Alat Pengguna

Alat Situs


panduan_perseroan_perorangan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi terakhir Both sides next revision
panduan_perseroan_perorangan [2021/11/03 10:19]
superadmin
panduan_perseroan_perorangan [2023/09/13 08:13]
superadmin [9. Laporan Keuangan]
Baris 132: Baris 132:
 ===== 3. Perubahan =====  ===== 3. Perubahan ===== 
  
 +Lihat [[Panduan Perubahan PP|Panduan Perubahan Perseroan Perorangan]]\\
 Download {{::​user_guide_perubahan_ptp.pdf|Panduan Perubahan Perseroan Perorangan}} Download {{::​user_guide_perubahan_ptp.pdf|Panduan Perubahan Perseroan Perorangan}}
  
Baris 166: Baris 167:
   - Masyarakat umum dapat melakukan pencarian data, dengan cara mengetikan nama perseroan perorangan kemudian klik cari   - Masyarakat umum dapat melakukan pencarian data, dengan cara mengetikan nama perseroan perorangan kemudian klik cari
   - Data perseroan perorangan yang ditampilkan antara lain: \\ - Nama Perseroan, \\ - Kedudukan Perseroan, \\ - Nomor Sertifikat, \\ - Tanggal Sertifikat, dan \\ - Jenis Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan Perorangan tersebut.   - Data perseroan perorangan yang ditampilkan antara lain: \\ - Nama Perseroan, \\ - Kedudukan Perseroan, \\ - Nomor Sertifikat, \\ - Tanggal Sertifikat, dan \\ - Jenis Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan Perorangan tersebut.
 +
 +===== 8. Pembelian dan Pembayaran Voucher Perseroan Perorangan ===== 
 +
 +Pemohon dapat melakukan pembelian/​pemesanan voucher dengan beberapa cara:
 +
 +==== A. Klik link pada tiap layanan perseroan perorangan ====
 +
 +  * Pemohon dapat mengklik link yang terdapat pada masing2 menu di layanan perseroan perorangan, seperti contoh gambar dibawah ini:
 +
 +{{ ::​laman_pendirian_ptp.png |}}
 +
 +  * Ketika klik "​disini"​ pemohon akan di arahkan menuju menu simpadhu seperti gambar berikut:
 +{{ ::​simpadhu_pendirian_ptp.png |}}
 +
 +  * Pilihan Pelayanan Jasa Hukum otomatis terisi **BADAN HUKUM**
 +  * dengan turunannya dapat diubah sesuai kebutuhan, pilihan voucher untuk Perseroan Perorangan seperti yang di kotak merah pada gambar berikut:
 +{{ ::​simpadhu_pilihan_voucher_ptp.png |}}
 +  * Silahkan pilih sesuai kebutuhan
 +
 +{{ ::​simpadhu_pendirian_ptp.png |}}
 +  * Kemudian isikan data selanjutnya:​
 +  - Nama Pemohon, ​
 +  - Email Pemohon, ​
 +  - Nomor HP Pemohon, ​
 +  - pilih jumlah voucher yang di dipesan
 +  - Cheklist pernyataan. \\Catatan: Biaya PNBP tercantum, dan waktu maksimum pembayaran.
 +  - Klik "​SIMPAN"​ setelah mengisi data, dan cheklist pernyataan.
 +
 +  * Kemudian pemohon akan mendapatkan bukti pemesanan voucher seperti gambar berikut:
 +{{ ::​bukti_voucher_simpadhu_ptp.png |}}
 +Keterangan pada voucher sebagai berikut:
 +  - Kode Voucher, yaitu Kode yang digunakan untuk pembayaran ke BANK PERSEPSI
 +  - Nama Pemohon
 +  - Email Pemohon
 +  - Nomor HP
 +  - Tanggal Transaksi
 +  - Tanggal Expired (pembayaran terakhir)
 +  - Tagihan, yaitu jumlah yang harus dibayarkan.
 +  - Status, akan berubah menjadi sudah bayar setelah voucher di bayarkan.
 +
 +  * Bukti pemesanan voucher dapat di unduh dengan klik "​Download"​
 +  * Pemohon dapat melakukan pengecekan atas voucher yang di pesan dengan klik "Cek Pemesanan Voucher"​
 +
 +==== B. Buka menu SIMPADHU di AHU ONLINE ====
 +
 +  * Pemohon dapat juga mengakses di laman [[http://​ahu.go.id|AHU ONLINE]] di [[http://​ahu.go.id]]
 +{{ ::​ahu_online_ptp.png?​nolink |}}
 +  * Kemudian pilih menu SIMPADHU, akan tampil layar sebagai berikut:
 +{{ :​simpadhu_new.png?​nolink |}}
 +
 +  * Pilih Pelayanan Jasa Hukum **BADAN HUKUM**
 +{{ ::​pilihan_jasa_hukum_bakum.png?​nolink |}}
 +
 +  * dengan turunannya dapat diubah sesuai kebutuhan, pilihan voucher untuk Perseroan Perorangan seperti yang di kotak merah pada gambar berikut:
 +{{ ::​simpadhu_pilihan_voucher_ptp.png?​nolink |}}
 +  * Silahkan pilih sesuai kebutuhan
 +  * Kemudian isikan data selanjutnya:​
 +  - Nama Pemohon, ​
 +  - Email Pemohon, ​
 +  - Nomor HP Pemohon, ​
 +  - pilih jumlah voucher yang di dipesan
 +  - Cheklist pernyataan. \\Catatan: Biaya PNBP tercantum, dan waktu maksimum pembayaran.
 +  - Klik "​SIMPAN"​ setelah mengisi data, dan cheklist pernyataan.
 +
 +  * Kemudian pemohon akan mendapatkan bukti pemesanan voucher seperti gambar berikut:
 +{{ ::​bukti_voucher_simpadhu_ptp.png |}}
 +Keterangan pada voucher sebagai berikut:
 +  - Kode Voucher, yaitu Kode yang digunakan untuk pembayaran ke BANK PERSEPSI
 +  - Nama Pemohon
 +  - Email Pemohon
 +  - Nomor HP
 +  - Tanggal Transaksi
 +  - Tanggal Expired (pembayaran terakhir)
 +  - Tagihan, yaitu jumlah yang harus dibayarkan.
 +  - Status, akan berubah menjadi sudah bayar setelah voucher di bayarkan.
 +
 +  * Bukti pemesanan voucher dapat di unduh dengan klik "​Download"​
 +  * Pemohon dapat melakukan pengecekan atas voucher yang di pesan dengan klik "Cek Pemesanan Voucher"​
 +
 +
 +===== 9. Laporan Keuangan ===== 
 +
 +Lihat [[Panduan Laporan Keuangan PTP|Panduan Laporan Keuangan Perseroan Perorangan]]\\
 +Download [[Download Panduan Laporan Keuangan PTP| Download Panduan Laporan Keuangan Perseroan Perorangan]]\\
 +
 +
panduan_perseroan_perorangan.txt ยท Terakhir diubah: 2023/10/10 04:15 oleh superadmin