Alat Pengguna

Alat Situs


panduan_firma

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
panduan_firma [2020/10/23 10:54]
superadmin
panduan_firma [2023/02/08 09:25] (sekarang)
superadmin [4.Membuat Permohonan]
Baris 1: Baris 1:
-====== Panduan ​Persekutuan Firma ======+====== Panduan ​Pengguna Aplikasi AHU Legalisasi - Apostille Untuk Permohonan Apostille ​======
  
-Untuk dapat mengakses Sistem Pendaftaran Firma, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pengguna aplikasiDiantaranya sebagai berikut :+==== 1Registrasi Akun ====
  
- Pengguna mengakses ​halaman ​aplikasi AHU Online dengan mengetik URL https://​ahu.go.id/ ​pada browserAtau klik [[https://​ahu.go.id|disini]].\\ ​Berikut tampilan awal aplikasi ​AHU Online:+Untuk masuk ke Aplikasi AHU Legalisasi ​Apostille, pemohon terlebih dahulu masuk ke halaman ​Website, yaitu https://apostille.ahu.go.id/ . Berikut tampilan ​halaman ​awal Aplikasi ​AHU Legalisasi - Apostille untuk AHU.
  
-{{:​ahuonline2019.png?​800|}} +AKlik  untuk melakukan pendaftaran akun AHU Legalisasi ​Apostille anda
-    +{{ :gambar_1._registrasi_akun.jpg?nolink&800 |}}
- Kemudian klik Icon Menu “Sistem Administrasi Badan Usaha” untuk memasuki form login +
-Tampilannya ada pada gambar dibawah ini : +
-  ​ +
-{{:ikon-sabu.png?800|}} +
-   +
- - Lalu pengguna akan diarahkan pada form login. ​+
  
-{{:login-sabu.png?800|}}+B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman Registrasi seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_2._halaman_registrasi_a.png?nolink&800 |}}
  
- - Masukan Username dan Passsword. **Login Notaris** menggunakan username dan password yang sama dengan ​yang digunakan pada Aplikasi SABH.  +Keterangan:​ 
- - Setelah itu klik tombol “Masuk”+  *1Masukkan ​**NIK** sesuai KTP. (Wajib diisi) 
- - Maka pengguna akan memasuki halaman Beranda aplikasi ​+  *2. Masukkan **Nama Lengkap**. (Wajib diisi)  
 +  *3. Masukkan **//Email//** yang valid(Wajib diisi) 
 +  *4Masukkan **Konfirmasi //​Email//​**. (Wajib diisi) 
 +  *5. Masukkan **Nomor Handphone**. (Wajib diisi) 
 +  *6. Klik "​Daftar Sekarang"​ jika sudah selesai. ​
  
-{{:halaman-beranda-sabu.png?800|}}+C. Akan muncul notifikasi apabila registrasi sudah berhasil seperti yang terlihat pada gambar berikut ini: 
 +{{ :gambar_3._notifikasi_registrasi_berhasil_a.jpg?nolink&800 |}}
  
-===== Pemesanan Nama Persekutuan Firma =====+D. Kemudian cek **//​Email//​** yang telah anda daftarkan sebelumnya. Anda akan mendapatkan **//Email// Aktivasi akun** yang berisi **NIK** anda dan **//​Password//​ Sementara** yang dapat digunakan untuk //Login// dan klik "​Aktivasi Akun" atau gunakan //link// URL untuk melakukan aktivasi akun: 
 +{{ :​gambar_4._aktivasi_akun_a.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-==== Daftar Pengajuan Nama Firma ====+E. Apabila Aktivasi Akun berhasil, maka akan muncul notifikasi seperti gambar berikut ini: 
 +{{ :​gambar_5._notifikasi_aktivasi_akun_berhasil_a.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-Menu Daftar Pengajuan Nama Firma berisi urutan nama-nama Firma yang telah melakukan pengajuan namaUntuk melihat Daftar Pengajuan Nama Firma , langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :+F. Klik "​Login"​ di notifikasi untuk kembali ke halaman login dan silahkan //Login// menggunakan **NIK///​Email//​ yang didaftarkan** dan **Password** ​yang anda dapatkan di //email// Aktivasi Akun.
  
-- Setelah pengguna selesai melakukan login, maka pengguna akan diarahkan pada halaman beranda aplikasi AHU Online. Kemudian klik menu “Persekutuan Firma ”, seperti pada tampilan berikut ini: 
  
-{{:​firma_menu_1.png|}}+==== 2Kirim Ulang Aktivasi Email ====
  
-- Lalu klik menu Pengajuan Nama”+A. Jika anda belum menerima **//Email// Aktivasi Akun**, Klik link “ di sini “ pada halaman //Login// seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :​gambar_6._belum_terima_email_aktivasi_akun_a..jpg?​nolink&​800 |}}
  
 +B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman Kirim Ulang //Email// Aktivasi seperti gambar di bawah ini:
 +{{ :​gambar_7._kirim_ulang_email_aktivasi_akun_a..png?​nolink&​800 |}}
  
-{{:firma_nama_1.png|}}+Keterangan: 
 +  *1. Masukkan **NIK** anda. 
 +  *2. Masukkan **//​Email//​** yang telah anda daftarkan sebelumnya. 
 +  *3. Klik "​Kirim"​ Jika sudah selesai.
  
 +C. Selanjutnya silahkan cek kembali **//​Email//​** anda seperti pada nomor **1** Point **D**.
  
-- Setelah itu akan muncul menu “Daftar Pengajuan Nama Firma”, lalu klik menu tersebut 
  
-{{:​firma_daftarpengajuan.png|}}+==== 3Login Akun ====
  
-- Kemudian pengguna akan diarahkan pada halaman “Daftar Pengajuan Nama Firma”.+AUntuk Melakukan //Login// silahkan isi form seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :​gambar_8._login_akun_a.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-- Klik “Lihat Detail” untuk melihat data-data badan usaha Persekutuan FirmaSeperti ​yang ditunjukan pada tampilan berikut ini:+Keterangan:​ 
 +  *1Masukkan **NIK///​Email//​** anda. 
 +  *2. Masukkan **//​Password//​** ​yang sudah anda dapatkan dari **//Email// Aktivasi Akun**. 
 +  *3. Kemudian Klik "​Masuk"​.
  
-{{:firma_lihat_detail.png|}} +B. Jika //Login// berhasil anda akan diarahkan menuju halaman //​Dashboard//​ aplikasi Apostille seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
-  +{{ :gambar_9._halaman_dashboard_a.jpg?​nolink&​800 ​|}}
-- Maka akan muncul tampilan detail nama Firma/Badan Usaha.+
  
-{{:firma_detail.png|}}+Keterangan: 
 +  *1Pengumuman Feature 
 +  *2. Pengumuman Transaksi 
 +  *3. Membuat Permohonan 
 +  *4. Daftar Permohonan 
 +  *5. Panduan Lengkap Permohonan Legalisasi & Apostille
  
-==== Pengajuan Nama Firma ==== 
  
-Menu  Pengajuan Nama Firma berfungsi untuk memasukan nama Firma yang akan diajukan untuk dipergunakan selanjutnya pada **transaksi Pendaftaran**Untuk transaksi **Pencatatan Pendaftaran TIDAK PERLU mengajukan nama terlebih dahulu**. Untuk mengakses menu Pengajuan Nama Firma, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :+==== 4. Membuat Permohonan ====
  
-- Setelah pengguna selesai melakukan login, maka pengguna akan diarahkan pada halaman beranda aplikasi AHU Online. Kemudian klik menu “Persekutuan (Firma)”. Seperti pada tampilan berikut ini:\\ 
-{{:​firma_menu_1.png|}} 
  
-- Lalu klik menu “Pengajuan Nama”\\ +1) Permohonan Apostille
-{{:​firma_nama_1.png|}}+
  
-- Setelah itu akan muncul menu “Daftar Pengajuan Nama Firma” dan “Pengajuan Nama Firma”, lalu pilih menu “Pengajuan Nama Firma”.\\ 
-{{:​firma_pengajuannama.png|}} 
  
-Akan muncul tampilan Form Pengajuan Nama Firma, seperti berikut ​ini:+A. Untuk membuat permohonan Apostilleklik menu “**Buat Permohonan**” pada halaman //​Dashboard// ​seperti ​yang bisa dilihat pada gambar ​berikut: 
 +{{ :​gambar_10._buat_permohonan_a.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{:firma_formpengajuannama.png|}}+B. Akan diarahkan ke halaman buat permohonan, ​ seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_11._halaman_buat_permohonan_a.png?​nolink&​800 ​|}}
  
-Pada form pengajuan nama tersebut sudah otomatis terisi data pemohon, dalam hal ini Notaris. Data tersebut antara lain\\ +Keterangan
-1. Nama Pemohon\\ +  *1. Pilih dokumen yang dilegalisasi. 
-2. Email Pemohon \\ +  *2. Masukan negara tujuan legalisasi.
-3. Nomor Telepon/Hp \\ +
-4. Alamat \\ +
-5. Kelurahan \\ +
-6. Kecamatan \\ +
-7. Kabupaten \\ +
-8. Provinsi \\ +
-9. RT \\ +
-10.RW \\ +
-11.Kodepos \\+
  
-Setelah memastikan data yang tampil adalah data yang benarkemudian input point 12 dan 13, yaitu:+C. Pilih dokumen ​yang dilegalisasi dan Negara tujuan legalisasi ​yang memiliki layanan Apostille. Sebagai contoh case inidokumen yang dilegalisasi adalah “Dokumen Pendidikan” ​dan Negara tujuan legalisasi adalah “United Kingdom”. Akan muncul ​ secara otomatis jenis layanan berdasarkan dokumen dan tujuan negara yang dilegalisasi. Selanjutnya pilih jenis layanan “Apostille”. 
 +{{ :gambar_12._contoh_permohonan_a.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-12.Masukkan Kode Voucher Persetujuan Pemakaian Nama Persekutuan Firma\\ +DSelanjutnya anda akan diminta untuk mengisi form yang bisa dilihat seperti gambar di bawah: 
-13.Masukkan Nama Firma yang diinginkan (**tanpa awalan Firma**)\\ +{{ :gambar_13._form_pengisian_data_pemohon_dan_data_dokumen_a.jpg?​nolink&​800 |}} 
-14.Masukkan Singkatan Firma yang diinginkan+{{ :gambar_14._form_pengisian_data_pejabat_a.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-Setelah itu klik tombol ​ {{:sabu-tombol-cari.png}}+Keterangan: 
 +  *● Data Pemohon 
 +  *1Pilih data **diri sendiri /  orang lain**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Nama lengkap**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **//​Email//​**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Masukkan **Nomor Hp**. (Wajib diisi) 
 +  *5. Masukkan **Jenis kelamin**. (Wajib diisi) 
 +  *6. Masukkan **Negara tempat tinggal**. (Wajib diisi) 
 +  *7. Masukkan **Alamat**. (Wajib diisi) 
 +  *8. Upload **Identitas pemohon**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib diisi)  
 +  *9. Centang ( ✔ ) untuk **Menyimpan data** agar dapat digunakan untuk membuat permohonan selanjutnya. (Wajib diisi) 
 +  *10. Masukkan **Nomor identitas**. (Wajib diisi) 
 +  *11. Masukkan **Tempat lahir**. (Wajib diisi) 
 +  *12. Masukkan **Tanggal lahir**. ​ (Wajib diisi) 
 +  *● Data Dokumen 
 +  *1. Masukkan **Jenis dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Nomor dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Nama dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Masukkan **Nama yang tertera di dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *5. Masukkan **Jumlah Dokumen (Sertifikat yang akan dicetak)**. (Wajib diisi) 
 +  *6. Masukkan **Tanggal Dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *7. **//​Upload//​ Dokumen**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib diisi) 
 +  *● Data Pejabat 
 +  *1. Masukkan **Nama pejabat publik (pilih dari //​dropdown//​ sistem)**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Jabatan (pilih dari //​dropdown//​ sistem)**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Instansi penerbit dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Pilih **Lokasi Tempat cetak sertifikat**. (Wajib diisi)
  
-- Maka sistem akan melakukan pengecekan ketersedian nama dan akan menampilkan ​ list kemiripan namaseperti berikut ini:\\ +E. Pada gambar 15 dan petunjuk nomor 1jika anda memilih data **Orang ​lain**, maka akan muncul ​tambahan form seperti gambar ​berikut
-{{:​firma_namakemiripan.png|}} +{{ :gambar_15._tambahan_form_a..png?​nolink&​800 ​|}}
-  +
-- Jika nama yang diajukan serupa dengan nama Firma yang telah diajukan oleh pemohon yang lain maka notifikasi yang muncul ​adalah ​seperti gambar ​dibawah ini:\\  +
-{{:firma_namasama.png|}}+
  
-- Tetapi jika nama Firma yang diajukan belum digunakan oleh pemohon yang lain, maka notifikasi yang muncul adalah seperti gambar dibawah ini :\\ +Keterangan
-{{:​peringatan_pesan_nama1.png?1000|}}+  *1Download **Template surat kuasa**. 
 +  *2. Masukkan **Nama penerima kuasa**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Nomor identitas penerima kuasa**. (Wajib diisi) 
 +  *4. //Upload// **Surat kuasa**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib di-upload)  
 +  *5. //Upload// **//​Identitas penerima kuasa//**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib di-upload) ​
  
-Kemudian ​klik  {{:ajukan_nama.png}} +F. Setelah mengisi semua form klik "+ Tambah Permohonan"​ untuk dimasukkan ke dalam list. Anda juga bisa menambahkan lebih dari satu jenis permohonan pembuatan dokumen yang bisa dilihat pada point D. 
-  +{{ :gambar_16._tambah_dokumen_a.jpg?​nolink&​800 |}}
-- Muncul pop up pratinjau seperti gambar berikut:+
  
-{{:​firma_namapratinjau.png|}}+G. klik " -> Simpan dan Lanjutan"​ untuk melanjutkan ke tahap yang berikutnya.
  
-Jika sudah yakin dengan ​data yang ditampilkan dalam pratinjau, maka klik {{:ajukan_nama.png}} ​untuk menyelesaikan proses pengajuan nama Firma.+H. Step selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman //​preview//​. Pastikan kembali ​data anda sebelum melakukan submit. 
 +{{ :gambar_17._preview_dokumen_part_1_a.png?​nolink&​800 |}} 
 +{{ :gambar_18._preview_dokumen_part_2_a.png?​nolink&​800 |}}
  
-- Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini sebagai tanda bahwa proses pengajuan telah berhasil+I. Klik "​Submit Permohonan"​ jika anda sudah yakin.
  
-{{:firma_namapersetujuan.png|}}+J. Akan muncul popup konfirmasi, kemudian klik "Ya, Submit"​ 
 +{{ :gambar_19._popup_konfirmasi_a.png?​nolink&​800 ​|}}
  
 +K. Selanjutnya permohonan anda akan masuk ke daftar permohonan Apostille dan masuk kedalam tahap verifikasi yang akan diverifikasi oleh pihak verifikator seperti gambar di bawah ini:
 +{{ :​gambar_20._daftar_permohonan_a.png?​nolink&​800 |}}
  
  
-===== Pendaftaran Firma =====+2) Permohonan Ditolak
  
-==== Pendaftaran Firma Baru ====+A. Setelah menunggu proses verifikasi, jika permohonan anda ditolak oleh Verifikator,​ ** Status Permohonan** anda akan tertulis “**Permohonan ditolak**” seperti yang bisa dilihat pada gambar dibawah ini: 
 +{{ :​gambar_21._permohonan_ditolak_a.png?​nolink&​800 |}}
  
-Menu pendaftaran Firma berfungsi untuk melakukan pendaftaran Firma yang belum terdaftar baik secara manual ataupun secara elektronik dan telah melakukan pengajuan nama Firma pada sistem. Setelah pemohon melakukan pengajuan nama Firma, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran Firma. Langkah – langkahnya adalah sebagai berikut: 
  
-- Klik menu **Persekutuan Firma **\\ +3) Menunggu Spesimen Terbaru
-{{:​firma_menu_1.png|}}+
  
-- Klik **Pendaftaran**\\ +A. Pada saat proses Verifikasi jika data pejabat dalam sertifikat anda tidak ada dalam database aplikasi Apostille ​**Status Permohonan** anda akan tertulis “**Menunggu Spesimen terbaru**” seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
-{{:firma_menupendaftaran.png|}}+{{ :gambar_22._menunggu_spesimen_terbaru_a.png?​nolink&​800 ​|}}
  
-- Kemudian klik **Pendaftaran Firma**, setelah itu pemohon akan masuk ke halaman form **Pendaftaran Firma**\\ +B. Untuk melanjutkan proses verifikasinya anda akan diminta untuk meng-//upload// “**Surat Pengantar Spesimen TTD**” yang formatnya bisa anda download seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut: 
-{{:firma_menupendaftaranfirma.png|}}+{{ :gambar_23._download_format_surat_pengantar_spesimen_ttd_a.png?​nolink&​800 ​|}}
  
-- Masukkan Nomor Pengajuan Nama dan Kode Voucher Pendaftaran Akta Pendirian Persekutuan Firma\\ +C. Kemudian untuk meng-upload surat pengantar spesimen klik “//**Update**//”  seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut: 
-- Klik ​**"​Disini"​** untuk pembelian nomor voucher +{{ :gambar_24._update_spesimen_a.png?​nolink&​800 ​|}}
-{{:firma_formpendaftaran.png|}}+
  
-Kemudian ​Klik  {{:​sabu-lanjut.png|}} ​dan akan muncul pop up konfirmasi untuk nama yang di inputkan: +D. Kemudian ​anda akan diarahkan ke halaman Buat permohonan kemudian scroll ke bagian bawah dan isi form yang dibutuhkan kemudian //Upload // surat pengantar spesimen seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut
-  +{{ :gambar_25._form_permohonan_a.png?​nolink&​800 ​|}}
-{{ ::​konfirmasi-nama-pendaftaran-sabu1.png |}} +
-  +
-- Klik //​checkbox//​ **“Centang untuk melanjutkan”**\\+
  
-- Kemudian klik {{:sabu-lanjut.png|}} untuk melanjutkan ketahap selanjutnya\\ +Keterangan: 
-- Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pendaftaran Firma\\ +  *1. Masukkan **NIP** Pejabat
-  +  *2. Masukkan **Tahun Jabatan**. 
-{{:​firma_inputpendaftaran.png|}} +  *3. Masukkan **Alamat**. 
-Tampilan Form Pendaftaran Firma+  *4. Masukkan **Kecamatan**
 +  *5. Masukkan **Keterangan**. 
 +  *6. **//​Upload//​** Surat Pengantar Spesimen. 
 +  *7. Klik "-> Simpan dan Lanjutkan"​ untuk melanjutkan proses Verifikasi.
  
  
-__Perinciannya adalah sebagai berikut__ :+**4) Permohonan ​ Selesai**
  
-**Field Data Firma** +A. Setelah menunggu proses verifikasi, jika permohonan anda diterima oleh Verifikator,  ​**Status Permohonan** anda akan tertulis “**Selesai**” seperti yang bisa dilihat pada gambar dibawah ini: 
-{{:firma_datafirma.png|}} +{{ :gambar_26._permohonan_selesai_a.png?​nolink&​800 ​|}}
-Tampilan Field Data Firma+
  
 +B. Kemudian anda akan diminta untuk mendownload //voucher// dengan cara klik “ **//​Download Voucher//​**” seperti yang dapat dilihat pada gamabr berikut:
 +{{ :​gambar_27._download_voucher_a.png?​nolink&​800 |}}
  
-Isi field data Firma dengan cara sebagai berikut ​:\\ +C. Berikut adalah contoh //voucher// yang bisa dilihat pada gambar di bawah ini
-1. Otomatis Terisi Nama Firma\\ +{{ :gambar_28._contoh_voucher_a.jpg?​nolink&​800 |}}
-2. Otomatis Terisi Singkatan Firma\\ +
-3. Masukan No. Telepon\\ +
-4. Pilih Jangka Waktu\\ +
-5. Masukkan Batasan Waktu\\+
  
 +D. Selanjutnya anda akan diminta untuk membayarnya dengan membawa //voucher// tersebut ke bank sesuai dengan tagihan .
  
-**Field Kegiatan Usaha** +E. Setelah membayar tagihan tersebut anda bisa melihat status transaksi anda dengan cara klik “**Detail Transaksi**” seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
-{{:firma_kegiatanusaha.png|}} +{{ :gambar_29._detail_transaksi_a.png?​nolink&​800 ​|}}
-Tampilan Kegiatan Usaha+
  
-Isi field Kegiatan Usaha dengan cara sebagai ​berikut :\\ +F. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman detail Transaksi seperti yang bisa dilihat pada gambar ​berikut: 
-1. Klik **Tambah Data** \\ +{{ :gambar_30._halaman_detail_transaksi_a.png?​nolink&​800 |}}
-2. Kemudian akan muncul halaman form jenis Kegiatan Usaha\\+
  
-{{:​firma_listkegiatanusaha.png|}} +G. Jika pembayaran berhasil Status pembayaran akan tertulis “**Sudah dibayar**” dan berwarna hijau.
-Tampilan List Kegiatan Usaha+
  
-- Kemudian klik checkbox salah satu jenis usaha yang sesuai dengan Firma yang diajukan+H. Jika pembayaran sudah berhasil, silahkan datang ke kantor Ditjen AHU untuk mencetak Sertifikat Apostille.
  
-{{:firma_pilihkegiatanusaha.png|}} +I. Berikut adalah contoh Sertifikat yang bisa dilihat pada  gambar dibawah ini: 
-Tampilan Checkbox Detail Kegiatan Usaha+{{ :gambar_31._contoh_sertifikat_apostille_a.png?​nolink&​800 ​|}}
  
-Catatan :\\ 
-Pemohon boleh mencentang detail kegiatan usaha lebih dari satu sesuai dengan jenis usaha yang diajukan 
  
 +**5. Lupa Password Akun**
  
-- Setelah itu klik {{:tambah1.png|}} +A. Apabila anda mengalami kendala lupa //​password//​ silahkan ​klik link “ Lupa Kata Sandi?” seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_32._lupa_password_a.jpg?​nolink&​800 ​|}}
  
 +B. Kemudian Anda akan dibawa ke halaman **Reset //​Password//​** seperti gambar berikut:
 +{{ :​gambar_33._halaman_reset_password_a.png?​nolink&​800 |}}
  
-**Field Alamat Firma** +Keterangan: 
-{{:firma_dataalamat.png|}} +  *1. Masukkan Email yang telah terdaftar
-Tampilan Field Alamat Firma+  *2. Kemudian Klik "​Kirim"​
  
-Isi field Alamat Firma dengan cara sebagai ​berikut :\\ +C. Jika reset //​password//​ berhasil akan muncul notifikasi seperti gambar ​berikut: 
-1. Masukkan Alamat\\ +{{ :gambar_34._notifikasi_reset_password_berhasil_a.png?​nolink&​800 |}}
-2. Masukkan RT\\ +
-3. Masukkan RW\\ +
-4. Masukkan Provinsi\\ +
-5. Masukkan Kabupaten/​Kotamadya\\ +
-6. Masukkan Kecamatan\\ +
-7. Masukkan Kelurahan/​Desa\\ +
-8. Masukkan Kode Pos\\+
  
 +D. Cek **//​Email//​** anda untuk mendapatkan **//​Password//​** yang baru seperti gambar dibawah ini:
 +{{ :​gambar_35._email_reset_password_a.png?​nolink&​800 |}}
  
-**Field NPWP Firma** 
  
-{{:​firma_datanpwp.png|}} +**6Simulasi Permohonan**
-Tampilan Field  Nomor NPWP+
  
-Isi field NPWP Firmadengan cara sebagai berikut ​:\\ +A.Klik "​Pelajari Lebih Lanjut"​ untuk mengecek ketersediaan layanan permohonan berdasarkan jenis dokumen dan negara tujuan legalisasi. 
-Masukkan NPWP Firma(dengan angka tanpa tanda baca) +{{ :gambar_36._simulasi_permohonan_a.jpg?​nolink&​800 |}}
-+
  
-**Field Akta Notaris Firma** +B. Kemudian anda akan diarahkan menuju halaman ​**Simulasi permohonan** seperti gambar berikut: 
-{{:firma_aktanotaris.png|}} +{{ :gambar_37._halaman_simulasi_permohonan_a.png?​nolink&​800 ​|}}
-Tampilan Field Akta Notaris+
  
-Isi field Akta Notaris dengan cara sebagai berikut ​:\\ +Keterangan
-1. Nama Notaris (sudah terisi otomatis sesuai dengan login Notaris)\\ +  *1. Pilih dokumen yang dilegalisasi. 
-2. Masukan ​Nomor Akta\\ +  *2. Masukan ​Negara tujuan legalisasi. 
-3. Masukan Tanggal Akta\\ +  *3. Klik "Cek Ketersediaan Layanan"​ untuk mendapatkan hasilnya.
-4. Checklist Notaris Pengganti (Jika ada)\\ +
-5. Masukan Nama Notaris Pengganti (Jika ada)\\+
  
-**Field Modal/Aset** +**7. Pengumuman & FAQ**
-{{:​firma_aset.png|}} +
-Tampilan Field Modal/Aset+
  
-Isi field Modal dengan cara sebagai berikut :\\ +1Melihat Pengumuman
-Masukan Modal (Dalam Rupiah)+
  
-**Field Sekutu** +A. Melihat pengumuman terkini bisa dilihat dengan cara klik Menu “**Berita**” kemudian pilih “**Pengumuman**“ ​ seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
-{{:firma_sekutu.png|}} +{{ :gambar_38._pengumuman_a.png?​nolink&​800 ​|}}
-Tampilan Field Sekutu+
  
-  +B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman pengumuman dan bisa melihat pengumuman terkini seperti yang bisa dilihat pada gambar ​berikut: 
-Isi field Sekutu dengan cara sebagai ​berikut :\\ +{{ :gambar_39._list_pengumuman_a.png?​nolink&​800 ​|}}
-1. Klik ​{{:firma_tambahdata.png|}} ​\\ +
-2. Lalu akan muncul Form Tambah Data Sekutu+
  
-{{:​firma_inputsekutu.png|}}+2) Melihat daftar FAQ
  
-Tampilan Form Tambah Data Sekutu+A. Klik “**Berita**” kemudian pilih “**FAQ**” untuk melihat daftar FAQ yang ada id aplikasi Apostille seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :​gambar_40._faq_a.png?​nolink&​800 |}}
  
-Isi Form Tambah Data Sekutu dengan cara sebagai ​berikut :\\ +B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman FAQ seperti yang bisa dilihat pada gambar ​berikut: 
-1. Masukkan Nama Sekutu\\ +{{ :gambar_41._daftar_faq_a.png?​nolink&​800 |}}
-2. Masukkan NIK\\ +
-3. Pilih Jabatan: +
-  * Sekutu Aktif +
-  * Sekutu Pasif +
-4. Masukkan Pekerjaan\\ +
-5. Masukkan Alamat Domisili\\ +
-6. Masukkan Nomor NPWP\\ +
-7. Pilih Kontribusi\\ +
-8. Masukkan Nilai Kontribusi\\+
  
-Kemudian klik {{:​tombol_tambah_2.png|}} ​ 
  
-Catatan:​\\ +**8. Verifikasi Sertifikat**
-Minimal harus ada 1 Sekutu Aktif dan 1 Sekutu Pasif+
  
-**Field Pengurus** +A. Untuk melakukan verifikasi Sertifikat Klik menu “ Apostille-Verifikasi” seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut: 
-{{:firma_pengurus.png|}} +{{ :gambar_42._verifikasi_sertifikat_a.png?​nolink&​800 ​|}}
-Tampilan Field Pengurus+
  
-Isi Field  Pengurus dengan cara sebagai berikut :\\ +Keterangan:​ 
-1. Klik {{:​firma_tambahdata.png|}} \\ +  *1. Masukkan **Nomor ​Sertifikat** anda
-2. Lalu akan muncul form Tambah Data Pengurus +  *2. Masukkan **Tanggal ​diterbitkan**. 
- +  *3. Klik "Verifikasi Sertifikat" untuk memproses hasilnya.
-{{:​firma_inputpengurus.png|}} +
- +
-Tampilan Form Tambah Data Pengurus +
- +
-Isi Form Tambah Data Pengurus dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Masukkan Nama Pengurus\\ +
-2. Masukkan NIK\\ +
-3. Jabatan sudah default Pengurus dan tidak dapat diubah\\ +
-4. Masukkan Pekerjaan\\ +
-5. Masukkan Alamat Domisili\\ +
-6. Masukkan Nomor NPWP\\ +
- +
-Kemudian klik {{:​tombol_tambah_2.png|}}  +
-  +
- +
-**Field Pemilik Manfaat Firma** +
-{{:​firma_pemilikmanfaat.png|}} +
- +
-Tampilan Field Pemilik Manfaat Firma +
- +
-Isi Field  Pemilik Manfaat Firma dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\ +
-2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”\\ +
-3. Klik checkbox “Notaris menyimpan Surat Pernyataan” jika tidak akan melakukan penginputan pemilik manfaat, maka tombol "​Tambah Data" akan terdisable\\ +
- +
-Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  \\ +
- +
-Catatan :\\ +
-Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018\\ +
- +
-4. Setelah itu pemohon mengklik **"​Tambah Data"​**\\  +
- +
-Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat Firma.\\ +
- +
-{{:​firma_inputpemilikmanfaat.png|}} +
- +
-Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat Firma\\ +
-  +
-Isi Form Tambah Data Pemilik Manfaat Firma dengan cara sebagai berikut :\\ +
- +
-1. Checklist Kriteria, satu atau lebih dari satu sesuai dengan kriteria Firma +
- +
-Catatan:​\\ +
-Jika pilihan a dan b di pilih secara bersamaan, maka pilihan yang lain tidak bisa dipilih\\ +
- +
-2. Masukkan Nama Lengkap\\ +
-3. Pilih Jenis Identitas\\ +
-4. Masukkan NIK/​SIM/​Paspor\\ +
-5. Masukkan Tempat\\ +
-6. Masukkan ​ Tanggal Lahir\\ +
-7. Masukkan Alamat Sesuai Kartu Identitas\\ +
-8. Pilihan Kewarganegaraan\\ +
-9. Pilihan Provinsi\\ +
-10. Pilihan Kabupaten\\ +
-11. Pilihan Kecamatan\\ +
-12. Pilihan Kelurahan\\ +
-13. Masukkan RT\\ +
-14. Masukkan RW\\ +
-15. Masukkan Nomor NPWP\\ +
-16. Masukkan Hubungan Korporasi dengan Pemilik Manfaat\\ +
- +
-Klik  {{:​tombol_tambah_2.png|}} +
- +
-- Setelah semua field selesai diinput maka klik {{:​lanjut.png|}} untuk memasuki tahapan selanjutnya +
- +
-- Maka akan muncul pop up notifikasi seperti ​ gambar dibawah ini +
- +
-{{:​firma_pernyataansetuju.png|}}  +
- +
-Tampilan Pop Up Notifikasi Pernyataan Elektronik +
- +
-Isi Pop Up  Form Notifikasi Pernyataan Elektronik dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Klik checkbox semua pernyataan (wajib di centang untuk menyetujui)\\ +
-2. Klik {{:​firma_setuju.png|}} \\ +
- +
-- Setelah itu akan tampil pop up form Pratinjau +
- +
-{{:​firma_pratinjau.png|}}  +
- +
-Tampilan Form Pratinjau +
- +
-- Setelah pemohon melakukan pengecekan data-data yang telah diinput, kemudian klik {{:​lanjut.png|}} \\ +
- +
-- Muncul pop up notifikasi kembali  +
-{{:​firma_popupinformasi.png|}} +
- +
-Tampilan Pop up Notifikasi Informasi +
- +
-- Klik {{:​firma_ok.png|}} \\ +
- +
-- Maka pemohon akan diarahkan pada halaman DAFTAR TRANSAKSI FIRMA +
-  +
-{{:​firma_daftartransaksifirma.png|}} +
-Tampilan Halaman Daftar Transaksi Firma +
- +
-- Lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Pemohon dapat mengunduh Surat Keterangan ​Terdaftar. Klik **"​Pratinjau"​** pada kolom aksi +
- +
-- Kemudian Pemohon akan diarahkan menuju halaman Pratinjau +
-  +
-{{:firma_pratinjau7hari.png|}} ​ +
-Tampilan Halaman Konfirmasi Surat Keterangan Terdaftar +
- +
-- Klik {{:​firma_pilihberkas.png|}} pada field Unggah Akta Pendirian Firma untuk menggungah akta +
- +
-- Setelah itu klik checkbox Konfirmasi +
- +
-{{ ::​cv_field_konfimasi.png |}} +
- +
-Tampilan Field Konfirmasi +
- +
-- lalu klik {{:​firma_konfirmasi.png|}}  +
- +
-- Muncul pop up notifikasi , klik {{:​lanjut.png|}}  +
- +
-{{ ::​cv_pop_up_konfirmasi_akhir.png |}} +
- +
-Tampilan Pop Up Konfirmasi Akhir +
- +
-  +
-- Kemudian akan tampil Notifikasi seperti gambar dibawah ini +
- +
-{{:​firma_detailfirma.png|}} +
- +
-Tampilan Notifikasi Konfirmasi +
- +
-- Untuk mengunduh Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : +
- +
-1. klik Daftar Transaksi Firma, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi Firma +
-  +
-{{:​firma_daftartransaksisk.png|}} +
- +
-Tampilan Menu Daftar Transaksi Firma +
- +
-{{:​firma_downloadsk.png|}} +
- +
-Tampilan Halaman Daftar Transaksi Firma +
- +
-2. Download **"​Surat Keterangan Terdaftar Pendaftaran"​** pada kolom aksi\\ +
-3. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Terdaftar +
- +
-{{:​firma_sktpendaftaran.png|}} +
-  +
- +
-==== Pencatatan Pendaftaran Firma==== +
- +
-Menu Pencatatan Pendaftaran Firma berfungsi untuk mencatatkan Firma yang sebelumnya telah didaftarkan dan tercatat secara manual pada Pengadilan Negeri namun belum mendaftar secara elektronik. Untuk Pencatatan Pendaftaran,​ pemohon TIDAK PERLU mengajukan permohonan nama terlebih dahulu. +
-Secara garis besar tahapan pengisian form Pencatatan Pendaftaran Firma sama persis dengan Pendaftaran Firma, tetapi terdapat tambahan persyaratan yang wajib  diunggah oleh pemohon berupa keterangan terdaftar dari Pengadilan Negeri. +
-Langkah – langkahnya adalah sebagai berikut : +
- +
-- Klik menu **Persekutuan Firma **\\ +
-{{:​firma_menu_1.png|}} +
- +
-- Klik **Pendaftaran**\\ +
-{{:​firma_menupendaftaran.png|}} +
- +
-- Kemudian klik **Pencatatan Pendaftaran Firma**, setelah itu pemohon akan masuk ke halaman form **Pencatatan Pendaftaran Firma**\\ +
-{{:​firma_menupencatatan.png|}} +
- +
-- Akan tampil Pop Up Informasi\\ +
- +
-{{:​firma_informasipencatatan.png|}} +
- +
-Kemudian Klik  {{:​firma_sayamengerti.png|}} untuk melanjutkan ketahap selanjutnya\\ +
-Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pencatatan Pendaftaran Firma\\ +
-  +
-{{:​firma_formpencatatan.png|}} +
- +
-Tampilan Form Pencatatan Pendaftaran Firma +
- +
- +
-__Perinciannya adalah sebagai berikut__ : +
- +
-**Field Data Firma** +
-{{:​firma_datafirma.png|}} +
-Tampilan Field Data Firma +
- +
- +
-Isi field data Firma dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Otomatis Terisi Nama Firma\\ +
-2. Otomatis Terisi Singkatan Firma\\ +
-3. Masukan No. Telepon\\ +
-4. Pilih Jangka Waktu\\ +
-5. Masukkan ​Batasan Waktu\\ +
- +
- +
-**Field Kegiatan Usaha** +
-{{:​firma_kegiatanusaha.png|}} +
-Tampilan Kegiatan Usaha +
- +
-Isi field Kegiatan Usaha dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Klik **Tambah Data** \\ +
-2. Kemudian akan muncul halaman form jenis Kegiatan Usaha\\ +
- +
-{{:​firma_listkegiatanusaha.png|}} +
-Tampilan List Kegiatan Usaha +
- +
-- Kemudian klik checkbox salah satu jenis usaha yang sesuai dengan Firma yang diajukan +
- +
-{{:​firma_pilihkegiatanusaha.png|}} +
-Tampilan Checkbox Detail Kegiatan Usaha +
- +
-Catatan :\\ +
-Pemohon boleh mencentang detail kegiatan usaha lebih dari satu sesuai dengan jenis usaha yang diajukan +
- +
- +
-- Setelah itu klik {{:​tambah1.png|}}  +
- +
- +
-**Field Alamat Firma** +
-{{:​firma_dataalamat.png|}} +
-Tampilan Field Alamat Firma +
- +
-Isi field Alamat Firma dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Masukkan Alamat\\ +
-2. Masukkan RT\\ +
-3. Masukkan RW\\ +
-4. Masukkan Provinsi\\ +
-5. Masukkan Kabupaten/​Kotamadya\\ +
-6. Masukkan Kecamatan\\ +
-7. Masukkan Kelurahan/​Desa\\ +
-8. Masukkan Kode Pos\\ +
- +
- +
-**Field NPWP Firma** +
- +
-{{:​firma_datanpwp.png|}} +
-Tampilan Field  ​Nomor NPWP +
- +
-Isi field NPWP Firma dengan cara sebagai berikut :\\ +
-Masukkan NPWP Firma(dengan angka tanpa tanda baca) +
-  +
- +
-**Field Akta Notaris Firma** +
-{{:​firma_aktanotaris.png|}} +
-Tampilan Field Akta Notaris +
- +
-Isi field Akta Notaris dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Nama Notaris (sudah terisi otomatis sesuai dengan login Notaris)\\ +
-2. Masukan Nomor Akta\\ +
-3. Masukan Tanggal Akta\\ +
-4. Checklist Notaris Pengganti (Jika ada)\\ +
-5. Masukan Nama Notaris Pengganti (Jika ada)\\ +
- +
-**Field Modal/​Aset** +
-{{:​firma_aset.png|}} +
-Tampilan Field Modal/​Aset +
- +
-Isi field Modal dengan cara sebagai berikut :\\ +
-Masukan Modal/Aset (Dalam Rupiah) +
- +
-**Field Sekutu** +
-{{:​firma_sekutu.png|}} +
-Tampilan Field Sekutu +
- +
-  +
-Isi field Sekutu dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Klik {{:​firma_tambahdata.png|}} \\ +
-2. Lalu akan muncul Form Tambah Data Sekutu +
- +
-{{:​firma_inputsekutu.png|}} +
- +
-Tampilan Form Tambah Data Sekutu +
- +
-Isi Form Tambah Data Sekutu dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Masukkan Nama Sekutu\\ +
-2. Masukkan NIK\\ +
-3. Pilih Jabatan: +
-  * Sekutu Aktif +
-  * Sekutu Pasif +
-4. Masukkan Pekerjaan\\ +
-5. Masukkan Alamat Domisili\\ +
-6. Masukkan Nomor NPWP\\ +
-7. Pilih Kontribusi\\ +
-8. Masukkan Nilai Kontribusi\\ +
- +
-Kemudian klik {{:​tombol_tambah_2.png|}}  +
- +
-Catatan:​\\ +
-Minimal harus ada 1 Sekutu Aktif dan 1 Sekutu Pasif +
- +
-**Field Pengurus** +
-{{:​firma_pengurus.png|}} +
-Tampilan Field Pengurus +
- +
-Isi Field  Pengurus dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Klik {{:​firma_tambahdata.png|}} \\ +
-2. Lalu akan muncul form Tambah Data Pengurus +
- +
-{{:​firma_inputpengurus.png|}} +
- +
-Tampilan Form Tambah Data Pengurus +
- +
-Isi Form Tambah Data Pengurus dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Masukkan ​Nama Pengurus\\ +
-2. Masukkan NIK\\ +
-3. Jabatan sudah default Pengurus dan tidak dapat diubah\\ +
-4. Masukkan Pekerjaan\\ +
-5. Masukkan Alamat Domisili\\ +
-6. Masukkan Nomor NPWP\\ +
- +
-Kemudian klik {{:​tombol_tambah_2.png|}}  +
-  +
- +
-**Field Pemilik Manfaat Firma** +
-{{:​firma_pemilikmanfaat.png|}} +
- +
-Tampilan Field Pemilik Manfaat Firma +
- +
-Isi Field  Pemilik Manfaat Firma dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\ +
-2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”\\ +
-3. Klik checkbox “Notaris menyimpan Surat Pernyataan” jika tidak akan melakukan penginputan pemilik manfaat, maka tombol "​Tambah Data" akan terdisable\\ +
- +
-Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  \\ +
- +
-Catatan :\\ +
-Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018\\ +
- +
-4. Setelah itu pemohon mengklik **"​Tambah Data"​**\\  +
- +
-Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat Firma.\\ +
- +
-{{:​firma_inputpemilikmanfaat.png|}} +
- +
-Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat Firma\\ +
-  +
-Isi Form Tambah Data Pemilik Manfaat Firma dengan cara sebagai berikut :\\ +
- +
-1. Checklist Kriteria, satu atau lebih dari satu sesuai dengan kriteria Firma +
- +
-Catatan:​\\ +
-Jika pilihan a dan b di pilih secara bersamaan, maka pilihan yang lain tidak bisa dipilih\\ +
- +
-2. Masukkan Nama Lengkap\\ +
-3. Pilih Jenis Identitas\\ +
-4. Masukkan NIK/​SIM/​Paspor\\ +
-5. Masukkan Tempat\\ +
-6. Masukkan  ​Tanggal ​Lahir\\ +
-7. Masukkan Alamat Sesuai Kartu Identitas\\ +
-8. Pilihan Kewarganegaraan\\ +
-9. Pilihan Provinsi\\ +
-10. Pilihan Kabupaten\\ +
-11. Pilihan Kecamatan\\ +
-12. Pilihan Kelurahan\\ +
-13. Masukkan RT\\ +
-14. Masukkan RW\\ +
-15. Masukkan Nomor NPWP\\ +
-16. Masukkan Hubungan Korporasi dengan Pemilik Manfaat\\ +
- +
-Klik  {{:​tombol_tambah_2.png|}} +
- +
-- Setelah semua field selesai diinput maka klik {{:​lanjut.png|}} untuk memasuki tahapan selanjutnya +
- +
-- Maka akan muncul pop up notifikasi seperti ​ gambar dibawah ini +
- +
-{{:​firma_pernyataansetuju.png|}}  +
- +
-Tampilan Pop Up Notifikasi Pernyataan Elektronik +
- +
-Isi Pop Up  Form Notifikasi Pernyataan Elektronik dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Klik checkbox semua pernyataan (wajib di centang untuk menyetujui)\\ +
-2. Klik {{:​firma_setuju.png|}} \\ +
- +
-- Setelah itu akan tampil pop up form Pratinjau +
- +
-{{:​firma_pratinjau.png|}}  +
- +
-Tampilan Form Pratinjau +
- +
-- Setelah pemohon melakukan pengecekan data-data yang telah diinput, kemudian klik {{:​lanjut.png|}} \\ +
- +
-- Muncul pop up notifikasi kembali +
-  +
-{{:​firma_popupinformasipencatatan.png|}} +
- +
-Tampilan Pop up Notifikasi Informasi +
- +
-- Klik {{:​firma_ok.png|}} \\ +
- +
-- Maka pemohon akan diarahkan pada halaman DAFTAR TRANSAKSI FIRMA +
-  +
-{{:​firma_daftartransaksipencatatan.png|}} +
-Tampilan Halaman Daftar Transaksi Firma +
- +
-- Lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Pemohon dapat mengunduh Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran. Klik **"​Pratinjau"​** pada kolom aksi +
- +
-- Kemudian Pemohon akan diarahkan menuju halaman Pratinjau +
-{{:​firma_pratinjau7haripencatatan.png|}} +
- +
-Tampilan Halaman Konfirmasi Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran (SKPP) +
- +
-- Klik {{:​firma_pilihberkas.png|}} pada field Unggah Akta Pendirian Firma dan Unggah Bukti Pendafatara Firma untuk menggungah akta +
- +
-- Setelah itu klik checkbox Konfirmasi +
- +
-{{:​firma_cekliskonfirmasi.png|}} +
- +
-Tampilan Field Konfirmasi +
- +
-- lalu klik {{:​firma_konfirmasi.png|}}  +
- +
-- Muncul pop up notifikasi , klik {{:​lanjut.png|}}  +
- +
-{{ ::​cv_pop_up_konfirmasi_akhir.png |}} +
- +
-Tampilan Pop Up Konfirmasi Akhir +
- +
-  +
-- Kemudian akan tampil Notifikasi seperti gambar dibawah ini +
- +
-{{:​firma_detailpencatatan.png|}} +
- +
-Tampilan Notifikasi Konfirmasi +
- +
-- Untuk mengunduh Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran,​ langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : +
- +
-1. klik Daftar Transaksi Firma, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi Firma +
-  +
-{{:​firma_daftartransaksisk.png|}} +
- +
-Tampilan Menu Daftar Transaksi Firma +
- +
-{{:​firma_daftartransaksiskpp.png|}} +
- +
-Tampilan Halaman Daftar Transaksi Firma +
- +
-2. Download **"​Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran"​** pada kolom aksi\\ +
-3. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran +
- +
-{{:​firma_downloadskpp.png|}} +
- +
-===== Perubahan Persekutuan Firma ===== +
- +
-==== Perubahan Firma ==== +
- +
-** HARAP PERHATIKAN BEBERAPA HAL BERIKUT INI:** +
->> 1. PASTIKAN CV TERSEBUT SUDAH PERNAH DI LAKUKAN PENDAFTARAN/​PENCATATAN PENDAFTARAN TERLEBIH DAHULU. +
- +
->> 2. PASTIKAN TIDAK AKAN ADA TRANSAKSI PENCATATAN PERUBAHAN SETELAH MELAKUKAN TRANSAKSI PERUBAHAN KARENA SETELAH PERUBAHAN, SISTEM AKAN MENGGAP CV TERSEBUT SUDAH TIDAK PERLU MELAKUKAN PENCATATAN LAGI, SEHINGGA JIKA SETELAHNYA AKAN MEALAKUKAN TRANSAKSI PENCATATAN PERUBAHAN TIDAK AKAN BISA DILAKUKAN. +
- +
->> 3. JIKA TRANSAKSI TIDAK BISA DILAKUKAN KARENA NOMOR SURAT KETERANGAN DI TOLAK, PASTIKAN JIKA NOMOR SURAT KETERANGAN TERSEBUT MEMANG HASIL DARI TRANSAKSI TERAKHIR YANG DILAKUKAN.  +
- +
-**- Nama Notaris terakhir** +
- +
->> NAMA NOTARIS TERAKHIR MERUPAKAN NAMA NOTARIS YANG MELAKUKAN TRANSAKSI TERAKHIR. +
- +
->> JIKA TRANSAKSI TERAKHIR BERUPA PENCATATAN, JIKA NAMA NOTARIS AKSES BERBEDA DENGAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA, MAKA NAMA NOTARIS YANG DI INPUTKAN ADALAH NOTARIS YANG MENGAKSES AHU ONLINE TERAKHIR, BUKAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA +
- +
- +
-Berikut adalah Langkah – langkah perubahan firma : +
- +
-- Klik menu **Persekutuan Firma **\\ +
-{{:​firma_menu_1.png|}} +
- +
-- Klik **Perubahan**\\ +
-{{:​firma_menuperubahan.png|}} +
- +
-- Kemudian klik **Perubahan Firma**, setelah itu pemohon akan masuk ke halaman form **Perubahan Firma**\\ +
-{{:​firma_menuperubahanfirma.png|}} +
- +
-- Masukkan Kode Voucher Perubahan Persekutuan Firma, Klik **"​Disini"​** untuk pembelian nomor voucher\\ +
-- Masukkan Nama Firma\\ +
-- Masukkan Nomor Surat Keterangan Terakhir\\ +
-- Masukkan Notaris Terakhir\\ +
- +
-{{:​firma_formawalperubahan.png|}} +
-Tampilan Form Awal Perubahan +
- +
-Kemudian Klik  {{:​sabu-tombol-cari.png|}} dan akan masuk ke persyaratan utama +
- +
-{{:​firma_persyratanutama.png|}} +
-Tampilan Form Persyaratan Utama +
- +
-- Ceklis semua ketiga persyaratan utama \\ +
-- Ceklis Disclaimer Pernyataan Kuning\\ +
- +
-Kemudian Klik {{:​firma_lanjutkan.png|}} dan akan muncul pop up perhatian +
- +
-{{:​firma_popupperhatian.png|}} +
- +
-kemudian klik {{:​firma_ya.png|}} maka akan masuk ke halaman pengisian jenis perubahan +
-  +
-{{:​firma_jenisperubahan.png|}} +
-Tampilan Jenis Perubahan +
- +
-- Ceklis salah satu atau lebih jenis perubahan sesuai yang diinginkan\\ +
-- Ceklis Disclaimer Pernyataan Kuning\\ +
- +
-note : sebagai contoh dilakukan jenis perubahan ​**Kegiatan Usaha dan Alamat** +
- +
-Kemudian Klik {{:​firma_lanjutkan.png|}} dan akan muncul pop up perhatian +
- +
-{{:​firma_popupperhatian.png|}} +
- +
-kemudian klik {{:​firma_ya.png|}} maka akan masuk ke halaman Form Perubahan +
- +
-{{:​firma_formperubahan.png|}} +
-Tampilan Form Perubahan +
- +
-Untuk perubahan kegiatan usaha, bisa klik **Tambah Data**// +
-Untuk Perubahan alamat bisa langsung di edit di form perubahan//​ +
- +
-**Untuk Pengisian Pemilik Manfaat Wajib diisi di form perubahan** +
- +
-**Field Pemilik Manfaat Firma** +
-{{:​firma_pemilikmanfaat.png|}} +
- +
-Tampilan Field Pemilik Manfaat Firma +
- +
-Isi Field  Pemilik Manfaat Firma dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\ +
-2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”\\ +
- +
-Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  \\ +
- +
-Catatan :\\ +
-Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018\\ +
- +
-4. Setelah itu pemohon mengklik **"​Tambah Data"​**\\  +
- +
-Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat Firma.\\ +
- +
-{{:​firma_inputpemilikmanfaat.png|}} +
- +
-Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat Firma\\ +
-  +
-Isi Form Tambah Data Pemilik Manfaat Firma dengan cara sebagai berikut :\\ +
- +
-1. Checklist Kriteria, satu atau lebih dari satu sesuai dengan kriteria Firma +
- +
-Catatan:​\\ +
-Jika pilihan a dan b di pilih secara bersamaan, maka pilihan yang lain tidak bisa dipilih\\ +
- +
-2. Masukkan Nama Lengkap\\ +
-3. Pilih Jenis Identitas\\ +
-4. Masukkan NIK/​SIM/​Paspor\\ +
-5. Masukkan Tempat\\ +
-6. Masukkan ​ Tanggal Lahir\\ +
-7. Masukkan Alamat Sesuai Kartu Identitas\\ +
-8. Pilihan Kewarganegaraan\\ +
-9. Pilihan Provinsi\\ +
-10. Pilihan Kabupaten\\ +
-11. Pilihan Kecamatan\\ +
-12. Pilihan Kelurahan\\ +
-13. Masukkan RT\\ +
-14. Masukkan RW\\ +
-15. Masukkan Nomor NPWP\\ +
-16. Masukkan Hubungan Korporasi dengan Pemilik Manfaat\\ +
- +
-Klik  ​{{:​tombol_tambah_2.png|}} +
- +
-jika sudah dilakukan perubahan kemudian klik {{:​firma_lanjutperubahan.png|}} +
- +
-- Maka akan muncul pop up notifikasi seperti ​ gambar dibawah ini +
- +
-{{:​firma_pernyataansetuju.png|}}  +
- +
-Tampilan Pop Up Notifikasi Pernyataan Elektronik +
- +
-Isi Pop Up  Form Notifikasi Pernyataan Elektronik dengan cara sebagai berikut :\\ +
-1. Klik checkbox semua pernyataan (wajib di centang untuk menyetujui)\\ +
-2. Klik {{:​firma_setuju.png|}} \\ +
- +
-setelah itu akan masuk ke pratinjau perubahan +
- +
-{{:​firma_patinjauperubahan.png|}} +
-Tampilan Form Pratinjau Perubahan +
- +
-- Setelah pemohon melakukan pengecekan data-data yang telah diinput, kemudian klik {{:​lanjut.png|}} \\ +
- +
-- Muncul pop up notifikasi kembali  +
-{{:​firma_popupinformasi.png|}} +
- +
-Tampilan Pop up Notifikasi Informasi +
- +
-- Klik {{:​firma_ok.png|}} \\ +
- +
-- Maka pemohon akan diarahkan pada halaman DAFTAR TRANSAKSI FIRMA +
-  +
-{{:​firma_daftartransaksiperubahan.png|}} +
-Tampilan Halaman Daftar Transaksi Firma +
- +
-- Lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Pemohon dapat mengunduh Surat Keterangan Perubahan. Klik **"Pratinjau"** pada kolom aksi +
- +
-- Kemudian Pemohon akan diarahkan menuju halaman Pratinjau +
-  +
-{{:​firma_pratinjau7hariperubahan.png|}}  +
-Tampilan Halaman Konfirmasi Surat Keterangan Perubahan +
- +
-- Klik {{:​firma_pilihberkas.png|}} pada field Unggah Akta Perubahan Firma untuk menggungah akta +
- +
-- Setelah itu klik checkbox Konfirmasi +
- +
-{{:​firma_ceklisskkpperubahan.png|}} +
- +
-Tampilan Field Konfirmasi +
- +
-- lalu klik {{:​firma_konfirmasi.png|}}  +
- +
-- Muncul pop up notifikasi , klik {{:​lanjut.png|}}  +
- +
-{{ ::​cv_pop_up_konfirmasi_akhir.png |}} +
- +
-Tampilan Pop Up Konfirmasi Akhir +
-  +
-- Kemudian akan tampil Notifikasi seperti gambar dibawah ini +
- +
-{{:​firma_detailperubahan.png|}} +
- +
-Tampilan Notifikasi Konfirmasi +
- +
-- Untuk mengunduh Surat Keterangan Perubahan, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : +
- +
-1. klik Daftar Transaksi Firma, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi Firma +
-  +
-{{:​firma_daftartransaksisk.png|}} +
- +
-Tampilan Menu Daftar Transaksi Firma +
- +
-{{:​firma_daftartransaksiskp.png|}} +
- +
-Tampilan Halaman Daftar Transaksi Firma +
- +
-2. Download **"​Surat Keterangan Perubahan"​** pada kolom aksi\\ +
-3. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Perubahan +
- +
-{{:​firma_downloadskp.png|}} +
- +
-===== Pencatatan Perubahan Persekutuan Komanditer (CV) ===== +
- +
-**Pengisian awal: +
- +
-- Nama CV +
-- Nomor SK Terakhir (nomor SK merupakan SK terakhir transaksi)** +
- +
-** HARAP PERHATIKAN BEBERAPA HAL BERIKUT INI:** +
->> PASTIKAN CV TERSEBUT **TIDAK** PERNAH DI LAKUKAN PENDAFTARAN/​PERUBAHAN. +
->> PASTIKAN CV TERSEBUT MEMANG HANYA PERNAH MELAKUKAN TRANSAKSI PENCATATAN (BAIK PENCATATAN PENDAFTARAN/​PENCATATAN PERUBAHAN) +
->> JIKA TRANSAKSI TIDAK BISA DILAKUKAN KARENA NOMOR SURAT KETERANGAN DI TOLAK, PASTIKAN JIKA NOMOR SURAT KETERANGAN TERSEBUT MEMANG HASIL DARI TRANSAKSI TERAKHIR YANG DILAKUKAN.  +
- +
-**- Nama Notaris terakhir** +
- +
->> NAMA NOTARIS TERAKHIR MERUPAKAN NAMA NOTARIS YANG MELAKUKAN TRANSAKSI TERAKHIR. +
->> JIKA TRANSAKSI TERAKHIR BERUPA PENCATATAN, JIKA NAMA NOTARIS AKSES BERBEDA DENGAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA, MAKA NAMA NOTARIS YANG DI INPUTKAN ADALAH NOTARIS YANG MENGAKSES AHU ONLINE TERAKHIR, BUKAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA +
- +
-===== Pembubaran Persekutuan Komanditer (CV) ===== +
- +
- +
-**Pengisian awal: +
-- Kode Voucher Pembubaran (berbayar sesuai dengan tarif pada PP PNBP 2019 +
-- Nama CV +
-- Nomor SK Terakhir (nomor SK merupakan SK terakhir transaksi)** +
- +
-** HARAP PERHATIKAN BEBERAPA HAL BERIKUT INI:** +
->> PASTIKAN CV TERSEBUT SUDAH PERNAH MELAKUKAN TRANSAKSI DI AHU TERLEBIH DAHULU. +
->> JIKA TRANSAKSI TIDAK BISA DILAKUKAN KARENA NOMOR SURAT KETERANGAN DI TOLAK, PASTIKAN JIKA NOMOR SURAT KETERANGAN TERSEBUT MEMANG HASIL DARI TRANSAKSI TERAKHIR YANG DILAKUKAN.  +
- +
-**- Nama Notaris terakhir** +
- +
->> NAMA NOTARIS TERAKHIR MERUPAKAN NAMA NOTARIS YANG MELAKUKAN TRANSAKSI TERAKHIR. +
->> JIKA TRANSAKSI TERAKHIR BERUPA PENCATATAN, JIKA NAMA NOTARIS AKSES BERBEDA DENGAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA, MAKA NAMA NOTARIS YANG DI INPUTKAN ADALAH NOTARIS YANG MENGAKSES AHU ONLINE TERAKHIR, BUKAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA+
  
panduan_firma.1603450478.txt.gz · Terakhir diubah: 2020/10/23 10:54 oleh superadmin