Alat Pengguna

Alat Situs


memperoleh_kembali_kewarganegaraan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
memperoleh_kembali_kewarganegaraan [2017/05/23 02:11]
superadmin
memperoleh_kembali_kewarganegaraan [2017/11/13 10:44]
superadmin [C. PERMOHONAN PERNYATAAN]
Baris 11: Baris 11:
   * Internal AHU   * Internal AHU
  
-Untuk dapat melakukan permohonan ​penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda, pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Langkah-langkah melakukan registrasi adalah sebagai berikut:+Untuk dapat melakukan permohonan ​Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Langkah-langkah melakukan registrasi adalah sebagai berikut:
  
   * Klik menu Registrasi Kewarganegaraan seperti pada gambar berikut ini.   * Klik menu Registrasi Kewarganegaraan seperti pada gambar berikut ini.
-{{ :2_sake.png |}}+{{:kw_depan.png|}}
   * Maka akan menampilkan form registrasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) seperti gambar berikut.   * Maka akan menampilkan form registrasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) seperti gambar berikut.
-{{ :3_regist.png |}}+{{ :formregis.png?​nolink&​800 ​|}}
   * Form registrasi kewarganegaraan terdiri dari:   * Form registrasi kewarganegaraan terdiri dari:
     - Username : Masukkan username pemohon (wajib isi).     - Username : Masukkan username pemohon (wajib isi).
Baris 23: Baris 23:
     - Alamat Email : Masukkan alamat email yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi).     - Alamat Email : Masukkan alamat email yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi).
  
-  * Setelah mengisi form registrasi, klik tombol {{:1_button_submit_hijau.png|}} maka akan menampilkan pop up. +  * Setelah mengisi form registrasi, klik tombol {{:tomb_regist.png?​nolink&​200|}} maka akan menampilkan pop up. 
-{{ :4_pop_up_cek_email.png |}} +{{ :popregisterasikw.png?​nolink ​|}} 
-  * Klik tombol {{:button_saya_mengerti.png|}} , kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian form registrasi untuk melakukan aktivasi akun.+  * Klik tombol {{:tomb_saya.png?​nolink&​100|}} , kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian form registrasi untuk melakukan aktivasi akun.
  
 ===== B. AKTIVASI AKUN ===== ===== B. AKTIVASI AKUN =====
Baris 33: Baris 33:
 {{ :​5_isi_email.png |}} {{ :​5_isi_email.png |}}
   * Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol {{:​3_button_aktivasi_akun_anda.png|}} dan kemudian muncul halaman Login.   * Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol {{:​3_button_aktivasi_akun_anda.png|}} dan kemudian muncul halaman Login.
-{{ :6_login.png |}} +{{ :formloginkw.png?​nolink ​|}}
 ===== C. PERMOHONAN PERNYATAAN ===== ===== C. PERMOHONAN PERNYATAAN =====
  
 Tahap selanjutnya setelah pemohon melakukan aktivasi akun ialah membuat permohonan dengan login terlebih dahulu, pilih menu login seperti pada gambar berikut ini. Tahap selanjutnya setelah pemohon melakukan aktivasi akun ialah membuat permohonan dengan login terlebih dahulu, pilih menu login seperti pada gambar berikut ini.
-{{ :7_sake_login.png |}} +{{ :formlogin.png?​nolink ​|}} 
-{{ :6_login.png |}}+ 
 +Kemudian login dengan masukkan username dan password pemohon yang telah di registrasi dan aktivasi sebelumnya. Klik tombol ​{{:tomb_login.png?​nolink&​240|}}untuk masuk ke halaman permohonan, seperti pada gambar berikut ini.
  
-Kemudian login dengan masukkan username dan password pemohon yang telah di registrasi dan aktivasi sebelumnya. Klik tombol {{:​4_button_masuk.png|}} untuk masuk ke halaman permohonan, seperti pada gambar berikut ini. +{{ :dashboardpasal26.png?​nolink ​|}}
-{{ :8_dashboard_permohonan_1_32.png |}}+
  
 Sebelum melakukan permohonan, ada baiknya pemohon membaca disclaimer yang ada, yaitu: Sebelum melakukan permohonan, ada baiknya pemohon membaca disclaimer yang ada, yaitu:
Baris 132: Baris 131:
  
 Langkah-langkah upload persyaratan adalah sebagai berikut: Langkah-langkah upload persyaratan adalah sebagai berikut:
-  * Klik tombol {{:​12_button_pilih_file.png|}} untuk upload file. Jika file sudah dipilih maka akan muncul berkas existing file {{:​13_button_existing_file.png|}} yang sudah terupload dan jika file yang sudah terupload ingin dihapus, klik tombol {{:​14_button_delete.png| pada file yang terupload. +  * Klik tombol {{:​12_button_pilih_file.png|}} untuk upload file. Jika file sudah dipilih maka akan muncul berkas existing file {{:​13_button_existing_file.png|}} yang sudah terupload dan jika file yang sudah terupload ingin dihapus, klik tombol {{:​14_button_delete.png|}} pada file yang terupload. 
- }} * Klik tombol {{:​8_button_sebelumnya.png|}} untuk kembali pada halaman form sebelumnya.+  * Klik tombol {{:​8_button_sebelumnya.png|}} untuk kembali pada halaman form sebelumnya.
   * Klik tombol {{:​9_button_selanjutnya.png|}} maka akan muncul disclaimer seperti pada gambar berikut:   * Klik tombol {{:​9_button_selanjutnya.png|}} maka akan muncul disclaimer seperti pada gambar berikut:
 {{ :​16_disclaimer_4_32.png |}} {{ :​16_disclaimer_4_32.png |}}
Baris 252: Baris 251:
  
 Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon juga dapat mengunduh Surat Keputusan dengan meng-klik tombol {{:​25_button_unduh_surat_keputusan.png|}} , maka akan muncul gambar seperti berikut. Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon juga dapat mengunduh Surat Keputusan dengan meng-klik tombol {{:​25_button_unduh_surat_keputusan.png|}} , maka akan muncul gambar seperti berikut.
-{{ :​34_sk_pasal_32.png |}} +{{::​34_sk_pasal_32-1.png|}}
memperoleh_kembali_kewarganegaraan.txt · Terakhir diubah: 2017/11/14 08:01 oleh superadmin