8. Penyesuaian UU 2007

Penyesuaian oleh Notaris

1. Masuk ke halaman Penyesuaian UU 2007 melalui menu di sebelah kiri

2. Masukkan Nama Perseroan dan Nomor SK Terakhir

  1. Masukkan Nama Perseroan.
  2. Masukkan Nomor SK Terakhir.
  3. Klik tombol maka akan tampil halaman persyaratan penyesuaian.

  1. Ceklist semua persyaratan utama.
  2. Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  3. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

3. Masuk ke halaman jenis Permohonan Penyesuaian

  1. Otomatis terceklist Jenis perubahan Penyesuaian Undang-Undang PT Tahun 2007.
  2. Masukkan Nomor Akta Terakhir.
  3. Masukkan Tanggal AKta.
  4. Klik tombol jika nomor akta lebih dari satu.
  5. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat.
  6. Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  7. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai
  8. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

4. Masuk ke halaman Permohonan Penyesuaian PT

  1. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai
  2. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

5. Masuk ke halaman Isian Penyesuaian Perseroan Terbatas

* jika data pemilik manfaat sudah ada pada transaksi sebelumnya

6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Penyesuaian Data Perseroan

  1. Klik tombol jika data belum sesuai.
  2. Klik tombol

6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan

8. Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan