Alat Pengguna

Alat Situs


permohonan_surat_keterangan_kehilangan_kewarganegaraan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
permohonan_surat_keterangan_kehilangan_kewarganegaraan [2017/09/06 07:10]
superadmin [F. PERMOHONAN SELESAI DI VERIFIKASI]
permohonan_surat_keterangan_kehilangan_kewarganegaraan [2017/11/15 02:48]
superadmin [II. Alasan Permohonan Kemauan Sendiri]
Baris 1: Baris 1:
 ===== A. REGISTRASI KEWARGANEGARAAN ===== ===== A. REGISTRASI KEWARGANEGARAAN =====
 +
 Untuk masuk ke Aplikasi Kewarganegaraan,​ pemohon terlebih dahulu masuk ke halaman Website AHU, yaitu http://​sake.ahu.go.id/​. Berikut tampilan halaman awal Aplikasi Ditjen AHU Online. Pilih Menu Kewarganegaraan untuk memulai seperti pada gambar dibawah ini. Untuk masuk ke Aplikasi Kewarganegaraan,​ pemohon terlebih dahulu masuk ke halaman Website AHU, yaitu http://​sake.ahu.go.id/​. Berikut tampilan halaman awal Aplikasi Ditjen AHU Online. Pilih Menu Kewarganegaraan untuk memulai seperti pada gambar dibawah ini.
 +
 {{ :1_ahu.png |}} {{ :1_ahu.png |}}
  
Baris 6: Baris 8:
   * Registrasi Kewarganegaraan   * Registrasi Kewarganegaraan
   * Login   * Login
-  * Internal AHU +  * Internal AHU
  
 Untuk dapat melakukan Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia, pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Langkah-langkah melakukan registrasi adalah sebagai berikut: Untuk dapat melakukan Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia, pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Langkah-langkah melakukan registrasi adalah sebagai berikut:
  
-A. Klik menu Registrasi Kewarganegaraan seperti pada gambar berikut ini.+  * Klik menu Registrasi Kewarganegaraan seperti pada gambar berikut ini
 +{{:​kw_depan.png|}} 
 +  * Maka akan menampilkan form registrasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) seperti gambar berikut. 
 +{{ :​formregis.png?​nolink&​800 |}} 
 +  * Form registrasi kewarganegaraan terdiri dari: 
 +    - Username : Masukkan username pemohon (wajib isi). 
 +    - Password : Masukkan password pemohon (wajib isi). 
 +    - Konfirmasi Password : Masukkan konfirmasi password yang sama dengan password yang dimasukkan sebelumnya (wajib isi). 
 +    - Alamat Email : Masukkan alamat email yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi).
  
-{{ :0035kw.png |}}+  * Setelah mengisi form registrasi, klik tombol ​{{:tomb_regist.png?​nolink&​200|}} maka akan menampilkan pop up. 
 +{{ :​popregisterasikw.png?​nolink |}} 
 +  * Klik tombol {{:​tomb_saya.png?​nolink&​100|}} , kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian form registrasi untuk melakukan aktivasi akun.
  
-B. Maka akan menampilkan form registrasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) seperti gambar berikut. +===== B. AKTIVASI AKUN =====
-{{ :0036kw.png |}} +
-Form registrasi kewarganegaraan terdiri dari: +
-  * Username : Masukkan username pemohon (wajib isi). +
-  * Password : Masukkan password pemohon (wajib isi). +
-  * Konfirmasi Password : Masukkan konfirmasi password yang sama dengan password yang dimasukkan sebelumnya (wajib isi). +
-  * Alamat Email : Masukkan alamat email yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi).+
  
-C. Setelah mengisi form registrasi, ​klik tombol ​ maka akan menampilkan pop up.{{ :0037kw.png |}}+Setelah mengisi form registrasi, ​pemohon harus melakukan aktivasi akun. Langkah-langkah melakukan aktivasi akun adalah sebagi berikut: 
 +  * Pemohon mengecek email untuk mengaktifkan akunBerikut isi dari pesan aktivasi akun pada email yang telah didaftarkan pada saat mengisi form registrasi:​ 
 +{{ :5_isi_email.png |}} 
 +  * Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol {{:​3_button_aktivasi_akun_anda.png|}} dan kemudian muncul halaman Login. 
 +{{ :​formloginkw.png?​nolink |}} 
 +===== C. PERMOHONAN SURAT KETERANGAN KEHILANGAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA ​  =====
  
-D. Klik tombol {{:​1_button_submit_hijau.png|}},​ kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian form registrasi untuk melakukan aktivasi akun. +Tahap selanjutnya setelah pemohon melakukan aktivasi akun ialah membuat permohonan dengan login terlebih dahulu, seperti pada gambar berikut.
- +
-===== B. AKTIVASI AKUN  ===== +
-Setelah mengisi form registrasi, pemohon harus melakukan aktivasi akun.  +
-Langkah-langkah melakukan aktivasi akun adalah sebagi berikut: +
- +
-A. Pemohon mengecek email untuk mengaktifkan akun. Berikut isi dari pesan aktivasi akun pada email yang telah didaftarkan pada saat mengisi form registrasi:​ +
-{{ :0040kw.png |}} +
- +
-B. Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol ​ {{:​3_button_aktivasi_akun_anda.png|}} dan kemudian muncul halaman Login. +
-{{ :002.png |}} +
-===== C. PERMOHONAN PERNYATAAN ​ ===== +
- +
-Tahap selanjutnya setelah pemohon melakukan aktivasi akun ialah membuat permohonan dengan login terlebih dahulu, ​pilih menu login seperti pada gambar berikut ​ini. +
-{{ :0041kw.png |}}  +
-Kemudian menampilkan form login seperti berikut:{{ :002.png |}} +
- +
-Kemudian login dengan masukkan username dan password pemohon yang telah di registrasi dan aktivasi sebelumnya. Klik tombol{{:​4_button_masuk.png?​200|}} ​  untuk masuk ke halaman permohonan, seperti pada gambar berikut ini. +
-  +
-{{ :0060kw.png |}}+
  
 +{{ :​formloginkw.png?​nolink |}}
 +login dengan masukkan username dan password pemohon yang telah di registrasi dan aktivasi sebelumnya. Klik tombol{{:​4_button_masuk.png?​200|}} ​  untuk masuk ke halaman permohonan, seperti pada gambar berikut ini.
 +{{ :​pilih_23.png?​nolink |}}
 Pilih Menu Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dan akan tampil halaman Alasan Permohonan seperti gambar berikut. Pilih Menu Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dan akan tampil halaman Alasan Permohonan seperti gambar berikut.
 {{ :0061kw.png |}} {{ :0061kw.png |}}
Baris 97: Baris 92:
 Langkah selanjutnya adalah pengisian data suami/istri pemohon. Berikut merupakan form Data Suami/Istri pada Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia: Langkah selanjutnya adalah pengisian data suami/istri pemohon. Berikut merupakan form Data Suami/Istri pada Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia:
  
-{{ :0064kw.png |}}+{{ :data_suami_23.png?​nolink ​|}}
  
 A. Isi form Data Suami/Istri pada halaman Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia berikutnya yang terdiri dari: A. Isi form Data Suami/Istri pada halaman Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia berikutnya yang terdiri dari:
Baris 136: Baris 131:
 Langkah selanjutnya adalah upload persyaratan permohonan. Berikut merupakan halaman selanjutnya,​ berupa Persyaratan Upload Dokumen. Langkah selanjutnya adalah upload persyaratan permohonan. Berikut merupakan halaman selanjutnya,​ berupa Persyaratan Upload Dokumen.
    
-{{ :0066kw.png |}}+{{ :persyaratan_23.png?​nolink ​|}}
 Langkah-langkah upload persyaratan adalah sebagai berikut: Langkah-langkah upload persyaratan adalah sebagai berikut:
  
Baris 148: Baris 143:
 D. Klik tombol {{:​004cancelkw.png|}} ​ jika belum yakin dengan isian data. D. Klik tombol {{:​004cancelkw.png|}} ​ jika belum yakin dengan isian data.
  
-E. Klik tombol {{:​004okkw.png|}}  ​untuk menyetujui disclaimer tersebut ​dan tampil halaman beranda pemohon seperti gambar berikut. +E. Klik tombol {{:​004okkw.png|}}  ​apabila data sudah sesuai ​dan telah benar, kemudian masuk ke langkah selanjutnya.
-  +
-{{ :0068kw.png |}}+
  
 ==== II. Alasan Permohonan Kemauan Sendiri ==== ==== II. Alasan Permohonan Kemauan Sendiri ====
Baris 198: Baris 191:
  
 Langkah selanjutnya adalah pengisian data Orang Tua/Wali pemohon. Berikut merupakan form Data Orang Tua/Wali pada Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia: Langkah selanjutnya adalah pengisian data Orang Tua/Wali pemohon. Berikut merupakan form Data Orang Tua/Wali pada Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia:
-{{ :0071kw.png |}} +{{ :ortu_23.png?​nolink ​|}}
  
 A. Isi form Data Orang Tua/Wali pada halaman Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia berikutnya yang terdiri dari: A. Isi form Data Orang Tua/Wali pada halaman Surat Keterangan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia berikutnya yang terdiri dari:
Baris 236: Baris 228:
 === 3. Upload Persyaratan Permohonan === === 3. Upload Persyaratan Permohonan ===
  
-Langkah selanjutnya adalah upload persyaratan ​permohonanan. Berikut merupakan halaman selanjutnya,​ berupa Persyaratan Upload Dokumen.+Langkah selanjutnya adalah upload persyaratan ​permohonan. Berikut merupakan halaman selanjutnya,​ berupa Persyaratan Upload Dokumen.
    
-{{ :0073kw.png |}}+{{ :syarat_23.png?​nolink ​|}}
  
 Langkah-langkah upload persyaratan adalah sebagai berikut: Langkah-langkah upload persyaratan adalah sebagai berikut:
Baris 251: Baris 243:
 D. Klik tombol {{:​004cancelkw.png|}} ​ jika belum yakin dengan isian data. D. Klik tombol {{:​004cancelkw.png|}} ​ jika belum yakin dengan isian data.
  
-E. Klik tombol ​ {{:​004okkw.png}} untuk menyetujui disclaimer tersebut ​dan tampil halaman beranda pemohon seperti gambar berikut. +E. Klik tombol ​ {{:​004okkw.png}} untuk menyetujui disclaimer tersebut.
-{{ :0074kw.png |}}+
 ===== D. PEMBAYARAN PNBP ===== ===== D. PEMBAYARAN PNBP =====
  
permohonan_surat_keterangan_kehilangan_kewarganegaraan.txt · Terakhir diubah: 2017/11/15 08:47 oleh superadmin