Alat Pengguna

Alat Situs


permohonan_kehilangan_kewarganegaraan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
permohonan_kehilangan_kewarganegaraan [2017/11/15 09:40]
superadmin [B. AKTIVASI AKUN]
permohonan_kehilangan_kewarganegaraan [2017/11/22 06:14]
superadmin [2. Pengisian Data Suami/Istri Pemohon]
Baris 37: Baris 37:
 ===== C. PERMOHONAN PERNYATAAN ​ ===== ===== C. PERMOHONAN PERNYATAAN ​ =====
  
-Tahap selanjutnya setelah pemohon melakukan aktivasi akun ialah membuat permohonan dengan login terlebih dahulu, ​pilih menu login seperti pada gambar berikut ini+Tahap selanjutnya setelah pemohon melakukan aktivasi akun ialah membuat permohonan dengan login terlebih dahulu, ​dengan masukkan username dan password pemohon yang telah di registrasi dan aktivasi sebelumnya
-{{ :0041kw.png |}}  +{{ :formloginkw.png?​nolink ​|}} 
-Kemudian menampilkan form login seperti berikut:{{ :002.png |}} +dengan masukkan username dan password pemohon yang telah di registrasi dan aktivasi sebelumnya. Klik tombol{{:​4_button_masuk.png?​200|}} ​  untuk masuk ke halaman permohonan, seperti pada gambar berikut ini.
- +
-Kemudian login dengan masukkan username dan password pemohon yang telah di registrasi dan aktivasi sebelumnya. Klik tombol{{:​4_button_masuk.png?​200|}} ​  untuk masuk ke halaman permohonan, seperti pada gambar berikut ini.+
    
-{{ :0042kw.png |}}+{{ :pilih_hilang.png?​nolink ​|}}
  
 Pilih Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Permohonan Sendiri Kepada Presiden untuk melakukan permohonan. Berikut langkah-langkah Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Permohonan Sendiri Kepada Presiden. Pilih Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Permohonan Sendiri Kepada Presiden untuk melakukan permohonan. Berikut langkah-langkah Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Permohonan Sendiri Kepada Presiden.
Baris 85: Baris 83:
  
 Langkah selanjutnya adalah pengisian data suami/istri pemohon. Berikut merupakan form Data Suami/Istri pada Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Permohonan Sendiri Kepada Presiden: Langkah selanjutnya adalah pengisian data suami/istri pemohon. Berikut merupakan form Data Suami/Istri pada Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Permohonan Sendiri Kepada Presiden:
-{{ :0045KW.png |}} +{{ :form_suami_pres.png?​nolink ​|}}
  
 A. Isi form Data Suami/Istri pada halaman Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Permohonan Sendiri Kepada Presiden berikutnya yang terdiri dari: A. Isi form Data Suami/Istri pada halaman Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Permohonan Sendiri Kepada Presiden berikutnya yang terdiri dari:
permohonan_kehilangan_kewarganegaraan.txt · Terakhir diubah: 2023/10/10 04:31 (Perubahan eksternal)