650|}}
  
 +  * klik menu Cek Nama Perseroan Terbatas
  
 +{{::​cek_nama_perseroan_terbatas_umum_pilih.jpg?​650|}}
  
-====== 1Pesan Nama ======+  * isikan nama dan singkatan yang akan di lakukan pengecekan 
 +{{::​cek_nama_umum_kosong.png?650|}}
  
-===== a. Pesan Nama Oleh Umum ===== +  ​jika nama telah terdapat dalam database Ditjen ​AHU, maka akan terdapat informasi sebagai berikut
-  ​Masuk ke halaman Website ​AHU ke alamat [[http://​ahu.go.id]] +{{::​cek_nama_perseroan_umum.jpg?650|}}
-  * klik menu Perseroan Terbatas +
-{{:menu_perseroran_terbatas.jpg?650|}}+
  
-  ​Untuk melakukan Pesan Nama oleh PublikKlik tombol ​{{:tombol_pesan_nama_oleh_umum.png|}} ​+jika nama yang dicek belum terdaftar pada database Ditjen AHUmaka akan terdapat informasi sebagai berikut: 
 +{{::​cek_nama_perseroan_umum_hasil.png?650|}}
  
-{{:​tombol_pesan_nama_oleh_umum.jpg?​650|}} ​+- terdapat informasi bahwa nama belum ada yang menggunakan
  
-  ​Maka akan muncul form Pesan Nama Perseroan seperti berikut. +- menampilkan nama-nama yang terdapat kemiripan, sebagai bahan pertimbangan atas nama-nama yang telah terdaftar dalam database Ditjen AHU 
-{{:form_pesan_nama_oleh_umum.jpg?650|}}+ 
 +Adapun peringatan yang ada pada cek nama, bahwa nama yang dicek adalah status saat pengecekan dan dapat berubah sewaktu-waktu 
 +{{::​cek_nama_peringatan.png?650|}} 
 + 
 + 
 +====== 2. Pembelian dan Pembayaran Voucher PNBP Perseroan Terbatas ====== 
 + 
 +Bahwa untuk transaksi pada Perseroan Terbatas dari mulai pendirian, perubahan, merger, akuisisi, peleburan hingga pembubaran menggunakan voucher/​dikenakan PNBP yang harus sudah dibayarkan sebelum melakukan transaksi. Dan untuk pembayarannya sudah terhubung langsung dengan aplikasi YAP, segingga setelah melakukan pembelian voucher, Notaris dapat langsung membayarkan via aplikasi YAP. 
 + 
 +Adapun proses yang dilakukan sebagai berikut:
  
 ==== 1). Pemesanan Nomor Voucher ==== ==== 1). Pemesanan Nomor Voucher ====
-  ​Klik {{:​25_button_disini.png?​|}} pada form Pesan Nama Perseroan diatas untuk membeli Kode Voucher. Kemudian muncul ​halaman Pemesanan Nomor Voucher ​seperti berikut. +    ​Pada halaman ​**Pemesanan Nomor Voucher** (sebagai contoh untuk pembelian voucher Persetujuan Penggunaan nama dan Pendirian Perseroan) 
-{{:form_pesan_nomor_voucher.jpg?|}}+{{ :form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pt.jpg |}}
  
-  * Pada form Pemesanan Nomor Voucherterdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah : +  * Isikan Total Modal Dasarlalu muncul kolom keterangan ​dan pesan disclaimer seperti berikut 
-    * a. Isikan Nama Pemohon +{{ :pengisian_form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama.jpg |}}
-    * b. Isikan Email Pemohon +
-    * c. Isikan Nomor HP +
-    * d. Ceklis pernyataan syarat ​dan ketentuan +
-    * e. Klik tombol ​{{:10._simpan.png?​|}} untuk menampilkan bukti Pemesanan Nomor Voucher +
- +
-{{:​bukti_pemesanan_nomor_voucher.jpg?​}}+
  
 +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}}. Kemudian tampil bukti Pemesanan Nomor Voucher seperti gambar dibawah ini
 +{{ :​bukti_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pendirian_.jpg?​ |}}
  
-    ​f. Pemohon juga mendapatkan notifikasi email berupa bukti pemesanan nomor voucher+  ​Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! 
  
-{{ :​5._email_notifikasi_pemesanan_nomor_voucher.png |}} 
  
 ==== 2). Pembayaran Nomor Voucher ==== ==== 2). Pembayaran Nomor Voucher ====
Baris 66: Baris 80:
 {{ :​tinjau_pembayaran_sukses.png |}} {{ :​tinjau_pembayaran_sukses.png |}}
  
-==== 3). Pengisian Form Pesan Nama Perseroan ​==== +==== 3). Daftar Voucher ​====
-  * Setelah melakukan pembayaran nomor voucher, lakukan pengisian pada form Pesan Nama Perseroan. +
- ​{{:​pengisian_form_pesan_nama.jpg?​|}}+
  
-  * Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah : +  * Status ​pembayaran voucher ​dapat dilihat ​pada menu Daftar ​Voucher
-    * 1. Isikan **Kode Pembayaran/​Kode Voucher** +
-    * 2. Isikan **Nama Perseroan** yang diinginkan +
-    * 3. Isikan **Singkatan Perseroan** yang diinginkan  +
-    * 4. Pilih **Jenis Perseroan**  +
-      {{ :​jenis_perseroan_2.png?​ |}}  +
-           * Jika memilih Jenis Perseroan “PMDN FASILITAS”,​ akan muncul keterangan seperti dibawah ini  +
-      {{:​jenis_perseroan_pmdn_fasilitas.jpg|}} +
-    * 5. Isikan **Nama Domain Perseroan** +
-    * 6. Klik tombol {{:​cari.png?​|}} +
- +
-  * Kemudian masuk ke proses nama, muncul beberapa pilihan domain Website Perseroan dan daftar kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut. +
- +
-{{:​pesan_domain_pt.png?​|}} +
- +
- +
-  * Ceklis domain website perseroan yang tersedia untuk menggunakan domain tersebut sebagai website perseroan. +
-  * Ceklis semua pernyataan syarat dan ketentuan. Kemudian muncul popup allert Perhatian!!! +
-{{ :​perhatian_pesan_nama1.png?​ |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​setuju1.png?​|}}. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut. +
- +
-{{:​isi_data_pemohon.jpg?​|}} +
- +
-  * 1. Isikan **Nama Pemohon**. +
-  * 2. Isikan **Telepon Pemohon**. +
-  * 3. Isikan **Email Pemohon**. +
-  * 4. Klik Tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai. +
-  * 5. Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png?​|}} maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai. +
-{{ :​pratinjau_pesan_nama.jpg?​ |}} +
-      * Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama. +
-      * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil halaman persetujuan menteri seperti berikut. +
-{{ :​telah_memperoleh_persetujuan_menteri.jpg?​ |}} +
-      * Klik tombol {{:​download_bukti_pesan.png?​|}}. Lampiran Bukti pesan nama diberikan kepada notaris untuk melanjutkan pada saat proses pendirian. +
- +
-{{ :​bukti_pesan_nama_pt.jpg?​ |}} +
- +
-      * Klik tombol {{:​daftar_nama_yg_dipesan.png?​|}}. Masukkan Kode Voucher pesan nama, lalu klik tombol {{:​cari.png?​|}}. +
-{{ :​form_cek_nama_pt_yg_dipesan.jpg?​ |}} +
- +
-      * Kemudian akan tampil data Perseroan yang dicari, lalu klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}}  +
-{{ :​tabel_daftar_pesan_nama_pt.jpg?​ |}} +
- +
-      * Maka akan muncul halaman Login untuk masuk sebagai Notaris. Kemudian masukkan User ID dan Password, lalu Klik tombol {{:​4_button_masuk.png?​200|}}. +
-{{ :​3_login6.png?​ |}} +
- +
-====== 2. Pesan Nama dan Pendirian Secara Langsung ====== +
-  * Login sebagai notaris +
-{{:​1.jpg|}} +
- +
-  * Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pesan Nama dan Pendirian** +
-{{ :​menu_pesan_nama_dan_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher** +
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pt.jpg |}} +
- +
-  * Isikan Total Modal Dasar, lalu muncul kolom keterangan dan pesan disclaimer seperti berikut +
-{{ :​pengisian_form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama.jpg |}} +
- +
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}}. Kemudian tampil bukti Pemesanan Nomor Voucher seperti gambar dibawah ini +
-{{ :​bukti_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pendirian_.jpg?​ |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pada point Pembayaran Nomor Voucher diatas. +
- +
-  * Setelah melakukan ​pembayaran ​nomor voucher, lakukan pengisian ​pada form Pesan Nama Perseroan. +
-{{ :​pengisian_form_pesan_nama_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  * Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah : +
-    * 1. Isikan **Kode Pembayaran/​Kode ​Voucher** +
-    * 2. Isikan **Nama Perseroan** yang diinginkan +
-    * 3. Isikan **Singkatan Perseroan** yang diinginkan  +
-    * 4. Pilih **Jenis Perseroan**  +
-      {{ :​jenis_perseroan_2.png?​ |}}  +
-           * Jika memilih Jenis Perseroan “PMDN FASILITAS”,​ akan muncul keterangan seperti dibawah ini  +
-      {{:​jenis_perseroan_pmdn_fasilitas.jpg|}} +
-    * 5. Isikan **Nama Domain Perseroan** +
-    * 6. Klik tombol {{:​cari.png?​|}} +
- +
-  * Kemudian masuk ke proses nama, muncul beberapa pilihan domain Website Perseroan dan daftar kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut. +
- +
-{{ :​pesan_domain_perseroan.png?​ |}} +
- +
- +
-  * Ceklis domain website perseroan yang tersedia untuk menggunakan domain tersebut sebagai website perseroan. +
-  * Ceklis semua pernyataan syarat dan ketentuan. Kemudian muncul popup allert Perhatian!!! +
-{{ :​perhatian_pesan_nama1.png?​ |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​setuju1.png?​|}}. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut. +
- +
-{{ :​data_diri_notaris_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-  * 1. Isikan **Nama Pemohon**. +
-  * 2. Isikan **Telepon Pemohon**. +
-  * 3. Isikan **Email Pemohon**. +
-  * 4. Klik Tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai. +
-  * 5. Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png?​|}} maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai. +
-{{ :​pratinjau_pesan_nama.jpg?​ |}} +
-      * Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama. +
-      * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil popup disclaimer seperti dibawah ini +
-{{ :​disclaimer_pesan_nama_pendirian.jpg?​ |}} +
- +
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} maka akan tampil halaman Pratinjau Pesan Nama dan form Pendirian Perseroan seperti dibawah ini. +
-{{ :​pratinjau.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada form Pendirian Perseroan seperti langkah yang sudah dijelaskan pada tautan link dibawah ini dari **Pengisian Data Perseroan hingga tahap Download Bukti Setor** +
-  * [[http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas&#​a_data_perseroan]] +
- +
-====== 3. Pendirian ====== +
-  * Menu pendirian digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data pendirian suatu PT (Perseroan Terbatas). Untuk mengakses Menu Pendirian, Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pendirian** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. +
- +
-{{ :​menu_pendirian_perseroan.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian akan muncul halaman Pemesanan Nomor Voucher Pendirian dibawah ini untuk mengesahkan Badan Hukum Perseroan yang akan didirikan. +
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_pengesahan_perseroan.jpg |}} +
- +
-Pada form tersebut terdapat beberapa //field//, diantaranya:​ +
-    * 1. **Pelayanan Jasa Hukum** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 2. Isikan **Total Modal Dasar**. Jumlah pembelian voucher tergantung dari besarnya Modal Dasar. Jika Modal Dasar tidak diisi, maka akan muncul notifikasi seperti berikut. +
-{{ :​notif_modal_dasar_kosong.jpg?​ |}} +
-    * 3. **Nama Pemohon** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 4. **Email Pemohon** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 5. **Nomor Hp** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 6. Klik tombol {{:​beli_button.png|}}. Maka akan muncul Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pendirian Perseroan seperti berikut +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pad link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher +
- +
-  * Jika sudah melakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan, maka pengguna dapat mengklik tombol {{:​tombol_sudah_punya_voucher.png|}} +
- +
-{{ :​tombol_sudah_punya_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-  * Maka sistem akan menampilkan halaman Pengisian Data Perseroan seperti berikut. kemudian masukkan **Nomer Voucher Pengesahan Badan Hukum Perseroan, Nomor Pemesanan Nama dan Nomor Kode Pembayaran**. Lalu klik tombol {{:​lanjut.png|}} +
-{{ :​halaman_pengisian_data_pt.jpg |}} +
- +
- +
-  * Setelah itu sistem akan memuat halaman Cek Nama Perseroan berisi informasi nama perseroan yang telah dipesan dan daftar nama perseroan yang mirip. +
-  * Checklist pernyataan dibawah halaman dan Klik tombol {{:​tombol_kirim.png|}} untuk melanjutkan Pemesanan Nama Perseroan. +
- +
-{{ :​halaman_cek_nama_pt.jpg |}} +
- +
-  * Maka akan keluar //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. +
- +
-{{ :​popup_disclaimer_pesan_nama.png |}} +
- +
-  * Kemudian ceklis pernyataan pada //popup// //​disclaimer//​ tersebut dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} untuk melanjutkan proses Pendirian. +
- +
-Setelah menyetujui pesan pemberitahuan,​ sistem akan menampilkan //Form// Pendirian seperti gambar dibawah ini. +
- +
-{{ :​form_pendirian_perseroan.jpg |}} +
- +
-**Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :**  +
- +
-===== a. Data Perseroan ===== +
-{{ :​isian_form_data_perseroan_tidak_terbatas_.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  * 1. Nama Perseroan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan +
-  * 2. Nama Singkatan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan +
-  * 3. Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan  +
-{{ :​jenis_perseroan_2.png |}} +
- +
-      * Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol {{:​tombol_setuju_dan_lanjut.png?​|}}. +
-{{ :​48._popup_disclaimer.png?​ |}} +
-  * 4. NPWP Perseroan ​ : Masukkan nomor NPWP +
-  * 5. Jangka Waktu    : Pilih Jangka Waktu  +
-{{ :​jangka_waktu_pt.png |}} +
-       * Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’,​ maka akan muncul //field// tahun seperti berikut {{:​jangka_waktu_pt_terbatas_.png?​|}} +
- +
-===== b. Domisili Perseroan ===== +
-{{ :​domisili_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  - Masukkan alamat perseroan +
-  - Masukkan RT  +
-  - Masukkan RW  +
-  - Pilih Provinsi ​      : {{ :​provinsi.png |}} +
-  - Pilih Kabupaten/​Kota : {{ :​kabupaten.png |}} +
-  - Pilih Kecamatan : {{ :​kecamatan.png |}} +
-  - Pilih Kelurahan/​desa : {{ :​kelurahan.png |}} +
-  - Masukkan Kode Pos  +
-  - Masukkan Nomor Telepon perseroan +
-  - Masukkan //email// +
-  - Pilih Tahun Buku +
- +
-===== c. Maksud dan Tujuan ===== +
-{{ :​50._form_pemilihan_maksud_dan_tujuan.png |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  - Pilih Maksud {{ :maksud.png |}} +
-  - Pilih Tujuan  +
-    * Kategori I {{ :​tujuan-kategori_1.png |}} +
-    * Kategori II {{ :​tujuan-kategori_2.png |}} +
-    * Kategori III {{ :​tujuan-kategori_3.png |}} +
-    * Kategori IV {{ :​tujuan-kategori_4.png |}} +
- +
-Maksud dan Tujuan dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol {{:​tambah.png|}}  +
-{{ :​51._tombol_tambah_data_maksud_dan_tujuan_2.png |}} +
- +
-Maka akan muncul //field// maksud dan tujuan baru seperti berikut +
- +
-{{ :​52._penambahan_maksud_dan_tujuan_2.png |}} +
-  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru.+
   ​   ​
-  ​ 
-===== d. Akta Notaris ===== 
-{{ :​53._pengisian_akta_notaris_2.png |}} 
- 
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
-  - No Akta 
-  - Tanggal Akta (Tanggal akta akan tampil 60 hari sebelum hari penginputan) 
- 
-Penginputan Akta Notaris dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Akta Notaris dengan cara Klik tombol {{:​tambah.png|}} 
- 
-  * Maka akan muncul //field// Akta Notaris baru seperti berikut 
-{{ :​54._tambah_akta_notaris_2.png |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan Akta Notaris baru. 
- 
-===== e. Modal Dasar ===== 
-{{ :​55._penginputan_modal_dasar_2.png |}} 
- 
-Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Dasar seperti berikut. 
- 
-{{ :​isian_form_tambah_modal_dasar.jpg?​ |}} 
- 
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
-== == 
-1. Klasifikasi Saham terdiri dari :  
-   * Jika memilih Klasifikasi Saham “Tanpa Klasifikasi”,​ maka //field// Total Modal akan menampilkan nilai //default// sesuai dengan Total Modal Dasar yang dimiliki. 
-2. Total Modal  
-   * //Field// Total Modal diisikan apabila memilih Klasifikasi Saham “Seri-N”. 
-3. Modal Dasar //​Currency//​ 
-   * //Field// Modal Dasar //​Currency//​ otomatis tampil rupiah 
-4. Harga Perlembar 
-   * //Field// harga perlembar diisikan berapa harga saham per lembarnya. 
-5. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal dasar. ​ 
- 
- 
-===== f. Modal Ditempatkan ===== 
-{{ :​58._penginputan_modal_ditempatkan_2.png |}} 
- 
-Untuk menginput Modal Ditempatkan,​ pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Ditempatkan seperti berikut. 
- 
-{{ :​form_tambah_modal_ditempatkan.jpg?​ |}} 
- 
- 
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
-== == 
-1. Klasifikasi Saham 
-   * //Field// Klasifikasi Saham sudah ditampilkan secara default dari pemilihan Klasifikasi Saham di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-2. Harga Perlembar 
-   * //Field// Harga Perlembar sudah ditampilkan secara default dari pengisian Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-3. Jumlah Lembar Saham Keseluruhan 
-   * //Field// Jumlah Lembar Saham Keseluruhan sudah ditampilkan secara default dari pembagian antara Total Modal dengan Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-4. Lembar Saham 
-   * //Field// Lembar Saham diisi berdasarkan jumlah modal yang ditempatkan. Jika modal yang ditempatkan kurang 25% dari modal dasar, maka akan tampil notifikasi seperti berikut. 
-{{ :​notif_modal_tidak_lebih_dari_25persen.png?​ |}} 
- 
-5. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal ditempatkan. 
- 
- 
-===== g. Modal Disetor ===== 
-{{ :​modal_disetor_pt.png?​ |}} 
-  
-Pada //Form// tersebut terdapat cara penyetoran modal : 
-  - Modal disetor dalam bentuk uang akan otomatis terceklis. 
-  - Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya. 
- 
- 
-===== h. Pengurus dan Pemegang Saham ===== 
- 
-  * Pengurus dan Pemegang Saham bisa merupakan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. 
- 
-{{ :​62._penginputan_pengurus_dan_pemegang_saham_2.png |}} 
-  * Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //form// seperti dibawah ini : 
- 
-==== 1). Warga Negara Indonesia ==== 
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Indonesia, maka isikan form dibawah ini. 
- 
-{{ :​63._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wni.png?​500 |}} 
- 
-**Pada //form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** 
-  * Pilih Jenis Pemegang saham WNI yang terdiri dari : 
-{{ :​jenis_pemegang_saham_wni.jpg?​ |}} 
- 
-=== 1. PERORANGAN === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_perorangan.jpg?​ |}} 
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     
-  * NIK  : Masukkan NIK pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0"​. 
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham.png |}} 
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_direksi.png |}} 
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi.png |}} 
-  * Tempat Lahir : Masukkan tempat lahir 
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * RT : Masukkan RT  
-  * RW : Masukkan RW 
-  * Pilih Provinsi 
-{{ :​provinsi.png |}} 
-  * Pilih Kabupaten 
-{{ :​kabupaten.png |}} 
-  * Pilih Kecamatan 
-{{ :​kecamatan.png |}} 
-  * Pilih Kelurahan/​desa 
-{{ :​kelurahan.png |}} 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //​email// ​ 
- 
-=== 2. BADAN HUKUM === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_badan_hukum.jpg?​ |}} 
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi 
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0" ​ 
-  * Pilih Klasifikasi Saham 
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham 
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK 
-  * Pilih Tanggal SK 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * RT : Masukkan RT  
-  * RW : Masukkan RW 
-  * Pilih Provinsi 
-{{ :​provinsi.png |}} 
-  * Pilih Kabupaten 
-{{ :​kabupaten.png |}} 
-  * Pilih Kecamatan 
-{{ :​kecamatan.png |}} 
-  * Pilih Kelurahan/​desa 
-{{ :​kelurahan.png |}} 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //email// 
- 
-=== 3. MASYARAKAT === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_masyarakat.jpg?​ |}} 
-  * Nama : (//​Disable//​) 
-  * NIK : (//​Disable//​) 
-  * NPWP : (//​Disable//​) ​ 
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt.png?​ |}} 
-  * Pilih Klasifikasi Saham 
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham 
-  * Tempat Lahir : Masukkan Tempat Lahir 
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * RT : Masukkan RT  
-  * RW : Masukkan RW 
-  * Pilih Provinsi 
-{{ :​provinsi.png |}} 
-  * Pilih Kabupaten 
-{{ :​kabupaten.png |}} 
-  * Pilih Kecamatan 
-{{ :​kecamatan.png |}} 
-  * Pilih Kelurahan/​desa 
-{{ :​kelurahan.png |}} 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //email// 
- 
-=== 4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_negara_ri.jpg?​ |}} 
-  * Nama : (//​Disable//​) 
-  * NIK : (//​Disable//​) 
-  * NPWP : (//​Disable//​) ​ 
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} 
-  * Pilih Klasifikasi Saham 
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham 
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) 
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * RT : Masukkan RT  
-  * RW : Masukkan RW 
-  * Pilih Provinsi 
-{{ :​provinsi.png |}} 
-  * Pilih Kabupaten 
-{{ :​kabupaten.png |}} 
-  * Pilih Kecamatan 
-{{ :​kecamatan.png |}} 
-  * Pilih Kelurahan/​desa 
-{{ :​kelurahan.png |}} 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //email// 
- 
-=== 5. PEMERINTAH === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_pemerintah.2jpg.png?​ |}} 
-  * Nama : (otomatis terisi “PEMERINTAH”) 
-  * NPWP : (//​Disable//​) ​ 
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} 
-  * Pilih Klasifikasi Saham 
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham 
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) 
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * RT : Masukkan RT  
-  * RW : Masukkan RW 
-  * Pilih Provinsi 
-{{ :​provinsi.png |}} 
-  * Pilih Kabupaten 
-{{ :​kabupaten.png |}} 
-  * Pilih Kecamatan 
-{{ :​kecamatan.png |}} 
-  * Pilih Kelurahan/​desa 
-{{ :​kelurahan.png |}} 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //email// 
- 
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI. 
- 
- 
-==== 2). Warga Negara Asing ==== 
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Asing, Ceklis Warga Negara Asing. Kemudian isikan form Pemegang Saham dibawah ini. 
-{{ :​67._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna.png |}} 
- 
-**Pada form tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** 
-  * Pilih Jenis Pemegang saham yang terdiri dari : 
-{{ :​jenis_pemegang_saham.png |}} 
- 
-=== 1. PERORANGAN === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  
-{{ :​form_pemegang_saham_wna_perorangan.jpg?​ |}} 
- 
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     
-  * Pasport ​ : Masukkan Pasport 
-  * KITAS  : Masukkan KITAS 
-  * Pilih Negara Asal 
-{{ :​negara_asal.png |}} 
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_wna.png |}} 
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut 
-{{ :​sebagai_direksi_wna.png |}} 
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi_wna.png |}} 
-  * Alamat : Masukkan alamat 
-  * Nomor HP : Masukkan Nomor HP 
-  * //​Email//​ :​ Masukkan //email// 
- 
-=== 2. BADAN HUKUM === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
-{{ :​pemegang_saham_badan_hukum_wna.png |}} 
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi 
-  * Pilih Negara Asal 
-{{ :​negara_asal.png |}} 
-  * Pilih Klasifikasi Saham 
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham 
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK 
-  * Pilih Tanggal SK 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //email// 
- 
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNA terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi WNA. 
-{{ :​70._tombol_simpan_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna_2.png |}}  ​ 
- 
-===== i. Pemilik Manfaat ===== 
-  * Setelah melakukan penginputan Pengurus dan Pemegang Saham, maka selanjutnya dilakukan pemahaman terhadap Pemilik Manfaat pada Form dibawah ini. 
-{{ :​71._pemilik_manfaat_2.png |}} 
- 
-  * Ceklis pada kolom centang yang ada. Maka akan muncul tampilan seperti berikut. 
-{{:​72_ceklis_peraturan_presiden.png|}} 
- 
-  * Ceklis 2 kolom centang untuk menyetujui Peraturan Presiden yang berlaku. Kemudian akan muncul tampilan untuk menambahkan pemilik manfaat seperti berikut. 
-{{:​74a_tambah_data_pemilik_manfaat.png|}} 
- 
-  * Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut. 
-{{ :​74._form_tambah_pemilik_manfaat.png |}} 
- 
-  * Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Jika semua field sudah terisi, Klik tombol {{:​buttonok.jpg|}} untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perseroan. 
-{{ :​75._tombol_ok_penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}} 
- 
-  * Kemudian isikan data pemilik manfaat pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol {{:​tombol_simpan_2.png|}}. 
-{{ :​76._pengisian_form_pemilik_manfaat.png |}} 
- 
-  * Ceklis kolom disclaimer biru jika data pemilik manfaat belum ditetapkan/​tidak perlu melakukan pengisian pemilik manfaat maka tombol {{:​tambah_data_pemilik_manfaat1.png|}} akan terdisable seperti berikut. 
-{{:​74_ceklis_tidak_wajib_bo.png|}} 
- 
-===== j. Notaris Pengganti ===== 
- 
-Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada //form// pendirian ​ 
-{{:​ceklist_notaris_pengganti.png|}} 
- 
-Kemudian tampil Halaman Daftar Notaris Pengganti seperti dibawah ini 
-{{:​list_notaris_pengganti.png|}} 
-  - Masuk ke halaman menu Notaris Pengganti disebelah kiri. 
-  - Menampilkan status notaris pengganti. 
-  - Menampilkan aksi perbaharui untuk mengupdate status notaris pengganti. 
-  - Klik tombol {{:​tambah_pengganti.png|}} akan tampil form pengisian data notaris pengganti seperti dibawah ini : 
-{{:​isi_notaris_pengganti.png|}} 
-  - Masukkan nama lengkap notaris. 
-  - Masukkkan Nomor SK Notarisnya. 
-  - Masukkan Tanggal SK. 
-  - Masukkan tanggal mulai aktif. 
-  - Masukkan tanggal selesai aktif. 
-  - Ceklis ketika notaris tersebut ingin diaktifkan sebagai notaris pengganti. 
-  - Klik tombol {{:​tambah1.png|}} untuk menambah notaris pengganti. 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} untuk kembali ke menu awal. 
-  ​ 
- 
- 
-=====k. Surat Keterangan/​Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki ===== 
- 
-  * Ceklis semua kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol {{:​lanjutkan1.png|}} jika data pendirian sudah lengkap. 
-{{ :​78._persetujuan_dokumen_yang_dimiliki_2.png |}} 
- 
-  * Setelah itu halaman akan menampilkan //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. 
-{{ :​popup_disclaimer_pendirian.png?​ |}} 
- 
-  * Ceklis semua kolom centang dan klik tombol {{:​setuju.png|}}. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan 
-{{ :​80._halaman_pratinjau.png?​700 |}} 
- 
-* **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.** 
- 
-  * Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Setelah itu muncul popup tidak keberatan menteri seperti gambar dibawah ini, kemudian klik tombol {{:​tmblmngrt.png|}}. 
-{{ :​form_tidak_keberatan_menteri.jpg?​ |}} 
- 
-===== l. Upload Akta ===== 
- 
-  * Selanjutnya aplikasi akan memuat halaman Daftar Transaksi Perseroan. ​ 
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_isi_form_pendirian.jpg |}} 
- 
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** 
-=== === 
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** 
-=== === 
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** 
-{{ :​surat_perintah_tagihan_pnri.jpg?​ |}} 
-=== === 
- 3. Tombol {{:​link_permohonan.jpg?​|}} untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas. 
-{{ :​bukti_pendirian_perseroan_permohonan_.jpg?​ |}} 
- 
- 
- 
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. 
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg |}} 
- 
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data 
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. 
-  ​ 
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg |}} 
- 
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. 
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. 
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} 
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: 
-{{ :​form_pratinjau_pendirian_pt_setelah_upload_akta.jpg |}} 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. 
- 
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ maka akan muncul popup seperti berikut. 
-{{ :​notif_telah_mengakhiri_pendirian_pending.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan. 
- 
-===== m. Download SK Pengesahan Pendirian ===== 
-  * Klik {{:​sk_pengesahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian. 
-{{ :​link_download_sk_pengesahan_pendirian_pt.jpg |}} 
- 
-  * Kemudian tampil SK Pengesahan Pendirian seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_1.jpg?​ |}} 
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_2.jpg?​ |}} 
- 
-===== n. Upload Bukti Setor ===== 
-  * Klik {{:​upload_bukti_setor.jpg?​|}} untuk mengupload bukti setor. 
-{{ :​link_upload_bukti_setor_pengesahan_pt.jpg |}} 
- 
-**Keterangan :** 
-  - Bukti setor modal wajib disampaikan secara elektronik kepada menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Perseroan Terbatas ditandatangani sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 2 PP 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar. 
-  - Jika Notaris belum melakukan Upload Bukti Setor, maka perseroan yang telah didirikan tidak bisa mengakses transaksi Perubahan. 
- 
- 
-  * Kemudian tampil halaman upload bukti setor seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​halaman_upload_bukti_setor_pendirian_pt.jpg |}} 
-  - Ceklis semua syarat dan ketentuan 
-  - Pilih jenis bukti penyetoran modal yang ingin diupload 
-  - Klik {{:​tombol_choose_file_1.png?​|}} untuk memilih file bukti setor 
-  - Klik {{:​klik_upload.png?​|}} untuk mengupload bukti setor 
- 
-===== o. Download Bukti Setor ===== 
-  * Klik {{:​download_bukti_setor.jpg?​|}} pada halaman daftar transaksi perseroan. 
-{{ :​link_download_bukti_setor.jpg |}} 
- 
- 
-====== 4. Pendirian Pending ====== 
-  * Pendirian Pending dilakukan oleh Notaris untuk melakukan pendirian pada perseroan yang tertunda. 
-  * Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pendirian Pending** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. 
-{{ :​menu_pendirian_pending_perseroan.jpg |}} 
- 
-  * Kemudian akan muncul halaman **Pemesanan Nomor Voucher** Pendirian dibawah ini untuk mengesahkan Badan Hukum Perseroan yang akan didirikan. 
-{{:​form_pemesanan_no_voucher_pengesahan_perseroan.jpg|}} 
- 
-Pada form tersebut terdapat beberapa //field//, diantaranya:​ 
-    * 1. **Pelayanan Jasa Hukum** Sudah Otomatis Muncul 
-    * 2. Isikan **Total Modal Dasar**. Jumlah pembelian voucher tergantung dari besarnya Modal Dasar. Jika Modal Dasar tidak diisi, maka akan muncul notifikasi seperti berikut. 
-{{ :​notif_modal_dasar_kosong.jpg?​ |}} 
-    * 3. **Nama Pemohon** Sudah Otomatis Muncul 
-    * 4. **Email Pemohon** Sudah Otomatis Muncul 
-    * 5. **Nomor Hp** Sudah Otomatis Muncul 
-    * 6. Klik tombol {{:​beli_button.png|}}. Maka akan muncul Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pendirian Perseroan seperti berikut 
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} 
- 
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pad link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher 
- 
-  * Jika sudah melakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan, maka pengguna dapat mengklik tombol {{:​tombol_sudah_punya_voucher.png|}} 
- 
-{{ :​tombol_sudah_punya_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} 
- 
-  * Maka sistem akan menampilkan halaman **Permohonan Pendirian Pending Perseroan** berikut Nomer Voucher Pengesahan Badan Hukum Perseroan. ​ 
-{{ :​form_permohonan_pendirian_pending_perseroan.jpg?​ |}} 
- 
-  - Masukkan **Nama Perseroan** 
-  - Masukkan **Nomor Surat** yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian 
-  - Masukkan **Notaris Terakhir yang terdapat pada SK PT** 
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} 
- 
-  * Maka akan keluar //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. 
- 
-{{ :​popup_disclaimer_pesan_nama.png |}} 
- 
-  * Kemudian ceklis pernyataan pada //popup// //​disclaimer//​ tersebut dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} untuk melanjutkan proses Pendirian. 
- 
-Setelah menyetujui pesan pemberitahuan,​ sistem akan menampilkan //Form// Pendirian seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​form_pendirian_pending.jpg?​ |}} 
- 
-*** Perhatikan pada Akta Notaris*** 
-  * Pada akta notaris untuk **nomor akta**, **tanggal akta** dan **nama notaris** sudah otomatis terisi sesuai dengan data Perseroan Pending. 
- 
-**Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :**  
- 
-===== a. Data Perseroan ===== 
-{{ :​data_perseroan_pending.jpg?​ |}} 
- 
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
-  * 1. Nama Perseroan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan 
-  * 3. Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan ​ 
-{{ :​jenis_perseroan_2.png |}} 
- 
-      * Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol {{:​tombol_setuju_dan_lanjut.png?​|}}. 
-{{ :​48._popup_disclaimer.png?​ |}} 
-  * 4. NPWP Perseroan ​ : Masukkan nomor NPWP 
-  * 5. Jangka Waktu    : Pilih Jangka Waktu  
-{{ :​jangka_waktu_pt.png |}} 
-       * Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’,​ maka akan muncul //field// tahun seperti berikut {{:​jangka_waktu_pt_terbatas_.png?​|}} 
- 
-===== b. Domisili Perseroan ===== 
-{{ :​domisili_pt_pending.jpg?​ |}} 
- 
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
-  - Masukkan alamat perseroan 
-  - Masukkan RT  
-  - Masukkan RW  
-  - Pilih Provinsi ​      : {{ :​provinsi.png |}} 
-  - Pilih Kabupaten/​Kota : {{ :​kabupaten.png |}} 
-  - Pilih Kecamatan : {{ :​kecamatan.png |}} 
-  - Pilih Kelurahan/​desa : {{ :​kelurahan.png |}} 
-  - Masukkan Kode Pos  
-  - Masukkan Nomor Telepon perseroan 
-  - Masukkan //email// 
-  - Pilih Tahun Buku 
- 
- 
-===== c. Maksud dan Tujuan ===== 
-{{ :​50._form_pemilihan_maksud_dan_tujuan.png |}} 
- 
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
-  - Pilih Maksud {{ :maksud.png |}} 
-  - Pilih Tujuan ​ 
-    * Kategori I {{ :​tujuan-kategori_1.png |}} 
-    * Kategori II {{ :​tujuan-kategori_2.png |}} 
-    * Kategori III {{ :​tujuan-kategori_3.png |}} 
-    * Kategori IV {{ :​tujuan-kategori_4.png |}} 
- 
-Maksud dan Tujuan dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol {{:​tambah.png|}} ​ 
-{{ :​51._tombol_tambah_data_maksud_dan_tujuan_2.png |}} 
- 
-Maka akan muncul //field// maksud dan tujuan baru seperti berikut 
- 
-{{ :​52._penambahan_maksud_dan_tujuan_2.png |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru. 
-  ​ 
-  ​ 
-===== d. Akta Notaris ===== 
- 
-{{ :​akta_notaris_pt_pending.jpg?​ |}} 
- 
-Pada //Form// tersebut telah terisi **Nama Notaris, No Akta dan Tanggal Akta** 
- 
- 
-===== e. Modal Dasar ===== 
-{{ :​55._penginputan_modal_dasar_2.png |}} 
- 
-Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Dasar seperti berikut. 
- 
-{{ :​tambah_modal_dasar_pt_pending.jpg?​ |}} 
- 
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
-== == 
-1. Klasifikasi Saham terdiri dari :  
-   * Jika memilih Klasifikasi Saham “Tanpa Klasifikasi”,​ maka //field// Total Modal akan menampilkan nilai //default// sesuai dengan Total Modal Dasar yang dimiliki. 
-2. Total Modal  
-   * //Field// Total Modal diisikan apabila memilih Klasifikasi Saham “Seri-N”. 
-3. Harga Perlembar 
-   * //Field// harga perlembar diisikan berapa harga saham per lembarnya. 
-4. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal dasar. ​ 
- 
- 
- 
-===== f. Modal Ditempatkan ===== 
-{{ :​58._penginputan_modal_ditempatkan_2.png |}} 
- 
-Untuk menginput Modal Ditempatkan,​ pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Ditempatkan seperti berikut. 
- 
-{{ :​form_tambah_modal_ditempatkan.jpg?​ |}} 
- 
- 
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
-== == 
-1. Klasifikasi Saham 
-   * //Field// Klasifikasi Saham sudah ditampilkan secara default dari pemilihan Klasifikasi Saham di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-2. Harga Perlembar 
-   * //Field// Harga Perlembar sudah ditampilkan secara default dari pengisian Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-3. Jumlah Lembar Saham Keseluruhan 
-   * //Field// Jumlah Lembar Saham Keseluruhan sudah ditampilkan secara default dari pembagian antara Total Modal dengan Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-4. Lembar Saham 
-   * //Field// Lembar Saham diisi berdasarkan jumlah modal yang ditempatkan. Jika modal yang ditempatkan kurang 25% dari modal dasar, maka akan tampil notifikasi seperti berikut. 
-{{ :​notif_modal_tidak_lebih_dari_25persen.png?​ |}} 
- 
-5. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal ditempatkan. 
- 
- 
-===== g. Modal Disetor ===== 
-{{ :​modal_disetor_pt.png?​ |}} 
-  
-Pada //Form// tersebut terdapat cara penyetoran modal : 
-  - Modal disetor dalam bentuk uang akan otomatis terceklis. 
-  - Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya. 
- 
-===== h. Pengurus dan Pemegang Saham ===== 
- 
-  * Pengurus dan Pemegang Saham bisa merupakan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. 
- 
-{{ :​62._penginputan_pengurus_dan_pemegang_saham_2.png |}} 
-  * Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //form// seperti dibawah ini : 
- 
- 
-==== 1). Warga Negara Indonesia ==== 
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Indonesia, maka isikan form dibawah ini. 
- 
-{{ :​63._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wni.png?​500 |}} 
- 
-**Pada //form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** 
-  * Pilih Jenis Pemegang saham WNI yang terdiri dari : 
-{{ :​jenis_pemegang_saham_wni.jpg?​ |}} 
- 
-=== 1. PERORANGAN === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_perorangan.jpg?​ |}} 
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     
-  * NIK  : Masukkan NIK pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0"​. 
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham.png |}} 
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_direksi.png |}} 
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi.png |}} 
-  * Tempat Lahir : Masukkan tempat lahir 
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * RT : Masukkan RT  
-  * RW : Masukkan RW 
-  * Pilih Provinsi 
-{{ :​provinsi.png |}} 
-  * Pilih Kabupaten 
-{{ :​kabupaten.png |}} 
-  * Pilih Kecamatan 
-{{ :​kecamatan.png |}} 
-  * Pilih Kelurahan/​desa 
-{{ :​kelurahan.png |}} 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //​email// ​ 
- 
-=== 2. BADAN HUKUM === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_badan_hukum.jpg?​ |}} 
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi 
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0" ​ 
-  * Pilih Klasifikasi Saham 
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham 
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK 
-  * Pilih Tanggal SK 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * RT : Masukkan RT  
-  * RW : Masukkan RW 
-  * Pilih Provinsi 
-{{ :​provinsi.png |}} 
-  * Pilih Kabupaten 
-{{ :​kabupaten.png |}} 
-  * Pilih Kecamatan 
-{{ :​kecamatan.png |}} 
-  * Pilih Kelurahan/​desa 
-{{ :​kelurahan.png |}} 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //email// 
- 
-=== 3. MASYARAKAT === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_masyarakat.jpg?​ |}} 
-  * Nama : (//​Disable//​) 
-  * NIK : (//​Disable//​) 
-  * NPWP : (//​Disable//​) ​ 
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt.png?​ |}} 
-  * Pilih Klasifikasi Saham 
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham 
-  * Tempat Lahir : Masukkan Tempat Lahir 
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * RT : Masukkan RT  
-  * RW : Masukkan RW 
-  * Pilih Provinsi 
-{{ :​provinsi.png |}} 
-  * Pilih Kabupaten 
-{{ :​kabupaten.png |}} 
-  * Pilih Kecamatan 
-{{ :​kecamatan.png |}} 
-  * Pilih Kelurahan/​desa 
-{{ :​kelurahan.png |}} 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //email// 
- 
-=== 4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_negara_ri.jpg?​ |}} 
-  * Nama : (//​Disable//​) 
-  * NIK : (//​Disable//​) 
-  * NPWP : (//​Disable//​) ​ 
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} 
-  * Pilih Klasifikasi Saham 
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham 
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) 
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * RT : Masukkan RT  
-  * RW : Masukkan RW 
-  * Pilih Provinsi 
-{{ :​provinsi.png |}} 
-  * Pilih Kabupaten 
-{{ :​kabupaten.png |}} 
-  * Pilih Kecamatan 
-{{ :​kecamatan.png |}} 
-  * Pilih Kelurahan/​desa 
-{{ :​kelurahan.png |}} 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //email// 
- 
-=== 5. PEMERINTAH === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_pemerintah.2jpg.png?​ |}} 
-  * Nama : (otomatis terisi “PEMERINTAH”) 
-  * NPWP : (//​Disable//​) ​ 
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} 
-  * Pilih Klasifikasi Saham 
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham 
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) 
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * RT : Masukkan RT  
-  * RW : Masukkan RW 
-  * Pilih Provinsi 
-{{ :​provinsi.png |}} 
-  * Pilih Kabupaten 
-{{ :​kabupaten.png |}} 
-  * Pilih Kecamatan 
-{{ :​kecamatan.png |}} 
-  * Pilih Kelurahan/​desa 
-{{ :​kelurahan.png |}} 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //email// 
- 
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI. 
- 
-==== 2). Warga Negara Asing ==== 
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Asing, Ceklis Warga Negara Asing. Kemudian isikan form Pemegang Saham dibawah ini. 
-{{ :​67._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna.png |}} 
- 
-**Pada form tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** 
-  * Pilih Jenis Pemegang saham yang terdiri dari : 
-{{ :​jenis_pemegang_saham.png |}} 
- 
-=== 1. PERORANGAN === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  
-{{ :​form_pemegang_saham_wna_perorangan.jpg?​ |}} 
- 
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     
-  * Pasport ​ : Masukkan Pasport 
-  * KITAS  : Masukkan KITAS 
-  * Pilih Negara Asal 
-{{ :​negara_asal.png |}} 
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_wna.png |}} 
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut 
-{{ :​sebagai_direksi_wna.png |}} 
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut 
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi_wna.png |}} 
-  * Alamat : Masukkan alamat 
-  * Nomor HP : Masukkan Nomor HP 
-  * //​Email//​ :​ Masukkan //email// 
- 
-=== 2. BADAN HUKUM === 
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
-{{ :​pemegang_saham_badan_hukum_wna.png |}} 
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi 
-  * Pilih Negara Asal 
-{{ :​negara_asal.png |}} 
-  * Pilih Klasifikasi Saham 
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham 
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK 
-  * Pilih Tanggal SK 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris 
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp 
-  * //Email// : Masukkan //email// 
- 
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNA terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi WNA. 
-{{ :​70._tombol_simpan_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna_2.png |}}  ​ 
- 
- 
-===== i. Pemilik Manfaat ===== 
-  * Setelah melakukan penginputan Pengurus dan Pemegang Saham, maka selanjutnya dilakukan pemahaman terhadap Pemilik Manfaat pada Form dibawah ini. 
-{{ :​71._pemilik_manfaat_2.png |}} 
- 
-  * Ceklis pada kolom centang yang ada. Maka akan muncul tampilan seperti berikut. 
-{{:​72_ceklis_peraturan_presiden.png|}} 
- 
-  * Ceklis 2 kolom centang untuk menyetujui Peraturan Presiden yang berlaku. Kemudian akan muncul tampilan untuk menambahkan pemilik manfaat seperti berikut. 
-{{:​74a_tambah_data_pemilik_manfaat.png|}} 
- 
-  * Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut. 
-{{ :​74._form_tambah_pemilik_manfaat.png |}} 
- 
-  * Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Jika semua field sudah terisi, Klik tombol {{:​buttonok.jpg|}} untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perseroan. 
-{{ :​75._tombol_ok_penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}} 
- 
-  * Kemudian isikan data pemilik manfaat pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol {{:​tombol_simpan_2.png|}}. 
-{{ :​76._pengisian_form_pemilik_manfaat.png |}} 
- 
-  * Ceklis kolom disclaimer biru jika data pemilik manfaat belum ditetapkan/​tidak perlu melakukan pengisian pemilik manfaat maka tombol {{:​tambah_data_pemilik_manfaat1.png|}} akan terdisable seperti berikut. 
-{{:​74_ceklis_tidak_wajib_bo.png|}} 
- 
- 
-===== j. Notaris Pengganti ===== 
- 
-Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada //form// pendirian ​ 
-{{:​ceklist_notaris_pengganti.png|}} 
- 
-Kemudian tampil Halaman Daftar Notaris Pengganti seperti dibawah ini 
-{{:​list_notaris_pengganti.png|}} 
-  - Masuk ke halaman menu Notaris Pengganti disebelah kiri. 
-  - Menampilkan status notaris pengganti. 
-  - Menampilkan aksi perbaharui untuk mengupdate status notaris pengganti. 
-  - Klik tombol {{:​tambah_pengganti.png|}} akan tampil form pengisian data notaris pengganti seperti dibawah ini : 
-{{:​isi_notaris_pengganti.png|}} 
-  - Masukkan nama lengkap notaris. 
-  - Masukkkan Nomor SK Notarisnya. 
-  - Masukkan Tanggal SK. 
-  - Masukkan tanggal mulai aktif. 
-  - Masukkan tanggal selesai aktif. 
-  - Ceklis ketika notaris tersebut ingin diaktifkan sebagai notaris pengganti. 
-  - Klik tombol {{:​tambah1.png|}} untuk menambah notaris pengganti. 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} untuk kembali ke menu awal. 
-  ​ 
- 
-=====k. Surat Keterangan/​Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki ===== 
- 
-  * Ceklis semua kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol {{:​lanjutkan1.png|}} jika data pendirian sudah lengkap. 
-{{ :​78._persetujuan_dokumen_yang_dimiliki_2.png |}} 
- 
-  * Setelah itu halaman akan menampilkan //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. 
-{{ :​popup_disclaimer_pendirian.png?​ |}} 
- 
-  * Ceklis semua kolom centang dan klik tombol {{:​setuju.png|}}. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan 
-{{ :​80._halaman_pratinjau.png?​700 |}} 
- 
-* **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.** 
- 
-  * Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Setelah itu muncul popup tidak keberatan menteri seperti gambar dibawah ini, kemudian klik tombol {{:​tmblmngrt.png|}}. 
-{{ :​form_tidak_keberatan_menteri.jpg?​ |}} 
- 
-===== l. Upload Akta ===== 
- 
-  * Selanjutnya aplikasi akan memuat halaman Daftar Transaksi Perseroan. ​ 
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_isi_form_pendirian.jpg |}} 
- 
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** 
-=== === 
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** 
-=== === 
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** 
-{{ :​surat_perintah_tagihan_pnri.jpg?​ |}} 
-=== === 
- 3. Tombol {{:​link_permohonan.jpg?​|}} untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas. 
-{{ :​bukti_pendirian_perseroan_permohonan_.jpg?​ |}} 
- 
- 
- 
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. 
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg |}} 
- 
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data 
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. 
-  ​ 
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg |}} 
- 
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. 
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. 
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} 
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: 
-{{ :​form_pratinjau_pendirian_pt_setelah_upload_akta.jpg |}} 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. 
- 
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ maka akan muncul popup seperti berikut. 
-{{ :​notif_telah_mengakhiri_pendirian_pending.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan. 
- 
-===== m. Download SK Pengesahan Pendirian ===== 
-  * Klik {{:​sk_pengesahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian. 
-{{ :​link_download_sk_pengesahan_pendirian_pt.jpg |}} 
- 
-  * Kemudian tampil SK Pengesahan Pendirian seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_1.jpg?​ |}} 
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_2.jpg?​ |}} 
- 
-===== n. Upload Bukti Setor ===== 
-  * Klik {{:​upload_bukti_setor.jpg?​|}} untuk mengupload bukti setor. 
-{{ :​link_upload_bukti_setor_pengesahan_pt.jpg |}} 
- 
-**Keterangan :** 
-  - Bukti setor modal wajib disampaikan secara elektronik kepada menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Perseroan Terbatas ditandatangani sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 2 PP 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar. 
-  - Jika Notaris belum melakukan Upload Bukti Setor, maka perseroan yang telah didirikan tidak bisa mengakses transaksi Perubahan. 
- 
- 
-  * Kemudian tampil halaman upload bukti setor seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​halaman_upload_bukti_setor_pendirian_pt.jpg |}} 
-  - Ceklis semua syarat dan ketentuan 
-  - Pilih jenis bukti penyetoran modal yang ingin diupload 
-  - Klik {{:​tombol_choose_file_1.png?​|}} untuk memilih file bukti setor 
-  - Klik {{:​klik_upload.png?​|}} untuk mengupload bukti setor 
- 
-===== o. Download Bukti Setor ===== 
-  * Klik {{:​download_bukti_setor.jpg?​|}} pada halaman daftar transaksi perseroan. 
-{{ :​link_download_bukti_setor.jpg |}} 
- 
-====== 5. Perubahan ====== 
- 
-===== a. Pemilihan Menu ===== 
-Menu Perubahan digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas). ​ 
-  * Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Perubahan** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. 
- 
-{{ :​menu_perubahan_pt.jpg |}} 
- 
- 
-  * Kemudian tampil halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dibawah ini. 
- 
-{{ :​halaman_permohonan_perubahan_pt.jpg |}} 
- 
-===== b. Voucher ===== 
-Pada halaman Permohonan Perubahan Perseroan terdapat fitur untuk memesan nomor //voucher// perubahan perseroan sekaligus dengan beberapa ketentuan, diantaranya : 
-  * Jika ingin memesan **nomor //voucher// point 1 sampai 3**, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan **otomatis point 4 //disable// atau tidak bisa dipilih** seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_1.jpg?​ |}}  
-  * Jika ingin memesan **nomor //voucher// point 1 dan 4**, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan **otomatis point 2 dan 3 //disable// atau tidak bisa dipilih** seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_2.jpg?​ |}} 
- 
- 
- 
- 
-==== 1) Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan ==== 
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** 
- 
-  - ceklis **Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** 
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor Voucher {{ :​field_nomor_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_dasar.png |}} 
-  - klik {{:​25_button_disini.png?​|}} 
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas** 
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_perubahan_anggaran_pt.jpg |}} 
- 
- 
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png?​|}},​ lalu tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor Voucher** 
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_persetujuan_perubahan.jpg?​ |}} 
- 
- 
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor //​Voucher//​** 
- 
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** 
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt_sudah_bayar_.jpg |}} 
- 
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan 
-{{ :​nomor_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} 
- 
- 
- 
- 
- 
- 
- 
- 
-==== 2) Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan ==== 
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** 
- 
-  - ceklis **Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** 
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor Voucher {{ :​field_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar.png |}} 
-  - klik {{:​25_button_disini.png?​|}} 
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** 
-{{ :​pemesanan_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} 
- 
- 
-Pada halaman **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu : 
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg?​ |}} 
-  * Kemudian pilih **Modal Dasar** untuk Perubahan Anggaran Dasar Perseroan 
-{{ :​isi_nomor_voucher_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} 
- 
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}} 
-  * Maka tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas** 
-{{ :​bukti_pesan_voucher_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} 
- 
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor Voucher**. 
- 
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** 
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} 
- 
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan 
-{{ :​nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt1.png |}} 
- 
- 
- 
-==== 3) Voucher Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan 
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** 
-  - ceklis **Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan** 
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor Voucher {{ :​field_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}} 
-  - klik {{:​25_button_disini.png?​|}} 
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas** 
-{{ :​pemesanan_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}} 
- 
-Pada halaman **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu : 
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg?​ |}} 
-  * Kemudian pilih **Modal Dasar** untuk Perubahan Data Perseroan Terbatas 
-{{ :​isi_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}} 
- 
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}} 
-  * Maka tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas** 
-{{ :​bukti_pesan_voucher_perubahan_data_pt.png |}} 
- 
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor Voucher**. 
- 
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** 
 {{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}} {{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}}
  
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan +  * terdapat informasi seluruh data voucher yang pernah di beli 
-{{ :​nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt1.png |}}+  - nomor voucher 
 +  - bill id 
 +  - jenis transaksi 
 +  - tanggal transaksi 
 +  - nominal 
 +  - status pembayaran >> apakah berhasil bayar, belum dibayar, atau gagal mengirimkan notifikasi ke aplikasi YAP!
  
 +  * Dapat langsung melanjutkan transaksi dengan klik **Lanjutkan Transaksi**
  
 +====== 3. Pendirian Perseroan Terbatas ======
  
-==== 4) Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan ​Dan Data Perseroan ==== +Lihat [[Pendirian ​Perseroan|Panduan Pendirian ​Perseroan]]
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** +
-  - ceklis **Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** +
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor Voucher {{ :​field_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_n_data_pt.png ​|}} +
-  - klik {{:​25_button_disini.png?​|}} +
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan ​Terbatas Dan Data Perseroan Terbatas** +
-{{ :​pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}}+
  
  
-Pada halaman **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Dan Data Perseroan Terbatas** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu +====== 4Pendirian ​Perseroan ​(SUDAH PESAN NAMA) ======
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg? |}} +
-  * Kemudian pilih **Modal Dasar** untuk Perubahan Anggaran Dasar Perseroan ​Terbatas dan Data Perseroan Terbatas +
-{{ :​pengisian_pemesanan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}}+
  
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}} +  * Menu Pendirian (sudah pesan nama) digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data pendirian suatu PT (Perseroan Terbatas) yang sudah terlanjur memesan nama sebelum tanggal 17 Agustus 2021.
-  * Maka tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Dan Data Perseroan Terbatas** +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.jpg? |}}+
  
  
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor Voucher**.+Lihat [[Panduan Pendirian Perseroan (Sudah Pesan Nama)|Panduan Pendirian PT sudah pesan nama]]
  
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?|}}, maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** +====== 5Pendirian Pending ======
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt_sudah_bayar_.jpg |}}+
  
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan ​Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan +Lihat [[Panduan Pendirian ​Perseroan ​Pending|Panduan Pendirian Perseroan Pending]]
-{{ :​nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt1.png ​|}}+
  
 +====== 6. Perubahan ======
  
-===== c. Pengisian data terakhir Perseroan ===== 
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan mengisi 
-    * **Nama Perseroan** 
-    * **Nomor SK Terakhir** 
-    * Lalu klik tombol {{:​cari.png?​|}} 
-{{ :​pengisian_form_permohonan_perubahan_perseroan.jpg?​ |}} 
  
-===== d. Pengisian Persyaratan Utama Perubahan ​===== +Lihat [[Panduan ​Perubahan ​Perseroan|Perubahan ​Perseroan]]
-  * Setelah itu tampil halaman **Persyaratan Utama Perubahan** +
-{{ :​menyetujui_persyaratan_utama_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
-  * Ceklis Persyaratan Utama +
-  * Ceklis disclaimer +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}} maka muncul popup disclaimer +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}}+
  
- +====== 7. Perubahan Pending ======
-  * Kemudian klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} lalu masuk ke halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan**. +
- +
- +
-===== e. Pengisian Ringkasan Perseroan ​===== +
-{{ :​halaman_ringkasan_permohonan_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-Pada halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan** akan tampil menu fitur untuk jenis perubahan yang diantaranya ialah : +
- +
-1. Jenis Perubahan yang telah otomatis terceklis terdiri dari 3 bagian diantaranya (Sesuai dengan pengisian voucher di awal transaksi) : +
-  * Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar. +
-  * Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar. +
-  * Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan. +
- +
-2. Masukkan Nomor Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. +
- +
-3. Masukkan Tanggal Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. +
- +
-4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat yang disesuaikan dengan akta PT. +
- +
-5. Ceklist Kehadiran RUPS pada Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi. +
- +
-6. Masukkan jumlah masyarakat yang hadir dalam RUPS +
- +
-7. Ceklist jika notaris memberikan semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. +
- +
-8. Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman **Permohonan Perubahan**  +
- +
-===== f. Pilihan Jenis Perubahan ===== +
- +
- +
- +
-{{:​pilih_jenis.jpg|}} +
-   +
-** **   +
-** ** +
-** ** +
-====Form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri**==== +
-{{:​sdsdsd.png|}} +
- +
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri** : +
- +
-1. Ceklis **Nama** jika ada perubahan pada Nama Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Nama +
- +
-2. Ceklis **Tempat Kedudukan** jika ada perubahan pada Tempat Kedudukan Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Tempat Kedudukan +
- +
-3. Ceklis **Maksud dan Tujuan serta Kegiatan** jika ada perubahan pada Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan +
- +
-4. Ceklis **Jangka Waktu** jika ada perubahan pada Jangka Waktu Perseroan +
- +
-5. Ceklis **Peningkatan Modal Dasar** jika ada Peningkatan Modal Dasar Perseroan +
- +
-6. Ceklis **Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor** jika ada Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor pada Perseroan +
-   * Ceklis Permohonan +
-   * Ceklis Setelah jangka waktu 60 hari +
-   * Isi tanggal RUPS +
-   * Isi Tanggal Cetak Surat Kabar +
-   * Isi Nama Surat Kabar +
- +
-7. Ceklis **Status Perseroan** ika ada perubahan pada Status Perseroan +
-   * Ceklis Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan +
- +
- +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-==== Form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan**==== +
- +
-{{ :​perubahan_anggaran_dasar_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan** : +
- +
-1. Ceklis **Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor** jika ada Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor Perseroan +
- +
-2. Ceklis **Jenis Perseroan** jika ada perubahan pada Jenis Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Jenis Perseroan +
- +
-3. Ceklis **Pasal** yang mengatur Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan +
- +
- +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-==== form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan**==== +
- +
-{{ :​perubahan_data_perseroan_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan** : +
- +
-1. Ceklis **Direksi dan Komisaris** jika ada perubahan data Direksi dan Komisaris Perseroan +
- +
-2. Ceklis **Peralihan Saham** jika ada perubahan Peralihan Saham Perseroan +
- +
-3. Ceklis **Ganti Nama Pemegang Saham** jika ada perubahan Nama Pemegang Saham Perseroan +
- +
-4. Ceklis **Alamat Lengkap Perseroan** jika ada perubahan Alamat Lengkap Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Lengkap perseroan +
- +
- +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} untuk menampilkan halaman **Format Isian Perubahan Perseroan Terbatas**  +
-{{:​form_perubahan_pt1.jpg|}} +
- +
-===== Pengisian Pemilik Manfaat===== +
-{{:​pemilik_manfaat_wajib_isi.png|}} +
-* jika data pemilik manfaat sudah ada pada transaksi sebelumnya +
-{{:​ada_pemilik_manfaat.png|}} +
- +
-===== Lanjut pengisian data perubahan ===== +
-{{:​form_perubahan_pt3.jpg|}} +
- +
-  * Ubah data sesuai dengan kebutuhan, setelah itu ceklis persyaratan dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Kemudian akan tampil pop up Perhatian!!! +
-{{ :​ghghghgh.png |}} +
- +
-  - Ceklis semua poin Pernyataan +
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} +
- +
-  * Selanjutnya akan tampil pop up Surat Pernyataan +
-{{ :​wewewew.png |}} +
-  - Ceklis semua poin Surat Pernyataan  +
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} +
- +
- +
-  * Kemudian tampil halaman **Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan** +
-{{ :​pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. +
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}. Setelah itu akan tampil pop up tidak keberatan Menteri +
-{{ :​erererere.png |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png|}} +
- +
-Setelah itu tampil Halaman **Daftar Transaksi Perseroan** +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_update_perubahan.jpg?​ |}} +
-   +
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** +
-=== === +
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** +
-=== === +
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** +
-{{ :​bukti_tagihan_pnri.png?​ |}} +
- +
- +
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. +
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data +
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. +
-   +
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. +
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} +
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: +
-{{ :​form_pratinjau_pendirian_pt_setelah_upload_akta.jpg?​ |}} +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. +
- +
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ tampil halaman **Daftar Transaksi Perseroan**. +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_mengakhiri_transaksi.jpg?​ |}} +
- +
-Terdapat beberapa SK & SP Perubahan Perseroan yang dapat di download, yaitu : +
-=== 1. SK Perubahan === +
-  * Klik {{:​sk_perubahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Perubahan Perseroan. +
-{{ :​link_sk_perubahan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SK Perubahan Perseroan seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_lembar_1.jpg?​ |}} +
-{{ :​sk_perubahan_lembar_2.jpg?​ |}} +
- +
-=== 2. SP Perubahan Anggaran Dasar === +
-  * Klik {{:​sp_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Anggaran Dasar. +
-{{ :​link_sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Anggaran Dasar seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} +
-   +
- +
-=== 3. SP Perubahan Data Perseroan === +
-  * Klik {{:​sp_perubahan_data_perseroan.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Data Perseroan. +
-{{ :​link_sk_perubahan_data_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Data Perseroan seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_data_pt.jpg?​ |}} +
- +
-====== 6. Perubahan Pending ======+
 Menu Perubahan Pending digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas) yang tertunda. ​ Menu Perubahan Pending digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas) yang tertunda. ​
-  * Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Perubahan Pending** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. 
  
-{{ :​menu_perubahan_pending_pt.jpg ​|}}+Lihat [[Panduan Perubahan Perseroan Pending|Panduan Perubahan Pending]]
  
  
-  * Kemudian tampil halaman **Permohonan Perubahan Pending Perseroan** dibawah ini. +====== 8Penyesuaian UU 2007 ======
-{{ :​form_permohonan_perubahan_pending_pt.jpg?​ |}}+
  
-Pada halaman **Permohonan Perubahan Pending Perseroan** terdapat fitur untuk memesan nomor //voucher// perubahan perseroan sekaligus dengan beberapa ketentuan, diantaranya : +Lihat [[penyesuaian uu 2007|Panduan Penyesuaian UU 2007]]
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 sampai 3, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan otomatis point 4 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_1.jpg? ​|}}  +
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 dan 4, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan otomatis point 2 dan 3 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_2.jpg?​ |}}+
  
-  * Setelah itu lakukan pemesanan nomor voucher dengan cara klik {{:​25_button_disini.png?​|}} pada field **Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** untuk menampilkan halaman Pemesanan Nomor Voucher. 
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_perubahan_anggaran_pt.jpg?​ |}} 
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​|}},​ lalu tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher 
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_persetujuan_perubahan.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman Daftar Voucher 
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt.jpg?​ |}} 
  
  
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!Seperti yang dijelaskan pada link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher+====== 9Penyesuaian Pending UU 2007======
  
-  * Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} +Lihat [[penyesuaian pending uu 2007|Panduan Penyesuaian ​Pending ​UU 2007]]
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt_sudah_bayar_.jpg?​ |}} +
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan ​Pending ​Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan +
-{{ :​tampil_no_voucher_perubahan_pending.jpg?​ |}}+
  
-  * Kemudian lakukan pemesanan nomor voucher pada field **Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** dengan cara klik {{:​25_button_disini.png?​|}},​ lalu tampil halaman Pemesanan Nomor Voucher 
-{{ :​pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} 
  
-Pada halaman **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu +====== 10Merger ======
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg? |}} +
-  * Kemudian pilih Modal Dasar untuk perubahan Anggaran Dasar +
-{{ :​pengisian_pemesanan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}}+
  
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}} +Menu Merger digunakan oleh Notaris untuk melakukan penggabungan terhadap 2 (dua) atau lebih PT (Perseroan ​Terbatas).
-  * Maka tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher **Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.jpg? |}}+
  
 +Lihat [[Panduan Merger|Panduan Merger Perseroan]]
  
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman Daftar Voucher 
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} 
  
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!Seperti yang dijelaskan pada link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher+====== 11Akuisisi ======
  
-  * Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} 
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt_sudah_bayar_.jpg?​ |}} 
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan 
-{{ :​tampil_no_voucher_perubahan_anggaran_dan_data_pt_pending.jpg?​ |}} 
  
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada halaman **Permohonan Perubahan Pending Perseroan** dengan mengisi +-- Mohon maaf panduan masih dalam proses update --
-    * **Nama Perseroan** +
-    * **Nomor Surat**  +
-    * **Notaris Terakhir** +
-    * Lalu klik tombol {{:​cari.png?​|}} +
-{{ :​pengisian_form_permohonan_perubahan_pending_pt.jpg?​ |}}+
  
  
-  * Setelah itu tampil halaman **Persyaratan Utama Perubahan** 
-{{ :​persyaratan_utama_perubahan_pending_perseroan.jpg?​ |}} 
-  * Ceklis Persyaratan Utama 
-  * Ceklis disclaimer 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}} maka muncul popup disclaimer 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} 
- 
- 
-  * Kemudian klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} lalu masuk ke halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan**. 
-{{ :​halaman_ringkasan_permohonan_perubahan_pt.jpg?​ |}} 
- 
- 
-Pada halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan** akan tampil menu fitur untuk jenis perubahan yang diantaranya ialah : 
- 
-1. Jenis Perubahan yang telah otomatis terceklis terdiri dari 3 bagian diantaranya : 
-  * Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar. 
-  * Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar. 
-  * Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan. 
- 
-2. Masukkan Nomor Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. 
- 
-3. Masukkan Tanggal Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. 
- 
-4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat yang disesuaikan dengan akta PT. 
- 
-5. Ceklist Kehadiran RUPS pada Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi. 
- 
-6. Masukkan jumlah masyarakat yang hadir dalam RUPS 
- 
-7. Ceklist jika notaris memberikan semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
- 
-8. Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman **Permohonan Perubahan** ​ 
-{{:​pilih_jenis.jpg|}} 
-  ​ 
-** **  ​ 
-** ** 
-** ** 
-Tampilan Form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri**. 
-{{:​sdsdsd.png|}} 
- 
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri** : 
- 
-1. Ceklis **Nama** jika ada perubahan pada Nama Perseroan 
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Nama 
- 
-2. Ceklis **Tempat Kedudukan** jika ada perubahan pada Tempat Kedudukan Perseroan 
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Tempat Kedudukan 
- 
-3. Ceklis **Maksud dan Tujuan serta Kegiatan** jika ada perubahan pada Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan 
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan 
- 
-4. Ceklis **Jangka Waktu** jika ada perubahan pada Jangka Waktu Perseroan 
- 
-5. Ceklis **Peningkatan Modal Dasar** jika ada Peningkatan Modal Dasar Perseroan 
- 
-6. Ceklis **Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor** jika ada Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor pada Perseroan 
-   * Ceklis Permohonan 
-   * Ceklis Setelah jangka waktu 60 hari 
-   * Isi tanggal RUPS 
-   * Isi Tanggal Cetak Surat Kabar 
-   * Isi Nama Surat Kabar 
- 
-7. Ceklis **Status Perseroan** ika ada perubahan pada Status Perseroan 
-   * Ceklis Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan 
- 
- 
-** ** 
-** ** 
-** ** 
-** ** 
-Tampilan form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan**. 
-{{ :​perubahan_anggaran_dasar_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} 
- 
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan** : 
- 
-1. Ceklis **Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor** jika ada Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor Perseroan 
- 
-2. Ceklis **Jenis Perseroan** jika ada perubahan pada Jenis Perseroan 
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Jenis Perseroan 
- 
-3. Ceklis **Pasal** yang mengatur Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan 
- 
- 
-** ** 
-** ** 
-** ** 
-Tampilan form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan**. 
-{{ :​perubahan_data_perseroan_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} 
- 
-Pada form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan** : 
- 
-1. Ceklis **Direksi dan Komisaris** jika ada perubahan data Direksi dan Komisaris Perseroan 
- 
-2. Ceklis **Peralihan Saham** jika ada perubahan Peralihan Saham Perseroan 
- 
-3. Ceklis **Ganti Nama Pemegang Saham** jika ada perubahan Nama Pemegang Saham Perseroan 
- 
-4. Ceklis **Alamat Lengkap Perseroan** jika ada perubahan Alamat Lengkap Perseroan 
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Lengkap perseroan 
- 
- 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} 
- 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} untuk menampilkan halaman **Format Isian Perubahan Perseroan Terbatas** ​ 
-{{:​form_perubahan_pt1.jpg|}} 
-{{:​pemilik_manfaat_wajib_isi.png|}} 
-* jika data pemilik manfaat sudah ada pada transaksi sebelumnya 
-{{:​ada_pemilik_manfaat.png|}} 
-{{:​form_perubahan_pt3.jpg|}} 
- 
-  * Ubah data sesuai dengan kebutuhan, setelah itu ceklis persyaratan dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Kemudian akan tampil pop up Perhatian!!! 
-{{ :​ghghghgh.png |}} 
- 
-  - Ceklis semua poin Pernyataan 
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} 
- 
-  * Selanjutnya akan tampil pop up Surat Pernyataan 
-{{ :​wewewew.png |}} 
-  - Ceklis semua poin Surat Pernyataan ​ 
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} 
- 
- 
-  * Kemudian tampil halaman **Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan** 
-{{ :​pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} 
- 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}. Setelah itu akan tampil pop up tidak keberatan Menteri 
-{{ :​erererere.png |}} 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png|}} 
- 
-Setelah itu tampil Halaman **Daftar Transaksi Perseroan** 
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_update_perubahan.jpg?​ |}} 
-  ​ 
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** 
-=== === 
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** 
-=== === 
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** 
-{{ :​bukti_tagihan_pnri.png?​ |}} 
- 
- 
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. 
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} 
- 
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data 
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. 
-  ​ 
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg |}} 
- 
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. 
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. 
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} 
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: 
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg?​ |}} 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. 
- 
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ tampil halaman **Daftar Transaksi Perseroan**. 
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_mengakhiri_transaksi.jpg?​ |}} 
- 
-Terdapat beberapa SK & SP Perubahan Perseroan yang dapat di download, yaitu : 
-=== 1. SK Perubahan === 
-  * Klik {{:​sk_perubahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Perubahan Perseroan. 
-{{ :​link_sk_perubahan.jpg?​ |}} 
- 
-  * Kemudian tampil SK Perubahan Perseroan seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​sk_perubahan_lembar_1.jpg?​ |}} 
-{{ :​sk_perubahan_lembar_2.jpg?​ |}} 
- 
-=== 2. SP Perubahan Anggaran Dasar === 
-  * Klik {{:​sp_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Anggaran Dasar. 
-{{ :​link_sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} 
- 
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Anggaran Dasar seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} 
-  ​ 
- 
-=== 3. SP Perubahan Data Perseroan === 
-  * Klik {{:​sp_perubahan_data_perseroan.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Data Perseroan. 
-{{ :​link_sk_perubahan_data_perseroan.jpg?​ |}} 
- 
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Data Perseroan seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​sk_perubahan_data_pt.jpg?​ |}} 
- 
-====== 7. Penyesuaian UU 2007 ====== 
-Penyesuaian oleh Notaris 
-=== 1. Masuk ke halaman Penyesuaian UU 2007 melalui menu di sebelah kiri === 
-{{:​menu-penyesuaian.png|}} 
-=== 2. Masukkan Nama Perseroan dan Nomor SK Terakhir === 
-{{:​menu_awal_penyesuaian.png|}} 
-  - Masukkan Nama Perseroan. 
-  - Masukkan Nomor SK Terakhir. 
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan penyesuaian. 
-{{:​persyaratan_pnyesuaian.png|}} 
-  - Ceklist semua persyaratan utama. 
-  - Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan perubahan awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 3. Masuk ke halaman jenis Permohonan Penyesuaian ​ === 
-{{:​permohonan_penyesuaian.png|}} 
-  - Otomatis terceklist Jenis perubahan Penyesuaian Undang-Undang PT Tahun 2007. 
-  - Masukkan Nomor Akta Terakhir. 
-  - Masukkan Tanggal AKta. 
-  - Klik tombol {{:​tambah.png|}} jika nomor akta lebih dari satu. 
-  - Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat. 
-  - Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan penyesuaian awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 4. Masuk ke halaman Permohonan Penyesuaian PT === 
-{{:​jenis_permohonan_pnyesuaian.png|}} 
-  * Ceklist jenis perubahan yang diinginkan,​seperti tampilan dibawah ini : 
-{{:​pilih_jenis_pnyesuaian1.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-=== 5. Masuk ke halaman Isian Penyesuaian Perseroan Terbatas === 
-{{:​form_perubahan_pt1.jpg|}} 
-{{:​pemilik_manfaat_wajib_isi.png|}} 
-* jika data pemilik manfaat sudah ada pada transaksi sebelumnya 
-{{:​ada_pemilik_manfaat.png|}} 
-{{:​form_perubahan_pt3.jpg|}} 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} 
-=== 6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Penyesuaian Data Perseroan === 
-{{:​pratinjau_pnyesuaian.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}} ​ 
-=== 6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan === 
-{{:​list_perubahan.png|}} 
-  * Klik dan download tagihan bukti perubahan perseroan 
-{{:​bukti_perubahan.png|}} 
-  * Klik dan download permohonan perubahan perseroan 
-{{:​permohonan_perubahan.png|}} 
-=== 8.  Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan === 
-  * SK Perubahan dan Lampirannya. 
-{{:​sk_penyesuaian.png|}} {{:​lampiran_pnyesuaian1.png|}} 
- 
-====== 8. Penyesuaian Pending UU 2007====== 
- 
-=== 1. Masuk ke halaman Penyesuaian PT menu di sebelah kiri === 
-{{:​menu_pnyesuaian_pending.png|}} 
-=== 2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir === 
-{{:​input_pnyesuaian_pending.png|}} 
-  - Masukkan Nama Perseroan yang pending. 
-  - Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian. 
-  - Tekan tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan. 
-{{:​awal_pnyesuaian_pending.png|}} 
-  * Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya. 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan. 
-{{:​pnyesuaian_ringkasan-pending.png|}} 
- *** Perhatikan pada Akta Notaris** 
- 
-- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending. 
- 
--Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}}untuk melanjutkan proses perubahan. 
- 
-=== 3. Tampil Permohonan Perubahan === 
-  * Tampilan form perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan. 
-{{:​pilih_jenis_pnyesuaian1.png|}} 
-  * Jika permohonan perubahan sudah diceklis, Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 4. Masuk ke halaman Format Isian Perubahan Perseroan === 
-{{:​form_perubahan_pt1.jpg|}} 
-{{:​pemilik_manfaat_wajib_isi.png|}} 
-* jika data pemilik manfaat sudah ada pada transaksi sebelumnya 
-{{:​ada_pemilik_manfaat.png|}} 
-{{:​form_perubahan_pt3.jpg|}} 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} 
-=== 5. Masuk ke halaman Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan === 
-{{:​pratinjau_perubahan1.png|}} 
-  * **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.** 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data tidak sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} ​ 
-=== 6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan === 
-*** Pada Penyesuaian PT Pending, secara otomatis langsung download SK Penyesuaian tanpa ada tagihan** 
-{{:​dftar_transaksi_prubahanpending.png|}} 
-  
-====== 9. Merger ====== 
- 
-Menu Merger digunakan oleh Notaris untuk melakukan penggabungan terhadap 2 (dua) PT (Perseroan Terbatas). 
-  * Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Merger** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. 
- 
-{{ :​sub_menu_merger_pt.png |}} 
- 
-  * Kemudian tampil halaman **Permohonan Merger Perseroan** dibawah ini. 
-{{ :​form_permohonan_merger_perseroan.png |}} 
- 
- 
-Pada halaman **Permohonan Merger Perseroan** terdapat fitur untuk memesan nomor //voucher// perubahan perseroan sekaligus dengan beberapa ketentuan, diantaranya : 
- 
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 sampai 3, maka akan muncul //field// nomor //voucher// sesuai yang dipilih dan otomatis point 4 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_1.jpg |}} 
- 
- 
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 dan 4, maka akan muncul //field// nomor //voucher// sesuai yang dipilih dan otomatis point 2 dan 3 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_2.jpg |}} 
- 
- 
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor //Voucher// Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** 
-  - ceklis **Nomor //Voucher// Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** 
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor //​Voucher//​{{ :​field_no_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_dasar_perseroan_merger_.png |}} 
-  - klik {{:​25_button_disini.png|}} 
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor //Voucher// Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas** 
- 
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_perubahan_anggaran_pt.jpg |}} 
- 
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png|}},​ lalu tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor //​Voucher//​** 
- 
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_persetujuan_perubahan.jpg |}} 
- 
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor //voucher// pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor //​Voucher//​** 
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** 
- 
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt_sudah_bayar_.jpg |}} 
- 
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Merger Perseroan** dengan nomor //voucher// yang sudah dipesan 
- 
-{{ :​no_voucher_persetujuan_perubahan_ang_dasar_pt_merger_.png |}} 
- 
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** 
-  - ceklis **Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** 
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor //Voucher// {{ :​field_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_perseroan_merger_.png |}} 
-  - klik {{:​25_button_disini.png|}} 
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** 
- 
-{{ :​pemesanan_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} 
- 
-Pada halaman **Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu : 
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg |}} 
- 
-  * Kemudian pilih **Modal Dasar** untuk Perubahan Anggaran Dasar Perseroan 
- 
-{{ :​isi_nomor_voucher_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} 
- 
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png|}} ​ 
-  * Maka tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas** 
- 
-{{ :​bukti_pesan_voucher_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} 
- 
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor //voucher// pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor //​Voucher//​**. 
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** 
- 
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} 
- 
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Merger Perseroan** dengan nomor //voucher// yang sudah dipesan 
- 
-{{ :​no_voucher_pemberitahuan_perubahan_ang_dasar_pt_merger_.png |}} 
- 
- 
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** 
-  - ceklis **Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan** 
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor //Voucher// {{ :​field_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_perseroan_merger_.png |}} 
-  - klik {{:​25_button_disini.png|}} 
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas** 
- 
-{{ :​pemesanan_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}} 
- 
-Pada halaman **Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu : 
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg |}} 
- 
-  * Kemudian pilih **Modal Dasar** untuk Perubahan Data Perseroan Terbatas 
-{{ :​isi_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}} 
- 
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png|}} 
-  * Maka tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas** 
-{{ :​bukti_pesan_voucher_perubahan_data_pt.png |}} 
- 
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor //voucher// pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor //​Voucher//​**. 
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** 
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}} 
- 
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Merger Perseroan** dengan nomor //voucher// yang sudah dipesan 
-{{ :​no_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt_merger_.png |}} 
- 
- 
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** 
-  - ceklis **Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** 
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor //Voucher// {{ :​field_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_n_data_pt_merger_.png |}} 
-  - klik {{:​25_button_disini.png|}} 
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Dan Data Perseroan Terbatas** 
-{{ :​pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg |}} 
- 
-Pada halaman **Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Dan Data Perseroan Terbatas** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu: 
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg |}} 
- 
-  * Kemudian pilih **Modal Dasar** untuk Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas dan Data Perseroan Terbatas 
- 
-{{ :​pengisian_pemesanan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg |}} 
- 
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png|}} 
-  * Maka tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Dan Data Perseroan Terbatas** 
- 
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.jpg |}} 
- 
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor //voucher// pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor //​Voucher//​**. 
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** 
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt_sudah_bayar_.jpg |}} 
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Merger Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan 
-{{ :​no_voucher_pemberitahuan_perubahan_ang_dasar_dan_data_pt_merger_.png |}} 
- 
- 
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada halaman **Permohonan Merger Perseroan** dengan mengisi 
-  - **Nama Perseroan** 
-  - **Nomor SK Terakhir** 
-  - **Notaris Terakhir** 
-  - Lalu klik tombol {{:​cari.png|}} 
- 
-{{ :​isi_form_permohonan_merger_perseroan.png |}} 
- 
-  * Setelah itu tampil halaman **Persyaratan Utama Permohonan Merger Perseroan** 
- 
-{{ :​menyetujui_persyaratan_utama_merger_pt.png |}} 
- 
-  - Ceklis Persyaratan Utama 
-  - Ceklis //​disclaimer//​ 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka muncul popup //​disclaimer//​ 
- 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg |}} 
- 
- 
-  * Kemudian klik tombol {{:​saya_yakin.png|}},​ lalu masuk ke halaman **Ringkasan Perseroan**. 
- 
-{{ :​ceklis_persetujuan_merger.png |}} 
- 
-Pada halaman **Ringkasan Perseroan** terdapat : 
- 
-  - **Jenis Perseroan**,​ **Status Perseroan** dan **Jenis Penyesuaian** telah otomatis terceklis sesuai dengan pemesanan nomor //voucher// sebelumnya. 
-  - Ceklis //​disclaimer//​ 
-  - Lalu klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan muncul popup perhatian!!! 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg |}} 
- 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} maka akan tampil halaman **Permohonan Merger Perseroan untuk Pengisian data penggabungan Perseroan**. 
-{{ :​isi_data_penggabungan_pt.png |}} 
- 
-  - Klik tombol {{:​tambah_perseroan.png|}} 
-  - Kemudian **isikan Perseroan** yang ingin dilakukan penggabungan 
-  - Isikan **Nomor Akta Penggabungan** 
-  - Isikan **Tanggal Akta Penggabungan** 
-  - Ceklis //​disclaimer//​ 
-  - Lalu klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan muncul popup perhatian!!! 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg |}} 
- 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} maka akan tampil halaman **Permohonan Merger untuk Pengisian data RUPS** 
-{{ :​isi_data_rups_merger_.png |}} 
- 
-  - Isikan **Tanggal RUPS** 
-  - Isikan **Pengumuman Surat Kabar** 
-  - Ceklis **Kehadiran RUPS** 
-  - Ceklis **Persyaratan Utama** 
-  - Ceklis //​disclaimer//​ 
-  - Lalu klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan muncul popup perhatian!!! 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg |}} 
- 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} maka akan tampil halaman **Permohonan Perubahan** 
-{{ :​pilih_perubahan_data_perseroan.png |}} 
- 
-  - Pada halaman Permohonan Perubahan, pilih jenis perubahan yang diinginkan 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan muncul popup perhatian!!! 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg |}} 
- 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman **Format Isian Merger Perseroan Terbatas** 
-{{:​isi_format_isian_merger_pt1.png|}} 
-{{:​pemilik_manfaat_wajib_isi.png|}} 
-* jika data pemilik manfaat sudah ada pada transaksi sebelumnya 
-{{:​ada_pemilik_manfaat.png|}} 
-{{:​form_perubahan_pt3.jpg|}} 
- 
-  * Ubah data sesuai dengan jenis perubahan yang dipilih 
-  * Ceklis persyaratan dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} 
-  * Kemudian akan tampil halaman **Pra Tinjau Merger Data Perseroan** 
-{{ :​pratinjau_merger_data_perseroan.png |}} 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}. Setelah itu akan tampil halaman **Daftar Transaksi Perseroan** 
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_after_merger_.png |}} 
- 
-  * Klik tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png|}} untuk melihat data penggabungan. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** 
- 
-{{ :​pratinjau_cetak_sk_merger_pt.png |}} 
- 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} untuk melakukan perubahan data/Edit data 
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit data, Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman **Upload Akta** 
-{{ :​halaman_upload_akta_merger_pt.png |}} 
- 
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. 
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. 
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png|}},​ maka akan tampil pop up //preview// seperti gambar dibawah ini. 
- 
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} 
- 
- 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: 
-{{ :​tombol_saya_yakin_pratinjau_sudah_benar_merger_.png |}} 
- 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. 
- 
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ akan muncul popup Perhatian 
-{{ :​popup_perhatian_telah_mengajukan_merger.png |}} 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png|}},​ lalu akan tampil halaman **Daftar Transaksi Perseroan** 
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_muncul_sp_perubahan_dan_penggabungan_.png |}} 
- 
-  * Setelah itu terdapat **SP Perubahan Data Perseroan** dan **SP Penggabungan Perseroan** yang dapat di //​download//,​ yaitu : 
-**1. SP Perubahan Data Perseroan** 
-  * Klik {{:​link_sp_perubahan_data_pt.png|}} untuk mendownload SP Perubahan Data Perseroan 
-  * Kemudian tampil **SP Perubahan Data Perseroan** seperti gambar dibawah ini 
-{{ :​sp_perubahan_pt.png |}} 
- 
-**2. SP Penggabungan Perseroan** 
-  * Klik {{:​link_sp_penggabungan_pt.png|}} untuk mendownload SP Penggabungan Perseroan 
-  * Kemudian tampil **SP Penggabungan Perseroan** seperti gambar dibawah ini 
-{{ :​sp_penggabungan_pt.png |}} 
- 
-====== 10. Akuisisi ====== 
  
 Menu Akuisisi digunakan oleh Notaris untuk melakukan pengambilalihan terhadap suatu PT (Perseroan Terbatas). Menu Akuisisi digunakan oleh Notaris untuk melakukan pengambilalihan terhadap suatu PT (Perseroan Terbatas).
  
-  * Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Akuisisi** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. +Lihat [[Akuisisi|Panduan ​Akuisisi Perseroan Terbatas]]
- +
-{{ :​sub_menu_akuisisi_pt.png? ​|}} +
- +
-  * Kemudian tampil halaman **Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan** dibawah ini +
- +
-{{ :​permohonan_pengambilalihan_akuisisi_pt.png?​ |}} +
- +
-Pada halaman **Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan** terdapat fitur untuk memesan nomor //voucher// perubahan perseroan sekaligus dengan beberapa ketentuan, diantaranya : +
- +
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 sampai 3, maka akan muncul //field// nomor //voucher// sesuai yang dipilih dan otomatis point 4 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. +
- +
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_1.jpg |}} +
- +
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 dan 4, maka akan muncul //field// nomor //voucher// sesuai yang dipilih dan otomatis point 2 dan 3 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. +
- +
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_2.jpg |}} +
- +
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor //Voucher// Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** +
- +
-  - ceklis **Nomor //Voucher// Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** +
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor //Voucher// {{ :​field_voucher_persetujuan_perubahan_ang_dasar_pt_akui_.png?​ |}} +
-  - klik {{:​25_button_disini.png|}} +
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor //Voucher// Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas** +
- +
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_perubahan_anggaran_pt.jpg |}} +
- +
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png|}},​ lalu tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor Voucher** +
- +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_persetujuan_perubahan.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor //voucher// pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor //​Voucher//​** +
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** +
- +
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt_sudah_bayar_.jpg |}} +
- +
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan** dengan nomor //voucher// yang sudah dipesan +
- +
-{{ :​no_voucher_persetujuan_perubahan_ang_dasar_pt_akui_.png?​ |}} +
- +
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** +
- +
-  - ceklis **Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** +
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor //Voucher// {{ :​field_voucher_pemberitahuan_perubahan_ang_dasar_pt_akui_.png |}} +
-  - klik {{:​25_button_disini.png|}} +
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** +
- +
-{{ :​pemesanan_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} +
- +
-Pada halaman **Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu : +
- +
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian pilih **Modal Dasar** untuk Perubahan Anggaran Dasar Perseroan +
- +
-{{ :​isi_nomor_voucher_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} +
- +
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png|}} +
-  * Maka tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas** +
- +
-{{ :​bukti_pesan_voucher_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor //voucher// pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor //​Voucher//​**. +
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** +
- +
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.png |}} +
- +
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan** dengan nomor //voucher// yang sudah dipesan +
- +
-{{ :​no_voucher_pemberitahuan_perubahan_ang_dasar_pt_akui_.png |}} +
- +
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** +
- +
-  - ceklis **Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan** +
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor //Voucher// {{ :​field_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt_akui_.png |}} +
-  - klik {{:​25_button_disini.png|}} +
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas** +
- +
-{{ :​pemesanan_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}} +
- +
-Pada halaman **Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu : +
- +
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian pilih **Modal Dasar** untuk Perubahan Data Perseroan Terbatas +
- +
-{{ :​isi_nomor_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}} +
- +
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png|}} +
-  * Maka tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas** +
- +
-{{ :​bukti_pesan_voucher_perubahan_data_pt.png |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor //voucher// pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor //​Voucher//​**. +
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** +
- +
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}} +
- +
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan** dengan nomor //voucher// yang sudah dipesan +
- +
-{{ :​no_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt_akui_.png |}} +
- +
- +
-**Untuk melakukan pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan dapat dilakukan dengan cara :** +
- +
-  - ceklis **Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** +
-  - lalu tampil kolom pengisian Nomor //Voucher// {{ :​field_voucher_pemberitahuan_perubahan_ang_dasar_n_data_pt_akui_.png |}} +
-  - klik {{:​25_button_disini.png|}} +
-  - kemudian tampil //form// **Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Dan Data Perseroan Terbatas** +
- +
-{{ :​pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg |}} +
- +
-Pada halaman **Pemesanan Nomor //Voucher// Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Dan Data Perseroan Terbatas** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu: +
- +
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian pilih **Modal Dasar** untuk Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas dan Data Perseroan Terbatas +
- +
-{{ :​pengisian_pemesanan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg |}} +
- +
-  * Ceklis //​disclaimer//​ dan klik tombol {{:​beli_button.png|}} +
-  * Maka tampil //form// **Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Dan Data Perseroan Terbatas** +
- +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor //voucher// pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada point **Pembayaran Nomor //​Voucher//​**. +
-  * Jika tagihan sudah terbayar, klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png|}},​ maka akan tampil halaman **Daftar Voucher** +
- +
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt_sudah_bayar_.jpg |}} +
- +
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan** dengan nomor //voucher// yang sudah dipesan +
- +
-{{ :​no_voucher_pemberitahuan_perubahan_ang_dasar_n_data_pt_akui_.png |}} +
- +
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada halaman **Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan** dengan mengisi +
-    - **Nama Perseroan** +
-    - **Nomor SK Terakhir** +
-    - **Notaris Terakhir** +
-    - Lalu klik tombol {{:​cari.png|}} +
- +
-{{ :​isi_form_permohonan_akuisisi_pt.png |}} +
- +
-  * Setelah itu tampil halaman **Persyaratan Utama Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan** +
- +
-{{ :​menyetujui_persyaratan_utama_akuisisi_pt.png |}} +
- +
-  - Ceklis Persyaratan Utama +
-  - Ceklis //​disclaimer//​ +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka muncul popup //​disclaimer//​ +
- +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian klik tombol {{:​saya_yakin.png|}},​ lalu masuk ke halaman **Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan untuk pengisian akta notaris dan data RUPS** +
- +
-{{ :​ringkasan_isi_rups_akuisisi_pt.png |}} +
- +
-Pada halaman tersebut, terdapat : +
- +
-  - **Jenis Perubahan** yang telah otomatis terceklis sesuai dengan pemesanan nomor //voucher// sebelumnya +
-  - Isikan **Nomor Akta** +
-  - Isikan **Tanggal Akta** +
-  - Isikan **Tanggal RUPS** +
-  - Isikan **Pengumuman Surat Kabar** +
-  - Ceklis **Kehadiran RUPS** +
-  - Ceklis **Persyaratan Utama** +
-  - Ceklis //​disclaimer//​ +
-  - Lalu klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan muncul popup perhatian!!! +
- +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} maka akan tampil halaman **Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi)** +
- +
-{{ :​pilih_jenis_perubahan_data_pt_akuisisi_.png |}} +
- +
-  - pilih jenis perubahan yang diinginkan +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan muncul popup perhatian!!! +
- +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman **Format Isian Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan Terbatas** +
- +
-{{:​form_perubahan_pt1.jpg|}} +
-{{:​pemilik_manfaat_wajib_isi.png|}} +
-* jika data pemilik manfaat sudah ada pada transaksi sebelumnya +
-{{:​ada_pemilik_manfaat.png|}} +
-{{:​form_perubahan_pt3.jpg|}} +
- +
-  - Ubah data sesuai dengan jenis perubahan yang dipilih +
-  - Ceklis persyaratan dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} +
-  - Kemudian akan tampil halaman **Pra Tinjau Akuisisi Data Perseroan** +
- +
-{{ :​pratinjau_akuisisi_pt.png |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}. Setelah itu akan tampil halaman **Daftar Transaksi Perseroan** +
- +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_akuisisi.png |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png|}} untuk melihat data akuisisi. PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI +
- +
-{{ :​pratinjau_cetak_sk_akuisisi.png |}} +
- +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} untuk melakukan perubahan data/Edit data +
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit data, Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman **Upload Akta** +
- +
-{{ :​2016-07-18_190731.png |}} +
- +
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. +
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png|}},​ maka akan tampil pop up //preview// seperti gambar dibawah ini. +
- +
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: +
- +
-{{ :​tombol_saya_yakin_pratinjau_sudah_benar_akuisisi_.png |}} +
- +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. +
- +
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ akan muncul popup Perhatian +
- +
-{{ :​popup_perhatian_telah_mengajukan_akuisisi_pt.png |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png|}},​ lalu akan tampil halaman **Daftar Transaksi Perseroan**+
  
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_muncul_sp_akuisisi.png |}} 
  
-  * Setelah itu terdapat **SP Perubahan Data Perseroan** yang dapat di //​download//​ +====== 12Peleburan ======
-  * klik {{:​link_sp_perubahan_data_pt.png|}} +
-  * Kemudian tampil **SP Perubahan Data Perseroan** seperti gambar dibawah ini+
  
-{{ :​sp_perubahan_akuisis.png |}}+Menu Peleburan digunakan oleh Notaris untuk melakukan peleburan terhadap 2 (dua) PT (Perseroan Terbatas) atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan baru.
  
-====== 11. Pembubaran ====== 
-Pembubaran dapat dilakukan oleh Notaris. Login terlebih dahulu sebagai notaris, klik menu **Perseroan Terbatas → Pembubaran** 
-{{ :​menu_pembubaran_pt.jpg |}} 
  
-  * Tampil halaman Permohonan Dasar Pembubaran +Lihat [[Peleburan|Panduan Peleburan Perseroan Terbatas]]
-{{ :​halaman_permohonan_pembubaran_perseroan.jpg ​|}} +
-  - Ceklis Dasar Pembubaran +
-  - Pilih alasan Pembubaran +
-  - Klik tombol {{:​tombol_lanjutkan_.png?​|}}+
  
-  * Kemudian tampil form Permohonan Pembubaran Perseroan seperti dibawah ini 
-{{ :​pengisian_form_permohonan_pembubaran_pt.jpg |}} 
-  * Jika belum memesan nomor voucher, klik {{:​25_button_disini.png?​|}} untuk menampilkan halaman pesan Nomor Voucher Pembubaran Perseroan 
-{{ :​halaman_pemesanan_no_voucher_pembubaran_pt.jpg |}} 
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}}. Maka tampil halaman Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pembubaran Perseroan 
-{{ :​bukti_pemesanan_no_voucher_pembubaran_pt.jpg |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ untuk menampilkan halaman Daftar Voucher 
-{{ :​halaman_daftar_voucher_pembubaran_pt.jpg |}} 
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pada link berikut http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher 
-  * Jika sudah melakukan pembayaran, status pembayaran berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} 
-{{ :​halaman_daftar_voucher_pembubaran_pt_sudah_bayar_.jpg |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}},​ kemudian tampil halaman Permohonan Pembubaran Perseroan dengan Nomor Voucher yang sudah terisi. 
-{{ :​isi_form_permohonan_pembubaran_perseroan.jpg |}} 
-  * Pada form tersebut isikan beberapa field seperti 
-  * 1. Nama Perseroan 
-  * 2. Nomor SK Terakhir 
-  * 3. Notaris Terakhir 
-  * 4. Setelah itu klik tombol {{:​cari_pmbubaran.png?​|}}. Kemudian tampil halaman Persyaratan Utama Pembubaran 
-{{ :​persyaratan_permohonan_pembubaran_pt.jpg |}} 
  
-  * Ceklis semua Persyaratan Utama 
-  * Ceklis disclaimer 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}}. Lalu muncul popup disclaimer seperti dibawah ini 
-{{ :​popup_disclaimer_sudah_yakin.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png?​|}} untuk menampilkan halaman Permohonan Pembubaran Ringkasan Perseroan 
-{{ :​ringkasan_perseroan_untuk_pembubaran.jpg |}} 
-  * Isikan data Permohonan Pembubaran 
-  * Ceklis Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi 
-  * Ceklis disclaimer 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}}. Lalu muncul popup disclaimer seperti dibawah ini 
-{{ :​popup_disclaimer_sudah_yakin.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png?​|}} untuk menampilkan halaman Pratinjau Pembubaran Perseroan 
-{{ :​halaman_pratinjau_pembubaran_yayasan.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png?​|}}. Maka tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan 
-{{ :​halaman_daftar_transaksi_perseroan_link_pratinjau_sk_pembubaran.jpg |}} 
  
-1Link {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} digunakan untuk mendownload Surat Perintah Bayar terhadap ​Pembubaran ​Perseroan  +====== 13. Pembubaran ​======
-{{ :​tagihan_pnri_pembubaran_pt.jpg?​ |}}+
  
-2 Link {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} ​ untuk menampilkan halaman pratinjau Data Perseroan +Lihat [[Pembubaran ​Perseroan|Panduan ​Pembubaran Perseroan ​Terbatas]]
-{{ :​tombol_upload_akta_pembubaran.jpg ​|}} +
-  * Klik tombol {{:​tombol_upload_akta.png?​|}},​ kemudian tampil halaman upload akta seperti dibawah ini +
-{{ :​halaman_unggah_akta_pembubaran.jpg |}} +
-  * Ceklis syarat dan ketentuan Akta yang akan diunggah +
-  * Klik tombol {{:​tombol_choose_file_1.png?​|}} untuk memilih file Akta +
-  * Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka tampil halaman pratinjau setelah upload akta Pembubaran +
-{{ :​tombol_yakin_pratinjau_pembubaran_sudah_benar.jpg |}} +
-  * Untuk mengakhiri transaksi ​Pembubaran Perseroan, klik tombol {{:​tombol_saya_yakin_pratinjau_sudah_benar.png?​|}},​ kemudian muncul popup notifikasi selesai mengajukan pembubaran. +
-{{ :​undefined:​popup_notifikasi_selesai_pembubaran.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ setelah itu tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan dengan data Perseroan yang telah dilakukan Pembubaran +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_selesai_pembubaran.jpg |}}+
  
-====== 12. Pembubaran Pending ====== 
-=== 1. Masuk ke halaman Pembubaran Pending melalui menu di sebelah kiri  === 
-{{:​menu_pmbubaran_pnding.png|}} 
-=== 2. Masuk ke halaman Permohonan Dasar Pembubaran === 
-{{:​prmohonan_pmbubran_pending.png|}} 
-  - Wajib ceklist dasar pembubaran 
-  - Ceklist salah satu dasar pembubaran untuk PT tersebut 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} 
-=== Headline === 
-{{:​awal_prmohonan_pmbubaan.png|}} 
-  - Masukkan Nama Perseroan yang pending. 
-  - Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian. 
-  - Tekan tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan. 
  
-  * Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya. 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan. 
-{{:​ringkasan_pmbubaran_pending1.png|}} 
- *** Perhatikan pada Akta Notaris** 
  
-- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.+====== 14Pembubaran Pending ======
  
--Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}}untuk melanjutkan proses perubahan.+Lihat [[Pembubaran Pending|Panduan Pembubaran Pending]]
  
-=== 6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pembubaran Perseroan === 
-{{:​pratinjau_pmbubaran_pnding.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}} ​ 
-=== 7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan === 
-{{:​list_transaksi_pmbubaran1.png|}} 
-  * Klik dan download tagihan bukti Pembubaran 
-{{:​bukti_pmbubaran.png|}} 
  
 +====== 15. Perubahan Status Perseroan Perorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal ======
  
 +Lihat [[perubahan ptp jadi pt|Panduan Perubahan Status Perseroan Perorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal]]
  
  
perseroan_terbatas.1588692574.txt.gz · Terakhir diubah: 2020/05/05 15:29 oleh superadmin