Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Both sides previous revision Revisi sebelumnya | Revisi selanjutnya Both sides next revision | ||
perpanjangan_kurator_dan_pengurus [2023/01/30 07:59] superadmin |
perpanjangan_kurator_dan_pengurus [2023/05/12 01:30] superadmin |
||
---|---|---|---|
Baris 10: | Baris 10: | ||
{{:tab_pembayaran.png?|}} | {{:tab_pembayaran.png?|}} | ||
- | User kemudian input persyaratan dengan cara ceklis setiap persyaratan yang tersedia pada tab persyaratan. | ||
- | {{:tab_persyaratan.png?|}} | ||
Pada tab persyaratan, user perlu melakukan ceklis persyaratan sebagai berikut: | Pada tab persyaratan, user perlu melakukan ceklis persyaratan sebagai berikut: | ||
- | 1. Surat permohonan perpanjangan kurator dan pengurus yang diajukan kepada Direktur Jendral | + | {{:ceklis_syarat.png?|}} |
- | 2. Kartu Tanda Penduduk | + | |
- | 3. Tanda keanggotaan organisasi profesi Kurator atau Pengurus yg di legalisir organisasi profesi | + | selanjutnya upload 6 syarat untuk perpanjangan : |
- | 4. Rekomendasi dari organisasi profesi | + | {{:upload_perpanjangan.png?|}} |
- | 5. Sertifikat pelatihan lanjutan kurator atau pengurus yang dikeluarkan oleh Komite Bersama | + | |
- | 6. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang berwarna putih dengan ukuran 4 cm x 6 cm (empat kali enam sentimeter) yang terbaru | + | |
Pada saat user klik **Selanjutnya** maka akan muncul pop up warning. | Pada saat user klik **Selanjutnya** maka akan muncul pop up warning. |