Alat Pengguna

Alat Situs


pendirian_perseroan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
pendirian_perseroan [2021/08/30 11:24]
superadmin dibuat
pendirian_perseroan [2024/04/19 06:57] (sekarang)
Baris 1: Baris 1:
 ====== Pendirian Perseroan Terbatas ====== ====== Pendirian Perseroan Terbatas ======
 + 
 +Pendirian Perseroan Terbatas dilakukan dalam 1 tahap, cek nama merupakan satu kesatuan dalam alur pendirian.
 +
 +Nama dianggap sudah digunakan setelah keluar SK, namun nama untuk sementara tidak dapat digunakan pihak lain saat transaksi masuk ke dalam daftar tranasaksi (maksimum selama masa pratinjau 7 hari)
 +
 +
 +Untuk melakukan akses Pendirian Perseroan Terbatas, pemohon notaris dapat mengakses melalui 2 menu
 +
 +  - Melalui menu PERSEROAN TERBATAS
 +  - Melalui menu LOGIN NOTARIS
 +
 +{{ ::​ahuonline_pt_menu.png |}}
 +
 +
 +Setelah memilih menu PERSEROAN TERBATAS, akan muncul tampilan sebagai berikut:
 +
 +{{ ::​menu_pendaftaran_pt.png |}}
 +
 +Kemudian pilih menu Pendirian Perseroan Terbatas, akan dipersilahkan untuk login terlebih dahulu.
 +
   * Login sebagai notaris   * Login sebagai notaris
 {{:1.jpg|}} {{:1.jpg|}}
  
-  * Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pesan Nama dan Pendirian** +  * Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pendirian**
-{{ :​menu_pesan_nama_dan_pendirian_pt.jpg |}}+
  
 +{{ ::​menu_pendirian_new.png |}}
  
-===== a. Pembayaran Voucher PNBP =====+ 
 +===== 1. Pembayaran Voucher PNBP =====
  
   * Kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher**   * Kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher**
Baris 20: Baris 41:
   * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pada point Pembayaran Nomor Voucher diatas.   * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pada point Pembayaran Nomor Voucher diatas.
  
-  * Setelah melakukan pembayaran nomor voucher, lakukan pengisian pada form Pesan Nama Perseroan. +  * Setelah melakukan pembayaran nomor voucher, lakukan pengisian pada form Pendirian ​Perseroan ​Terbatas berikut(diawali dengan cek nama perseroan). 
-{{ :pengisian_form_pesan_nama_pt.jpg? |}}+ 
 +===== 2. Form Pendirian Perseroan ===== 
 + 
 +{{ ::​pendirian_perseroan.png |}}
  
   * Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah :   * Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah :
-    ​* 1. Isikan **Kode Pembayaran/​Kode Voucher** +    ​Isikan **Kode Pembayaran/​Kode Voucher** ​(wajib diisi) 
-    ​* 2. Isikan **Nama Perseroan** yang diinginkan +    ​Isikan **Nama Perseroan** yang diinginkan ​(wajib diisi) 
-    ​* 3. Isikan **Singkatan Perseroan** yang diinginkan  +    ​Isikan **Singkatan Perseroan** yang diinginkan  
-    ​* 4. Pilih **Jenis Perseroan**  +    ​Klik tombol {{:​cari.png?​|}}
-      {{ :​jenis_perseroan_2.png?​ |}}  +
-           * Jika memilih Jenis Perseroan “PMDN FASILITAS”,​ akan muncul keterangan seperti dibawah ini  +
-      {{:​jenis_perseroan_pmdn_fasilitas.jpg|}} +
-    * 5. Isikan **Nama Domain Perseroan** +
-    * 6. Klik tombol {{:​cari.png?​|}}+
  
-  * Kemudian masuk ke proses ​nama, muncul beberapa pilihan domain Website Perseroan dan daftar ​kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut.+  * Akan ditampilkan ​nama-nama yang memiliki ​kemiripan ​dengan ​nama yang akan digunakan, silahkan cek kembali.
  
-{{ :pesan_domain_perseroan.png? |}}+{{ :cek_nama_pendirian.jpg |}}
  
  
-  * Ceklis domain website perseroan yang tersedia untuk menggunakan domain tersebut sebagai website perseroan. +  * Cheklist //​disclaimer///​pernyataan pada kolom kuning (wajib di //​checklist//​) 
-  * Ceklis semua pernyataan syarat ​dan ketentuan. Kemudian muncul popup allert Perhatian!!! +  * Data Notaris (nama, telepon ​dan email) sebagai pemohon otomatis terisi sesuai dengan notaris login.
-{{ :​perhatian_pesan_nama1.png? |}}+
  
-  * Klik tombol ​{{:setuju1.png?​|}}. ​Kemudian ​akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut.+  * Klik Tombol ​{{:9_button_kembali.png?​|}} ​jika ingin melakukan pengecekan dari awal. 
 +  * Klik tombol {{:​tombol_yakin_dan_lanjutkan.png?​250|}} maka akan keluar allert Pratinjau nama yang akan digunakan.
  
-{{ :data_diri_notaris_perseroan.jpg|}}+{{ ::​pendirian_nama_dipilih.jpg |}}
  
-  * 1. Isikan **Nama Pemohon**. +      ​* Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pendirian.
-  * 2. Isikan **Telepon Pemohon**. +
-  * 3. Isikan **Email Pemohon**. +
-  * 4. Klik Tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai. +
-  * 5. Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png?​|}} maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai. +
-{{ :​pratinjau_pesan_nama.jpg?​ |}} +
-      ​* Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama.+
       * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil popup disclaimer seperti dibawah ini       * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil popup disclaimer seperti dibawah ini
-{{ :​disclaimer_pesan_nama_pendirian.jpg?​ |}} 
  
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol ​{{:lanjut_pesan_nama.png?|}} maka akan tampil halaman Pratinjau Pesan Nama dan form Pendirian Perseroan seperti dibawah ini. +{{ ::​pendrian_disclaimer_nama.png |}}
-{{ :​pratinjau.jpg? ​|}}+
  
-  ​* Kemudian ​lakukan ​pengisian data pada form Pendirian Perseroan ​+ 
 +  ​* Kemudian ​ceklis pernyataan pada popup disclaimer tersebut dan klik tombol {{:​lanjutkan_pendirian.png?​100|}} 
 +  * Akan tampil ​ popup disclaimer seperti berikut.  
 + 
 +{{ ::​pendirian_disclaimer_closebrowser.png |}} 
 + 
 +  * Klik tombol ​ {{:​ok_closebrowser.png?​50|}} untuk melanjutkan proses Pendirian. 
 + 
 +  * Kemudian lanjutkan ​pengisian data pada form Pendirian Perseroan ​ 
 +  * Catatan : Nama dan singkatan sudah terisi sesuai pengisian/​pengecekan sebelumnya. 
 + 
 +{{ ::​form_pendirian_perseroan.png |}}
  
 **Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :**  **Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :** 
  
-===== a. Data Perseroan ​===== +==== a. Data Perseroan ==== 
-{{ :data_perseroan_pending.jpg? |}}+ 
 +{{::​isian_form_data_perseroan.png|}}
  
 Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu :
-  * 1. Nama Perseroan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan+  * 1. Nama Perseroan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipilih 
 +  * 2. Nama Singkatan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipilih
   * 3. Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan ​   * 3. Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan ​
 {{ :​jenis_perseroan_2.png |}} {{ :​jenis_perseroan_2.png |}}
Baris 74: Baris 98:
       * Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol {{:​tombol_setuju_dan_lanjut.png?​|}}.       * Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol {{:​tombol_setuju_dan_lanjut.png?​|}}.
 {{ :​48._popup_disclaimer.png?​ |}} {{ :​48._popup_disclaimer.png?​ |}}
-  * 4. NPWP Perseroan ​ : Masukkan nomor NPWP+  * 4. NPWP Perseroan ​ : Masukkan nomor NPWP || Tidak wajib di isi, akan otomatis pembuatan NPWP ke Ditjen Pajak di akhir proses pendirian (setelah terbit SK). Bisa di isi jika memang sudah memiliki NPWP.
   * 5. Jangka Waktu    : Pilih Jangka Waktu    * 5. Jangka Waktu    : Pilih Jangka Waktu 
 {{ :​jangka_waktu_pt.png |}} {{ :​jangka_waktu_pt.png |}}
        * Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’,​ maka akan muncul //field// tahun seperti berikut {{:​jangka_waktu_pt_terbatas_.png?​|}}        * Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’,​ maka akan muncul //field// tahun seperti berikut {{:​jangka_waktu_pt_terbatas_.png?​|}}
  
-===== b. Domisili ​Perseroan ​===== +==== b. Kedudukan ​Perseroan ==== 
-{{ :domisili_pt_pending.jpg|}}+ 
 +{{::​kedudukan_perseroan.jpg|}}
  
 Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu :
Baris 95: Baris 120:
   - Pilih Tahun Buku   - Pilih Tahun Buku
  
 +==== c. Maksud dan Tujuan ====
 +{{::​maksud_dan_tujuan_cr.jpg|}}
  
-===== c. Maksud dan Tujuan ​===== +Maksud dan Tujuan ​dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol ​{{:tambah.png|}} ​
-{{ :50._form_pemilihan_maksud_dan_tujuan.png |}}+
  
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +Maka akan muncul ​//pop up// seperti berikut:
-  - Pilih Maksud {{ :maksud.png |}} +
-  - Pilih Tujuan  +
-    * Kategori I {{ :​tujuan-kategori_1.png |}} +
-    * Kategori II {{ :​tujuan-kategori_2.png |}} +
-    * Kategori III {{ :​tujuan-kategori_3.png |}} +
-    * Kategori IV {{ :tujuan-kategori_4.png |}}+
  
-Maksud dan Tujuan dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol ​{{:tambah.png|}}  +{{::kbli_tambah_data.jpg|}}
-{{ :51._tombol_tambah_data_maksud_dan_tujuan_2.png |}}+
  
-Maka akan muncul ​//field// maksud dan tujuan baru seperti berikut+  * Pemohon dapat memilih KBLI dengan melakukan ​//checklist// di baris KBLI yang di inginkan, dan dapat dipilih lebih dari 1 KBLI 
 +  * Pemohon dapat melakukan pencarian data KBLI dengan mengetikan kata uraian/kode kbli di kolom pencarian {{:​kolom_cari_kbli_2020.png?​400|}} ,setelah di isi, klik tombol {{:​tombol_cari_kbli2020.png?​50|}}atau tekan enter untuk mencari 
 +  * Klik tombol {{:​kbli_batal.png|}} ​ untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru  
 +  * Klik tombol ​ {{:​kbli_tambah.png|}} Maka akan muncul field maksud dan tujuan baru seperti berikut
 + 
 +{{::​maksud_dan_tujuan_kbli2020_isi.jpg|}}
  
-{{ :​52._penambahan_maksud_dan_tujuan_2.png |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru. 
   ​   ​
   ​   ​
-===== d. Akta Notaris =====+==== d. Akta Notaris ==== 
 +{{ :​53._pengisian_akta_notaris_2.png |}}
  
-{{ :akta_notaris_pt_pending.jpg?​ |}}+Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
 +  - No Akta 
 +  - Tanggal Akta (Tanggal akta akan tampil 60 hari sebelum hari penginputan)
  
-Pada //Form// tersebut telah terisi **Nama ​Notaris, ​No Akta dan Tanggal Akta**+Penginputan Akta Notaris ​dapat dipilih lebih dari satuPengguna bisa menambahkan ​Akta Notaris dengan cara Klik tombol {{:​tambah.png|}}
  
 +  * Maka akan muncul //field// Akta Notaris baru seperti berikut
 +{{ :​54._tambah_akta_notaris_2.png |}}
 +  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan Akta Notaris baru.
  
-===== e. Modal Dasar =====+==== e. Modal Dasar ====
 {{ :​55._penginputan_modal_dasar_2.png |}} {{ :​55._penginputan_modal_dasar_2.png |}}
  
 Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Dasar seperti berikut. Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Dasar seperti berikut.
  
-{{ :tambah_modal_dasar_pt_pending.jpg? |}}+{{ :isian_form_tambah_modal_dasar.jpg? |}}
  
 Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu :
Baris 136: Baris 164:
 2. Total Modal  2. Total Modal 
    * //Field// Total Modal diisikan apabila memilih Klasifikasi Saham “Seri-N”.    * //Field// Total Modal diisikan apabila memilih Klasifikasi Saham “Seri-N”.
-3. Harga Perlembar+3. Modal Dasar //​Currency//​ 
 +   * //Field// Modal Dasar //​Currency//​ otomatis tampil rupiah 
 +4. Harga Perlembar
    * //Field// harga perlembar diisikan berapa harga saham per lembarnya.    * //Field// harga perlembar diisikan berapa harga saham per lembarnya.
-4. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal dasar. ​ +5. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal dasar. ​
  
  
-===== f. Modal Ditempatkan ​=====+==== f. Modal Ditempatkan ====
 {{ :​58._penginputan_modal_ditempatkan_2.png |}} {{ :​58._penginputan_modal_ditempatkan_2.png |}}
  
Baris 165: Baris 194:
  
  
-===== g. Modal Disetor ​=====+==== g. Modal Disetor ====
 {{ :​modal_disetor_pt.png?​ |}} {{ :​modal_disetor_pt.png?​ |}}
    
Baris 172: Baris 201:
   - Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya.   - Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya.
  
-===== h. Pengurus dan Pemegang Saham =====+ 
 +==== h. Pengurus dan Pemegang Saham ====
  
   * Pengurus dan Pemegang Saham bisa merupakan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.   * Pengurus dan Pemegang Saham bisa merupakan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.
Baris 178: Baris 208:
 {{ :​62._penginputan_pengurus_dan_pemegang_saham_2.png |}} {{ :​62._penginputan_pengurus_dan_pemegang_saham_2.png |}}
   * Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //form// seperti dibawah ini :   * Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //form// seperti dibawah ini :
- 
  
 ==== 1). Warga Negara Indonesia ==== ==== 1). Warga Negara Indonesia ====
Baris 189: Baris 218:
 {{ :​jenis_pemegang_saham_wni.jpg?​ |}} {{ :​jenis_pemegang_saham_wni.jpg?​ |}}
  
-=== 1. PERORANGAN ===+==== 1. PERORANGAN ​====
 Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
 {{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_perorangan.jpg?​ |}} {{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_perorangan.jpg?​ |}}
Baris 218: Baris 247:
   * //Email// : Masukkan //​email// ​   * //Email// : Masukkan //​email// ​
  
-=== 2. BADAN HUKUM ===+==== 2. BADAN HUKUM ====
 Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
-{{ :isian_form_pemegang_saham_wni_badan_hukum.jpg? |}} +{{ :isian_pesaham_pt_bakum_wni_kosong.jpg?​800 |}} 
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi + 
-  * NPWP Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/komisaris, jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0" ​+  * Jenis Badan Hukum : Pilih jenis badan hukum  
 +{{ :​isian_pesaham_pt_bakum_wni_-_pilihan_jenis_badan_hukum.jpg? |}} 
 +  * Nama : Masukkan nama badan hukum (maka sistem akan melakukan pencarian data) 
 +{{ ::​isian_pesaham_pt_bakum_wni-cari_nama.jpg?​ |}} 
 +  * kemudian sistem akan menampilkan nama-nama yang memiliki kemiripan seperti yang di isikan pada nama badan hukum 
 +{{ ::​isian_pesaham_pt_bakum_wni-suggestion.jpg |}} 
 +  * Pilih/klik pada nama yang di inginkan, maka data lainnya akan otomatis terisi sesuai data yang tersimpan pada database Ditjen AHU. 
 +{{ ::​isian_pesaham_pt_bakum_wni-terisi_otomatis.jpg |}}
   * Pilih Klasifikasi Saham   * Pilih Klasifikasi Saham
   * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham   * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham
-  ​* Nomor SK : Masukkan Nomor SK +  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp (dapat di ganti atau dapat di isi jika kosong) 
-  * Pilih Tanggal SK +  * //Email// : Masukkan //​email// ​(dapat di ganti atau dapat di isi jika kosong) 
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris + 
-  * RT : Masukkan RT  +Jika telah terisi semua, klik "​simpan"​ untuk melanjutkan. 
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  ​* Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email//+
  
-=== 3. MASYARAKAT ===+==== 3. MASYARAKAT ​====
 Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 {{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_masyarakat.jpg?​ |}} {{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_masyarakat.jpg?​ |}}
Baris 268: Baris 294:
   * //Email// : Masukkan //email//   * //Email// : Masukkan //email//
  
-=== 4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA ===+==== 4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA ​====
 Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 {{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_negara_ri.jpg?​ |}} {{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_negara_ri.jpg?​ |}}
Baris 295: Baris 321:
   * //Email// : Masukkan //email//   * //Email// : Masukkan //email//
  
-=== 5. PEMERINTAH ===+==== 5. PEMERINTAH ​====
 Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : 
 {{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_pemerintah.2jpg.png?​ |}} {{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_pemerintah.2jpg.png?​ |}}
Baris 322: Baris 348:
  
 Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI. Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI.
 +
  
 ==== 2). Warga Negara Asing ==== ==== 2). Warga Negara Asing ====
Baris 368: Baris 395:
 {{ :​70._tombol_simpan_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna_2.png |}}  ​ {{ :​70._tombol_simpan_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna_2.png |}}  ​
  
- +==== i. Pemilik Manfaat ====
-===== i. Pemilik Manfaat ​=====+
   * Setelah melakukan penginputan Pengurus dan Pemegang Saham, maka selanjutnya dilakukan pemahaman terhadap Pemilik Manfaat pada Form dibawah ini.   * Setelah melakukan penginputan Pengurus dan Pemegang Saham, maka selanjutnya dilakukan pemahaman terhadap Pemilik Manfaat pada Form dibawah ini.
-{{ :71._pemilik_manfaat_2.png ​|}}+{{::​19_pemilik_manfaat.jpg|}}
  
-  * Ceklis pada kolom centang yang ada. Maka akan muncul tampilan seperti berikut. +  * Ceklis pada kolom centang yang ada. Maka akan muncul tampilan seperti berikut: 
-{{:72_ceklis_peraturan_presiden.png|}}+{{::​19-1_pemilik_manfaat.jpg|}}
  
-  * Ceklis 2 kolom centang untuk menyetujui Peraturan Presiden yang berlaku. Kemudian akan muncul tampilan untuk menambahkan ​pemilik manfaat ​seperti berikut. +  * Pada transaksi pendirian, pemohon dapat tidak mengisi data pemilik manfaat ​dengan cara ceklis disclaimer pada kolom biru, dalam hal KORPORASI BELUM MENETAPKAN PEMILIK MANFAAT ​ 
-{{:74a_tambah_data_pemilik_manfaat.png|}}+  * Jika cheklist di klik, maka akan MENONAKTIFKAN tombol tambah data{{:tambah_data_pemilik_manfaat1.png|}}, akan terdisable seperti berikut.
  
-  ​* Untuk memilih ​Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut.+ 
 +{{ ::​pemilik_manfaat_cekliskolombiru.jpg |}} 
 + 
 +  * Jika sudah menambah data, maka checklist pada kolom biru, tidak dapat di klik lagi. 
 + 
 +  * Jika ingin mengisi data pemilik manfaat, checklist pada kolom biru bisa diabaikan. 
 + 
 + 
 +  ​* Untuk mengisi data Pemilik Manfaat, pengguna dapat langsung ​Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut.
 {{ :​74._form_tambah_pemilik_manfaat.png |}} {{ :​74._form_tambah_pemilik_manfaat.png |}}
  
-  * Pengguna dapat memilih ​beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Jika semua field sudah terisiKlik tombol {{:​buttonok.jpg|}} untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perseroan. +  * Kemudian ​Pengguna dapat memilih ​kriteria pemilik manfaatnya, dalam hal ini jika sudah memilih kriteria antara a/b/c/d maka tidak dapat memilih e/f/gbegitu pula sebaliknya.
-{{ :​75._tombol_ok_penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}}+
  
-  * Kemudian isikan data pemilik manfaat pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol ​{{:tombol_simpan_2.png|}}. +{{ :kriteria_bo_abcd_ok.png?600 |}}
-{{ :​76._pengisian_form_pemilik_manfaat.png |}}+
  
-  * Ceklis kolom disclaimer biru jika data pemilik manfaat belum ditetapkan/​tidak perlu melakukan pengisian pemilik manfaat ​maka tombol {{:tambah_data_pemilik_manfaat1.png|}} ​akan terdisable seperti berikut+  * Setelah memilih kriteria, Klik tombol {{:​buttonok.jpg|}} untuk melakukan pengisian ​data pemilik manfaatnya. 
-{{:74_ceklis_tidak_wajib_bo.png|}}+ 
 + 
 +  * Kemudian isikan data pemilik manfaat ​pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol {{:tombol_simpan_2.png|}}. 
 +{{ ::​bo_abcd_blur.jpg?​600 ​|}}
  
 +  * Data yang telah di isikan, akan tampil pada tabel seperti berikut ini:
 +{{ ::​bo_pendirian_simpan.png |}}
  
-===== j. Notaris Pengganti ​=====+==== j. Notaris Pengganti ====
  
 Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada //form// pendirian ​ Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada //form// pendirian ​
Baris 414: Baris 451:
   ​   ​
  
-=====k. Surat Keterangan/​Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki ===== 
  
-  ​* Ceklis ​semua kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol {{:​lanjutkan1.png|}} jika data pendirian sudah lengkap. +==== k. Dokumen yang harus diunggah ==== 
-{{ :78._persetujuan_dokumen_yang_dimiliki_2.png ​|}}+ 
 +  ​* Ceklis kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol {{:​lanjutkan1.png|}} jika data pendirian sudah lengkap. 
 +{{ ::​21_dokumen_yang_harus_diunggah.jpg |}}
  
   * Setelah itu halaman akan menampilkan //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut.   * Setelah itu halaman akan menampilkan //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut.
-{{ :popup_disclaimer_pendirian.png? |}}+{{ ::​22_popup_pernyataan_pendirian.jpg |}}
  
-  * Ceklis semua kolom centang dan klik tombol {{:​setuju.png|}}. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan +  * Ceklis semua kolom centang dan klik tombol {{:​setuju.png|}}. ​ 
-{{ :80._halaman_pratinjau.png?700 |}}+  * Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan, seperti berikut ini: 
 +{{ ::​23_pratinjau.png |}}
  
 * **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.** * **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.**
  
-  * Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Setelah itu muncul popup tidak keberatan menteri seperti gambar dibawah ini, kemudian klik tombol {{:​tmblmngrt.png|}}. +  * Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}.  
-{{ :​form_tidak_keberatan_menteri.jpg?​ |}} +==== l. Unggah ​Akta dan Konfirmasi Permohonan ​====
- +
-===== l. Upload ​Akta =====+
  
   * Selanjutnya aplikasi akan memuat halaman Daftar Transaksi Perseroan. ​   * Selanjutnya aplikasi akan memuat halaman Daftar Transaksi Perseroan. ​
-{{ :daftar_transaksi_perseroan_setelah_isi_form_pendirian.jpg |}}+{{ ::​24_daftar_transaksi_perseroan.png |}}
  
 **Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** **Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :**
Baris 439: Baris 476:
  1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI**  1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI**
 === === === ===
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** + 2. Tombol {{:​link_permohonan.jpg?​|}} untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas.
-{{ :​surat_perintah_tagihan_pnri.jpg?​ |}} +
-=== === +
- 3. Tombol {{:​link_permohonan.jpg?​|}} untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas.+
 {{ :​bukti_pendirian_perseroan_permohonan_.jpg?​ |}} {{ :​bukti_pendirian_perseroan_permohonan_.jpg?​ |}}
 +
  
  
  
 Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan.
-{{ :form_pratinjau_perubahan_pt.jpg |}}+ 
 +{{ ::​25_pratinjau_unggah_akta.png |}}
  
   - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data   - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman ​upload ​akta.+  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:tombol_unggah_akta.png?100|}} maka akan masuk ke halaman ​unggah ​akta.
   ​   ​
-{{ :unggah_akta_pendirian_pt.jpg |}}+{{ ::​26_unggah_akta.png |}}
  
   - Ceklis semua pernyataan diatas.   - Ceklis semua pernyataan diatas.
   - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload.   - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload.
-  - Klik tombol {{:klik_upload.png?|}}, maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. +  - Klik tombol {{:tombol_unggah.png?100|}}, maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :2016-07-18_200048.png |}}+{{ ::​27_preview_unggah_akta.png |}} 
       * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini:       * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini:
-{{ :form_pratinjau_pendirian_pt_setelah_upload_akta.jpg |}}+ 
 +{{ ::​28_pratinjau_cetak_sk.png |}} 
   - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi.   - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi.
-  - Tombol {{:2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file.+  - Tombol {{:tombol_unggah_ulang_akta.png?180|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file.
   - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload.   - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload.
   - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi.   - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi.
  
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ maka akan muncul popup seperti berikut+  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ maka akan muncul popup seperti berikut:
-{{ :notif_telah_mengakhiri_pendirian_pending.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan.+
  
-===== m. Download SK Pengesahan Pendirian ​=====+{{ ::​27_preview_unggah_akta.png |}} 
 + 
 +  * Dicek kembali, apakah akta yang di unggah telah sesuai dengan yang seharusnya.  
 +  * Jika sudah yakin klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: 
 + 
 +{{ ::​29_popup_hasil_konfirmasi_pendirian.png |}} 
 + 
 +  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan. Untuk selanjutnya pemohon dapat melakukan Cetak Surat Keputusan Pendirian Perseroan. 
 + 
 +==== m. Download SK Pengesahan Pendirian ====
   * Klik {{:​sk_pengesahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian.   * Klik {{:​sk_pengesahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian.
 {{ :​link_download_sk_pengesahan_pendirian_pt.jpg |}} {{ :​link_download_sk_pengesahan_pendirian_pt.jpg |}}
Baris 477: Baris 523:
 {{ :​sk_pengesahan_lembar_1.jpg?​ |}} {{ :​sk_pengesahan_lembar_1.jpg?​ |}}
 {{ :​sk_pengesahan_lembar_2.jpg?​ |}} {{ :​sk_pengesahan_lembar_2.jpg?​ |}}
 +
  
  
pendirian_perseroan.1630322642.txt.gz · Terakhir diubah: 2021/08/30 11:24 oleh superadmin