Alat Pengguna

Alat Situs


aplikasi_permohonan_penambahan_gelar_haji

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi terakhir Both sides next revision
aplikasi_permohonan_penambahan_gelar_haji [2018/01/10 08:33]
superadmin [Langkah 3]
aplikasi_permohonan_penambahan_gelar_haji [2018/01/10 08:35]
superadmin [Permohonan Selesai]
Baris 73: Baris 73:
   - Lihat Bukti Pengiriman untuk melihat bukti pengiriman dokumen yang telah diupload   - Lihat Bukti Pengiriman untuk melihat bukti pengiriman dokumen yang telah diupload
   - Kirim Ulang Notifikasi untuk mengirim kembali notifikasi pada aplikasi YAP!   - Kirim Ulang Notifikasi untuk mengirim kembali notifikasi pada aplikasi YAP!
 +
 +
 +===== Permohonan Selesai =====
 +
 +Setelah permohonan selesai notaris melakukan :
 +
 +a. Proses Pembayaran yang dilakukan dengan membawa bukti tagihan ke Bank Persepsi
 +
 +b. Pengiriman dokuman pendukung persyaratan perubahan nama notaris yang diantaranya :
 +
 +  * Item Tidak BerurutanItem Tidak BerurutanFotokopi Akta Kelahiran Yang Telah Di Legalisir
 +  * Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan Atau Perpindahan Notaris Yang Telah Dilegalisasi
 +  * Fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Yang Di Legalisir Kecuali Nama Tambahannya Tertera Dalam Akta Kelahirannya
 +  * Fotocopi Berita Acara Sumpah / Janji Jabatan Notaris Yang Telah Dilegalisasi
 +  * Surat Permohonan Tertulis Kepada Menteri Cq. Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum
 +
 +Kemudian dikirim ke : Subdirektorat Notariat, Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Ham RI, Gedung Sentra Mulia, Jl. HR. Rasuna Said Kav x-6/8 Lantai 3 dan 6. Kuningan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12940
 +
 +c. Kemudian setelah mengirimkan dokumen notaris Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen Pendukung dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen (Jasa Pengiriman Dokumen / Tanda Terima dari Loket Layanan Terpadu) Harus Dilakukan Dalam Waktu 7 Hari Dari Pengisian Permohonan.
 +
 +Apabila Anda sudah membayarkan tagihan, Mengirimkan Dokumen Pendukung Persyaratan dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen Pendukung dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen (Jasa Pengiriman Dokumen / Tanda Terima dari Loket Layanan Terpadu), kami akan melakukan validasi semua persyaratan yang ada. Validasi tidak dapat dilakukan apabila Anda belum melakukan proses tersebut. Semua dokumen yang perlu di legalisir harus dilakukan sebelum anda mendaftar secara online. Verifikator tidak akan menerima dokumen legilisir yang dilakukan setelah anda mendaftar online.
 +
aplikasi_permohonan_penambahan_gelar_haji.txt ยท Terakhir diubah: 2018/02/02 10:44 oleh superadmin