Alat Pengguna

Alat Situs


panduan_perseroan_perorangan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
panduan_perseroan_perorangan [2021/11/03 10:19]
superadmin
panduan_perseroan_perorangan [2023/10/10 04:15] (sekarang)
superadmin
Baris 132: Baris 132:
 ===== 3. Perubahan =====  ===== 3. Perubahan ===== 
  
 +Lihat [[Panduan Perubahan PP|Panduan Perubahan Perseroan Perorangan]]\\
 Download {{::​user_guide_perubahan_ptp.pdf|Panduan Perubahan Perseroan Perorangan}} Download {{::​user_guide_perubahan_ptp.pdf|Panduan Perubahan Perseroan Perorangan}}
  
Baris 166: Baris 167:
   - Masyarakat umum dapat melakukan pencarian data, dengan cara mengetikan nama perseroan perorangan kemudian klik cari   - Masyarakat umum dapat melakukan pencarian data, dengan cara mengetikan nama perseroan perorangan kemudian klik cari
   - Data perseroan perorangan yang ditampilkan antara lain: \\ - Nama Perseroan, \\ - Kedudukan Perseroan, \\ - Nomor Sertifikat, \\ - Tanggal Sertifikat, dan \\ - Jenis Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan Perorangan tersebut.   - Data perseroan perorangan yang ditampilkan antara lain: \\ - Nama Perseroan, \\ - Kedudukan Perseroan, \\ - Nomor Sertifikat, \\ - Tanggal Sertifikat, dan \\ - Jenis Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan Perorangan tersebut.
 +
 +===== 8. Pembelian dan Pembayaran Voucher Perseroan Perorangan ===== 
 +
 +Pemohon dapat melakukan pembelian/​pemesanan voucher dengan beberapa cara:
 +
 +==== A. Klik link pada tiap layanan perseroan perorangan ====
 +
 +  * Pemohon dapat mengklik link yang terdapat pada masing2 menu di layanan perseroan perorangan, seperti contoh gambar dibawah ini:
 +
 +{{ ::​laman_pendirian_ptp.png |}}
 +
 +  * Ketika klik "​disini"​ pemohon akan di arahkan menuju menu simpadhu seperti gambar berikut:
 +{{ ::​simpadhu_pendirian_ptp.png |}}
 +
 +  * Pilihan Pelayanan Jasa Hukum otomatis terisi **BADAN HUKUM**
 +  * dengan turunannya dapat diubah sesuai kebutuhan, pilihan voucher untuk Perseroan Perorangan seperti yang di kotak merah pada gambar berikut:
 +{{ ::​simpadhu_pilihan_voucher_ptp.png |}}
 +  * Silahkan pilih sesuai kebutuhan
 +
 +{{ ::​simpadhu_pendirian_ptp.png |}}
 +  * Kemudian isikan data selanjutnya:​
 +  - Nama Pemohon, ​
 +  - Email Pemohon, ​
 +  - Nomor HP Pemohon, ​
 +  - pilih jumlah voucher yang di dipesan
 +  - Cheklist pernyataan. \\Catatan: Biaya PNBP tercantum, dan waktu maksimum pembayaran.
 +  - Klik "​SIMPAN"​ setelah mengisi data, dan cheklist pernyataan.
 +
 +  * Kemudian pemohon akan mendapatkan bukti pemesanan voucher seperti gambar berikut:
 +{{ ::​bukti_voucher_simpadhu_ptp.png |}}
 +Keterangan pada voucher sebagai berikut:
 +  - Kode Voucher, yaitu Kode yang digunakan untuk pembayaran ke BANK PERSEPSI
 +  - Nama Pemohon
 +  - Email Pemohon
 +  - Nomor HP
 +  - Tanggal Transaksi
 +  - Tanggal Expired (pembayaran terakhir)
 +  - Tagihan, yaitu jumlah yang harus dibayarkan.
 +  - Status, akan berubah menjadi sudah bayar setelah voucher di bayarkan.
 +
 +  * Bukti pemesanan voucher dapat di unduh dengan klik "​Download"​
 +  * Pemohon dapat melakukan pengecekan atas voucher yang di pesan dengan klik "Cek Pemesanan Voucher"​
 +
 +==== B. Buka menu SIMPADHU di AHU ONLINE ====
 +
 +  * Pemohon dapat juga mengakses di laman [[http://​ahu.go.id|AHU ONLINE]] di [[http://​ahu.go.id]]
 +{{ ::​ahu_online_ptp.png?​nolink |}}
 +  * Kemudian pilih menu SIMPADHU, akan tampil layar sebagai berikut:
 +{{ :​simpadhu_new.png?​nolink |}}
 +
 +  * Pilih Pelayanan Jasa Hukum **BADAN HUKUM**
 +{{ ::​pilihan_jasa_hukum_bakum.png?​nolink |}}
 +
 +  * dengan turunannya dapat diubah sesuai kebutuhan, pilihan voucher untuk Perseroan Perorangan seperti yang di kotak merah pada gambar berikut:
 +{{ ::​simpadhu_pilihan_voucher_ptp.png?​nolink |}}
 +  * Silahkan pilih sesuai kebutuhan
 +  * Kemudian isikan data selanjutnya:​
 +  - Nama Pemohon, ​
 +  - Email Pemohon, ​
 +  - Nomor HP Pemohon, ​
 +  - pilih jumlah voucher yang di dipesan
 +  - Cheklist pernyataan. \\Catatan: Biaya PNBP tercantum, dan waktu maksimum pembayaran.
 +  - Klik "​SIMPAN"​ setelah mengisi data, dan cheklist pernyataan.
 +
 +  * Kemudian pemohon akan mendapatkan bukti pemesanan voucher seperti gambar berikut:
 +{{ ::​bukti_voucher_simpadhu_ptp.png |}}
 +Keterangan pada voucher sebagai berikut:
 +  - Kode Voucher, yaitu Kode yang digunakan untuk pembayaran ke BANK PERSEPSI
 +  - Nama Pemohon
 +  - Email Pemohon
 +  - Nomor HP
 +  - Tanggal Transaksi
 +  - Tanggal Expired (pembayaran terakhir)
 +  - Tagihan, yaitu jumlah yang harus dibayarkan.
 +  - Status, akan berubah menjadi sudah bayar setelah voucher di bayarkan.
 +
 +  * Bukti pemesanan voucher dapat di unduh dengan klik "​Download"​
 +  * Pemohon dapat melakukan pengecekan atas voucher yang di pesan dengan klik "Cek Pemesanan Voucher"​
 +
 +
 +===== 9. Laporan Keuangan ===== 
 +
 +Lihat [[Panduan Laporan Keuangan PTP|Panduan Laporan Keuangan Perseroan Perorangan]]\\
 +Download [[Download Panduan Laporan Keuangan PTP| Download Panduan Laporan Keuangan Perseroan Perorangan]]\\
 +
 +
 +
 +
panduan_perseroan_perorangan.1635934780.txt.gz ยท Terakhir diubah: 2021/11/03 10:19 oleh superadmin