Ini adalah dokumen versi lama!
Perseroan Terbatas
1. Pesan Nama
a. Pesan Nama Oleh Umum
 Untuk melakukan Pesan Nama oleh Publik, Klik tombol 
  
 
 
1). Pemesanan Nomor Voucher
 Klik 

 pada form Pesan Nama Perseroan diatas untuk membeli Kode Voucher. Kemudian muncul halaman Pemesanan Nomor Voucher seperti berikut.
 
 
 
2). Pembayaran Nomor Voucher
a. Login
 Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar pada Aplikasi YAP! Klik tombol 

 untuk masuk ke dalam Beranda YAP!
 
 
 
b. Notifikasi
 Klik icon 

 untuk melihat notifikasi pemesanan nomor voucher. klik nomor voucher yang akan dibayar. Maka akan menampilkan halaman Tinjau Pembayaran
 
 
 
c. Tinjau Pembayaran
 Pada halaman tinjau pembayaran, klik tombol 

 untuk melakukan pembayaran pemesanan voucher
 
 
 
d. Pilih Sumber Dana
 Ceklis Sumber Dana, lalu klik  

 maka akan menampilkan Halaman Input PIN Debit
 
 
 
e. Masukan Pin Debit
 Masukan pin debit, lalu klik tombol 

 maka akan tampil halaman berikut yang menyatakan bahwa pembayaran telah berhasil. 
 
 
 
 
      
      
 Klik tombol 

. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut.
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil ke halaman awal pesan nama.
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil halaman persetujuan menteri seperti berikut.
 
 
 Klik tombol 

. Lampiran Bukti pesan nama diberikan kepada notaris untuk melanjutkan pada saat proses pendirian.
 
 
 Klik tombol 

. Masukkan Kode Voucher pesan nama, lalu klik tombol 

.
 
 
 Kemudian akan tampil data Perseroan yang dicari, lalu klik 
  
 
 Maka akan muncul halaman Login untuk masuk sebagai Notaris. Kemudian masukkan User ID dan Password, lalu Klik tombol 

.
 
 
 
c. Pesan Nama dan Pendirian
 Ceklis disclaimer dan klik tombol 

. Kemudian tampil bukti Pemesanan Nomor Voucher seperti gambar dibawah ini
 
 
      
      
 Klik tombol 

. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut.
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil ke halaman awal pesan nama.
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil popup disclaimer seperti dibawah ini
 
 
 Ceklis disclaimer dan klik tombol 

 maka akan tampil halaman Pratinjau Pesan Nama dan form Pendirian Perseroan seperti dibawah ini.
 
 
 
2. Pendirian
Pada form tersebut terdapat beberapa field, diantaranya:
 1. Pelayanan Jasa Hukum Sudah Otomatis Muncul
 
 2. Isikan Total Modal Dasar. Jumlah pembelian voucher tergantung dari besarnya Modal Dasar. Jika Modal Dasar tidak diisi, maka akan muncul notifikasi seperti berikut.
 
 3. Nama Pemohon Sudah Otomatis Muncul
 
 4. Email Pemohon Sudah Otomatis Muncul
 
 5. Nomor Hp Sudah Otomatis Muncul
 
 6. Klik tombol 

. Maka akan muncul Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pendirian Perseroan seperti berikut
 
 
 Jika sudah melakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan, maka pengguna dapat mengklik tombol 

 
 
 Maka sistem akan menampilkan halaman Pengisian Data Perseroan seperti berikut. kemudian masukkan 
Nomer Voucher Pengesahan Badan Hukum Perseroan, Nomor Pemesanan Nama dan Nomor Kode Pembayaran. Lalu klik tombol 

 
 
 Kemudian ceklis pernyataan pada 
popup disclaimer tersebut dan klik tombol 

 untuk melanjutkan proses Pendirian.
 
 
Setelah menyetujui pesan pemberitahuan, sistem akan menampilkan Form Pendirian seperti gambar dibawah ini.
Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :
 
a. Data Perseroan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 1. Nama Perseroan  : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan
 
 2. Nama Singkatan  : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan
 
 3. Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan 
 
 Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol 

.
 
 
 Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’, maka akan muncul 
field tahun seperti berikut 

 
 
 
b. Domisili Perseroan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 Masukkan alamat perseroan
 
 Masukkan RT 
 
 Masukkan RW 
 
 Pilih Provinsi       : 

 
 
 Pilih Kabupaten/Kota : 

 
 
 Pilih Kecamatan	 : 

 
 
 Pilih Kelurahan/desa : 

 
 
 Masukkan Kode Pos 
 
 Masukkan Nomor Telepon perseroan
 
 Masukkan email
 
 Pilih Tahun Buku
 
 
c. Maksud dan Tujuan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 Pilih Maksud 

 
 
 Pilih Tujuan 
 Kategori I 

 
 
 Kategori II 

 
 
 Kategori III 

 
 
 Kategori IV 

 
 
 
Maksud dan Tujuan dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol 
Maka akan muncul field maksud dan tujuan baru seperti berikut
 Klik tombol 

 untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru.
 
 
 
d. Akta Notaris
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 No Akta
 
 Tanggal Akta (Tanggal akta akan tampil 60 hari sebelum hari penginputan)
 
Penginputan Akta Notaris dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Akta Notaris dengan cara Klik tombol 
 Klik tombol 

 untuk membatalkan penambahan Akta Notaris baru.
 
 
 
e. Modal Dasar
Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol 
. Maka akan muncul Form Tambah Modal Dasar seperti berikut.
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 
1. Klasifikasi Saham terdiri dari :
2. Total Modal
3. Modal Dasar Currency
4. Harga Perlembar
5. Setelah semua field terisi, klik tombol 
 untuk menyimpan modal dasar. 
 
f. Modal Ditempatkan
Untuk menginput Modal Ditempatkan, pengguna dapat Klik tombol 
. Maka akan muncul Form Tambah Modal Ditempatkan seperti berikut.
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 
1. Klasifikasi Saham
2. Harga Perlembar
3. Jumlah Lembar Saham Keseluruhan
4. Lembar Saham
5. Setelah semua field terisi, klik tombol 
 untuk menyimpan modal ditempatkan.
 
g. Modal Disetor
Pada Form tersebut terdapat cara penyetoran modal :
 Modal disetor dalam bentuk uang akan otomatis terceklis.
 
 Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya.
 
 
h. Pengurus dan Pemegang Saham
 Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol 

. Maka akan muncul 
form seperti dibawah ini :
 
 
 
1). Warga Negara Indonesia
Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi,  yaitu :
 
1. PERORANGAN
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
 Nama 			: Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi     
 
 NIK  			: Masukkan NIK pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 NPWP			: Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/komisaris, jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "0".
 
 Sebagai 			: Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
 
 Tempat Lahir		: Masukkan tempat lahir
 
 Tanggal Lahir		: Masukkan Tanggal Lahir
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 RT				: Masukkan RT 
 
 RW 				: Masukkan RW
 
 Pilih Provinsi
 
 
2. BADAN HUKUM
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 Nama 			: Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi
 
 NPWP 			: Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/komisaris, jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "0" 
 
 Pilih Klasifikasi Saham
 
 Lembar Saham		: Masukkan Jumlah Lembar Saham
 
 Nomor SK			: Masukkan Nomor SK
 
 Pilih Tanggal SK
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 RT				: Masukkan RT 
 
 RW 				: Masukkan RW
 
 Pilih Provinsi
 
 
3. MASYARAKAT
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 Nama 			: (Disable)
 
 NIK 			: (Disable)
 
 NPWP 			: (Disable) 
 
 Sebagai 			: Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
 
 Pilih Klasifikasi Saham
 
 Lembar Saham		: Masukkan Jumlah Lembar Saham
 
 Tempat Lahir		: Masukkan Tempat Lahir
 
 Tanggal Lahir		: Masukkan Tanggal Lahir
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 RT				: Masukkan RT 
 
 RW 				: Masukkan RW
 
 Pilih Provinsi
 
 
4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 Nama 			: (Disable)
 
 NIK 			: (Disable)
 
 NPWP 			: (Disable) 
 
 Sebagai 			: Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
 
 Pilih Klasifikasi Saham
 
 Lembar Saham		: Masukkan Jumlah Lembar Saham
 
 Tempat Lahir		: (Disable)
 
 Tanggal Lahir		: (Disable)
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 RT				: Masukkan RT 
 
 RW 				: Masukkan RW
 
 Pilih Provinsi
 
 
5. PEMERINTAH
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 Nama 			: (otomatis terisi “PEMERINTAH”)
 
 NPWP 			: (Disable) 
 
 Sebagai 			: Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
 
 Pilih Klasifikasi Saham
 
 Lembar Saham		: Masukkan Jumlah Lembar Saham
 
 Tempat Lahir		: (Disable)
 
 Tanggal Lahir		: (Disable)
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 RT				: Masukkan RT 
 
 RW 				: Masukkan RW
 
 Pilih Provinsi
 
Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol 
 untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI.
 
2). Warga Negara Asing
Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi,  yaitu :
 
1. PERORANGAN
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 Nama 			: Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi     
 
 Pasport  			: Masukkan Pasport
 
 KITAS  			: Masukkan KITAS
 
 Pilih Negara Asal
 
 Sebagai 			: Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
 
 
2. BADAN HUKUM
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
 Pilih Klasifikasi Saham
 
 Lembar Saham		: Masukkan Jumlah Lembar Saham
 
 Nomor SK			: Masukkan Nomor SK
 
 Pilih Tanggal SK
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Nomor Hp			: Masukkan nomor Hp
 
 Email 			: Masukkan email
 
Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNA terisi, Klik tombol 
 untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi WNA.
 
i. Pemilik Manfaat
 Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol 

. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut.
 
 
 Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Jika semua field sudah terisi, Klik tombol 

 untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perseroan.
 
 
 Kemudian isikan data pemilik manfaat pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol 

.
 
 
 
j. Notaris Pengganti
Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada form pendirian 
Kemudian tampil Halaman Daftar Notaris Pengganti seperti dibawah ini
 Masuk ke halaman menu Notaris Pengganti disebelah kiri.
 
 Menampilkan status notaris pengganti.
 
 Menampilkan aksi perbaharui untuk mengupdate status notaris pengganti.
 
 Klik tombol 

 akan tampil form pengisian data notaris pengganti seperti dibawah ini :
 
 
 Masukkan nama lengkap notaris.
 
 Masukkkan Nomor SK Notarisnya.
 
 Masukkan Tanggal SK.
 
 Masukkan tanggal mulai aktif.
 
 Masukkan tanggal selesai aktif.
 
 Ceklis ketika notaris tersebut ingin diaktifkan sebagai notaris pengganti.
 
 Klik tombol 

 untuk menambah notaris pengganti.
 
 
 Klik tombol 

 untuk kembali ke menu awal.
 
 
 
k. Surat Keterangan/Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki
 Ceklis semua kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol 

 jika data pendirian sudah lengkap.
 
 
 Ceklis semua kolom centang dan klik tombol 

. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan
 
 
* Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.
 Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol 

. Setelah itu muncul popup tidak keberatan menteri seperti gambar dibawah ini, kemudian klik tombol 

.
 
 
 
l. Upload Akta
Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :
 
 1. Tombol 
 untuk melihat data pendirian. PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI
 
 2. Tombol 
 untuk mengunduh bukti pembayaran. * Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.
 
 3. Tombol 
 untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas.
Untuk mengakses form Pratinjau, klik 
, maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan.
 Klik tombol 

 jika masih ada perubahan data/Edit data
 
 
 Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol 

 maka akan masuk ke halaman upload akta.
 
 
 Ceklis semua pernyataan diatas.
 
 Klik tombol 

 lalu cari file akta yang akan di upload.
 
 
 Klik tombol 

, maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini.
 
 
 Klik tombol 

 setelah itu akan tampil halaman dibawah ini:
 
 
 Tombol 

 untuk mengakhiri transaksi.
 
 
 Tombol 

 untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file.
 
 
 Tombol 

 untuk menampilkan file akta yang telah di upload.
 
 
 Tombol 

 untuk menghapus transaksi.
 
 
 Setelah klik tombol 

, maka akan muncul popup seperti berikut.
 
 
 Klik tombol 

, lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan.
 
 
 
m. Download SK Pengesahan Pendirian
 Klik 

 untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian.
 
 
 
n. Upload Bukti Setor
 Klik 

 untuk mengupload bukti setor.
 
 
Keterangan :
 Bukti setor modal wajib disampaikan secara elektronik kepada menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Perseroan Terbatas ditandatangani sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 2 PP 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar.
 
 Jika Notaris belum melakukan Upload Bukti Setor, maka perseroan yang telah didirikan tidak bisa mengakses transaksi Perubahan.
 
 Ceklis semua syarat dan ketentuan
 
 Pilih jenis bukti penyetoran modal yang ingin diupload
 
 Klik 

 untuk memilih file bukti setor
 
 
 Klik 

 untuk mengupload bukti setor
 
 
 
o. Download Bukti Setor
 Klik 

 pada halaman daftar transaksi perseroan.
 
 
 
3. Pendirian Pending
Pada form tersebut terdapat beberapa field, diantaranya:
 1. Pelayanan Jasa Hukum Sudah Otomatis Muncul
 
 2. Isikan Total Modal Dasar. Jumlah pembelian voucher tergantung dari besarnya Modal Dasar. Jika Modal Dasar tidak diisi, maka akan muncul notifikasi seperti berikut.
 
 3. Nama Pemohon Sudah Otomatis Muncul
 
 4. Email Pemohon Sudah Otomatis Muncul
 
 5. Nomor Hp Sudah Otomatis Muncul
 
 6. Klik tombol 

. Maka akan muncul Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pendirian Perseroan seperti berikut
 
 
 Jika sudah melakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan, maka pengguna dapat mengklik tombol 

 
 
 Masukkan Nama Perseroan
 
 Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian
 
 Masukkan Notaris Terakhir yang terdapat pada SK PT
 
 Klik tombol 

 
 
 Kemudian ceklis pernyataan pada 
popup disclaimer tersebut dan klik tombol 

 untuk melanjutkan proses Pendirian.
 
 
Setelah menyetujui pesan pemberitahuan, sistem akan menampilkan Form Pendirian seperti gambar dibawah ini.
* Perhatikan pada Akta Notaris*
Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :
 
a. Data Perseroan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol 

.
 
 
 Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’, maka akan muncul 
field tahun seperti berikut 

 
 
 
b. Domisili Perseroan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 Masukkan alamat perseroan
 
 Masukkan RT 
 
 Masukkan RW 
 
 Pilih Provinsi       : 

 
 
 Pilih Kabupaten/Kota : 

 
 
 Pilih Kecamatan	 : 

 
 
 Pilih Kelurahan/desa : 

 
 
 Masukkan Kode Pos 
 
 Masukkan Nomor Telepon perseroan
 
 Masukkan email
 
 Pilih Tahun Buku
 
 
c. Maksud dan Tujuan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 Pilih Maksud 

 
 
 Pilih Tujuan 
 Kategori I 

 
 
 Kategori II 

 
 
 Kategori III 

 
 
 Kategori IV 

 
 
 
Maksud dan Tujuan dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol 
Maka akan muncul field maksud dan tujuan baru seperti berikut
 Klik tombol 

 untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru.
 
 
 
d. Akta Notaris
Pada Form tersebut telah terisi Nama Notaris, No Akta dan Tanggal Akta
 
e. Modal Dasar
Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol 
. Maka akan muncul Form Tambah Modal Dasar seperti berikut.
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 
1. Klasifikasi Saham terdiri dari :
2. Total Modal
3. Harga Perlembar
4. Setelah semua field terisi, klik tombol 
 untuk menyimpan modal dasar. 
 
f. Modal Ditempatkan
Untuk menginput Modal Ditempatkan, pengguna dapat Klik tombol 
. Maka akan muncul Form Tambah Modal Ditempatkan seperti berikut.
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
 
1. Klasifikasi Saham
2. Harga Perlembar
3. Jumlah Lembar Saham Keseluruhan
4. Lembar Saham
5. Setelah semua field terisi, klik tombol 
 untuk menyimpan modal ditempatkan.
 
g. Modal Disetor
Pada Form tersebut terdapat cara penyetoran modal :
 Modal disetor dalam bentuk uang akan otomatis terceklis.
 
 Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya.
 
 
h. Pengurus dan Pemegang Saham
 Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol 

. Maka akan muncul 
form seperti dibawah ini :
 
 
 
1). Warga Negara Indonesia
Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi,  yaitu :
 
1. PERORANGAN
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
 Nama 			: Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi     
 
 NIK  			: Masukkan NIK pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 NPWP			: Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/komisaris, jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "0".
 
 Sebagai 			: Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
 
 Tempat Lahir		: Masukkan tempat lahir
 
 Tanggal Lahir		: Masukkan Tanggal Lahir
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 RT				: Masukkan RT 
 
 RW 				: Masukkan RW
 
 Pilih Provinsi
 
 
2. BADAN HUKUM
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 Nama 			: Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi
 
 NPWP 			: Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/komisaris, jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "0" 
 
 Pilih Klasifikasi Saham
 
 Lembar Saham		: Masukkan Jumlah Lembar Saham
 
 Nomor SK			: Masukkan Nomor SK
 
 Pilih Tanggal SK
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 RT				: Masukkan RT 
 
 RW 				: Masukkan RW
 
 Pilih Provinsi
 
 
3. MASYARAKAT
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 Nama 			: (Disable)
 
 NIK 			: (Disable)
 
 NPWP 			: (Disable) 
 
 Sebagai 			: Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
 
 Pilih Klasifikasi Saham
 
 Lembar Saham		: Masukkan Jumlah Lembar Saham
 
 Tempat Lahir		: Masukkan Tempat Lahir
 
 Tanggal Lahir		: Masukkan Tanggal Lahir
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 RT				: Masukkan RT 
 
 RW 				: Masukkan RW
 
 Pilih Provinsi
 
 
4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 Nama 			: (Disable)
 
 NIK 			: (Disable)
 
 NPWP 			: (Disable) 
 
 Sebagai 			: Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
 
 Pilih Klasifikasi Saham
 
 Lembar Saham		: Masukkan Jumlah Lembar Saham
 
 Tempat Lahir		: (Disable)
 
 Tanggal Lahir		: (Disable)
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 RT				: Masukkan RT 
 
 RW 				: Masukkan RW
 
 Pilih Provinsi
 
 
5. PEMERINTAH
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 Nama 			: (otomatis terisi “PEMERINTAH”)
 
 NPWP 			: (Disable) 
 
 Sebagai 			: Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
 
 Pilih Klasifikasi Saham
 
 Lembar Saham		: Masukkan Jumlah Lembar Saham
 
 Tempat Lahir		: (Disable)
 
 Tanggal Lahir		: (Disable)
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 RT				: Masukkan RT 
 
 RW 				: Masukkan RW
 
 Pilih Provinsi
 
Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol 
 untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI.
 
2). Warga Negara Asing
Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi,  yaitu :
 
1. PERORANGAN
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 Nama 			: Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi     
 
 Pasport  			: Masukkan Pasport
 
 KITAS  			: Masukkan KITAS
 
 Pilih Negara Asal
 
 Sebagai 			: Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
 
 
2. BADAN HUKUM
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
 Pilih Klasifikasi Saham
 
 Lembar Saham		: Masukkan Jumlah Lembar Saham
 
 Nomor SK			: Masukkan Nomor SK
 
 Pilih Tanggal SK
 
 Alamat			: Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
 
 Nomor Hp			: Masukkan nomor Hp
 
 Email 			: Masukkan email
 
Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNA terisi, Klik tombol 
 untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi WNA.
 
i. Pemilik Manfaat
 Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol 

. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut.
 
 
 Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Jika semua field sudah terisi, Klik tombol 

 untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perseroan.
 
 
 Kemudian isikan data pemilik manfaat pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol 

.
 
 
 
j. Notaris Pengganti
Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada form pendirian 
Kemudian tampil Halaman Daftar Notaris Pengganti seperti dibawah ini
 Masuk ke halaman menu Notaris Pengganti disebelah kiri.
 
 Menampilkan status notaris pengganti.
 
 Menampilkan aksi perbaharui untuk mengupdate status notaris pengganti.
 
 Klik tombol 

 akan tampil form pengisian data notaris pengganti seperti dibawah ini :
 
 
 Masukkan nama lengkap notaris.
 
 Masukkkan Nomor SK Notarisnya.
 
 Masukkan Tanggal SK.
 
 Masukkan tanggal mulai aktif.
 
 Masukkan tanggal selesai aktif.
 
 Ceklis ketika notaris tersebut ingin diaktifkan sebagai notaris pengganti.
 
 Klik tombol 

 untuk menambah notaris pengganti.
 
 
 Klik tombol 

 untuk kembali ke menu awal.
 
 
 
k. Surat Keterangan/Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki
 Ceklis semua kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol 

 jika data pendirian sudah lengkap.
 
 
 Ceklis semua kolom centang dan klik tombol 

. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan
 
 
* Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.
 Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol 

. Setelah itu muncul popup tidak keberatan menteri seperti gambar dibawah ini, kemudian klik tombol 

.
 
 
 
l. Upload Akta
Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :
 
 1. Tombol 
 untuk melihat data pendirian. PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI
 
 2. Tombol 
 untuk mengunduh bukti pembayaran. * Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.
 
 3. Tombol 
 untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas.
Untuk mengakses form Pratinjau, klik 
, maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan.
 Klik tombol 

 jika masih ada perubahan data/Edit data
 
 
 Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol 

 maka akan masuk ke halaman upload akta.
 
 
 Ceklis semua pernyataan diatas.
 
 Klik tombol 

 lalu cari file akta yang akan di upload.
 
 
 Klik tombol 

, maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini.
 
 
 Klik tombol 

 setelah itu akan tampil halaman dibawah ini:
 
 
 Tombol 

 untuk mengakhiri transaksi.
 
 
 Tombol 

 untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file.
 
 
 Tombol 

 untuk menampilkan file akta yang telah di upload.
 
 
 Tombol 

 untuk menghapus transaksi.
 
 
 Setelah klik tombol 

, maka akan muncul popup seperti berikut.
 
 
 Klik tombol 

, lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan.
 
 
 
m. Download SK Pengesahan Pendirian
 Klik 

 untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian.
 
 
 
n. Upload Bukti Setor
 Klik 

 untuk mengupload bukti setor.
 
 
Keterangan :
 Bukti setor modal wajib disampaikan secara elektronik kepada menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Perseroan Terbatas ditandatangani sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 2 PP 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar.
 
 Jika Notaris belum melakukan Upload Bukti Setor, maka perseroan yang telah didirikan tidak bisa mengakses transaksi Perubahan.
 
 Ceklis semua syarat dan ketentuan
 
 Pilih jenis bukti penyetoran modal yang ingin diupload
 
 Klik 

 untuk memilih file bukti setor
 
 
 Klik 

 untuk mengupload bukti setor
 
 
 
o. Download Bukti Setor
 Klik 

 pada halaman daftar transaksi perseroan.
 
 
 
4. Perubahan
Menu Perubahan digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas).
Pada halaman Permohonan Perubahan Perseroan terdapat fitur untuk memesan nomor voucher perubahan perseroan sekaligus dengan beberapa ketentuan, diantaranya :
 Setelah itu lakukan pemesanan nomor voucher dengan cara klik 

 pada field 
Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menampilkan halaman Pemesanan Nomor Voucher.
 
 
 Ceklis disclaimer dan klik tombol 

, lalu tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher
 
 
 Klik tombol 

, maka akan tampil halaman Daftar Voucher
 
 
 Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi 

 
 
 Klik 

 untuk menampilkan halaman Permohonan Perubahan Perseroan dengan nomor voucher yang sudah dipesan
 
 
 Kemudian lakukan pemesanan nomor voucher pada field 
Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan dengan cara klik 

, lalu tampil halaman Pemesanan Nomor Voucher
 
 
Pada halaman Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu
 Klik tombol 

, maka akan tampil halaman Daftar Voucher
 
 
 Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi 

 
 
 Klik 

 untuk menampilkan halaman 
Permohonan Perubahan Perseroan dengan nomor voucher yang sudah dipesan
 
 
 Ceklis Persyaratan Utama
 
 Ceklis disclaimer
 
 Klik tombol 

 maka muncul popup disclaimer
 
 
 Kemudian klik tombol 

 lalu masuk ke halaman 
Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan.
 
 
Pada halaman Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan akan tampil menu fitur untuk jenis perubahan yang diantaranya ialah :
1. Jenis Perubahan yang telah otomatis terceklis terdiri dari 3 bagian diantaranya :
 Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.
 
 Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar.
 
 Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan.
 
2. Masukkan Nomor Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang.
3. Masukkan Tanggal Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang.
4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat yang disesuaikan dengan akta PT.
5. Ceklist Kehadiran RUPS pada Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi.
6. Masukkan jumlah masyarakat yang hadir dalam RUPS
7. Ceklist jika notaris memberikan semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Klik tombol 
 maka akan keluar allert perhatian!!!
 Klik tombol 

 akan masuk ke halaman 
Permohonan Perubahan  
 
 
 
 
Tampilan Form Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri.
Pada form Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri :
1. Ceklis Nama jika ada perubahan pada Nama Perseroan
2. Ceklis Tempat Kedudukan jika ada perubahan pada Tempat Kedudukan Perseroan
3. Ceklis Maksud dan Tujuan serta Kegiatan jika ada perubahan pada Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan
4. Ceklis Jangka Waktu jika ada perubahan pada Jangka Waktu Perseroan
5. Ceklis Peningkatan Modal Dasar jika ada Peningkatan Modal Dasar Perseroan
6. Ceklis Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor jika ada Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor pada Perseroan
7. Ceklis Status Perseroan ika ada perubahan pada Status Perseroan
 
 
 
 
Tampilan form Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan.
Pada form Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan :
1. Ceklis Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetor jika ada Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan
2. Ceklis Jenis Perseroan jika ada perubahan pada Jenis Perseroan
3. Ceklis Pasal yang mengatur Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan
 
 
 
Tampilan form Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan.
Pada form Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan :
1. Ceklis Direksi dan Komisaris jika ada perubahan data Direksi dan Komisaris Perseroan
2. Ceklis Peralihan Saham jika ada perubahan Peralihan Saham Perseroan
3. Ceklis Ganti Nama Pemegang Saham jika ada perubahan Nama Pemegang Saham Perseroan
4. Ceklis Alamat Lengkap Perseroan jika ada perubahan Alamat Lengkap Perseroan
 Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 Klik tombol 

 untuk menampilkan halaman 
Format Isian Perubahan Perseroan Terbatas  
 
 Ubah data sesuai dengan kebutuhan, setelah itu ceklis persyaratan dan klik tombol 

. Kemudian akan tampil pop up Perhatian!!!
 
 
 Ceklis semua poin Pernyataan
 
 Klik tombol 

 
 
 Ceklis semua poin Surat Pernyataan 
 
 Klik tombol 

 
 
 Klik tombol 

 jika data belum sesuai.
 
 
 Klik tombol 

. Setelah itu akan tampil pop up tidak keberatan Menteri
 
 
 Klik tombol 

 
 
Setelah itu tampil Halaman Daftar Transaksi Perseroan
Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :
 
 1. Tombol 
 untuk melihat data pendirian. PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI
 
 2. Tombol 
 untuk mengunduh bukti pembayaran. * Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.
Untuk mengakses form Pratinjau, klik 
, maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan.
 Klik tombol 

 jika masih ada perubahan data/Edit data
 
 
 Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol 

 maka akan masuk ke halaman upload akta.
 
 
 Ceklis semua pernyataan diatas.
 
 Klik tombol 

 lalu cari file akta yang akan di upload.
 
 
 Klik tombol 

, maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini.
 
 
 Klik tombol 

 setelah itu akan tampil halaman dibawah ini:
 
 
 Tombol 

 untuk mengakhiri transaksi.
 
 
 Tombol 

 untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file.
 
 
 Tombol 

 untuk menampilkan file akta yang telah di upload.
 
 
 Tombol 

 untuk menghapus transaksi.
 
 
 Setelah klik tombol 

, tampil halaman 
Daftar Transaksi Perseroan.
 
 
Terdapat beberapa SK & SP Perubahan Perseroan yang dapat di download, yaitu :
 
1. SK Perubahan
 Klik 

 untuk mendownload SK Perubahan Perseroan.
 
 
 
2. SP Perubahan Anggaran Dasar
 Klik 

 untuk mendownload SP Perubahan Anggaran Dasar.
 
 
 
3. SP Perubahan Data Perseroan
 Klik 

 untuk mendownload SP Perubahan Data Perseroan.
 
 
 
5. Perubahan Pending
Menu Perubahan Pending digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas) yang tertunda.
Pada halaman Permohonan Perubahan Pending Perseroan terdapat fitur untuk memesan nomor voucher perubahan perseroan sekaligus dengan beberapa ketentuan, diantaranya :
 Setelah itu lakukan pemesanan nomor voucher dengan cara klik 

 pada field 
Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menampilkan halaman Pemesanan Nomor Voucher.
 
 
 Ceklis disclaimer dan klik tombol 

, lalu tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher
 
 
 Klik tombol 

, maka akan tampil halaman Daftar Voucher
 
 
 Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi 

 
 
 Klik 

 untuk menampilkan halaman 
Permohonan Perubahan Pending Perseroan dengan nomor voucher yang sudah dipesan
 
 
 Kemudian lakukan pemesanan nomor voucher pada field 
Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan dengan cara klik 

, lalu tampil halaman Pemesanan Nomor Voucher
 
 
Pada halaman Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu
 Klik tombol 

, maka akan tampil halaman Daftar Voucher
 
 
 Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi 

 
 
 Klik 

 untuk menampilkan halaman 
Permohonan Perubahan Perseroan dengan nomor voucher yang sudah dipesan
 
 
 Ceklis Persyaratan Utama
 
 Ceklis disclaimer
 
 Klik tombol 

 maka muncul popup disclaimer
 
 
 Kemudian klik tombol 

 lalu masuk ke halaman 
Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan.
 
 
Pada halaman Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan akan tampil menu fitur untuk jenis perubahan yang diantaranya ialah :
1. Jenis Perubahan yang telah otomatis terceklis terdiri dari 3 bagian diantaranya :
 Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.
 
 Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar.
 
 Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan.
 
2. Masukkan Nomor Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang.
3. Masukkan Tanggal Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang.
4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat yang disesuaikan dengan akta PT.
5. Ceklist Kehadiran RUPS pada Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi.
6. Masukkan jumlah masyarakat yang hadir dalam RUPS
7. Ceklist jika notaris memberikan semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Klik tombol 
 maka akan keluar allert perhatian!!!
 Klik tombol 

 akan masuk ke halaman 
Permohonan Perubahan  
 
 
 
 
Tampilan Form Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri.
Pada form Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri :
1. Ceklis Nama jika ada perubahan pada Nama Perseroan
2. Ceklis Tempat Kedudukan jika ada perubahan pada Tempat Kedudukan Perseroan
3. Ceklis Maksud dan Tujuan serta Kegiatan jika ada perubahan pada Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan
4. Ceklis Jangka Waktu jika ada perubahan pada Jangka Waktu Perseroan
5. Ceklis Peningkatan Modal Dasar jika ada Peningkatan Modal Dasar Perseroan
6. Ceklis Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor jika ada Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor pada Perseroan
7. Ceklis Status Perseroan ika ada perubahan pada Status Perseroan
 
 
 
 
Tampilan form Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan.
Pada form Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan :
1. Ceklis Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetor jika ada Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan
2. Ceklis Jenis Perseroan jika ada perubahan pada Jenis Perseroan
3. Ceklis Pasal yang mengatur Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan
 
 
 
Tampilan form Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan.
Pada form Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan :
1. Ceklis Direksi dan Komisaris jika ada perubahan data Direksi dan Komisaris Perseroan
2. Ceklis Peralihan Saham jika ada perubahan Peralihan Saham Perseroan
3. Ceklis Ganti Nama Pemegang Saham jika ada perubahan Nama Pemegang Saham Perseroan
4. Ceklis Alamat Lengkap Perseroan jika ada perubahan Alamat Lengkap Perseroan
 Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 Klik tombol 

 untuk menampilkan halaman 
Format Isian Perubahan Perseroan Terbatas  
 
 Ubah data sesuai dengan kebutuhan, setelah itu ceklis persyaratan dan klik tombol 

. Kemudian akan tampil pop up Perhatian!!!
 
 
 Ceklis semua poin Pernyataan
 
 Klik tombol 

 
 
 Ceklis semua poin Surat Pernyataan 
 
 Klik tombol 

 
 
 Klik tombol 

 jika data belum sesuai.
 
 
 Klik tombol 

. Setelah itu akan tampil pop up tidak keberatan Menteri
 
 
 Klik tombol 

 
 
Setelah itu tampil Halaman Daftar Transaksi Perseroan
Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :
 
 1. Tombol 
 untuk melihat data pendirian. PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI
 
 2. Tombol 
 untuk mengunduh bukti pembayaran. * Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.
Untuk mengakses form Pratinjau, klik 
, maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan.
 Klik tombol 

 jika masih ada perubahan data/Edit data
 
 
 Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol 

 maka akan masuk ke halaman upload akta.
 
 
 Ceklis semua pernyataan diatas.
 
 Klik tombol 

 lalu cari file akta yang akan di upload.
 
 
 Klik tombol 

, maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini.
 
 
 Klik tombol 

 setelah itu akan tampil halaman dibawah ini:
 
 
 Tombol 

 untuk mengakhiri transaksi.
 
 
 Tombol 

 untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file.
 
 
 Tombol 

 untuk menampilkan file akta yang telah di upload.
 
 
 Tombol 

 untuk menghapus transaksi.
 
 
 Setelah klik tombol 

, tampil halaman 
Daftar Transaksi Perseroan.
 
 
Terdapat beberapa SK & SP Perubahan Perseroan yang dapat di download, yaitu :
 
1. SK Perubahan
 Klik 

 untuk mendownload SK Perubahan Perseroan.
 
 
 
2. SP Perubahan Anggaran Dasar
 Klik 

 untuk mendownload SP Perubahan Anggaran Dasar.
 
 
 
3. SP Perubahan Data Perseroan
 Klik 

 untuk mendownload SP Perubahan Data Perseroan.
 
 
 
6. Penyesuaian UU 2007
2. Masukkan Nama Perseroan dan Nomor SK Terakhir
 Masukkan Nama Perseroan.
 
 Masukkan Nomor SK Terakhir.
 
 Klik tombol 

 maka akan tampil halaman persyaratan penyesuaian.
 
 
 Ceklist semua persyaratan utama.
 
 Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
 
 Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil ke permohonan perubahan awal.
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
3. Masuk ke halaman jenis Permohonan Penyesuaian
 Otomatis terceklist Jenis perubahan Penyesuaian Undang-Undang PT Tahun 2007.
 
 Masukkan Nomor Akta Terakhir.
 
 Masukkan Tanggal AKta.
 
 Klik tombol 

 jika nomor akta lebih dari satu.
 
 
 Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat.
 
 Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
 Klik tombol 

 jika ada data yang tidak sesuai
 
 
 Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil ke permohonan penyesuaian awal.
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
4. Masuk ke halaman Permohonan Penyesuaian PT
 Klik tombol 

 jika ada data yang tidak sesuai
 
 
 Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 
5. Masuk ke halaman Isian Penyesuaian Perseroan Terbatas
 Klik tombol 

 
 
 
6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Merger Data Perseroan
 Klik tombol 

 jika data belum sesuai.
 
 
 Klik tombol 
  
 
 
6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan
8.  Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan
7. Penyesuaian Pending UU 2007
2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir
 Masukkan Nama Perseroan yang pending.
 
 Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian.
 
 Tekan tombol 

 maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan.
 
 
 Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal.
 
 
 Klik tombol 

 akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan.
 
 
 * Perhatikan pada Akta Notaris
- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.
-Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol 
untuk melanjutkan proses perubahan.
 
3. Tampil Permohonan Perubahan
 Jika permohonan perubahan sudah diceklis, Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
5. Masuk ke halaman Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan
 Klik tombol 

 jika data tidak sesuai.
 
 
 Klik tombol 
  
 
 
6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan
* Pada perubahan PT Pending, secara otomatis langsung download SK/SP tanpa ada tagihan
 
8. Merger
2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir
 Masukkan Nama Perseroan.
 
 Masukkan Nomor SK Terakhir.
 
 Masukkan Notaris Terakhir.
 
 Klik tombol 

 maka akan tampil halaman persyaratan merger.
 
 
 Ceklist semua persyaratan utama.
 
 Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
 
 Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil ke permohonan perubahan awal.
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
3. Masuk ke halaman Permohonan Merger Perseroan
 Klik tombol 

 untuk cari nama PT yang digabungkan.
 
 
 Masukkan Nomor AKta Penggabungan.
 
 Masukkan Tanggal Akta Penggabungan
 
 Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
 Klik tombol 

 jika ada data yang tidak sesuai
 
 
 Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil ke permohonan perubahan awal.
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
4. Masuk ke halaman Permohonan Merger
- Jenis Penyesuaian, ceklist jenis penyesuaian yang terdiri dari 3 bagian diantaranya :
1. Persetujuan Penyesuaian Anggaran Dasar.
2. Pemberitahuan Penyesuaian Anggaran Dasar.
3. Pemberitahuan Penyesuaian Data Perseroan.
4.  Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat.
5.  Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar.
6.  Masukkan Nama Surat Kabar.
7.  Ceklist Kehadiran RUPS.
8.  Ceklist Persyaratan Utama Perseroan Tertutup atau Perseroan Terbuka.
9.  Ceklist jika informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
10. Klik tombol 
 jika ada data yang tidak sesuai
11. Klik tombol 
 maka akan keluar allert perhatian!!!
 Klik tombol 

 akan tampil ke permohonan Akuisisi awal.
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
5. Masuk ke Permohonan perubahan pilih jenis perubahan
 Setelah klik tombol 

 akan muncul tampilan seperti dibawah ini :
 
 
 Isi Tanggal RUPS.
 
 Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS.
 
 Masukkan Nama Surat Kabar.
 
 Isi Tanggal RUPS.
 
 Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS.
 
 Masukkan Nama Surat Kabar.
 
 Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 Klik tombol 

 
 
 Klik tomol 

 jika pengisian tidak sesuai.
 
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
7. Masuk ke halaman Pra Tinjau Merger Data Perseroan
 Klik tombol 

 jika data belum sesuai.
 
 
 Klik tombol 
  
 
 
8. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan
9.  Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan, SP Perubahan Anggaran Dasar, SP Perubahan Data Perseroan dan SP Penggabungan Perseroan
9. Akuisisi
2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir
 Masukkan Nama Perseroan.
 
 Masukkan Nomor SK Terakhir.
 
 Masukkan Notaris Terakhir.
 
 Klik tombol 

 maka akan tampil halaman persyaratan merger.
 
 
 Ceklist semua persyaratan utama.
 
 Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
 
 Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil ke permohonan Akuisisi awal.
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
3. Masuk ke halaman Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi)
* Pada tampilan permohonan merger akan tampil menu fitur yang diantaranya ialah :
- Jenis Perubahan otomatis sudah terceklist
1. Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
2.  Masukkan Nomor Akta yang dibuat permohonan sekarang.
3.  Masukkan Tanggal Akta.
4.  Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat.
5.  Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar.
6.  Masukkan Nama Surat Kabar.
7.  Ceklist Kehadiran RUPS.
8.  Ceklist Persyaratan Utama Perseroan Tertutup atau Perseroan Terbuka.
9.  Ceklist jika informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
10. Klik tombol 
 jika ada data yang tidak sesuai.
11. Klik tombol 
 maka akan keluar allert perhatian!!!
 Klik tombol 

 akan tampil ke permohonan Akuisisi awal.
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
4. Masuk ke Permohonan Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan
 Tampilan Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan Otomatis terceklis dan tidak bisa dirubah.
 
 Klik tombol 

 jika ada data yang tidak sesuai.
 
 
 Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!!
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil ke permohonan Akuisisi.
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
 Klik tombol 

 untuk menambah pengurus dan pemegang saham.
 
 
 Klik "Perbaharui" untuk update datanya.
 
 Klik tombol 

 jika ada data yang tidak sesuai.
 
 
 Klik tombol 

 
 
 
6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Akuisisi Data Perseroan
 Klik tombol 

 jika data belum sesuai.
 
 
 Klik tombol 
  
 
 
7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan
10. Pembubaran
Pembubaran dapat dilakukan oleh Notaris. Login terlebih dahulu sebagai notaris, klik menu Perseroan Terbatas → Pembubaran
 Ceklis Dasar Pembubaran
 
 Pilih alasan Pembubaran
 
 Klik tombol 

 
 
 Jika belum memesan nomor voucher, klik 

 untuk menampilkan halaman pesan Nomor Voucher Pembubaran Perseroan
 
 
 Ceklis disclaimer dan klik tombol 

. Maka tampil halaman Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pembubaran Perseroan
 
 
 Klik tombol 

, untuk menampilkan halaman Daftar Voucher
 
 
- 
 
 Jika sudah melakukan pembayaran, status pembayaran berubah menjadi 

 
 
 Klik tombol 

, kemudian tampil halaman Permohonan Pembubaran Perseroan dengan Nomor Voucher yang sudah terisi.
 
 
 Klik tombol 

 untuk menampilkan halaman Permohonan Pembubaran Ringkasan Perseroan
 
 
 Klik tombol 

 untuk menampilkan halaman Pratinjau Pembubaran Perseroan
 
 
 Klik tombol 

. Maka tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan
 
 
1. Link 
 digunakan untuk mendownload Surat Perintah Bayar terhadap Pembubaran Perseroan 
2 Link 
  untuk menampilkan halaman pratinjau Data Perseroan
 Klik tombol 

, kemudian tampil halaman upload akta seperti dibawah ini
 
 
 Untuk mengakhiri transaksi Pembubaran Perseroan, klik tombol 

, kemudian muncul popup notifikasi selesai mengajukan pembubaran.
 
 
 Klik tombol 

, setelah itu tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan dengan data Perseroan yang telah dilakukan Pembubaran
 
 
 
11. Pembubaran Pending
2. Masuk ke halaman Permohonan Dasar Pembubaran
 Wajib ceklist dasar pembubaran
 
 Ceklist salah satu dasar pembubaran untuk PT tersebut
 
 Klik tombol 

 
 
 
Headline
 Masukkan Nama Perseroan yang pending.
 
 Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian.
 
 Tekan tombol 

 maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan.
 
 
 Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol 

 maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.
 
 
 Klik tombol 

 akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal.
 
 
 Klik tombol 

 akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan.
 
 
 * Perhatikan pada Akta Notaris
- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.
-Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol 
untuk melanjutkan proses perubahan.
 
6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pembubaran Perseroan
 Klik tombol 

 jika data belum sesuai.
 
 
 Klik tombol 
  
 
 
7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan