PERBAIKAN DATA BADAN HUKUM
1. Login Notaris
Masukkan username dan Password. Kemudian Klik tombol
2. Permohonan Perbaikan
a. Permohonan Perbaikan Data Perseroan
Setelah login, Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi tersebut belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan.
Ceklis disclaimer dan klik tombol
. Lalu tampil form
Bukti Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Perseroan
Klik tombol
untuk menampilkan halaman daftar voucher
Jika tagihan nomor voucher sudah dibayar, maka status pembayaran nomor voucher berubah menjadi
Klik
. Maka akan tampil halaman
Permohonan Perbaikan Data Perseroan
Jika ingin melihat langkah-langkah untuk melakukan perbaikan data, dapat mendownload manual book dengan cara tekan
Isi form Permohonan Perbaikan Data Perseroan, yang terdiri dari:
No Voucher Perseroan → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Perseroan (wajib isi)
Nama Perseroan → Masukkan Nama Perseroan (wajib isi)
Nomor SK/SP → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi)
Tanggal SK/SP → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)
Klik tombol
, jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up
“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar” Berikut tampilan pop up.
Klik tombol
, maka akan kembali ke tampilan awal pengisian
Klik tombol
, apabila data perseroan yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi “
Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”
Apablia data perseroan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan, maka saat klik tombol
, muncul notifikasi “
Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data”
Jika semua data perseroan sudah benar dan tidak melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan, maka klik tombol
. Lalu akan tampil beberapa field tambahan seperti gambar berikut.
Klik tombol
untuk menampilkan pop-up hasil isian Surat Permohonan sebelum men-download.
Klik tombol
untuk men-download hasil isian Surat Permohonan yang sudah diinputkan.
Klik tombol
untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Klik tombol
, maka akan menampilkan halaman selanjutnya seperti gambar berikut.
Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:
Jika transaksi sebelumnya adalah Pendirian, maka Notaris bebas men-checklist / memilih Data yang Diperbaiki.
Jika transaksi sebelumnya adalah Perubahan, maka Notaris hanya dapat men-checklist / memilih Data yang dipilih saat transaksi perubahan.
Klik tombol
maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik . Berikut tampilannya.
Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:
Surat Pernyataan → dapat di download dan di upload
File yang dipilih Notaris untuk di perbaiki. Jika meng-upload dokumen pada file ini, maka dokumen yang sudah ada akan terganti.
NPWP
Tempat Kedudukan dan Alamat
Jangka Waktu
Status Perseroan Terbatas
Jenis Perseroan
Nomor Akta
Tanggal Akta
Maksud dan Tujuan
Modal
Saham
Pemegang Saham
Direksi dan Dewan Komisaris
Klik tombol
untuk men-download hasil isian Surat Pernyataan secara elektronik.
Klik tombol
untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Sebelum Klik tombol , notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol maka akan menampilkan halaman Daftar Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut.
Klik link
untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.
Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki NPWP, Tempat kedudukan dan Alamat, dan Maksud dan Tujuan, maka persyaratan upload yaitu :
Surat Pernyataan → Yang sudah di tanda tangan dan di berikan materai
NPWP
Surat Keterangan Domisili
Salinan Akta Pendirian/Perubahan
Lain-lain → file yang di upload dapat lebih dari 1.
Klik tombol
untuk ulpoad persyaratan lain-lain lebih dari 1
Klik tombol
untuk menghapus file persyaratan lain-lain
Klik tombol
untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Klik tombol
maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan Data dengan notifikasi
“Sukses upload dokumen persyaratan” seperti gambar dibawah ini.
b. Permohonan Perbaikan Data Yayasan
Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi Yayasan yang belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan.
* Jika permohonan perbaikan data Yayasan belum melewati 90 hari, Notaris dapat klik Menu Perbaikan Data → Buat Permohonan.
Klik tombol
, lalu tampil halaman
Permohonan Perbaikan Data Perseroan
Klik tombol
, kemudian tampil halaman
Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan
Ceklis disclaimer dan klik tombol
. Lalu tampil form
Bukti Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan.
Klik tombol
untuk menampilkan halaman daftar voucher.
Jika tagihan nomor voucher sudah dibayar, maka status pembayaran nomor voucher berubah menjadi
Klik
. Maka akan tampil halaman
Permohonan Perbaikan Data Yayasan
Jika ingin melihat langkah-langkah untuk melakukan perbaikan data, dapat mendownload manual book dengan cara tekan
Isi form Permohonan Perbaikan Data Yayasan, yang terdiri dari:
No Voucher Yayasan → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Yayasan (wajib isi)
Nama Yayasan → Masukkan Nama Yayasan (wajib isi)
Nomor SK/SP → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi)
Tanggal SK/SP → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)
Klik tombol
, jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up
“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar” Berikut tampilan pop up.
Klik tombol
, maka akan kembali ke tampilan awal pengisian
Klik tombol
, apabila data Yayasan yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi
“Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”
Apablia data Yayasan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan, maka saat klik tombol
, muncul notifikasi
“Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data”
Jika semua data Yayasan sudah benar dan tidak melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan, maka klik tombol
. Lalu akan tampil beberapa field tambahan seperti gambar berikut.
Klik tombol
untuk menampilkan pop-up hasil isian Surat Permohonan sebelum men-download.
Klik tombol
untuk men-download hasil isian Surat Permohonan yang sudah diinputkan.
Klik tombol
untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Klik tombol
, maka akan menampilkan halaman selanjutnya seperti gambar berikut.
Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:
Jika transaksi sebelumnya adalah Pendirian, maka Notaris bebas men-checklist / memilih Data yang Diperbaiki.
Jika transaksi sebelumnya adalah Perubahan, maka Notaris hanya dapat men-checklist / memilih Data yang dipilih saat transaksi perubahan.
Klik tombol
maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik. Berikut tampilannya.
Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:
Surat Pernyataan → dapat di download dan di upload
File yang dipilih Notaris untuk di perbaiki. Jika meng-upload dokumen pada file ini, maka dokumen yang sudah ada akan terganti.
Klik tombol
untuk men-download hasil isian Surat Pernyataan secara elektronik.
Klik tombol
untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Sebelum Klik tombol , notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol maka akan menampilkan halaman daftar permohonan perbaikan dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut.
Klik link
untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.
Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu :
Surat Pernyataan → Yang sudah di tanda tangan dan di berikan materai
NPWP
Surat Keterangan Domisili
Salinan Akta Pendirian/Perubahan
Lain-lain → file yang di upload dapat lebih dari 1.
Klik tombol
untuk ulpoad persyaratan lain-lain lebih dari 1
Klik tombol
untuk menghapus file persyaratan lain-lain
Klik tombol
untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Klik tombol
maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan Data dengan notifikasi
“Sukses upload dokumen persyaratan” seperti gambar dibawah ini.
x
c. Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan
Setelah login, Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi tersebut belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan.
Klik tombol
, lalu tampil halaman
Permohonan Perbaikan Data Perseroan
Klik tombol
, kemudian tampil halaman
Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan
Ceklis disclaimer dan klik tombol
. Lalu tampil form
Bukti Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan.
Klik tombol
untuk menampilkan halaman daftar voucher.
Jika tagihan nomor voucher sudah dibayar, maka status pembayaran nomor voucher berubah menjadi
Klik
. Maka akan tampil halaman
Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan
Jika ingin melihat langkah-langkah untuk melakukan perbaikan data, dapat mendownload manual book dengan cara tekan
Isi form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, yang terdiri dari:
No Voucher Perkumpulan → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Perkumpulan (wajib isi)
Nama Perkumpulan → Masukkan Nama Perkumpulan (wajib isi)
Nomor SK/SP → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi)
Tanggal SK/SP → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)
Klik tombol
, jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up
“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar” Berikut tampilan pop up.
Klik tombol
, maka akan kembali ke tampilan awal pengisian
Klik tombol
, apabila data Perkumpulan yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi
“Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”
Apabila data Perkumpulan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan, maka saat klik tombol
, muncul notifikasi
“Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data”
Jika semua data Perkumpulan sudah benar dan tidak melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan, maka klik tombol
. Lalu akan tampil beberapa field tambahan seperti gambar berikut.
Klik tombol
untuk menampilkan pop-up hasil isian Surat Permohonan sebelum men-download.
Klik tombol
untuk men-download hasil isian Surat Permohonan yang sudah diinputkan.
Klik tombol
untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Klik tombol
, maka akan menampilkan halaman selanjutnya seperti gambar berikut.
Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:
Jika transaksi sebelumnya adalah Pendirian, maka Notaris bebas men-checklist / memilih Data yang Diperbaiki.
Jika transaksi sebelumnya adalah Perubahan, maka Notaris hanya dapat men-checklist / memilih Data yang dipilih saat transaksi perubahan.
Klik tombol
maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik . Berikut tampilannya.
Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:
Surat Permohonan
Surat Pernyataan → dapat di download dan di upload
File yang dipilih Notaris untuk di perbaiki. Jika meng-upload dokumen pada file ini, maka dokumen yang sudah ada akan terganti.
Klik tombol
untuk men-download hasil isian Surat Pernyataan secara elektronik.
Klik tombol
untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Sebelum Klik tombol , notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol maka akan menampilkan halaman daftar permohonan perbaikan dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut.
Klik link
untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.
Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu :
Surat Pernyataan → Yang sudah di tanda tangan dan di berikan materai
NPWP
Surat Keterangan Domisili
Salinan Akta Pendirian/Perubahan
Lain-lain → file yang di upload dapat lebih dari 1.
Klik tombol
untuk ulpoad persyaratan lain-lain lebih dari 1
Klik tombol
untuk menghapus file persyaratan lain-lain
Klik tombol
untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Klik tombol
maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan Data dengan notifikasi
“Sukses upload dokumen persyaratan” seperti gambar dibawah ini.
3. Permohonan Perbaikan Data Diterima
Pada permohonan perbaikan data jika setelah di verifikasi oleh verifikator notaris akan mendapatkan notifikasi pesan seperti dibawah ini.
Klik tombol
maka akan masuk ke halaman
Detail Permohonan Diterima seperti halaman dibawah ini.
Jika permohonan perbaikan sudah diterima notaris dapat mengklik menu Perseroan Terbatas → Daftar Transaksi Perseroan untuk mencetak kembali SK Perbaikan dengan adanya penanda Perbaikan seperti dibawah ini :
4. Permohonan Perbaikan Data Reply (Kekurangan Dokumen)
Pada permohonan perbaikan data jika setelah di verifikasi oleh verifikator notaris akan mendapatkan notifikasi pesan seperti dibawah ini.
Klik tombol
maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan seperti halaman dibawah ini
Notaris juga dapat mengklik menu Perbaikan Data → Daftar Permohonan dengan posisi status “Perbaikan”
Lalu klik link
maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan seperti halaman dibawah ini.
Pada halaman diatas, notaris dapat upload ulang dokumen persyaratan yang tidak sesuai atau untuk data pendukung yang kurang dapat diupload pada kolom lain-lain.
Upload ulang persyaratan yang masih perlu di perbaiki sesuai dengan pesan yang telah diterima dari Ditjen AHU
Notaris dapat menuliskan pesan kepada Ditjen AHU jika persyaratan sudah sesuai
Klik tombol
maka akan masuk ke halaman detail perbaikan dengan notifikasi
“Sukses melakukan perbaikan” dan melanjutkan proses verifikasi kembali.
5. Permohonan Perbaikan Data Ditolak
Pada permohonan perbaikan data jika setelah di verifikasi oleh verifikator notaris akan mendapatkan notifikasi pesan seperti dibawah ini.
Klik tombol
maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Ditolak seperti halaman dibawah ini.
6. Daftar Permohonan Perbaikan
Daftar Permohonan Perbaikan merupakan halaman yang mencatat semua transaksi Perbaikan yang pernah dimohonkan oleh notaris pada login nya masing-masing. Untuk mengakses halaman ini dapat dilakukan dengan cara:
Klik menu Daftar Permohonan Perbaikan
Maka akan masuk ke halaman Daftar Permohonan Perbaikan seperti pada gambar dibawah ini:
Pada halaman Daftar Permohonan Perbaikan terdapat beberapa filter dan satu tombol aksi, untuk menjalankannya dapat dilakukan dengan cara:
Masukkan Nomor Tiket Perbaikan
lalu tekan tombol Enter pada keyboard. Maka akan tampil data Perbikan Data sesuai dengan Nomor Tiket Perbaikan yang dicari jika data yang tersebut ada pada table.
Pilih Jenis Badan Hukum
, maka akan tampil Daftar Transaksi Perbaikan Data sesuai dengan Jenis Badan Hukum yang dipilih.
Masukkan Nama Badan Hukum
maka akan tampil data-data Perbaikan Data yang memiliki nama persis atau mirip dengan nama yang dicari
Masukkan Nomor SK/SP
maka akan tampil data-data Perbaikan Data yang memiliki nomor SK/SP yang sama dengan nomor yang dicari
Pilih Status Verifikasi
maka akan tampil
Untuk melihat detail transaksi yang sudah dibuat, dapat dilakukan dengan cara klik tombol
Setelah itu akan tampil halaman Detail Permohonan Perbaikan Data seperti pada gambar dibawah ini:
Klik tombol
untuk melakukan pratinjau pada Data Perbaikan yang di upload oleh pemohon.