Alat Pengguna

Alat Situs


perbaikan_bakum

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
perbaikan_bakum [2018/11/08 07:29]
superadmin [4. Permohonan Perbaikan Data Reply (Kekurangan Dokumen)]
perbaikan_bakum [2019/06/18 08:53]
superadmin [c. Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan]
Baris 14: Baris 14:
   * Untuk melihat jangka waktu tersebut dapat dilakukan dengan memilih Menu **Perseroan Terbatas → Daftar Transaksi Perseroan** seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.   * Untuk melihat jangka waktu tersebut dapat dilakukan dengan memilih Menu **Perseroan Terbatas → Daftar Transaksi Perseroan** seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.
  
-{{ :​menu_daftar_transaksi_perseroan.png |}}+{{ :​menu_daftar_transaksi_perseroan.jpg |}}
  
-  * Kemudian akan tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan seperti berikut.+  * Kemudian akan tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan seperti berikut. ​Setelah itu, lihat pada kolom **Download**. Terdapat field **Waktu Perbaikan**.  
 +{{ :​daftar_transaksi_perseroan_waktu_perbaikan_.jpg |}} 
 +  * Jika permohonan perbaikan data perseroan belum melewati 90 hari, Notaris dapat klik Menu **Perbaikan Data → Buat Permohonan**.  
 +{{ :​menu_buat_permohonan.jpg |}}
  
-{{ :halaman_daftar_transaksi_perseroan.png |}}+  * Kemudian akan tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Perseroan**. 
 +{{ :halaman_pesan_no_voucher_perbaikan_isian_data_pt.jpg |}}
  
-  * Setelah itu, lihat pada kolom **Download**Terdapat field **Waktu Perbaikan** ​dan **Tanggal Akhir Perbaikan**. +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?50|}}. Lalu tampil form **Bukti Pemesanan Nomor Voucher ​Perbaikan ​Data Perseroan** 
 +{{ :​form_bukti_pemesanan_no_voucher_pebaikan_isian_data_pt.jpg |}} 
 +  ​Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}} untuk menampilkan halaman daftar voucher 
 +{{ :​daftar_voucher_perbaikan_isian_data_pt_belum_bayar_.jpg |}}
  
-{{ :daftar_transaksi_perseroan.png |}}+  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. seperti yang sudah dijelaskan pada link berikut http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher
  
-  * Jika permohonan perbaikan data perseroan belum melewati 90 hariNotaris dapat klik Menu **Perbaikan Data → Buat Permohonan**. Kemudian ​akan tampil halaman Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum.+  * Jika tagihan nomor voucher sudah dibayarmaka status pembayaran nomor voucher berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} 
 +{{ :​daftar_voucher_perbaikan_isian_data_pt_sudah_bayar_.jpg |}} 
 +  ​Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?|}}. Maka akan tampil halaman ​**Permohonan Perbaikan Data Perseroan** 
 +{{ :​halaman_permohonan_perbaikan_data_pt.jpg |}}
  
-{{ :menu_permohonan_perbaikan_data.png |}}+  * Jika ingin melihat langkah-langkah untuk melakukan perbaikan data, dapat mendownload manual book dengan cara tekan {{:kllik.jpg?|}}
  
-**Pada halaman awal Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum ada 3 Tab, terdiri dari:** 
-  - Perseroan 
-  - Yayasan 
-  - Perkumpulan 
- 
-  * Klik Tab {{:​tab_perseroan.png|}},​ maka akan tampil form Permohonan Perbaikan Data Perseroan seperti gambar berikut. 
- 
-{{ :​halaman_awal_permohonan_perbaikan_data_perseroan.png |}} 
  
 **Isi form Permohonan Perbaikan Data Perseroan, yang terdiri dari:** **Isi form Permohonan Perbaikan Data Perseroan, yang terdiri dari:**
-  - Nama Perseroan → Masukkan Nama Perseroan (wajib isi) +  - **No Voucher Perseroan** → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Perseroan (wajib isi) 
-  - Nomor SK/SP → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi) +  - **Nama Perseroan** → Masukkan Nama Perseroan (wajib isi) 
-  - Tanggal SK/SP → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)+  - **Nomor SK/SP** → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi) 
 +  - **Tanggal SK/SP** → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)
   - Klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}},​ jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up **“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar”** Berikut tampilan pop up.   - Klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}},​ jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up **“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar”** Berikut tampilan pop up.
  
-{{ :popup_data_perseroan_sudah_benar.png |}}+{{ :popup_pencarian_data_pt_sudah_benar_.jpg |}}
  
   * Klik tombol {{:​tombol_tidak.png|}},​ maka akan kembali ke tampilan awal pengisian   * Klik tombol {{:​tombol_tidak.png|}},​ maka akan kembali ke tampilan awal pengisian
-  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}},​ maka akan kembali ke tampilan awal tetapi terdapat ​notifikasi “Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”+  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}}, apabila data perseroan yang dicari tidak ada, maka akan muncul ​notifikasi “**Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.**
  
-{{ :notifikasi_data_perseroan_yang_dicari_tidak_ada.png |}}+{{ :notifikasi_data_pt_yang_dicari_tidak_sesuai.png |}}
  
-  * Jika di tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}, ​terdapat ​notifikasi “Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data” ​maka data perseroan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan.+  * Apablia data perseroan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka saat klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}, ​muncul ​notifikasi “**Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data**
  
-{{ :notifikasi_data_perseroan_yang_dicari_sudah_melewati_batas_waktu.png |}}+{{ :notifikasi_data_pt_yang_dicari_sudah_melewati_batas_waktu_permohonan.png |}}
  
-  * Klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}, jika data yang di cari benar maka akan tampil beberapa field tambahan seperti gambar berikut.+  * Jika semua data perseroan sudah benar dan tidak melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}. Lalu akan tampil beberapa field tambahan seperti gambar berikut.
  
-{{ :form_surat_permohonan_perbaikan_data_perseroan.png |}}+{{ :form_surat_permohonan_perbaikan_data_pt.png|}}
  
   * Isi Surat Permohonan Perbaikan Data Perseroan, jika tidak di isi akan menampilkan notifikasi **“Surat Permohonan tidak boleh kosong dan pastikan anda sudah men-download-nya!”** seperti gambar berikut.   * Isi Surat Permohonan Perbaikan Data Perseroan, jika tidak di isi akan menampilkan notifikasi **“Surat Permohonan tidak boleh kosong dan pastikan anda sudah men-download-nya!”** seperti gambar berikut.
  
-{{ :notifikasi_surat_permohonan_tidak_boleh_kosong.png |}}+{{ :notifikasi_surat_permohonan_perbaikan_tidak_boleh_kosong.png|}}
  
   * Klik tombol {{:​tombol_preview_biru.png|}} untuk menampilkan pop-up hasil isian Surat Permohonan sebelum men-download.   * Klik tombol {{:​tombol_preview_biru.png|}} untuk menampilkan pop-up hasil isian Surat Permohonan sebelum men-download.
Baris 97: Baris 100:
   * Klik tombol {{:​tombol_kembali_biru.png|}} untuk kembali ke halaman sebelumnya.   * Klik tombol {{:​tombol_kembali_biru.png|}} untuk kembali ke halaman sebelumnya.
  
-Sebelum Klik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}},​ notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, ​ jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}} maka akan menampilkan halaman ​daftar permohonan perbaikan ​dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut. ​+Sebelum Klik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}},​ notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, ​ jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}} maka akan menampilkan halaman ​Daftar Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut. ​
  
-{{ :halaman_daftar_permohonan_untuk_upload_persyaratan.png |}}+{{ :halaman_daftar_permohonan_perbaikan_pt2.jpg? |}}
  
   * Klik link {{:​upload_persyaratan.png|}} untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.   * Klik link {{:​upload_persyaratan.png|}} untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.
  
-{{ :halaman_upload_dokumen_persyaratan_perseroan.png |}}+{{ :halaman_upload_dokumen_persyaratan_perbaikan_data_perseroan.png|}}
  
 Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki NPWP, Tempat kedudukan dan Alamat, dan Maksud dan Tujuan, maka persyaratan upload yaitu : Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki NPWP, Tempat kedudukan dan Alamat, dan Maksud dan Tujuan, maka persyaratan upload yaitu :
Baris 122: Baris 125:
  
 ==== b. Permohonan Perbaikan Data Yayasan ==== ==== b. Permohonan Perbaikan Data Yayasan ====
-Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi ​tersebut ​belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan. ​+Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi ​Yayasan yang belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan. ​
   * Untuk melihat jangka waktu tersebut dapat dilakukan dengan memilih Menu **Yayasan → Daftar Transaksi Yayasan ** seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.   * Untuk melihat jangka waktu tersebut dapat dilakukan dengan memilih Menu **Yayasan → Daftar Transaksi Yayasan ** seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.
  
-{{ :menu_daftar_transaksi_yayasan.png |}}+{{ :sub_menu_daftar_transaksi_yayasan.png |}}
  
-  * Kemudian akan tampil halaman Daftar Transaksi Yayasan seperti berikut.+  * Kemudian akan tampil halaman Daftar Transaksi Yayasan seperti berikut. ​Setelah itu, lihat pada kolom **Download**. Terdapat field **Waktu Perbaikan** dan **Tanggal Akhir Perbaikan**.  
 +{{ :​daftar_transaksi_yayasan_waktu_perbaikan_.jpg?​ |}}
  
-{{ :​halaman_daftar_transaksi_yayasan.png |}}+* Jika permohonan perbaikan data Yayasan belum melewati 90 hari, Notaris dapat klik Menu **Perbaikan Data → Buat Permohonan**
  
-  * Setelah itu, lihat pada kolom **Download**. Terdapat field **Waktu Perbaikan** dan **Tanggal Akhir Perbaikan**+{{ :​menu_buat_permohonan.jpg |}}
  
-{{ :​daftar_transaksi_yayasan.png |}}+  * Kemudian akan tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Perseroan**
  
-* Jika permohonan perbaikan data perseroan belum melewati 90 hari, Notaris dapat klik Menu **Perbaikan Data → Buat Permohonan**. Kemudian akan tampil halaman Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum.+{{ : tombol_sudah_punya_voucher_perbaikan_yayasan.jpg |}}
  
-{{ :menu_permohonan_perbaikan_data.png |}}+  * Klik tombol ​{{:sudah_punya_voucher.png|}}, lalu tampil halaman **Permohonan Perbaikan Data Perseroan** 
 +{{ : halaman_permohonan_perbaikan_data_pt.jpg ​|}}
  
-**Pada halaman awal Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum ada 3 Tab, terdiri dari:** 
-  - Perseroan 
-  - Yayasan 
-  - Perkumpulan 
  
-  * Klik Tab {{:tab_yayasan.png|}}, maka akan tampil ​form Permohonan Perbaikan Data Yayasan ​seperti gambar berikut.+  * Klik tombol ​{{:tombol_perbaikan_yayasan.jpg|}},​ kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan** 
 +{{ :​halaman_pemesanan_nomor_voucher_perbaikan_data_yayasan.jpg |}} 
 + 
 +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png|}}. Lalu tampil form **Bukti Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan**. 
 +{{ :​tombol_list_voucher_perbaikan_yayasan.jpg |}} 
 + 
 +  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png|}} untuk menampilkan halaman daftar voucher. 
 +{{ :​daftar_voucher_perbaikan_yayasan_belum_bayar_.jpg |}} 
 + 
 + 
 +  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. seperti yang sudah dijelaskan pada link berikut http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher 
 + 
 +  * Jika tagihan nomor voucher sudah dibayar, maka status pembayaran nomor voucher berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png|}} 
 +{{ :​daftar_voucher_perbaikan_data_yayasan_sudah_bayar_.jpg |}} 
 + 
 +  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png|}}. Maka akan tampil ​halaman **Permohonan Perbaikan Data Yayasan** 
 +{{ :​halaman_permohonan_perbaikan_data_yayasan.jpg |}} 
 + 
 +  * Jika ingin melihat langkah-langkah untuk melakukan perbaikan data, dapat mendownload manual book dengan cara tekan {{:​kllik.jpg|}}
  
-{{ :​halaman_awal_permohonan_perbaikan_data_yayasan.png |}} 
  
 **Isi form Permohonan Perbaikan Data Yayasan, yang terdiri dari:** **Isi form Permohonan Perbaikan Data Yayasan, yang terdiri dari:**
-  ​- Nama Yayasan → Masukkan Nama Yayasan (wajib isi) + 
-  - Nomor SK/SP → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi) +  - **No Voucher Yayasan** → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Yayasan (wajib isi) 
-  - Tanggal SK/SP → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)+  ​**Nama Yayasan** → Masukkan Nama Yayasan (wajib isi) 
 +  - **Nomor SK/SP** → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi) 
 +  - **Tanggal SK/SP** → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)
   - Klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}},​ jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up **“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar”** Berikut tampilan pop up.   - Klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}},​ jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up **“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar”** Berikut tampilan pop up.
  
-{{ :popup_data_yayasan_sudah_benar.png |}}+{{ :popup_pencarian_data_yayasan_sudah_benar.jpg |}}
  
-  * Klik tombol {{:​tombol_tidak.png|}},​ maka akan kembali ke tampilan awal pengisian 
-  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}},​ maka akan kembali ke tampilan awal tetapi terdapat notifikasi “Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.” 
  
-{{ :notifikasi_data_yayasan_yang_dicari_tidak_ada.png |}}+  * Klik tombol ​{{:tombol_tidak.png|}}, maka akan kembali ke tampilan awal pengisian 
 +  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}},​ apabila data Yayasan yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi **“Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”**
  
-  * Jika di tombol ​{{:tombol_cari_biru.png|}}, terdapat notifikasi “Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data” maka data yayasan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan.+{{ :notifikasi_data_yayasan_yang_dicari_tidak_sesuai.jpg |}}
  
-{{ :notifikasi_data_yayasan_yang_dicari_sudah_melewati_batas_waktu.png |}}+  * Apablia data Yayasan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka saat klik tombol ​{{:tombol_cari_biru.png|}}, muncul notifikasi **“Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data”** 
 +{{ :​notifikasi_data_yayasan_yang_dicari_sudah_melewati_batas_waktu_perbaikan.jpg ​|}}
  
-  * Klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}, jika data yang di cari benar maka akan tampil beberapa field tambahan seperti gambar berikut.+  * Jika semua data Yayasan sudah benar dan tidak melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}. Lalu akan tampil beberapa field tambahan seperti gambar berikut.
  
-{{ :form_surat_permohonan_perbaikan_data_yayasan.png |}}+{{ :form_surat_permohonan_perbaikan_yayasan.jpg |}}
  
   * Isi Surat Permohonan Perbaikan Data Yayasan, jika tidak di isi akan menampilkan notifikasi **“Surat Permohonan tidak boleh kosong dan pastikan anda sudah men-download-nya!”** seperti gambar berikut.   * Isi Surat Permohonan Perbaikan Data Yayasan, jika tidak di isi akan menampilkan notifikasi **“Surat Permohonan tidak boleh kosong dan pastikan anda sudah men-download-nya!”** seperti gambar berikut.
Baris 209: Baris 229:
   * Klik link {{:​upload_persyaratan.png|}} untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.   * Klik link {{:​upload_persyaratan.png|}} untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.
  
-{{ :halaman_upload_dokumen_persyaratan_yayasan.png |}}+{{ :halaman_upload_dokumen_persyaratan_perbaikan_data_yayasan.jpg |}}
  
 Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu : Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu :
Baris 225: Baris 245:
  
 {{ :​halaman_detail_permohonan_perbaikan_data_yayasan.png |}} {{ :​halaman_detail_permohonan_perbaikan_data_yayasan.png |}}
- +x 
-x==== c. Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan ====+==== c. Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan ====
 Setelah login, Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi tersebut belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan. ​ Setelah login, Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi tersebut belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan. ​
   * Untuk melihat jangka waktu tersebut dapat dilakukan dengan memilih Menu **Perkumpulan → Daftar Transaksi Perkumpulan ** seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.   * Untuk melihat jangka waktu tersebut dapat dilakukan dengan memilih Menu **Perkumpulan → Daftar Transaksi Perkumpulan ** seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.
  
-{{ :​menu_daftar_transaksi_perkumpulan.png |}}+{{ :​menu_daftar_transaksi_perkumpulan.jpg |}}
  
-  * Kemudian akan tampil halaman Daftar Transaksi Perkumpulan seperti berikut.+  * Kemudian akan tampil halaman ​**Daftar Transaksi Perkumpulan** seperti berikut. Setelah itu, lihat pada kolom **Download**. Terdapat field **Waktu Perbaikan**.
  
-{{ :halaman_daftar_transaksi_perkumpulan.png |}}+{{ :daftar_transaksi_perkumpulan.jpg |}}
  
-  * Setelah itu, lihat pada kolom **Download**. Terdapat field **Waktu Perbaikan** dan **Tanggal Akhir Perbaikan**. ​ 
  
-{{ :daftar_transaksi_perkumpulan_2.png |}}+  * Jika permohonan perbaikan data Perkumpulan belum melewati 90 hari, Notaris dapat klik Menu **Perbaikan Data → Buat Permohonan**.  
 +{{ :​menu_buat_permohonan.jpg |}} 
 +  
 +  * Kemudian akan tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Perseroan** 
 +{{ :tombol_sudah_punya_voucher_perbaikan_yayasan.jpg |}}
  
-  * Jika permohonan perbaikan data Perkumpulan belum melewati 90 hariNotaris dapat klik Menu **Perbaikan Data → Buat Permohonan**. Kemudian akan tampil halaman Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum.+  * Klik tombol {{:​sudah_punya_voucher.png|}}lalu tampil halaman ​**Permohonan ​Perbaikan Data Perseroan** 
 +{{ :​klik_perkumpulan.jpg |}}
  
-{{ :menu_permohonan_perbaikan_data.png |}}+  * Klik tombol ​{{:tombol_perbaikan_perkumpulan.jpg|}}, kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan** 
 +{{ :​halaman_pemesanan_nomor_voucher_perbaikan_data_yayasan.jpg ​|}}
  
-**Pada halaman awal Permohonan ​Perbaikan Data Badan Hukum ada 3 Tab, terdiri dari:** +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png|}}. Lalu tampil form **Bukti Pemesanan Nomor Voucher ​Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan**. 
-  - Perseroan +{{ :​tombol_list_voucher_perbaikan_yayasan.jpg |}}
-  - Yayasan +
-  - Perkumpulan+
  
-  * Klik Tab {{:tab_perkumpulan.png|}}, maka akan tampil form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan seperti gambar berikut.+  * Klik tombol ​{{:tombol_list_voucher.png|}} ​untuk menampilkan halaman daftar voucher. 
 +{{ :​daftar_voucher_perbaikan_yayasan_belum_bayar_.jpg |}}
  
-{{ :​halaman_awal_permohonan_perbaikan_data_perkumpulan.png |}} 
  
-**Isi form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, ​yang terdiri dari:** +  ​Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. seperti ​yang sudah dijelaskan pada link berikut http://panduan.ahu.go.id/doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher
-  - Nama Perkumpulan → Masukkan Nama Perkumpulan (wajib isi) +
-  - Nomor SK/SP → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi) +
-  - Tanggal SK/SP → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi) +
-  - Klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}},​ jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up **“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar”** Berikut tampilan pop up.+
  
-{{ :popup_data_perkumpulan_sudah_benar.png |}}+  * Jika tagihan nomor voucher sudah dibayar, maka status pembayaran nomor voucher berubah menjadi ​{{:sudah_bayar_status.png|}} 
 +{{ :​daftar_voucher_perbaikan_data_yayasan_sudah_bayar_.jpg ​|}}
  
-  * Klik tombol ​{{:tombol_tidak.png|}}, maka akan kembali ke tampilan awal pengisian +  * Klik {{:tombol_lanjutkan_transaksi.png|}}. Maka akan tampil halaman ​**Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan** 
-  ​Klik tombol ​{{:tombol_ya.png|}}, maka akan kembali ke tampilan awal tetapi terdapat notifikasi “Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”+{{ :form_permohonan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
-{{ :notifikasi_data_perkumpulan_yang_dicari_tidak_ada.png |}}+  * Jika ingin melihat langkah-langkah untuk melakukan perbaikan data, dapat mendownload manual book dengan cara tekan {{:kllik.jpg|}} 
  
-  ​Jika di tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}terdapat notifikasi “Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data” maka data perkumpulan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan.+**Isi form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, yang terdiri ​dari:**
  
-{{ :notifikasi_data_perkumpulan_yang_dicari_sudah_melewati_batas_waktu.png |}}+  - **No Voucher Perkumpulan** → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Perkumpulan (wajib isi) 
 +  - **Nama Perkumpulan** → Masukkan Nama Perkumpulan (wajib isi) 
 +  - **Nomor SK/SP** → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi) 
 +  - **Tanggal SK/SP** → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi) 
 +  - Klik tombol ​{{:tombol_cari_biru.png|}}, jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up **“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar”** Berikut tampilan pop up. 
 +{{ :​popup_pencarian_data_perkumpulan_sudah_benar.jpg ​|}}
  
-  * Klik tombol {{:tombol_cari_biru.png|}}, ​jika data yang di cari benar maka akan tampil beberapa field tambahan seperti gambar berikut.+  * Klik tombol {{:tombol_tidak.png|}}, ​maka akan kembali ke tampilan awal pengisian 
 +  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}},​ apabila ​data Perkumpulan ​yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi **“Maaf data yang anda cari tidak adaSilakan ulangi pencarian.”** 
 +{{ :​notifikasi_data_perkumpulan_yg_dicari_tidak_sesuai.jpg |}}
  
-{{ :form_surat_permohonan_perbaikan_data_perkumpulan.png |}}+  * Apabila data Perkumpulan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka saat klik tombol ​{{:tombol_cari_biru.png|}}, muncul notifikasi **“Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data”** 
 +{{ :​notifikasi_data_perkumpulan_yg_dicari_sudah_melewati_batas_waktu_perbaikan.jpg ​|}}
  
-  * Isi Surat Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, jika tidak di isi akan menampilkan notifikasi **“Surat Permohonan tidak boleh kosong dan pastikan anda sudah men-download-nya!”** ​seperti gambar berikut.+  * Jika semua data Perkumpulan ​sudah benar dan tidak melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}. Lalu akan tampil beberapa field tambahan ​seperti gambar berikut. 
 +{{ :​form_surat_permohonan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
 +  * Isi Surat Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan,​ jika tidak di isi akan menampilkan notifikasi **“Surat Permohonan tidak boleh kosong dan pastikan anda sudah men-download-nya!”** seperti gambar berikut.
 {{ :​notifikasi_surat_permohonan_tidak_boleh_kosong_perkumpulan.png |}} {{ :​notifikasi_surat_permohonan_tidak_boleh_kosong_perkumpulan.png |}}
  
Baris 283: Baris 313:
   * Klik tombol {{:​selanjutnya.png|}},​ maka akan menampilkan halaman selanjutnya seperti gambar berikut.   * Klik tombol {{:​selanjutnya.png|}},​ maka akan menampilkan halaman selanjutnya seperti gambar berikut.
  
-{{ :pilih_data_perkumpulan_yang_diperbaiki.png |}}+{{:pilih_data_perkumpulan_yg_akan_diperbaiki.jpg |}} 
 + 
 + 
  
 **Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/​memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:** **Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/​memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:**
Baris 291: Baris 324:
   * Klik tombol {{:​tombol_pilih.png|}} maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik . Berikut tampilannya.   * Klik tombol {{:​tombol_pilih.png|}} maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik . Berikut tampilannya.
  
-{{ :download_surat_pernyataan_perkumpulan.png |}}+{{ :download_surat_persyaratan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
 **Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:** **Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:**
 +  - Surat Permohonan
   - Surat Pernyataan → dapat di download dan di upload   - Surat Pernyataan → dapat di download dan di upload
   - File yang dipilih Notaris untuk di perbaiki. Jika meng-upload dokumen pada file ini, maka dokumen yang sudah ada akan terganti.   - File yang dipilih Notaris untuk di perbaiki. Jika meng-upload dokumen pada file ini, maka dokumen yang sudah ada akan terganti.
Baris 301: Baris 335:
     * Tanggal Akta     * Tanggal Akta
     * Kegiatan     * Kegiatan
-    * Pendiri +    * Jenis Rapat 
-    * organ+    * Organ
  
   * Klik tombol {{:​tombol_download_hijau.png|}} untuk men-download hasil isian Surat Pernyataan secara elektronik.   * Klik tombol {{:​tombol_download_hijau.png|}} untuk men-download hasil isian Surat Pernyataan secara elektronik.
Baris 310: Baris 344:
 Sebelum Klik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}},​ notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, ​ jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}} maka akan menampilkan halaman daftar permohonan perbaikan dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut. ​ Sebelum Klik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}},​ notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, ​ jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}} maka akan menampilkan halaman daftar permohonan perbaikan dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut. ​
  
-{{ :halaman_daftar_permohonan_untuk_upload_persyaratan_perkumpulan_2.png |}}+{{ :upload_persyaratan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
   * Klik link {{:​upload_persyaratan.png|}} untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.   * Klik link {{:​upload_persyaratan.png|}} untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.
  
-{{ :halaman_upload_dokumen_persyaratan_perkumpulan.png |}}+{{ :halaman_upload_dokumen_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
 Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu : Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu :
Baris 328: Baris 362:
   * Klik tombol {{:​tombol_upload_dokumen.png|}} maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan Data dengan notifikasi **“Sukses upload dokumen persyaratan”** seperti gambar dibawah ini.   * Klik tombol {{:​tombol_upload_dokumen.png|}} maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan Data dengan notifikasi **“Sukses upload dokumen persyaratan”** seperti gambar dibawah ini.
  
-{{ :halaman_detail_permohonan_perbaikan_data_perkumpulan_2.png |}}+{{ :notifikasi_sukses_upload_dokumen_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
  
perbaikan_bakum.txt · Terakhir diubah: 2021/11/09 07:10 (Perubahan eksternal)