Alat Pengguna

Alat Situs


panduan_cv

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
panduan_cv [2019/04/10 06:44]
input_panduan [Daftar Transaksi CV]
panduan_cv [2020/02/20 08:24]
superadmin [Pencatatan Pendaftaran CV]
Baris 148: Baris 148:
 - Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pendaftaran CV\\ - Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pendaftaran CV\\
    
-{{ ::​cv_form_pendaftaran.png |}}+{{:form_input_pendaftaran_cv.png|}}
 Gambar 27 Tampilan Form Pendaftaran CV Gambar 27 Tampilan Form Pendaftaran CV
  
Baris 284: Baris 284:
  
 **Field Pemilik Manfaat CV** **Field Pemilik Manfaat CV**
-{{ ::​cv_field_pemilik_manfaat.png |}} +{{:pemilik_manfaat_cv_1.png|}} ​
 Gambar 40 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV Gambar 40 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV
  
Baris 290: Baris 290:
 1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\ 1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\
 2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”\\ 2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”\\
 +3. Klik checkbox “Notaris menyimpan Surat Pernyataan” jika tidak akan melakukan penginputan pemilik manfaat, maka tombol "​Tambah Data" akan terdisable\\
  
 Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  \\ Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  \\
Baris 296: Baris 297:
 Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018\\ Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018\\
  
-3. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.\\+4. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.\\
  
 {{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat.png |}} {{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat.png |}}
Baris 401: Baris 402:
 Gambar 55 Tampilan Menu Pendaftaran CV Gambar 55 Tampilan Menu Pendaftaran CV
  
-{{ ::​cv_form_pengisian_pencatatan_pendaftaran.png |}} +{{:form_input_pencatatan_pendaftaran_cv.png|}} ​
 Gambar 56 Tampilan Form Pengisian Pencatatan Pendaftaran Gambar 56 Tampilan Form Pengisian Pencatatan Pendaftaran
  
Baris 535: Baris 536:
  
 Field Pemilik Manfaat CV Field Pemilik Manfaat CV
-{{ ::​cv_field_pemilik_manfaat_2.png |}}+{{:pemilik_manfaat_cv_1.png|}}
 Gambar 69 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV Gambar 69 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV
  
-Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut : +Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”+1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\ 
 2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018” 2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”
-Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  +Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018\\  
 +3. Klik checkbox “Notaris menyimpan Surat Pernyataan” jika tidak akan melakukan penginputan pemilik manfaatmaka tombol "​Tambah Data" akan terdisable\\ ​ 
  
 Catatan : Catatan :
 Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018. Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018.
-3. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.+4. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.
 {{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat_2.png |}} {{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat_2.png |}}
 Gambar 70 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV Gambar 70 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV
Baris 623: Baris 625:
 Menu Daftar Transaksi CV berfungsi untuk menampilkan list Daftar CV yang telah melakukan transaksi beserta detail keterangannya. Selain itu pada menu ini pemohon dapat melihat detail transaksi dan dapat mengunduh Surat Keterangan Terdaftar. Untuk mengakses menu Daftar Transaksi CV langkah – langkahnya adalah sebagai berikut : Menu Daftar Transaksi CV berfungsi untuk menampilkan list Daftar CV yang telah melakukan transaksi beserta detail keterangannya. Selain itu pada menu ini pemohon dapat melihat detail transaksi dan dapat mengunduh Surat Keterangan Terdaftar. Untuk mengakses menu Daftar Transaksi CV langkah – langkahnya adalah sebagai berikut :
 1. Klik menu Persekutuan Komanditer 1. Klik menu Persekutuan Komanditer
- +{{ ::​cv_menu_persekutuan_komanditer.png |}} 
 Gambar 82 Tampilan Menu Persekutuan Komanditer Gambar 82 Tampilan Menu Persekutuan Komanditer
  
 2. Klik Menu Pendaftaran 2. Klik Menu Pendaftaran
- +{{ ::​cv_menu_pendaftaran_2.png |}} 
 Gambar 83 Tampilan Menu Pendaftaran Gambar 83 Tampilan Menu Pendaftaran
  
 3. Setelah itu klik Daftar Transaksi CV, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi CV 3. Setelah itu klik Daftar Transaksi CV, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi CV
- +{{ ::​cv_menu_daftar_transaksi_3.png |}} 
 Gambar 84 Tampilan Menu Daftar Transaksi CV Gambar 84 Tampilan Menu Daftar Transaksi CV
  
- +{{ ::​cv_halaman_daftar_transaksi_5_.png |}} 
 Gambar 85 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV Gambar 85 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV
  
 Untuk melihat Detail CV langkah- langkahnya adalah sebagai berikut : Untuk melihat Detail CV langkah- langkahnya adalah sebagai berikut :
 a. Klik  ​ a. Klik  ​
- +{{ ::​cv_tombol_lihat_detail.png |}} 
 Gambar 86 Tampilan Tombol Lihat Detail Gambar 86 Tampilan Tombol Lihat Detail
  
- +{{ ::​cv_detail_cv.png |}} 
 Gambar 87 Tampilan Detail CV Gambar 87 Tampilan Detail CV
 Untuk mengunduh Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : Untuk mengunduh Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
 4. Klik  ​ 4. Klik  ​
 5. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Terdaftar 5. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Terdaftar
- +{{ ::​cv_surat_keterangan_terdaftar2.png |}} 
 Gambar 88 Tampilan Surat Keterangan Terdaftar Gambar 88 Tampilan Surat Keterangan Terdaftar
 +
 +
 +===== Perubahan Persekutuan Komanditer (CV) =====
 +
 +**Pengisian awal:**
 +
 +**- Kode Voucher Perubahan (berbayar sesuai dengan tarif pada PP PNBP 2019**
 +
 +**- Nama CV**
 +
 +**- Nomor SK Terakhir (nomor SK merupakan SK terakhir transaksi)**
 +
 +** HARAP PERHATIKAN BEBERAPA HAL BERIKUT INI:**
 +>> 1. PASTIKAN CV TERSEBUT SUDAH PERNAH DI LAKUKAN PENDAFTARAN/​PENCATATAN PENDAFTARAN TERLEBIH DAHULU.
 +
 +>> 2. PASTIKAN TIDAK AKAN ADA TRANSAKSI PENCATATAN PERUBAHAN SETELAH MELAKUKAN TRANSAKSI PERUBAHAN KARENA SETELAH PERUBAHAN, SISTEM AKAN MENGGAP CV TERSEBUT SUDAH TIDAK PERLU MELAKUKAN PENCATATAN LAGI, SEHINGGA JIKA SETELAHNYA AKAN MEALAKUKAN TRANSAKSI PENCATATAN PERUBAHAN TIDAK AKAN BISA DILAKUKAN.
 +
 +>> 3. JIKA TRANSAKSI TIDAK BISA DILAKUKAN KARENA NOMOR SURAT KETERANGAN DI TOLAK, PASTIKAN JIKA NOMOR SURAT KETERANGAN TERSEBUT MEMANG HASIL DARI TRANSAKSI TERAKHIR YANG DILAKUKAN. ​
 +
 +**- Nama Notaris terakhir**
 +
 +>> NAMA NOTARIS TERAKHIR MERUPAKAN NAMA NOTARIS YANG MELAKUKAN TRANSAKSI TERAKHIR.
 +
 +>> JIKA TRANSAKSI TERAKHIR BERUPA PENCATATAN, JIKA NAMA NOTARIS AKSES BERBEDA DENGAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA, MAKA NAMA NOTARIS YANG DI INPUTKAN ADALAH NOTARIS YANG MENGAKSES AHU ONLINE TERAKHIR, BUKAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA
 +
 +===== Pencatatan Perubahan Persekutuan Komanditer (CV) =====
 +
 +**Pengisian awal:
 +
 +- Nama CV
 +- Nomor SK Terakhir (nomor SK merupakan SK terakhir transaksi)**
 +
 +** HARAP PERHATIKAN BEBERAPA HAL BERIKUT INI:**
 +>> PASTIKAN CV TERSEBUT **TIDAK** PERNAH DI LAKUKAN PENDAFTARAN/​PERUBAHAN.
 +>> PASTIKAN CV TERSEBUT MEMANG HANYA PERNAH MELAKUKAN TRANSAKSI PENCATATAN (BAIK PENCATATAN PENDAFTARAN/​PENCATATAN PERUBAHAN)
 +>> JIKA TRANSAKSI TIDAK BISA DILAKUKAN KARENA NOMOR SURAT KETERANGAN DI TOLAK, PASTIKAN JIKA NOMOR SURAT KETERANGAN TERSEBUT MEMANG HASIL DARI TRANSAKSI TERAKHIR YANG DILAKUKAN. ​
 +
 +**- Nama Notaris terakhir**
 +
 +>> NAMA NOTARIS TERAKHIR MERUPAKAN NAMA NOTARIS YANG MELAKUKAN TRANSAKSI TERAKHIR.
 +>> JIKA TRANSAKSI TERAKHIR BERUPA PENCATATAN, JIKA NAMA NOTARIS AKSES BERBEDA DENGAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA, MAKA NAMA NOTARIS YANG DI INPUTKAN ADALAH NOTARIS YANG MENGAKSES AHU ONLINE TERAKHIR, BUKAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA
 +
 +===== Pembubaran Persekutuan Komanditer (CV) =====
 +
 +
 +**Pengisian awal:
 +- Kode Voucher Pembubaran (berbayar sesuai dengan tarif pada PP PNBP 2019
 +- Nama CV
 +- Nomor SK Terakhir (nomor SK merupakan SK terakhir transaksi)**
 +
 +** HARAP PERHATIKAN BEBERAPA HAL BERIKUT INI:**
 +>> PASTIKAN CV TERSEBUT SUDAH PERNAH MELAKUKAN TRANSAKSI DI AHU TERLEBIH DAHULU.
 +>> JIKA TRANSAKSI TIDAK BISA DILAKUKAN KARENA NOMOR SURAT KETERANGAN DI TOLAK, PASTIKAN JIKA NOMOR SURAT KETERANGAN TERSEBUT MEMANG HASIL DARI TRANSAKSI TERAKHIR YANG DILAKUKAN. ​
 +
 +**- Nama Notaris terakhir**
 +
 +>> NAMA NOTARIS TERAKHIR MERUPAKAN NAMA NOTARIS YANG MELAKUKAN TRANSAKSI TERAKHIR.
 +>> JIKA TRANSAKSI TERAKHIR BERUPA PENCATATAN, JIKA NAMA NOTARIS AKSES BERBEDA DENGAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA, MAKA NAMA NOTARIS YANG DI INPUTKAN ADALAH NOTARIS YANG MENGAKSES AHU ONLINE TERAKHIR, BUKAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA
  
panduan_cv.txt · Terakhir diubah: 2020/02/20 08:24 oleh superadmin