Alat Pengguna

Alat Situs


perseroan_terbatas

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
perseroan_terbatas [2019/06/14 04:09]
superadmin [5. Perubahan Pending]
perseroan_terbatas [2024/04/19 06:12] (sekarang)
Baris 1: Baris 1:
-======= Perseroan Terbatas =======+====== Perseroan Terbatas ====== 
 +  
 +====== 1. Cek Nama Perseroan Terbatas ​======
  
 +  * Mulai tanggal 17 Agustus 2021, akses cek nama umum tidak dikenakan biaya PNBP (GRATIS) dan tidak ada lagi pesan nama perseroan terbatas.
 +  * Hasil cek nama merupakan hasil saat pengecekan.
  
 +Untuk mengakses cek nama perseroan, dapat mengikuti alur sebagai berikut:
 +  * Masuk ke halaman Website AHU ke alamat [[http://​ahu.go.id]]
 +  * klik menu Perseroan Terbatas
 +{{::​menu_pt_ahu_online.png?​650|}}
  
 +  * klik menu Cek Nama Perseroan Terbatas
  
 +{{::​cek_nama_perseroan_terbatas_umum_pilih.jpg?​650|}}
  
-====== 1Pesan Nama ======+  * isikan nama dan singkatan yang akan di lakukan pengecekan 
 +{{::​cek_nama_umum_kosong.png?650|}}
  
-===== a. Pesan Nama Oleh Umum ===== +  ​jika nama telah terdapat dalam database Ditjen ​AHU, maka akan terdapat informasi sebagai berikut
-  ​Masuk ke halaman Website ​AHU ke alamat [[http://​ahu.go.id]] +{{::​cek_nama_perseroan_umum.jpg?650|}}
-  * klik menu Perseroan Terbatas +
-{{:menu_perseroran_terbatas.jpg?650|}}+
  
-  ​Untuk melakukan Pesan Nama oleh PublikKlik tombol ​{{:tombol_pesan_nama_oleh_umum.png|}} ​+jika nama yang dicek belum terdaftar pada database Ditjen AHUmaka akan terdapat informasi sebagai berikut: 
 +{{::​cek_nama_perseroan_umum_hasil.png?650|}}
  
-{{:​tombol_pesan_nama_oleh_umum.jpg?​650|}} ​+- terdapat informasi bahwa nama belum ada yang menggunakan
  
-  ​Maka akan muncul form Pesan Nama Perseroan seperti berikut. +- menampilkan nama-nama yang terdapat kemiripan, sebagai bahan pertimbangan atas nama-nama yang telah terdaftar dalam database Ditjen AHU 
-{{:form_pesan_nama_oleh_umum.jpg?650|}}+ 
 +Adapun peringatan yang ada pada cek nama, bahwa nama yang dicek adalah status saat pengecekan dan dapat berubah sewaktu-waktu 
 +{{::​cek_nama_peringatan.png?650|}} 
 + 
 + 
 +====== 2. Pembelian dan Pembayaran Voucher PNBP Perseroan Terbatas ====== 
 + 
 +Bahwa untuk transaksi pada Perseroan Terbatas dari mulai pendirian, perubahan, merger, akuisisi, peleburan hingga pembubaran menggunakan voucher/​dikenakan PNBP yang harus sudah dibayarkan sebelum melakukan transaksi. Dan untuk pembayarannya sudah terhubung langsung dengan aplikasi YAP, segingga setelah melakukan pembelian voucher, Notaris dapat langsung membayarkan via aplikasi YAP. 
 + 
 +Adapun proses yang dilakukan sebagai berikut:
  
 ==== 1). Pemesanan Nomor Voucher ==== ==== 1). Pemesanan Nomor Voucher ====
-  ​Klik {{:​25_button_disini.png?​|}} pada form Pesan Nama Perseroan diatas untuk membeli Kode Voucher. Kemudian muncul ​halaman Pemesanan Nomor Voucher ​seperti berikut. +    ​Pada halaman ​**Pemesanan Nomor Voucher** (sebagai contoh untuk pembelian voucher Persetujuan Penggunaan nama dan Pendirian Perseroan) 
-{{:form_pesan_nomor_voucher.jpg?|}}+{{ :form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pt.jpg |}}
  
-  * Pada form Pemesanan Nomor Voucherterdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah : +  * Isikan Total Modal Dasarlalu muncul kolom keterangan ​dan pesan disclaimer seperti berikut 
-    * a. Isikan Nama Pemohon +{{ :pengisian_form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama.jpg |}}
-    * b. Isikan Email Pemohon +
-    * c. Isikan Nomor HP +
-    * d. Ceklis pernyataan syarat ​dan ketentuan +
-    * e. Klik tombol ​{{:10._simpan.png?​|}} untuk menampilkan bukti Pemesanan Nomor Voucher +
- +
-{{:​bukti_pemesanan_nomor_voucher.jpg?​}}+
  
 +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}}. Kemudian tampil bukti Pemesanan Nomor Voucher seperti gambar dibawah ini
 +{{ :​bukti_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pendirian_.jpg?​ |}}
  
-    ​f. Pemohon juga mendapatkan notifikasi email berupa bukti pemesanan nomor voucher+  ​Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! 
  
-{{ :​5._email_notifikasi_pemesanan_nomor_voucher.png |}} 
  
 ==== 2). Pembayaran Nomor Voucher ==== ==== 2). Pembayaran Nomor Voucher ====
Baris 66: Baris 80:
 {{ :​tinjau_pembayaran_sukses.png |}} {{ :​tinjau_pembayaran_sukses.png |}}
  
-==== 3). Pengisian Form Pesan Nama Perseroan ​==== +==== 3). Daftar Voucher ​====
-  * Setelah melakukan pembayaran nomor voucher, lakukan pengisian pada form Pesan Nama Perseroan. +
- ​{{:​pengisian_form_pesan_nama.jpg?​|}}+
  
-  * Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah : +  * Status ​pembayaran voucher ​dapat dilihat ​pada menu Daftar ​Voucher
-    * 1. Isikan **Kode Pembayaran/​Kode Voucher** +
-    * 2. Isikan **Nama Perseroan** yang diinginkan +
-    * 3. Isikan **Singkatan Perseroan** yang diinginkan  +
-    * 4. Pilih **Jenis Perseroan**  +
-      {{ :​jenis_perseroan_2.png?​ |}}  +
-           * Jika memilih Jenis Perseroan “PMDN FASILITAS”,​ akan muncul keterangan seperti dibawah ini  +
-      {{:​jenis_perseroan_pmdn_fasilitas.jpg|}} +
-    * 5. Isikan **Nama Domain Perseroan** +
-    * 6. Klik tombol {{:​cari.png?​|}} +
- +
-  * Kemudian masuk ke proses nama, muncul beberapa pilihan domain Website Perseroan dan daftar kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut. +
- +
-{{:​pesan_domain_pt.png?​|}} +
- +
- +
-  * Ceklis domain website perseroan yang tersedia untuk menggunakan domain tersebut sebagai website perseroan. +
-  * Ceklis semua pernyataan syarat dan ketentuan. Kemudian muncul popup allert Perhatian!!! +
-{{ :​perhatian_pesan_nama1.png?​ |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​setuju1.png?​|}}. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut. +
- +
-{{:​isi_data_pemohon.jpg?​|}} +
- +
-  * 1. Isikan **Nama Pemohon**. +
-  * 2. Isikan **Telepon Pemohon**. +
-  * 3. Isikan **Email Pemohon**. +
-  * 4. Klik Tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai. +
-  * 5. Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png?​|}} maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai. +
-{{ :​pratinjau_pesan_nama.jpg?​ |}} +
-      * Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama. +
-      * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil halaman persetujuan menteri seperti berikut. +
-{{ :​telah_memperoleh_persetujuan_menteri.jpg?​ |}} +
-      * Klik tombol {{:​download_bukti_pesan.png?​|}}. Lampiran Bukti pesan nama diberikan kepada notaris untuk melanjutkan pada saat proses pendirian. +
- +
-{{ :​bukti_pesan_nama_pt.jpg?​ |}} +
- +
-      * Klik tombol {{:​daftar_nama_yg_dipesan.png?​|}}. Masukkan Kode Voucher pesan nama, lalu klik tombol {{:​cari.png?​|}}. +
-{{ :​form_cek_nama_pt_yg_dipesan.jpg?​ |}} +
- +
-      * Kemudian akan tampil data Perseroan yang dicari, lalu klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}}  +
-{{ :​tabel_daftar_pesan_nama_pt.jpg?​ |}} +
- +
-      * Maka akan muncul halaman Login untuk masuk sebagai Notaris. Kemudian masukkan User ID dan Password, lalu Klik tombol {{:​4_button_masuk.png?​200|}}. +
-{{ :​3_login6.png?​ |}} +
- +
-===== c. Pesan Nama dan Pendirian ===== +
-  * Login sebagai notaris +
-{{:​1.jpg|}} +
- +
-  * Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pesan Nama dan Pendirian** +
-{{ :​menu_pesan_nama_dan_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher** +
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pt.jpg |}} +
- +
-  * Isikan Total Modal Dasar, lalu muncul kolom keterangan dan pesan disclaimer seperti berikut +
-{{ :​pengisian_form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama.jpg |}} +
- +
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}}. Kemudian tampil bukti Pemesanan Nomor Voucher seperti gambar dibawah ini +
-{{ :​bukti_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pendirian_.jpg?​ |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pada point Pembayaran Nomor Voucher diatas. +
- +
-  * Setelah melakukan ​pembayaran ​nomor voucher, lakukan pengisian ​pada form Pesan Nama Perseroan. +
-{{ :​pengisian_form_pesan_nama_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  * Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah : +
-    * 1. Isikan **Kode Pembayaran/​Kode ​Voucher** +
-    * 2. Isikan **Nama Perseroan** yang diinginkan +
-    * 3. Isikan **Singkatan Perseroan** yang diinginkan  +
-    * 4. Pilih **Jenis Perseroan**  +
-      {{ :​jenis_perseroan_2.png?​ |}}  +
-           * Jika memilih Jenis Perseroan “PMDN FASILITAS”,​ akan muncul keterangan seperti dibawah ini  +
-      {{:​jenis_perseroan_pmdn_fasilitas.jpg|}} +
-    * 5. Isikan **Nama Domain Perseroan** +
-    * 6. Klik tombol {{:​cari.png?​|}} +
- +
-  * Kemudian masuk ke proses nama, muncul beberapa pilihan domain Website Perseroan dan daftar kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut. +
- +
-{{ :​pesan_domain_perseroan.png?​ |}} +
- +
- +
-  * Ceklis domain website perseroan yang tersedia untuk menggunakan domain tersebut sebagai website perseroan. +
-  * Ceklis semua pernyataan syarat dan ketentuan. Kemudian muncul popup allert Perhatian!!! +
-{{ :​perhatian_pesan_nama1.png?​ |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​setuju1.png?​|}}. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut. +
- +
-{{ :​data_diri_notaris_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-  * 1. Isikan **Nama Pemohon**. +
-  * 2. Isikan **Telepon Pemohon**. +
-  * 3. Isikan **Email Pemohon**. +
-  * 4. Klik Tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai. +
-  * 5. Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png?​|}} maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai. +
-{{ :​pratinjau_pesan_nama.jpg?​ |}} +
-      * Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama. +
-      * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil popup disclaimer seperti dibawah ini +
-{{ :​disclaimer_pesan_nama_pendirian.jpg?​ |}} +
- +
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} maka akan tampil halaman Pratinjau Pesan Nama dan form Pendirian Perseroan seperti dibawah ini. +
-{{ :​pratinjau.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada form Pendirian Perseroan seperti langkah yang sudah dijelaskan pada tautan link dibawah ini dari **Pengisian Data Perseroan hingga tahap Download Bukti Setor** +
-  * [[http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas&#​a_data_perseroan]] +
- +
-====== 2. Pendirian ====== +
-  * Menu pendirian digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data pendirian suatu PT (Perseroan Terbatas). Untuk mengakses Menu Pendirian, Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pendirian** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. +
- +
-{{ :​menu_pendirian_perseroan.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian akan muncul halaman Pemesanan Nomor Voucher Pendirian dibawah ini untuk mengesahkan Badan Hukum Perseroan yang akan didirikan. +
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_pengesahan_perseroan.jpg |}} +
- +
-Pada form tersebut terdapat beberapa //field//, diantaranya:​ +
-    * 1. **Pelayanan Jasa Hukum** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 2. Isikan **Total Modal Dasar**. Jumlah pembelian voucher tergantung dari besarnya Modal Dasar. Jika Modal Dasar tidak diisi, maka akan muncul notifikasi seperti berikut. +
-{{ :​notif_modal_dasar_kosong.jpg?​ |}} +
-    * 3. **Nama Pemohon** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 4. **Email Pemohon** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 5. **Nomor Hp** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 6. Klik tombol {{:​beli_button.png|}}. Maka akan muncul Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pendirian Perseroan seperti berikut +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pad link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher +
- +
-  * Jika sudah melakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan, maka pengguna dapat mengklik tombol {{:​tombol_sudah_punya_voucher.png|}} +
- +
-{{ :​tombol_sudah_punya_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-  * Maka sistem akan menampilkan halaman Pengisian Data Perseroan seperti berikut. kemudian masukkan **Nomer Voucher Pengesahan Badan Hukum Perseroan, Nomor Pemesanan Nama dan Nomor Kode Pembayaran**. Lalu klik tombol {{:​lanjut.png|}} +
-{{ :​halaman_pengisian_data_pt.jpg |}} +
- +
- +
-  * Setelah itu sistem akan memuat halaman Cek Nama Perseroan berisi informasi nama perseroan yang telah dipesan dan daftar nama perseroan yang mirip. +
-  * Checklist pernyataan dibawah halaman dan Klik tombol {{:​tombol_kirim.png|}} untuk melanjutkan Pemesanan Nama Perseroan. +
- +
-{{ :​halaman_cek_nama_pt.jpg |}} +
- +
-  * Maka akan keluar //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. +
- +
-{{ :​popup_disclaimer_pesan_nama.png |}} +
- +
-  * Kemudian ceklis pernyataan pada //popup// //​disclaimer//​ tersebut dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} untuk melanjutkan proses Pendirian. +
- +
-Setelah menyetujui pesan pemberitahuan,​ sistem akan menampilkan //Form// Pendirian seperti gambar dibawah ini. +
- +
-{{ :​form_pendirian_perseroan.jpg |}} +
- +
-**Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :**  +
- +
-===== a. Data Perseroan ===== +
-{{ :​isian_form_data_perseroan_tidak_terbatas_.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  * 1. Nama Perseroan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan +
-  * 2. Nama Singkatan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan +
-  * 3. Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan  +
-{{ :​jenis_perseroan_2.png |}} +
- +
-      * Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol {{:​tombol_setuju_dan_lanjut.png?​|}}. +
-{{ :​48._popup_disclaimer.png?​ |}} +
-  * 4. NPWP Perseroan ​ : Masukkan nomor NPWP +
-  * 5. Jangka Waktu    : Pilih Jangka Waktu  +
-{{ :​jangka_waktu_pt.png |}} +
-       * Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’,​ maka akan muncul //field// tahun seperti berikut {{:​jangka_waktu_pt_terbatas_.png?​|}} +
- +
-===== b. Domisili Perseroan ===== +
-{{ :​domisili_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  - Masukkan alamat perseroan +
-  - Masukkan RT  +
-  - Masukkan RW  +
-  - Pilih Provinsi ​      : {{ :​provinsi.png |}} +
-  - Pilih Kabupaten/​Kota : {{ :​kabupaten.png |}} +
-  - Pilih Kecamatan : {{ :​kecamatan.png |}} +
-  - Pilih Kelurahan/​desa : {{ :​kelurahan.png |}} +
-  - Masukkan Kode Pos  +
-  - Masukkan Nomor Telepon perseroan +
-  - Masukkan //email// +
-  - Pilih Tahun Buku +
- +
-===== c. Maksud dan Tujuan ===== +
-{{ :​50._form_pemilihan_maksud_dan_tujuan.png |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  - Pilih Maksud {{ :maksud.png |}} +
-  - Pilih Tujuan  +
-    * Kategori I {{ :​tujuan-kategori_1.png |}} +
-    * Kategori II {{ :​tujuan-kategori_2.png |}} +
-    * Kategori III {{ :​tujuan-kategori_3.png |}} +
-    * Kategori IV {{ :​tujuan-kategori_4.png |}} +
- +
-Maksud dan Tujuan dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol {{:​tambah.png|}}  +
-{{ :​51._tombol_tambah_data_maksud_dan_tujuan_2.png |}} +
- +
-Maka akan muncul //field// maksud dan tujuan baru seperti berikut +
- +
-{{ :​52._penambahan_maksud_dan_tujuan_2.png |}} +
-  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru. +
-  ​+
   ​   ​
-===== d. Akta Notaris ===== +{{ :daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}}
-{{ :53._pengisian_akta_notaris_2.png |}}+
  
-Pada //Form// tersebut ​terdapat ​beberapa //​field// ​yang harus diisi, yaitu : +  * terdapat ​informasi seluruh data voucher ​yang pernah di beli 
-  - No Akta +  - nomor voucher 
-  - Tanggal Akta (Tanggal akta akan tampil 60 hari sebelum hari penginputan)+  - bill id 
 +  - jenis transaksi 
 +  - tanggal transaksi 
 +  - nominal 
 +  - status pembayaran >> apakah berhasil bayar, belum dibayar, atau gagal mengirimkan notifikasi ke aplikasi YAP!
  
-Penginputan Akta Notaris dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Akta Notaris ​dengan ​cara Klik tombol {{:​tambah.png|}}+  * Dapat langsung melanjutkan transaksi ​dengan ​klik **Lanjutkan Transaksi**
  
-  * Maka akan muncul //field// Akta Notaris baru seperti berikut +====== 3Pendirian Perseroan Terbatas ======
-{{ :​54._tambah_akta_notaris_2.png |}} +
-  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan Akta Notaris baru.+
  
-===== e. Modal Dasar ===== +Lihat [[Pendirian Perseroan|Panduan Pendirian Perseroan]]
-{{ :​55._penginputan_modal_dasar_2.png ​|}}+
  
-Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Dasar seperti berikut. 
  
-{{ :​isian_form_tambah_modal_dasar.jpg? |}}+====== 4Pendirian Perseroan (SUDAH PESAN NAMA) ======
  
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +  * Menu Pendirian (sudah pesan nama) digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data pendirian suatu PT (Perseroan Terbatas) ​yang sudah terlanjur memesan nama sebelum tanggal 17 Agustus 2021.
-== == +
-1. Klasifikasi Saham terdiri dari :  +
-   * Jika memilih Klasifikasi Saham “Tanpa Klasifikasi”,​ maka //field// Total Modal akan menampilkan nilai //default// sesuai dengan Total Modal Dasar yang dimiliki. +
-2. Total Modal  +
-   * //Field// Total Modal diisikan apabila memilih Klasifikasi Saham “Seri-N”. +
-3. Modal Dasar //​Currency//​ +
-   * //Field// Modal Dasar //​Currency//​ otomatis tampil rupiah +
-4. Harga Perlembar +
-   * //Field// harga perlembar diisikan berapa harga saham per lembarnya. +
-5. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal dasar+
  
  
-===== f. Modal Ditempatkan ===== +Lihat [[Panduan Pendirian Perseroan (Sudah Pesan Nama)|Panduan Pendirian PT sudah pesan nama]]
-{{ :​58._penginputan_modal_ditempatkan_2.png ​|}}+
  
-Untuk menginput Modal Ditempatkan,​ pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Ditempatkan seperti berikut.+====== 5Pendirian Pending ======
  
-{{ :​form_tambah_modal_ditempatkan.jpg? ​|}}+Lihat [[Panduan Pendirian Perseroan Pending|Panduan Pendirian Perseroan Pending]]
  
 +====== 6. Perubahan ======
  
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
-== == 
-1. Klasifikasi Saham 
-   * //Field// Klasifikasi Saham sudah ditampilkan secara default dari pemilihan Klasifikasi Saham di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-2. Harga Perlembar 
-   * //Field// Harga Perlembar sudah ditampilkan secara default dari pengisian Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-3. Jumlah Lembar Saham Keseluruhan 
-   * //Field// Jumlah Lembar Saham Keseluruhan sudah ditampilkan secara default dari pembagian antara Total Modal dengan Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-4. Lembar Saham 
-   * //Field// Lembar Saham diisi berdasarkan jumlah modal yang ditempatkan. Jika modal yang ditempatkan kurang 25% dari modal dasar, maka akan tampil notifikasi seperti berikut. 
-{{ :​notif_modal_tidak_lebih_dari_25persen.png?​ |}} 
  
-5. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal ditempatkan.+Lihat [[Panduan Perubahan Perseroan|Perubahan Perseroan]]
  
- +====== 7. Perubahan Pending ======
-===== g. Modal Disetor ​===== +
-{{ :​modal_disetor_pt.png?​ |}} +
-  +
-Pada //Form// tersebut terdapat cara penyetoran modal : +
-  - Modal disetor dalam bentuk uang akan otomatis terceklis. +
-  - Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya. +
- +
- +
-===== h. Pengurus dan Pemegang Saham ===== +
- +
-  * Pengurus dan Pemegang Saham bisa merupakan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. +
- +
-{{ :​62._penginputan_pengurus_dan_pemegang_saham_2.png |}} +
-  * Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //form// seperti dibawah ini : +
- +
-==== 1). Warga Negara Indonesia ==== +
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Indonesia, maka isikan form dibawah ini. +
- +
-{{ :​63._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wni.png?​500 |}} +
- +
-**Pada //form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** +
-  * Pilih Jenis Pemegang saham WNI yang terdiri dari : +
-{{ :​jenis_pemegang_saham_wni.jpg?​ |}} +
- +
-=== 1. PERORANGAN === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_perorangan.jpg?​ |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     +
-  * NIK  : Masukkan NIK pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0"​. +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham.png |}} +
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_direksi.png |}} +
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi.png |}} +
-  * Tempat Lahir : Masukkan tempat lahir +
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email//  +
- +
-=== 2. BADAN HUKUM === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_badan_hukum.jpg?​ |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi +
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0"​  +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK +
-  * Pilih Tanggal SK +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 3. MASYARAKAT === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_masyarakat.jpg?​ |}} +
-  * Nama : (//​Disable//​) +
-  * NIK : (//​Disable//​) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : Masukkan Tempat Lahir +
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_negara_ri.jpg?​ |}} +
-  * Nama : (//​Disable//​) +
-  * NIK : (//​Disable//​) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 5. PEMERINTAH === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_pemerintah.2jpg.png?​ |}} +
-  * Nama : (otomatis terisi “PEMERINTAH”) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI. +
- +
- +
-==== 2). Warga Negara Asing ==== +
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Asing, Ceklis Warga Negara Asing. Kemudian isikan form Pemegang Saham dibawah ini. +
-{{ :​67._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna.png |}} +
- +
-**Pada form tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** +
-  * Pilih Jenis Pemegang saham yang terdiri dari : +
-{{ :​jenis_pemegang_saham.png |}} +
- +
-=== 1. PERORANGAN === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​form_pemegang_saham_wna_perorangan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     +
-  * Pasport ​ : Masukkan Pasport +
-  * KITAS  : Masukkan KITAS +
-  * Pilih Negara Asal +
-{{ :​negara_asal.png |}} +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_wna.png |}} +
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_direksi_wna.png |}} +
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi_wna.png |}} +
-  * Alamat : Masukkan alamat +
-  * Nomor HP : Masukkan Nomor HP +
-  * //​Email//​ :​ Masukkan //email// +
- +
-=== 2. BADAN HUKUM === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : +
-{{ :​pemegang_saham_badan_hukum_wna.png |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi +
-  * Pilih Negara Asal +
-{{ :​negara_asal.png |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK +
-  * Pilih Tanggal SK +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNA terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi WNA. +
-{{ :​70._tombol_simpan_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna_2.png |}}   +
- +
-===== i. Pemilik Manfaat ===== +
-  * Setelah melakukan penginputan Pengurus dan Pemegang Saham, maka selanjutnya dilakukan pemahaman terhadap Pemilik Manfaat pada Form dibawah ini. +
-{{ :​71._pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Ceklis pada kolom centang yang ada. Maka akan muncul tampilan seperti berikut. +
-{{ :​72._peraturan_presiden_2.png |}} +
- +
-  * Ceklis 2 kolom centang untuk menyetujui Peraturan Presiden yang berlaku. Kemudian akan muncul tampilan untuk menambahkan pemilik manfaat seperti berikut. +
-{{ :​73._penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut. +
-{{ :​74._form_tambah_pemilik_manfaat.png |}} +
- +
-  * Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Jika semua field sudah terisi, Klik tombol {{:​buttonok.jpg|}} untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perseroan. +
-{{ :​75._tombol_ok_penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Kemudian isikan data pemilik manfaat pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol {{:​tombol_simpan_2.png|}}. +
-{{ :​76._pengisian_form_pemilik_manfaat.png |}} +
- +
-===== j. Notaris Pengganti ===== +
- +
-Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada //form// pendirian  +
-{{:​ceklist_notaris_pengganti.png|}} +
- +
-Kemudian tampil Halaman Daftar Notaris Pengganti seperti dibawah ini +
-{{:​list_notaris_pengganti.png|}} +
-  - Masuk ke halaman menu Notaris Pengganti disebelah kiri. +
-  - Menampilkan status notaris pengganti. +
-  - Menampilkan aksi perbaharui untuk mengupdate status notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​tambah_pengganti.png|}} akan tampil form pengisian data notaris pengganti seperti dibawah ini : +
-{{:​isi_notaris_pengganti.png|}} +
-  - Masukkan nama lengkap notaris. +
-  - Masukkkan Nomor SK Notarisnya. +
-  - Masukkan Tanggal SK. +
-  - Masukkan tanggal mulai aktif. +
-  - Masukkan tanggal selesai aktif. +
-  - Ceklis ketika notaris tersebut ingin diaktifkan sebagai notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​tambah1.png|}} untuk menambah notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} untuk kembali ke menu awal. +
-   +
- +
- +
-=====k. Surat Keterangan/​Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki ===== +
- +
-  * Ceklis semua kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol {{:​lanjutkan1.png|}} jika data pendirian sudah lengkap. +
-{{ :​78._persetujuan_dokumen_yang_dimiliki_2.png |}} +
- +
-  * Setelah itu halaman akan menampilkan //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. +
-{{ :​popup_disclaimer_pendirian.png?​ |}} +
- +
-  * Ceklis semua kolom centang dan klik tombol {{:​setuju.png|}}. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan +
-{{ :​80._halaman_pratinjau.png?​700 |}} +
- +
-* **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.** +
- +
-  * Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Setelah itu muncul popup tidak keberatan menteri seperti gambar dibawah ini, kemudian klik tombol {{:​tmblmngrt.png|}}. +
-{{ :​form_tidak_keberatan_menteri.jpg?​ |}} +
- +
-===== l. Upload Akta ===== +
- +
-  * Selanjutnya aplikasi akan memuat halaman Daftar Transaksi Perseroan.  +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_isi_form_pendirian.jpg |}} +
- +
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** +
-=== === +
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA ​HARI** +
-=== === +
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** +
-{{ :​surat_perintah_tagihan_pnri.jpg?​ |}} +
-=== === +
- 3. Tombol {{:​link_permohonan.jpg?​|}} untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas. +
-{{ :​bukti_pendirian_perseroan_permohonan_.jpg?​ |}} +
- +
- +
- +
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. +
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data +
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. +
-   +
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. +
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} +
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: +
-{{ :​form_pratinjau_pendirian_pt_setelah_upload_akta.jpg |}} +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. +
- +
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ maka akan muncul popup seperti berikut. +
-{{ :​notif_telah_mengakhiri_pendirian_pending.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan. +
- +
-===== m. Download SK Pengesahan Pendirian ===== +
-  * Klik {{:​sk_pengesahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian. +
-{{ :​link_download_sk_pengesahan_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SK Pengesahan Pendirian seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_1.jpg?​ |}} +
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_2.jpg?​ |}} +
- +
-===== n. Upload Bukti Setor ===== +
-  * Klik {{:​upload_bukti_setor.jpg?​|}} untuk mengupload bukti setor. +
-{{ :​link_upload_bukti_setor_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-**Keterangan :** +
-  - Bukti setor modal wajib disampaikan secara elektronik kepada menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Perseroan Terbatas ditandatangani sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 2 PP 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar. +
-  - Jika Notaris belum melakukan Upload Bukti Setor, maka perseroan yang telah didirikan tidak bisa mengakses transaksi Perubahan. +
- +
- +
-  * Kemudian tampil halaman upload bukti setor seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​halaman_upload_bukti_setor_pendirian_pt.jpg |}} +
-  - Ceklis semua syarat dan ketentuan +
-  - Pilih jenis bukti penyetoran modal yang ingin diupload +
-  - Klik {{:​tombol_choose_file_1.png?​|}} untuk memilih file bukti setor +
-  - Klik {{:​klik_upload.png?​|}} untuk mengupload bukti setor +
- +
-===== o. Download Bukti Setor ===== +
-  * Klik {{:​download_bukti_setor.jpg?​|}} pada halaman daftar transaksi perseroan. +
-{{ :​link_download_bukti_setor.jpg |}} +
-====== 3. Pendirian Pending ====== +
-  * Pendirian Pending dilakukan oleh Notaris untuk melakukan pendirian pada perseroan yang tertunda. +
-  * Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pendirian Pending** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. +
-{{ :​menu_pendirian_pending_perseroan.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian akan muncul halaman **Pemesanan Nomor Voucher** Pendirian dibawah ini untuk mengesahkan Badan Hukum Perseroan yang akan didirikan. +
-{{:​form_pemesanan_no_voucher_pengesahan_perseroan.jpg|}} +
- +
-Pada form tersebut terdapat beberapa //field//, diantaranya:​ +
-    * 1. **Pelayanan Jasa Hukum** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 2. Isikan **Total Modal Dasar**. Jumlah pembelian voucher tergantung dari besarnya Modal Dasar. Jika Modal Dasar tidak diisi, maka akan muncul notifikasi seperti berikut. +
-{{ :​notif_modal_dasar_kosong.jpg?​ |}} +
-    * 3. **Nama Pemohon** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 4. **Email Pemohon** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 5. **Nomor Hp** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 6. Klik tombol {{:​beli_button.png|}}. Maka akan muncul Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pendirian Perseroan seperti berikut +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pad link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher +
- +
-  * Jika sudah melakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan, maka pengguna dapat mengklik tombol {{:​tombol_sudah_punya_voucher.png|}} +
- +
-{{ :​tombol_sudah_punya_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-  * Maka sistem akan menampilkan halaman **Permohonan Pendirian Pending Perseroan** berikut Nomer Voucher Pengesahan Badan Hukum Perseroan.  +
-{{ :​form_permohonan_pendirian_pending_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-  - Masukkan **Nama Perseroan** +
-  - Masukkan **Nomor Surat** yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian +
-  - Masukkan **Notaris Terakhir yang terdapat pada SK PT** +
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} +
- +
-  * Maka akan keluar //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. +
- +
-{{ :​popup_disclaimer_pesan_nama.png |}} +
- +
-  * Kemudian ceklis pernyataan pada //popup// //​disclaimer//​ tersebut dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} untuk melanjutkan proses Pendirian. +
- +
-Setelah menyetujui pesan pemberitahuan,​ sistem akan menampilkan //Form// Pendirian seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​form_pendirian_pending.jpg?​ |}} +
- +
-*** Perhatikan pada Akta Notaris*** +
-  * Pada akta notaris untuk **nomor akta**, **tanggal akta** dan **nama notaris** sudah otomatis terisi sesuai dengan data Perseroan Pending. +
- +
-**Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :**  +
- +
-===== a. Data Perseroan ===== +
-{{ :​data_perseroan_pending.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  * 1. Nama Perseroan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan +
-  * 3. Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan  +
-{{ :​jenis_perseroan_2.png |}} +
- +
-      * Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol {{:​tombol_setuju_dan_lanjut.png?​|}}. +
-{{ :​48._popup_disclaimer.png?​ |}} +
-  * 4. NPWP Perseroan ​ : Masukkan nomor NPWP +
-  * 5. Jangka Waktu    : Pilih Jangka Waktu  +
-{{ :​jangka_waktu_pt.png |}} +
-       * Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’,​ maka akan muncul //field// tahun seperti berikut {{:​jangka_waktu_pt_terbatas_.png?​|}} +
- +
-===== b. Domisili Perseroan ===== +
-{{ :​domisili_pt_pending.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  - Masukkan alamat perseroan +
-  - Masukkan RT  +
-  - Masukkan RW  +
-  - Pilih Provinsi ​      : {{ :​provinsi.png |}} +
-  - Pilih Kabupaten/​Kota : {{ :​kabupaten.png |}} +
-  - Pilih Kecamatan : {{ :​kecamatan.png |}} +
-  - Pilih Kelurahan/​desa : {{ :​kelurahan.png |}} +
-  - Masukkan Kode Pos  +
-  - Masukkan Nomor Telepon perseroan +
-  - Masukkan //email// +
-  - Pilih Tahun Buku +
- +
- +
-===== c. Maksud dan Tujuan ===== +
-{{ :​50._form_pemilihan_maksud_dan_tujuan.png |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  - Pilih Maksud {{ :maksud.png |}} +
-  - Pilih Tujuan  +
-    * Kategori I {{ :​tujuan-kategori_1.png |}} +
-    * Kategori II {{ :​tujuan-kategori_2.png |}} +
-    * Kategori III {{ :​tujuan-kategori_3.png |}} +
-    * Kategori IV {{ :​tujuan-kategori_4.png |}} +
- +
-Maksud dan Tujuan dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol {{:​tambah.png|}}  +
-{{ :​51._tombol_tambah_data_maksud_dan_tujuan_2.png |}} +
- +
-Maka akan muncul //field// maksud dan tujuan baru seperti berikut +
- +
-{{ :​52._penambahan_maksud_dan_tujuan_2.png |}} +
-  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru. +
-   +
-   +
-===== d. Akta Notaris ===== +
- +
-{{ :​akta_notaris_pt_pending.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut telah terisi **Nama Notaris, No Akta dan Tanggal Akta** +
- +
- +
-===== e. Modal Dasar ===== +
-{{ :​55._penginputan_modal_dasar_2.png |}} +
- +
-Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Dasar seperti berikut. +
- +
-{{ :​tambah_modal_dasar_pt_pending.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-== == +
-1. Klasifikasi Saham terdiri dari :  +
-   * Jika memilih Klasifikasi Saham “Tanpa Klasifikasi”,​ maka //field// Total Modal akan menampilkan nilai //default// sesuai dengan Total Modal Dasar yang dimiliki. +
-2. Total Modal  +
-   * //Field// Total Modal diisikan apabila memilih Klasifikasi Saham “Seri-N”. +
-3. Harga Perlembar +
-   * //Field// harga perlembar diisikan berapa harga saham per lembarnya. +
-4. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal dasar.  +
- +
- +
- +
-===== f. Modal Ditempatkan ===== +
-{{ :​58._penginputan_modal_ditempatkan_2.png |}} +
- +
-Untuk menginput Modal Ditempatkan,​ pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Ditempatkan seperti berikut. +
- +
-{{ :​form_tambah_modal_ditempatkan.jpg?​ |}} +
- +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-== == +
-1. Klasifikasi Saham +
-   * //Field// Klasifikasi Saham sudah ditampilkan secara default dari pemilihan Klasifikasi Saham di Form Modal Dasar sebelumnya. +
-2. Harga Perlembar +
-   * //Field// Harga Perlembar sudah ditampilkan secara default dari pengisian Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. +
-3. Jumlah Lembar Saham Keseluruhan +
-   * //Field// Jumlah Lembar Saham Keseluruhan sudah ditampilkan secara default dari pembagian antara Total Modal dengan Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. +
-4. Lembar Saham +
-   * //Field// Lembar Saham diisi berdasarkan jumlah modal yang ditempatkan. Jika modal yang ditempatkan kurang 25% dari modal dasar, maka akan tampil notifikasi seperti berikut. +
-{{ :​notif_modal_tidak_lebih_dari_25persen.png?​ |}} +
- +
-5. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal ditempatkan. +
- +
- +
-===== g. Modal Disetor ===== +
-{{ :​modal_disetor_pt.png?​ |}} +
-  +
-Pada //Form// tersebut terdapat cara penyetoran modal : +
-  - Modal disetor dalam bentuk uang akan otomatis terceklis. +
-  - Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya. +
- +
-===== h. Pengurus dan Pemegang Saham ===== +
- +
-  * Pengurus dan Pemegang Saham bisa merupakan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. +
- +
-{{ :​62._penginputan_pengurus_dan_pemegang_saham_2.png |}} +
-  * Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //form// seperti dibawah ini : +
- +
- +
-==== 1). Warga Negara Indonesia ==== +
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Indonesia, maka isikan form dibawah ini. +
- +
-{{ :​63._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wni.png?​500 |}} +
- +
-**Pada //form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** +
-  * Pilih Jenis Pemegang saham WNI yang terdiri dari : +
-{{ :​jenis_pemegang_saham_wni.jpg?​ |}} +
- +
-=== 1. PERORANGAN === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_perorangan.jpg?​ |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     +
-  * NIK  : Masukkan NIK pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0"​. +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham.png |}} +
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_direksi.png |}} +
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi.png |}} +
-  * Tempat Lahir : Masukkan tempat lahir +
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email//  +
- +
-=== 2. BADAN HUKUM === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_badan_hukum.jpg?​ |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi +
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0"​  +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK +
-  * Pilih Tanggal SK +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 3. MASYARAKAT === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_masyarakat.jpg?​ |}} +
-  * Nama : (//​Disable//​) +
-  * NIK : (//​Disable//​) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : Masukkan Tempat Lahir +
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_negara_ri.jpg?​ |}} +
-  * Nama : (//​Disable//​) +
-  * NIK : (//​Disable//​) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 5. PEMERINTAH === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_pemerintah.2jpg.png?​ |}} +
-  * Nama : (otomatis terisi “PEMERINTAH”) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI. +
- +
-==== 2). Warga Negara Asing ==== +
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Asing, Ceklis Warga Negara Asing. Kemudian isikan form Pemegang Saham dibawah ini. +
-{{ :​67._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna.png |}} +
- +
-**Pada form tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** +
-  * Pilih Jenis Pemegang saham yang terdiri dari : +
-{{ :​jenis_pemegang_saham.png |}} +
- +
-=== 1. PERORANGAN === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​form_pemegang_saham_wna_perorangan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     +
-  * Pasport ​ : Masukkan Pasport +
-  * KITAS  : Masukkan KITAS +
-  * Pilih Negara Asal +
-{{ :​negara_asal.png |}} +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_wna.png |}} +
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_direksi_wna.png |}} +
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi_wna.png |}} +
-  * Alamat : Masukkan alamat +
-  * Nomor HP : Masukkan Nomor HP +
-  * //​Email//​ :​ Masukkan //email// +
- +
-=== 2. BADAN HUKUM === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : +
-{{ :​pemegang_saham_badan_hukum_wna.png |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi +
-  * Pilih Negara Asal +
-{{ :​negara_asal.png |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK +
-  * Pilih Tanggal SK +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNA terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi WNA. +
-{{ :​70._tombol_simpan_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna_2.png |}}   +
- +
- +
-===== i. Pemilik Manfaat ===== +
-  * Setelah melakukan penginputan Pengurus dan Pemegang Saham, maka selanjutnya dilakukan pemahaman terhadap Pemilik Manfaat pada Form dibawah ini. +
-{{ :​71._pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Ceklis pada kolom centang yang ada. Maka akan muncul tampilan seperti berikut. +
-{{ :​72._peraturan_presiden_2.png |}} +
- +
-  * Ceklis 2 kolom centang untuk menyetujui Peraturan Presiden yang berlaku. Kemudian akan muncul tampilan untuk menambahkan pemilik manfaat seperti berikut. +
-{{ :​73._penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut. +
-{{ :​74._form_tambah_pemilik_manfaat.png |}} +
- +
-  * Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Jika semua field sudah terisi, Klik tombol {{:​buttonok.jpg|}} untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perseroan. +
-{{ :​75._tombol_ok_penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Kemudian isikan data pemilik manfaat pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol {{:​tombol_simpan_2.png|}}. +
-{{ :​76._pengisian_form_pemilik_manfaat.png |}} +
- +
- +
-===== j. Notaris Pengganti ===== +
- +
-Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada //form// pendirian  +
-{{:​ceklist_notaris_pengganti.png|}} +
- +
-Kemudian tampil Halaman Daftar Notaris Pengganti seperti dibawah ini +
-{{:​list_notaris_pengganti.png|}} +
-  - Masuk ke halaman menu Notaris Pengganti disebelah kiri. +
-  - Menampilkan status notaris pengganti. +
-  - Menampilkan aksi perbaharui untuk mengupdate status notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​tambah_pengganti.png|}} akan tampil form pengisian data notaris pengganti seperti dibawah ini : +
-{{:​isi_notaris_pengganti.png|}} +
-  - Masukkan nama lengkap notaris. +
-  - Masukkkan Nomor SK Notarisnya. +
-  - Masukkan Tanggal SK. +
-  - Masukkan tanggal mulai aktif. +
-  - Masukkan tanggal selesai aktif. +
-  - Ceklis ketika notaris tersebut ingin diaktifkan sebagai notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​tambah1.png|}} untuk menambah notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} untuk kembali ke menu awal. +
-   +
- +
-=====k. Surat Keterangan/​Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki ===== +
- +
-  * Ceklis semua kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol {{:​lanjutkan1.png|}} jika data pendirian sudah lengkap. +
-{{ :​78._persetujuan_dokumen_yang_dimiliki_2.png |}} +
- +
-  * Setelah itu halaman akan menampilkan //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. +
-{{ :​popup_disclaimer_pendirian.png?​ |}} +
- +
-  * Ceklis semua kolom centang dan klik tombol {{:​setuju.png|}}. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan +
-{{ :​80._halaman_pratinjau.png?​700 |}} +
- +
-* **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.** +
- +
-  * Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Setelah itu muncul popup tidak keberatan menteri seperti gambar dibawah ini, kemudian klik tombol {{:​tmblmngrt.png|}}. +
-{{ :​form_tidak_keberatan_menteri.jpg?​ |}} +
- +
-===== l. Upload Akta ===== +
- +
-  * Selanjutnya aplikasi akan memuat halaman Daftar Transaksi Perseroan.  +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_isi_form_pendirian.jpg |}} +
- +
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** +
-=== === +
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** +
-=== === +
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** +
-{{ :​surat_perintah_tagihan_pnri.jpg?​ |}} +
-=== === +
- 3. Tombol {{:​link_permohonan.jpg?​|}} untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas. +
-{{ :​bukti_pendirian_perseroan_permohonan_.jpg?​ |}} +
- +
- +
- +
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. +
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data +
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. +
-   +
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. +
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} +
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: +
-{{ :​form_pratinjau_pendirian_pt_setelah_upload_akta.jpg |}} +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. +
- +
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ maka akan muncul popup seperti berikut. +
-{{ :​notif_telah_mengakhiri_pendirian_pending.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan. +
- +
-===== m. Download SK Pengesahan Pendirian ===== +
-  * Klik {{:​sk_pengesahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian. +
-{{ :​link_download_sk_pengesahan_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SK Pengesahan Pendirian seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_1.jpg?​ |}} +
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_2.jpg?​ |}} +
- +
-===== n. Upload Bukti Setor ===== +
-  * Klik {{:​upload_bukti_setor.jpg?​|}} untuk mengupload bukti setor. +
-{{ :​link_upload_bukti_setor_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-**Keterangan :** +
-  - Bukti setor modal wajib disampaikan secara elektronik kepada menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Perseroan Terbatas ditandatangani sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 2 PP 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar. +
-  - Jika Notaris belum melakukan Upload Bukti Setor, maka perseroan yang telah didirikan tidak bisa mengakses transaksi Perubahan. +
- +
- +
-  * Kemudian tampil halaman upload bukti setor seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​halaman_upload_bukti_setor_pendirian_pt.jpg |}} +
-  - Ceklis semua syarat dan ketentuan +
-  - Pilih jenis bukti penyetoran modal yang ingin diupload +
-  - Klik {{:​tombol_choose_file_1.png?​|}} untuk memilih file bukti setor +
-  - Klik {{:​klik_upload.png?​|}} untuk mengupload bukti setor +
- +
-===== o. Download Bukti Setor ===== +
-  * Klik {{:​download_bukti_setor.jpg?​|}} pada halaman daftar transaksi perseroan. +
-{{ :​link_download_bukti_setor.jpg |}} +
-====== 4. Perubahan ====== +
-Menu Perubahan digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas).  +
-  * Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Perubahan** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. +
- +
-{{ :​menu_perubahan_pt.jpg |}} +
- +
- +
-  * Kemudian tampil halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dibawah ini. +
- +
-{{ :​halaman_permohonan_perubahan_pt.jpg |}} +
- +
-Pada halaman Permohonan Perubahan Perseroan terdapat fitur untuk memesan nomor //voucher// perubahan perseroan sekaligus dengan beberapa ketentuan, diantaranya : +
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 sampai 3, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan otomatis point 4 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_1.jpg?​ |}}  +
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 dan 4, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan otomatis point 2 dan 3 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_2.jpg?​ |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan pemesanan nomor voucher dengan cara klik {{:​25_button_disini.png?​|}} pada field **Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** untuk menampilkan halaman Pemesanan Nomor Voucher. +
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_perubahan_anggaran_pt.jpg |}} +
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​|}},​ lalu tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_persetujuan_perubahan.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman Daftar Voucher +
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher +
- +
-  * Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} +
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt_sudah_bayar_.jpg |}} +
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman Permohonan Perubahan Perseroan dengan nomor voucher yang sudah dipesan +
-{{ :​tampil_nomor_voucher_persetujuan_perubahan.png?​ |}} +
- +
- +
-  * Kemudian lakukan pemesanan nomor voucher pada field **Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** dengan cara klik {{:​25_button_disini.png?​|}},​ lalu tampil halaman Pemesanan Nomor Voucher +
-{{ :​pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} +
- +
-Pada halaman **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu +
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg?​ |}} +
-  * Kemudian pilih Modal Dasar untuk perubahan Anggaran Dasar +
-{{ :​pengisian_pemesanan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}} +
-  * Maka tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher **Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman Daftar Voucher +
-{{ :​undefined:​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher +
- +
-  * Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} +
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt_sudah_bayar_.jpg |}} +
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan +
-{{ :​tampil_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan mengisi +
-    * **Nama Perseroan** +
-    * **Nomor SK Terakhir** +
-    * Lalu klik tombol {{:​cari.png?​|}} +
-{{ :​pengisian_form_permohonan_perubahan_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Setelah itu tampil halaman **Persyaratan Utama Perubahan** +
-{{ :​menyetujui_persyaratan_utama_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
-  * Ceklis Persyaratan Utama +
-  * Ceklis disclaimer +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}} maka muncul popup disclaimer +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Kemudian klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} lalu masuk ke halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan**. +
-{{ :​halaman_ringkasan_permohonan_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
- +
-Pada halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan** akan tampil menu fitur untuk jenis perubahan yang diantaranya ialah : +
- +
-1. Jenis Perubahan yang telah otomatis terceklis terdiri dari 3 bagian diantaranya : +
-  * Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar. +
-  * Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar. +
-  * Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan. +
- +
-2. Masukkan Nomor Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. +
- +
-3. Masukkan Tanggal Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. +
- +
-4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat yang disesuaikan dengan akta PT. +
- +
-5. Ceklist Kehadiran RUPS pada Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi. +
- +
-6. Masukkan jumlah masyarakat yang hadir dalam RUPS +
- +
-7. Ceklist jika notaris memberikan semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. +
- +
-8. Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman **Permohonan Perubahan**  +
-{{:​pilih_jenis.jpg|}} +
-   +
-** **   +
-** ** +
-** ** +
-Tampilan Form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri**. +
-{{:​sdsdsd.png|}} +
- +
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri** : +
- +
-1. Ceklis **Nama** jika ada perubahan pada Nama Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Nama +
- +
-2. Ceklis **Tempat Kedudukan** jika ada perubahan pada Tempat Kedudukan Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Tempat Kedudukan +
- +
-3. Ceklis **Maksud dan Tujuan serta Kegiatan** jika ada perubahan pada Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan +
- +
-4. Ceklis **Jangka Waktu** jika ada perubahan pada Jangka Waktu Perseroan +
- +
-5. Ceklis **Peningkatan Modal Dasar** jika ada Peningkatan Modal Dasar Perseroan +
- +
-6. Ceklis **Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor** jika ada Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor pada Perseroan +
-   * Ceklis Permohonan +
-   * Ceklis Setelah jangka waktu 60 hari +
-   * Isi tanggal RUPS +
-   * Isi Tanggal Cetak Surat Kabar +
-   * Isi Nama Surat Kabar +
- +
-7. Ceklis **Status Perseroan** ika ada perubahan pada Status Perseroan +
-   * Ceklis Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan +
- +
- +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-Tampilan form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan**. +
-{{ :​perubahan_anggaran_dasar_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan** : +
- +
-1. Ceklis **Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor** jika ada Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor Perseroan +
- +
-2. Ceklis **Jenis Perseroan** jika ada perubahan pada Jenis Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Jenis Perseroan +
- +
-3. Ceklis **Pasal** yang mengatur Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan +
- +
- +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-Tampilan form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan**. +
-{{ :​perubahan_data_perseroan_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan** : +
- +
-1. Ceklis **Direksi dan Komisaris** jika ada perubahan data Direksi dan Komisaris Perseroan +
- +
-2. Ceklis **Peralihan Saham** jika ada perubahan Peralihan Saham Perseroan +
- +
-3. Ceklis **Ganti Nama Pemegang Saham** jika ada perubahan Nama Pemegang Saham Perseroan +
- +
-4. Ceklis **Alamat Lengkap Perseroan** jika ada perubahan Alamat Lengkap Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Lengkap perseroan +
- +
- +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} untuk menampilkan halaman **Format Isian Perubahan Perseroan Terbatas**  +
-{{ :​form_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  * Ubah data sesuai dengan kebutuhan, setelah itu ceklis persyaratan dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Kemudian akan tampil pop up Perhatian!!! +
-{{ :​ghghghgh.png |}} +
- +
-  - Ceklis semua poin Pernyataan +
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} +
- +
-  * Selanjutnya akan tampil pop up Surat Pernyataan +
-{{ :​wewewew.png |}} +
-  - Ceklis semua poin Surat Pernyataan  +
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} +
- +
- +
-  * Kemudian tampil halaman **Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan** +
-{{ :​pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. +
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}. Setelah itu akan tampil pop up tidak keberatan Menteri +
-{{ :​erererere.png |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png|}} +
- +
-Setelah itu tampil Halaman **Daftar Transaksi Perseroan** +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_update_perubahan.jpg?​ |}} +
-   +
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** +
-=== === +
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** +
-=== === +
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** +
-{{ :​bukti_tagihan_pnri.png?​ |}} +
- +
- +
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. +
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data +
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. +
-   +
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. +
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} +
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: +
-{{ :​form_pratinjau_pendirian_pt_setelah_upload_akta.jpg?​ |}} +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. +
- +
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ tampil halaman **Daftar Transaksi Perseroan**. +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_mengakhiri_transaksi.jpg?​ |}} +
- +
-Terdapat beberapa SK & SP Perubahan Perseroan yang dapat di download, yaitu : +
-=== 1. SK Perubahan === +
-  * Klik {{:​sk_perubahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Perubahan Perseroan. +
-{{ :​link_sk_perubahan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SK Perubahan Perseroan seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_lembar_1.jpg?​ |}} +
-{{ :​sk_perubahan_lembar_2.jpg?​ |}} +
- +
-=== 2. SP Perubahan Anggaran Dasar === +
-  * Klik {{:​sp_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Anggaran Dasar. +
-{{ :​link_sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Anggaran Dasar seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} +
-   +
- +
-=== 3. SP Perubahan Data Perseroan === +
-  * Klik {{:​sp_perubahan_data_perseroan.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Data Perseroan. +
-{{ :​link_sk_perubahan_data_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Data Perseroan seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_data_pt.jpg?​ |}} +
- +
-====== 5. Perubahan Pending ======+
 Menu Perubahan Pending digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas) yang tertunda. ​ Menu Perubahan Pending digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas) yang tertunda. ​
-  * Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Perubahan Pending** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. 
  
-{{ :​menu_perubahan_pending_pt.jpg ​|}}+Lihat [[Panduan Perubahan Perseroan Pending|Panduan Perubahan Pending]]
  
  
-  * Kemudian tampil halaman **Permohonan Perubahan Pending Perseroan** dibawah ini. +====== 8Penyesuaian UU 2007 ======
-{{ :​form_permohonan_perubahan_pending_pt.jpg?​ |}}+
  
-Pada halaman **Permohonan Perubahan Pending Perseroan** terdapat fitur untuk memesan nomor //voucher// perubahan perseroan sekaligus dengan beberapa ketentuan, diantaranya : +Lihat [[penyesuaian uu 2007|Panduan Penyesuaian UU 2007]]
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 sampai 3, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan otomatis point 4 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_1.jpg? ​|}}  +
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 dan 4, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan otomatis point 2 dan 3 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_2.jpg?​ |}}+
  
-  * Setelah itu lakukan pemesanan nomor voucher dengan cara klik {{:​25_button_disini.png?​|}} pada field **Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** untuk menampilkan halaman Pemesanan Nomor Voucher. 
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_perubahan_anggaran_pt.jpg?​ |}} 
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​|}},​ lalu tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher 
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_persetujuan_perubahan.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman Daftar Voucher 
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt.jpg?​ |}} 
  
  
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!Seperti yang dijelaskan pada link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher+====== 9Penyesuaian Pending UU 2007======
  
-  * Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} +Lihat [[penyesuaian pending uu 2007|Panduan Penyesuaian ​Pending ​UU 2007]]
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt_sudah_bayar_.jpg?​ |}} +
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan ​Pending ​Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan +
-{{ :​tampil_no_voucher_perubahan_pending.jpg?​ |}}+
  
-  * Kemudian lakukan pemesanan nomor voucher pada field **Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** dengan cara klik {{:​25_button_disini.png?​|}},​ lalu tampil halaman Pemesanan Nomor Voucher 
-{{ :​pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} 
  
-Pada halaman **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu +====== 10Merger ======
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg? |}} +
-  * Kemudian pilih Modal Dasar untuk perubahan Anggaran Dasar +
-{{ :​pengisian_pemesanan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}}+
  
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}} +Menu Merger digunakan oleh Notaris untuk melakukan penggabungan terhadap 2 (dua) atau lebih PT (Perseroan ​Terbatas).
-  * Maka tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher **Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.jpg? |}}+
  
 +Lihat [[Panduan Merger|Panduan Merger Perseroan]]
  
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman Daftar Voucher 
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} 
  
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!Seperti yang dijelaskan pada link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher+====== 11Akuisisi ======
  
-  * Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} 
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt_sudah_bayar_.jpg?​ |}} 
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan 
-{{ :​tampil_no_voucher_perubahan_anggaran_dan_data_pt_pending.jpg?​ |}} 
  
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada halaman **Permohonan Perubahan Pending Perseroan** dengan mengisi +-- Mohon maaf panduan masih dalam proses update --
-    * **Nama Perseroan** +
-    * **Nomor Surat**  +
-    * **Notaris Terakhir** +
-    * Lalu klik tombol {{:​cari.png?​|}} +
-{{ :​pengisian_form_permohonan_perubahan_pending_pt.jpg?​ |}}+
  
  
-  * Setelah itu tampil halaman **Persyaratan Utama Perubahan** 
-{{ :​persyaratan_utama_perubahan_pending_perseroan.jpg?​ |}} 
-  * Ceklis Persyaratan Utama 
-  * Ceklis disclaimer 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}} maka muncul popup disclaimer 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} 
  
 +Menu Akuisisi digunakan oleh Notaris untuk melakukan pengambilalihan terhadap suatu PT (Perseroan Terbatas).
  
-  * Kemudian klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} lalu masuk ke halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan ​Perseroan**. +Lihat [[Akuisisi|Panduan Akuisisi ​Perseroan ​Terbatas]]
-{{ :​halaman_ringkasan_permohonan_perubahan_pt.jpg?​ |}}+
  
  
-Pada halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan** akan tampil menu fitur untuk jenis perubahan yang diantaranya ialah : +====== ​12Peleburan ​======
- +
-1. Jenis Perubahan yang telah otomatis terceklis terdiri dari 3 bagian diantaranya : +
-  * Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar. +
-  * Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar. +
-  * Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan. +
- +
-2. Masukkan Nomor Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. +
- +
-3. Masukkan Tanggal Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. +
- +
-4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat yang disesuaikan dengan akta PT. +
- +
-5. Ceklist Kehadiran RUPS pada Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi. +
- +
-6. Masukkan jumlah masyarakat yang hadir dalam RUPS +
- +
-7. Ceklist jika notaris memberikan semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. +
- +
-8. Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman **Permohonan Perubahan**  +
-{{:​pilih_jenis.jpg|}} +
-   +
-** **   +
-** ** +
-** ** +
-Tampilan Form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri**. +
-{{:​sdsdsd.png|}} +
- +
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri** : +
- +
-1. Ceklis **Nama** jika ada perubahan pada Nama Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Nama +
- +
-2. Ceklis **Tempat Kedudukan** jika ada perubahan pada Tempat Kedudukan Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Tempat Kedudukan +
- +
-3. Ceklis **Maksud dan Tujuan serta Kegiatan** jika ada perubahan pada Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan +
- +
-4. Ceklis **Jangka Waktu** jika ada perubahan pada Jangka Waktu Perseroan +
- +
-5. Ceklis **Peningkatan Modal Dasar** jika ada Peningkatan Modal Dasar Perseroan +
- +
-6. Ceklis **Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor** jika ada Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor pada Perseroan +
-   * Ceklis Permohonan +
-   * Ceklis Setelah jangka waktu 60 hari +
-   * Isi tanggal RUPS +
-   * Isi Tanggal Cetak Surat Kabar +
-   * Isi Nama Surat Kabar +
- +
-7. Ceklis **Status Perseroan** ika ada perubahan pada Status Perseroan +
-   * Ceklis Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan +
- +
- +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-Tampilan form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan**. +
-{{ :​perubahan_anggaran_dasar_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan** : +
- +
-1. Ceklis **Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor** jika ada Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor Perseroan +
- +
-2. Ceklis **Jenis Perseroan** jika ada perubahan pada Jenis Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Jenis Perseroan +
- +
-3. Ceklis **Pasal** yang mengatur Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan +
- +
- +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-Tampilan form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan**. +
-{{ :​perubahan_data_perseroan_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan** : +
- +
-1. Ceklis **Direksi dan Komisaris** jika ada perubahan data Direksi dan Komisaris Perseroan +
- +
-2. Ceklis **Peralihan Saham** jika ada perubahan Peralihan Saham Perseroan +
- +
-3. Ceklis **Ganti Nama Pemegang Saham** jika ada perubahan Nama Pemegang Saham Perseroan +
- +
-4. Ceklis **Alamat Lengkap Perseroan** jika ada perubahan Alamat Lengkap Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Lengkap perseroan +
- +
- +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} untuk menampilkan halaman **Format Isian Perubahan Perseroan Terbatas**  +
-{{ :​form_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  * Ubah data sesuai dengan kebutuhan, setelah itu ceklis persyaratan dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Kemudian akan tampil pop up Perhatian!!! +
-{{ :​ghghghgh.png |}} +
- +
-  - Ceklis semua poin Pernyataan +
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} +
- +
-  * Selanjutnya akan tampil pop up Surat Pernyataan +
-{{ :​wewewew.png |}} +
-  - Ceklis semua poin Surat Pernyataan  +
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} +
- +
- +
-  * Kemudian tampil halaman **Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan** +
-{{ :​pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. +
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}. Setelah itu akan tampil pop up tidak keberatan Menteri +
-{{ :​erererere.png |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png|}} +
- +
-Setelah itu tampil Halaman **Daftar Transaksi Perseroan** +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_update_perubahan.jpg?​ |}} +
-   +
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** +
-=== === +
- 1Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** +
-=== === +
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** +
-{{ :​bukti_tagihan_pnri.png?​ |}} +
- +
- +
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. +
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data +
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. +
-   +
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. +
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} +
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: +
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg?​ |}} +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. +
- +
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ tampil halaman **Daftar Transaksi Perseroan**. +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_mengakhiri_transaksi.jpg?​ |}} +
- +
-Terdapat beberapa SK & SP Perubahan Perseroan yang dapat di download, yaitu : +
-=== 1. SK Perubahan === +
-  * Klik {{:​sk_perubahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Perubahan Perseroan. +
-{{ :​link_sk_perubahan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SK Perubahan Perseroan seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_lembar_1.jpg?​ |}} +
-{{ :​sk_perubahan_lembar_2.jpg?​ |}} +
- +
-=== 2. SP Perubahan Anggaran Dasar === +
-  * Klik {{:​sp_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Anggaran Dasar. +
-{{ :​link_sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Anggaran Dasar seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} +
-   +
- +
-=== 3. SP Perubahan Data Perseroan === +
-  * Klik {{:​sp_perubahan_data_perseroan.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Data Perseroan. +
-{{ :​link_sk_perubahan_data_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Data Perseroan seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_data_pt.jpg?​ |}} +
- +
-======= 6. Penyesuaian UU 2007 ====== +
-Penyesuaian oleh Notaris +
-=== 1. Masuk ke halaman Penyesuaian UU 2007 melalui menu di sebelah kiri === +
-{{:​menu-penyesuaian.png|}} +
-=== 2. Masukkan Nama Perseroan dan Nomor SK Terakhir === +
-{{:​menu_awal_penyesuaian.png|}} +
-  - Masukkan Nama Perseroan. +
-  - Masukkan Nomor SK Terakhir. +
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan penyesuaian. +
-{{:​persyaratan_pnyesuaian.png|}} +
-  - Ceklist semua persyaratan utama. +
-  - Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan perubahan awal. +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-=== 3. Masuk ke halaman jenis Permohonan Penyesuaian ​ === +
-{{:​permohonan_penyesuaian.png|}} +
-  - Otomatis terceklist Jenis perubahan Penyesuaian Undang-Undang PT Tahun 2007. +
-  - Masukkan Nomor Akta Terakhir. +
-  - Masukkan Tanggal AKta. +
-  - Klik tombol {{:​tambah.png|}} jika nomor akta lebih dari satu. +
-  - Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat. +
-  - Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan penyesuaian awal. +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-=== 4. Masuk ke halaman Permohonan Penyesuaian PT === +
-{{:​jenis_permohonan_pnyesuaian.png|}} +
-  * Ceklist jenis perubahan yang diinginkan,​seperti tampilan dibawah ini : +
-{{:​pilih_jenis_pnyesuaian1.png|}} +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-=== 5. Masuk ke halaman Isian Penyesuaian Perseroan Terbatas === +
-{{:​isi_penyesuaian.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} +
-=== 6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Merger Data Perseroan === +
-{{:​pratinjau_pnyesuaian.png|}} +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. +
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}  +
-=== 6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan === +
-{{:​list_perubahan.png|}} +
-  * Klik dan download tagihan bukti perubahan perseroan +
-{{:​bukti_perubahan.png|}} +
-  * Klik dan download permohonan perubahan perseroan +
-{{:​permohonan_perubahan.png|}} +
-=== 8.  Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan === +
-  * SK Perubahan dan Lampirannya. +
-{{:​sk_penyesuaian.png|}} {{:​lampiran_pnyesuaian1.png|}} +
- +
-====== 7. Penyesuaian Pending UU 2007====== +
- +
-=== 1. Masuk ke halaman Penyesuaian PT menu di sebelah kiri === +
-{{:​menu_pnyesuaian_pending.png|}} +
-=== 2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir === +
-{{:​input_pnyesuaian_pending.png|}} +
-  - Masukkan Nama Perseroan yang pending. +
-  - Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian. +
-  - Tekan tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan. +
-{{:​awal_pnyesuaian_pending.png|}} +
-  * Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya. +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal. +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan. +
-{{:​pnyesuaian_ringkasan-pending.png|}} +
- *** Perhatikan pada Akta Notaris** +
- +
-- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending. +
- +
--Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}}untuk melanjutkan proses perubahan. +
- +
-=== 3. Tampil Permohonan Perubahan === +
-  * Tampilan form perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan. +
-{{:​pilih_jenis_pnyesuaian1.png|}} +
-  * Jika permohonan perubahan sudah diceklis, Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-=== 4. Masuk ke halaman Format Isian Perubahan Perseroan === +
-{{:​tampilan_isian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} +
-=== 5. Masuk ke halaman Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan === +
-{{:​pratinjau_perubahan1.png|}} +
-  * **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.** +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data tidak sesuai. +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}  +
-=== 6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan === +
-*** Pada perubahan PT Pending, secara otomatis langsung download SK/SP tanpa ada tagihan** +
-{{:​dftar_transaksi_prubahanpending.png|}} +
-  +
-====== 8. Merger ====== +
-a. Merger oleh notaris +
-=== 1. Masuk ke halaman Merger PT melalui menu disebelah kiri  === +
-{{:​menu_merger1.png|}} +
-=== 2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir ​ === +
-{{:​menu_awal_merger.png|}} +
-  - Masukkan Nama Perseroan. +
-  - Masukkan Nomor SK Terakhir. +
-  - Masukkan Notaris Terakhir. +
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan merger. +
-{{:​permohonan_merger.png|}} +
-  - Ceklist semua persyaratan utama. +
-  - Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan perubahan awal. +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-=== 3. Masuk ke halaman Permohonan Merger Perseroan ​  === +
-{{:​merger_pt.png|}} +
-  - Klik tombol {{:​tambah_perseroan.png|}} untuk cari nama PT yang digabungkan. +
-  - Masukkan Nomor AKta Penggabungan. +
-  - Masukkan Tanggal Akta Penggabungan +
-  - Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan perubahan awal. +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-=== 4. Masuk ke halaman Permohonan Merger === +
-{{:​ringkasan_erger.png|}} +
-  * Pada tampilan permohonan merger akan tampil menu fitur yang diantaranya ialah : +
- +
-- Jenis Penyesuaian,​ ceklist jenis penyesuaian yang terdiri dari 3 bagian diantaranya : +
- +
-1. Persetujuan Penyesuaian Anggaran Dasar. +
- +
-{{:​perstujuan_penyesuaian.png|}} +
- +
-2. Pemberitahuan Penyesuaian Anggaran Dasar. +
- +
-{{:​pmberitahuan_pnyesuaian.png|}} +
- +
-3. Pemberitahuan Penyesuaian Data Perseroan. +
- +
-{{:​pmberitahuan_pnyesuaian_data_perseroan.png|}} +
- +
-4.  Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat. +
- +
-5.  Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar. +
- +
-6.  Masukkan Nama Surat Kabar. +
- +
-7.  Ceklist Kehadiran RUPS. +
- +
-8.  Ceklist Persyaratan Utama Perseroan Tertutup atau Perseroan Terbuka. +
- +
-9.  Ceklist jika informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. +
- +
-10. Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai +
- +
-11. Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
- +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan Akuisisi awal. +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-=== 5. Masuk ke Permohonan perubahan pilih jenis perubahan === +
-  - Setelah klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} akan muncul tampilan seperti dibawah ini : +
-{{:​pilih_jenis.jpg|}} +
-  * Tampilan Form Persetujuan Penyesuaian Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri. +
-{{:​form_perubahan_anggaran_dasar.png|}} +
-  * Ceklist Pengurangan Modal Dasar dan Pengurangan modal ditempatkan dan disetor +
-  - Isi Tanggal RUPS. +
-  - Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS. +
-  - Masukkan Nama Surat Kabar. +
-  - Isi Tanggal RUPS. +
-  - Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS. +
-  - Masukkan Nama Surat Kabar. +
- +
-  * Tampilan form Pemberitahuan Penyesuaian Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Penyesuaian Data Perseroan. +
-{{:​jenis_pemberitahuan_ad.jpg|}} +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-  * Klik tomol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika pengisian tidak sesuai. +
-=== 6. Masuk ke halaman Format Isian Merger Perseroan Terbatas === +
-{{:​tampilan_isian_merger.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} +
-=== 7. Masuk ke halaman Pra Tinjau Merger Data Perseroan === +
-{{:​pratinjau_merger.png|}} +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. +
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}  +
-=== 8. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan === +
-{{:​list_daftar_merger.png|}} +
-  * Klik dan download tagihan bukti penggabungan perseroan +
-{{:​bukti_merger.png|}} +
-=== 9.  Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan, SP Perubahan Anggaran Dasar, SP Perubahan Data Perseroan dan SP Penggabungan Perseroan === +
-  * SK Perubahan dan Lampirannya. +
-{{:​sk_perubahan.png|}} {{:​sk-lampiran_perubahan.png|}} +
-  * SP Perubahan Anggaran Dasar. +
-{{:​sp_anggaran_dasar.png|}} +
-  * SP Perubahan Data Perseroan. +
-{{:​sp_data_perseroan.png|}} +
-  * SP Penggabungan Perseroan. +
-{{:​sp_penggabungan.png|}} +
- +
-====== 9. Akuisisi ====== +
-a. Akuisisi oleh Notaris +
-=== 1. Masuk ke halaman Akuisisi PT melalui menu di sebelah kiri === +
-{{:​menu_akuisisi.png|}} +
-=== 2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir === +
-{{:​menu_awal_akuisisi.png|}} +
-  - Masukkan Nama Perseroan. +
-  - Masukkan Nomor SK Terakhir. +
-  - Masukkan Notaris Terakhir. +
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan merger. +
-{{:​awal_permohonan_akuisisi.png|}} +
-  - Ceklist semua persyaratan utama. +
-  - Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan Akuisisi awal. +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-=== 3. Masuk ke halaman Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) === +
-{{:​permomohan_pengambilalihan.png|}} +
-* Pada tampilan permohonan merger akan tampil menu fitur yang diantaranya ialah : +
- +
-- Jenis Perubahan otomatis sudah terceklist +
- +
-1. Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan +
- +
-{{:​pemberitahuan_data_perseroan.png|}} +
- +
-2.  Masukkan Nomor Akta yang dibuat permohonan sekarang. +
- +
-3.  Masukkan Tanggal Akta. +
- +
-4.  Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat. +
- +
-5.  Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar. +
- +
-6.  Masukkan Nama Surat Kabar. +
- +
-7.  Ceklist Kehadiran RUPS. +
- +
-8.  Ceklist Persyaratan Utama Perseroan Tertutup atau Perseroan Terbuka. +
- +
-9.  Ceklist jika informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. +
-  +
-10. Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai.+
  
-11Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!!+Menu Peleburan digunakan oleh Notaris untuk melakukan peleburan terhadap 2 (dua) PT (Perseroan Terbatas) atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan baru.
  
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan Akuisisi awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 4. Masuk ke Permohonan Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan === 
-{{:​pilih_perubahan_akuisisi.png|}} 
-  - Tampilan Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan Otomatis terceklis dan tidak bisa dirubah. 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan Akuisisi. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 5. Masuk ke halaman Format Isian Pengambilalihan(Akuisisi) Perseroan Terbatas === 
-{{:​form_akuisisi.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​tambah.png|}} untuk menambah pengurus dan pemegang saham. 
-  - Klik "​Perbaharui"​ untuk update datanya. 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} 
-=== 6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Akuisisi Data Perseroan === 
-{{:​pratinjau_akuisisi1.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}} ​ 
-=== 7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan === 
-{{:​list_daftar_akuisisi.png|}} 
-  * Klik dan download SP Perubahan Data Perseroan, tampilan seperti dibawah ini : 
-{{:​sp_akuisisi.png|}} 
  
-====== 10. Pembubaran ====== +Lihat [[Peleburan|Panduan Peleburan ​Perseroan Terbatas]]
-Pembubaran dapat dilakukan oleh Notaris. Login terlebih dahulu sebagai notaris, klik menu **Perseroan Terbatas ​→ Pembubaran** +
-{{ :​menu_pembubaran.jpg?​ |}}+
  
-  * Tampil halaman Permohonan Dasar Pembubaran 
-{{ :​halaman_permohonan_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
-  - Ceklis Dasar Pembubaran 
-  - Pilih alasan Pembubaran 
-  - Klik tombol {{:​tombol_lanjutkan_.png?​|}} 
  
-  * Kemudian tampil form Permohonan Pembubaran Perseroan seperti dibawah ini 
-{{ :​form_pengisian_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
-  * Jika belum memesan nomor voucher, klik {{:​25_button_disini.png?​|}} untuk menampilkan halaman pesan Nomor Voucher Pembubaran Perseroan 
-{{ :​halaman_pesan_no_voucher_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}}. Maka tampil halaman Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pembubaran Perseroan 
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pembubaran_belum_bayar_.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ untuk menampilkan halaman Daftar Voucher 
-{{ :​daftar_voucher_pembubaran_belum_bayar_.jpg?​ |}} 
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pada link berikut http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher 
-  * Jika sudah melakukan pembayaran, status pembayaran berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} 
-{{ :​daftar_voucher_pembubaran_sudah_bayar_.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}},​ kemudian tampil halaman Permohonan Pembubaran Perseroan dengan Nomor Voucher yang sudah terisi. 
-{{ :​isi_form_permohonan_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
-  * Pada form tersebut isikan beberapa field seperti 
-  * 1. Nama Perseroan 
-  * 2. Nomor SK Terakhir 
-  * 3. Notaris Terakhir 
-  * 4. Setelah itu klik tombol {{:​cari_pmbubaran.png?​|}}. Kemudian tampil halaman Persyaratan Utama Pembubaran 
-{{ :​halaman_persyaratan_utama_pembubaran.jpg?​ |}} 
  
-  * Ceklis semua Persyaratan Utama +====== 13. Pembubaran ​======
-  * Ceklis disclaimer +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?|}}. Lalu muncul popup disclaimer seperti dibawah ini +
-{{ :​popup_disclaimer_sudah_yakin.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png?​|}} untuk menampilkan halaman Permohonan ​Pembubaran ​Ringkasan Perseroan +
-{{ :​halaman_ringkasan_perseroan.jpg?​ |}} +
-  * Isikan data Permohonan Pembubaran +
-  * Ceklis Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi +
-  * Ceklis disclaimer +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}}. Lalu muncul popup disclaimer seperti dibawah ini +
-{{ :​popup_disclaimer_sudah_yakin.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png?​|}} untuk menampilkan halaman Pratinjau Pembubaran Perseroan +
-{{ :​halaman_pratinjau_pembubaran_yayasan.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png?​|}}. Maka tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan +
-{{ :​halaman_daftar_transaksi_perseroan_sebelum_upload_akta_pembubaran_.jpg?​ |}}+
  
-1. Link {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} digunakan untuk mendownload Surat Perintah Bayar terhadap ​Pembubaran Perseroan ​ +Lihat [[Pembubaran Perseroan|Panduan Pembubaran Perseroan Terbatas]]
-{{ :​tagihan_pnri_pembubaran_pt.jpg? ​|}}+
  
-2 Link {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} ​ untuk menampilkan halaman pratinjau Data Perseroan 
-{{ :​tombol_upload_akta.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_upload_akta.png?​|}},​ kemudian tampil halaman upload akta seperti dibawah ini 
-{{ :​upload_akta.jpg?​ |}} 
-  * Ceklis syarat dan ketentuan Akta yang akan diunggah 
-  * Klik tombol {{:​tombol_choose_file_1.png?​|}} untuk memilih file Akta 
-  * Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka tampil halaman pratinjau setelah upload akta Pembubaran 
-{{ :​tombol_saya_yakin_pratinjau_sudah_benar.jpg?​ |}} 
-  * Untuk mengakhiri transaksi Pembubaran Perseroan, klik tombol {{:​tombol_saya_yakin_pratinjau_sudah_benar.png?​|}},​ kemudian muncul popup notifikasi selesai mengajukan pembubaran. 
-{{ :​undefined:​popup_notifikasi_selesai_pembubaran.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ setelah itu tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan dengan data Perseroan yang telah dilakukan Pembubaran 
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_mengakhiri_transaksi_.jpg?​ |}} 
-====== 11. Pembubaran Pending ====== 
-=== 1. Masuk ke halaman Pembubaran Pending melalui menu di sebelah kiri  === 
-{{:​menu_pmbubaran_pnding.png|}} 
-=== 2. Masuk ke halaman Permohonan Dasar Pembubaran === 
-{{:​prmohonan_pmbubran_pending.png|}} 
-  - Wajib ceklist dasar pembubaran 
-  - Ceklist salah satu dasar pembubaran untuk PT tersebut 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} 
-=== Headline === 
-{{:​awal_prmohonan_pmbubaan.png|}} 
-  - Masukkan Nama Perseroan yang pending. 
-  - Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian. 
-  - Tekan tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan. 
  
-  * Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya. 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan. 
-{{:​ringkasan_pmbubaran_pending1.png|}} 
- *** Perhatikan pada Akta Notaris** 
  
-- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.+====== 14Pembubaran Pending ======
  
--Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}}untuk melanjutkan proses perubahan.+Lihat [[Pembubaran Pending|Panduan Pembubaran Pending]]
  
-=== 6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pembubaran Perseroan === 
-{{:​pratinjau_pmbubaran_pnding.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}} ​ 
-=== 7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan === 
-{{:​list_transaksi_pmbubaran1.png|}} 
-  * Klik dan download tagihan bukti Pembubaran 
-{{:​bukti_pmbubaran.png|}} 
  
 +====== 15. Perubahan Status Perseroan Perorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal ======
  
 +Lihat [[perubahan ptp jadi pt|Panduan Perubahan Status Perseroan Perorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal]]
  
  
perseroan_terbatas.1560485384.txt.gz · Terakhir diubah: 2019/06/14 04:09 oleh superadmin