9. Penyesuaian Pending UU 2007

1. Masuk ke halaman Penyesuaian PT menu di sebelah kiri

2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir

  1. Masukkan Nama Perseroan yang pending.
  2. Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian.
  3. Tekan tombol maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan.

* Perhatikan pada Akta Notaris

- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.

-Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol untuk melanjutkan proses perubahan.

3. Tampil Permohonan Perubahan

4. Masuk ke halaman Format Isian Perubahan Perseroan

* jika data pemilik manfaat sudah ada pada transaksi sebelumnya

5. Masuk ke halaman Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan

  1. Klik tombol jika data tidak sesuai.
  2. Klik tombol

6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan

* Pada Penyesuaian PT Pending, secara otomatis langsung download SK Penyesuaian tanpa ada tagihan