Alat Pengguna

Alat Situs


permohonan_legalisasi

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
permohonan_legalisasi [2018/07/24 08:32]
superadmin
permohonan_legalisasi [2018/07/24 08:41]
superadmin
Baris 44: Baris 44:
 D. Setelah mengisi //form// registrasi, klik tombol {{::​daftar_leg.png|}} maka akan menampilkan pop up seperti gambar berikut. D. Setelah mengisi //form// registrasi, klik tombol {{::​daftar_leg.png|}} maka akan menampilkan pop up seperti gambar berikut.
  
-{{ :​regis_berhasil.png?​1000 |}}+{{ :​regis_berhasil.png?​800 |}}
  
 E. Klik tombol {{::​saya_mengerti_leg.png|}} untuk kembali ke halaman utama, kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian //form// registrasi. E. Klik tombol {{::​saya_mengerti_leg.png|}} untuk kembali ke halaman utama, kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian //form// registrasi.
Baris 252: Baris 252:
  
 Pada halaman Daftar Permohonan, jika pemohon ingin menghapus permohonan yang belum selesai atau permohonannya belum di kirim, pemohon dapat klik tombol {{::​hapus.png?​|}} . jika pemohon ingin melanjutkan permohonannya,​ pemohon dapat klik tombol {{::​lanjut1.png?​|}} maka akan tampil halaman permohonan legalisasi seperti gambar berikut. Pada halaman Daftar Permohonan, jika pemohon ingin menghapus permohonan yang belum selesai atau permohonannya belum di kirim, pemohon dapat klik tombol {{::​hapus.png?​|}} . jika pemohon ingin melanjutkan permohonannya,​ pemohon dapat klik tombol {{::​lanjut1.png?​|}} maka akan tampil halaman permohonan legalisasi seperti gambar berikut.
 +
 +{{ :​form_permohonan_lanjutan.png?​1000 |}}
 +
 +Pemohon dapat klik tombol {{::​update_d.png?​|}} untuk melanjutkan ke langkah selanjutnya apabila sudah melakukan update data pemohon tersebut dan akan tampil di halaman Dokumen Permohonan. Apabila ada perubahan atau penambahan dokumen, maka pada langkah 2 halaman Dokumen Permohonan pemohon dapat menambah dokumen, menghapus dokumen ataupun melanjutkan dokumen langsung ke langkah 3 halaman Pratinjau yang prosesnya sama dengan Buat Permohonan seperti yang sudah dijelaskan di bab sebelumnya.
  
  
permohonan_legalisasi.txt ยท Terakhir diubah: 2023/02/08 03:39 oleh superadmin