Alat Pengguna

Alat Situs


lihat_perubahan_pengurus

Ini adalah dokumen versi lama!


Perubahan Pengurus

Untuk dapat mengakses Aplikasi Partai Politik AHU Online, buka URL http://parpol.ahu.go.id/ pada browser anda. Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini :

                                            Gambar 1. Tampilan Awal 

Pada halaman depan diatas, terdapat 3 menu aplikasi Partai Politik yang dapat diakses, yaitu:

  1. Informasi Partai Politik Berbadan Hukum
  2. Perubahan Pengurus
  3. Perubahan AD/ART

REGISTRASI DAN PERUBAHAN PENGURUS

Untuk dapat mengakses Perubahan Pengurus, pengguna harus melakukan registrasi akun dan Login terlebih dahulu. Langkah - langkahnya seperti berikut :

                                           Gambar 2. Menu Perubahan Pengurus

REGISTRASI PERMOHONAN PERUBAHAN PENGURUS PARTAI POLITIK

Klik menu Perubahan Pengurus, kemudian akan muncul tampilan sebagai berikut :

                                           Gambar 3. Menu Registrasi Perubahan Pengurus

Selanjutnya pilih menu Registrasi Aplikasi Parpol seperti gambar diatas untuk melakukan Registrasi Perubahan Pengurus Partai politik. Kemudian akan muncul halaman pencarian nama Partai Politik yang akan diubah

                                           
                                           Gambar 4. Form Pencarian Nama Partai Politik

Masukkan nama Partai Politik yang akan diubah kemudian klik tombol

Setelah itu akan muncul form registrasi pemohon Perubahan Kepengurusan Partai Politik

                                          Gambar 5. Form Pemohon Perubahan Pengurus Partai Politik

Pada form registrasi pemohon Perubahan Kepengurusan Partai Politik terdapat beberapa kolom yang terdiri dari :

1. Gambar dan Nama Partai Politik

2. Foto Pemohon

      • Upload Foto Pemohon 

3. Data Diri Pemohon

      • Nama Pengguna/ Username   
      • Nama Lengkap
      • Jenis Kelamin 
      • Alamat Email 
      • Nomor KTP/NIK
      • Nomor NPWP 
      • Nomor Telepon
      • Tempat Lahir 
      • Tanggal Lahir
      • Pekerjaan 
      • Kewarganegaraan 
      • Jabatan dalam Partai 

4. Alamat Pemohon

      • Alamat Tempat Tinggal 
      • Provinsi 
      • Kabupaten/Kota 
      • Kecamatan 
      • Desa/Kelurahan 
      • RT 
      • RW 
      • Kode Pos 

5. File Pendukung

      • Scan KTP 
      • Scan NPWP 
      • Surat Keterangan Tidak Dalam Perselisihan

Selanjutnya Klik tombol DAFTAR untuk melakukan registrasi pemohon Perubahan Pengurus. Jika berhasil maka akan muncul tampilan Pop Up sebagai berikut :

                                           Gambar 6. Pop Up Berhasil

Selanjutnya akun yang didaftarkan akan diverifikasi oleh verifikator. Setelah diverifikasi dan diterima akan menampilkan email aktivasi bahwa akun telah diterima pada email yang didaftarkan

Klik tombol Aktifitasi Akun Anda untuk mengaktivasi akun email untuk permohonan yang telah diterima, selanjutnya jika aktivasi berhasil akan menampilkan form login.

                                         Gambar 7. Email Aktivasi

Jika akun yang didaftarkan ditolak, maka akan menampilkan isi email yang menerangkan bahwa akun telah ditolak pada email yang didaftarkan seperti yang ditunjukan pada gambar dibawah ini :

                                         Gambar 8. Email Penolakan

Login Pemohon Perubahan Pengurus Partai Politik

Setelah melakukan aktivasi maka akun telah dapat melakukan proses login, untuk melakukan proses login, klik menu login pada menu Perubahan Pengurus

lihat_perubahan_pengurus.1531455376.txt.gz · Terakhir diubah: 2018/07/13 04:16 oleh superadmin