Alat Pengguna

Alat Situs


lihat_pendirian_partai_politik

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
lihat_pendirian_partai_politik [2022/01/07 11:23]
superadmin
lihat_pendirian_partai_politik [2022/01/07 15:42]
superadmin
Baris 9: Baris 9:
   * Klik Icon Parpol untuk masuk pada halaman Layanan Partai Politik sebagai berikut :   * Klik Icon Parpol untuk masuk pada halaman Layanan Partai Politik sebagai berikut :
  
-{{ :​laman_parpol.png?​nolink |}}+{{ :​laman_parpol.png?​nolink&​800 ​|}}
  
 Pada halaman depan diatas, terdapat 3 menu aplikasi Layanan Partai Politik yang dapat diakses, yaitu: Pada halaman depan diatas, terdapat 3 menu aplikasi Layanan Partai Politik yang dapat diakses, yaitu:
Baris 31: Baris 31:
 Selanjutnya pilih menu Registrasi Aplikasi Parpol seperti gambar diatas untuk melakukan Registrasi Akun Selanjutnya pilih menu Registrasi Aplikasi Parpol seperti gambar diatas untuk melakukan Registrasi Akun
  
 +{{ :​laman_regis_pendirian_parpol.png?​nolink |}}
  
 +Pada form registrasi akun pemohon Pendirian Partai Politik terdapat beberapa kolom yang terdiri dari :
 +
 +1.Data Diri Pemohon
 +        • Nama Pengguna/ Username ​  
 +        • Nama Lengkap
 +        • Jenis Kelamin ​
 +        • Alamat Email 
 +        • Nomor KTP/NIK
 +        • Nomor NPWP 
 +        • Nomor Telepon
 +        • Tempat Lahir 
 +        • Tanggal Lahir
 +        • Pekerjaan ​
 +        • Kewarganegaraan ​
 +        • Jabatan dalam Partai ​
 +
 +2.Usulan Nama dan Lambang Partai
 +        • Nama Partai ​
 +        • Singkatan Nama Partai
 +        • Unggah/​Upload Lambang Partai
 +
 +3.Alamat Pemohon
 +        • Alamat Tempat Tinggal ​
 +        • Provinsi
 +        • Kabupaten/​Kota
 +        • Kecamatan
 +        • Desa/​Kelurahan
 +        • RT
 +        • RW
 +        • Kode Pos
 +
 +4.File Pendukung
 +        • Unggah/​Upload Scan KTP
 +        • Unggah/​Upload NPWP Pemohon
 +        • Unggah/​Upload Scan Surat Permohonan
 +
 +Selanjutnya Klik tombol **DAFTAR** untuk melakukan registrasi akun. Jika berhasil maka akan muncul tampilan Pop Up sebagai berikut :
 +     
 +{{ :​popup_regis_pendi_parpol.png?​nolink&​300 |}}
 +        ​
 +Selanjutnya akun yang didaftarkan akan diverifikasi oleh verifikator. Setelah diverifikasi dan diterima akan menampilkan email aktivasi bahwa akun telah diterima pada email yang didaftarkan
 +
 +{{ :​email_masuk_regis_pendirian_parpol.png?​nolink |}}
 +
 +Klik tombol {{:​tombol_aktifasi_akun_anda_parpol.png?​nolink&​100|}} untuk mengaktivasi akun email untuk permohonan yang telah diterima, selanjutnya jika aktivasi berhasil akan menampilkan pop up aktifasi akun berhasil dan form login.
 +
 +{{:​popup_aktifasi_akun_email_parpol.png?​nolink&​300 |}} {{ :​laman_login_parpol.png?​nolink&​300 |}}
 +
 +Masukan Username dan Password yang terlampir pada email lalu klik tombol {{:​tombol_login_parpol.png?​nolink&​100|}} untuk melakukan proses Login Pemohon. Jika proses Login berhasil maka akan menampilkan halaman depan Pendirian Partai Politik.
 +
 +{{ :​laman_form_isi_pendirian_parpol.png?​nolink |}}
 +
 +Pada form isian Pendirian Partai Politik terdapat beberapa kolom yang terdiri dari :
 +
 +  * Arti dari Lambang atau Tanda Gambar
 +  * Asas
 +  * Visi
 +  * Misi
 +
 +----
 +
 +  * Nama Notaris
 +  * Nomor Akta
 +  * Tanggal Akta
 +  * Perihal Akta
 +  * Unggah/​Upload File Akta
 +
 +
 +----
 +
 +  * Nomor Surat Permohonan
 +  * Tanggal Surat Permohonan
 +  * Alamat Kantor Pusat
 +  * Provinsi
 +  * Kabupaten/​Kota
 +  * Kecamatan
 +  * Desa/​Kelurahan
 +  * RT
 +  * RW
 +  * Kode Pos
 +  * Status Kantor
 +  * Nomor Rekening Partai Politik
 +  * Nama Bank
 +  * Unggah/​Upload Surat Status Kantor
 +  * Unggah/​Upload Nomor Rekening
 +
 +----
 +
 +  * Struktur Kepengurusan
 +  * Jabatan
 +  * Nama
 +  * Jenis Kelamin
 +  * Nomor KTP/NIK
 +
 +Jika sudah diinput lalu klik {{:​tombol_selanjutnya_parpol.png?​nolink&​100|}},​ maka akan tampil halaman Pernyataan Tingkat provinsi
 +
 +{{ :​laman_pernyataan_prov_parpol.png?​nolink |}}
 +
 +Pernyataan Tingkat Kabupaten
 +
 +{{ :​laman_pernyataan_kabb_parpol.png?​nolink |}}
 +
 +Pernyataan Tingkat Kecamatan
 +
 +{{ :​laman_pernyataan_kec_parpol.png?​nolink |}}
 +
 +jika sudah klik {{:​tombol_selanjutnya_parpol.png?​nolink&​100|}},​ maka akan tampil halaman Pratinjau Partai untuk memastikan data yang sudah diinput sudah benar.
 +
 +{{ :​pratinjau_pendirian_parpol.png?​nolink |}}
 +
 +jika sudah yakin klik {{:​tombol_selanjutnya_parpol.png?​nolink&​100|}},​ maka akan tampil halaman dokumen persyaratan
 +
 +{{ :​dok_persyaratan_pendirian_parpol.png?​nolink |}}
 +
 +Dokumen Persyaratan Pendirian Partai Politik adalah :
 +  * Surat Permohonan yang ditandatangani oleh Pemohon sesuai dengan AD Partai Politik dan/atau ART Partai Politik
 +  * 1 (satu) salinan sah akta notaris tentang pendirian Partai Politik
 +  * Surat Keputusan tentang kepengurusan tingkat pusat, daerah provinsi, daerah kabupaten/​kota,​ dan tingkat kecamatan
 +  * Surat Keterangan terdaftar dari Pemerintah Daerah tingkat daerah provinsi
 +  * Surat Keterangan terdaftar dari Pemerintah Daerah tingkat daerah kabupaten/​kota
 +  * Surat Keterangan terdaftar dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan domisili Partai Politik
 +  * Surat Keterangan domisili Partai Politik tingkat pusat daerah provinsi, daerah kabupaten/​kota,​ dan kecamatan dari kelurahan/​desa atau nama lain yang sejenis
 +  * Fotokopi nama, lambang, atau tanda gambar Partai Politik sebanyak 2 (dua) rangkap asli dan 5 (lima) rangkap fotokopi
 +  * Surat Pernyataan sebagai pengurus Partai Politik disertai dengan fotokopi kartu tanda penduduk, dan
 +  * Fotokopi rekening atas nama Partai Politik.
 +
 +jika sudah klik {{:​tombol_kirimpermohonan_parpol.png?​nolink&​100|}} maka akan muncul tampilan Pop Up sebagai berikut :
 +{{ :​popup_kirimpermohonan_parpol.png?​nolink&​300 |}}
 +
 +----
 +
 +Pada Halaman Transaksi ​
 +{{ :​transaksi_pendirian_parpol.png?​nolink |}}
 +
 +Pesan
 +{{ :​pesan_transaksi_parpol.png?​nolink |}}
 +
 +Halaman Transaksi Selesai
 +{{ :​transaksi_selesai_parpol.png?​nolink |}}
 +
 +klik {{:​tombol_suratkeputusan_parpol.png?​nolink&​100|}}untuk menampilkan Surat Keputusan yang telah ditantangani
lihat_pendirian_partai_politik.txt · Terakhir diubah: 2022/01/07 15:42 oleh superadmin