Alat Pengguna

Alat Situs


pewarganegaraan_pasal_19

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
pewarganegaraan_pasal_19 [2017/05/18 02:51]
superadmin
pewarganegaraan_pasal_19 [2017/05/18 03:13]
superadmin
Baris 13: Baris 13:
   - Merupakan menu untuk masuk ke dalam aplikasi Pewarganegaraan   - Merupakan menu untuk masuk ke dalam aplikasi Pewarganegaraan
 {{ :​gambar_2_tampilan_awal_ditjen_ahu_online.png |}} {{ :​gambar_2_tampilan_awal_ditjen_ahu_online.png |}}
 +Setelah memilih menu Pewarganegaraan pada halaman awal Ditjen AHU, maka akan tampil halaman awal aplikasi Pewarganegaraan. Pada halam ini terdapat tiga pilihan yaitu :
 +  - Registrasi : Pilih menu Registrasi untuk melakukan pendaftaran user.
 +  - Login : Login dapat digunakan oleh pengguna yang telah terdaftar pada aplikasi untuk melakukan permohonan.
 +  - Internal AHU : Pilihan menu Internal AHU untuk melakukan verifikasi terhadap data pemohon. Pilihan ini hanya dapat diakses oleh pihak AHU yang berwenang.
 +Sebelum mengajukan permohonan, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi. Berikut langkah untuk melakukan registrasi :
 +  * Pilih menu Registrasi Pewarganegaraan pada halaman awal seperti pada gambar berikut.
 +{{ :​gambar_3_menu_registrasi.png |}}
 +  * Isi form registrasi seperti gambar dibawah ini:
 +{{ :​gambar_4_halaman_form_registrasi.png |}}
 +  * Pada halaman form Registrasi, terdiri dari :
 +Keterangan * wajib diinputkan
 +  - Username : Masukkan Username yang akan di buat pemohon
 +  - Password : Masukkan Password ​
 +  - Konfirmasi Password : Masukkan Kembali password untuk memastikan password yang inputkan adalah benar. ​
 +  - Alamat Email : Masukkan Email 
 +  * Klik tombol {{:​1_button_submit.png|}} untuk melanjutkan proses registrasi
 +{{ :​gambar_5_pop_up_registrasi_berhasil.png |}}
 +Jika registrasi berhasil, maka akan muncul popup seperti diatas, lalu pemohon klik tombol {{:​2_button_saya_mengerti.png|}} maka sistem secara otomatis akan mengirim email verifikasi ke email yang telah didaftarkan oleh Pemohon.
 +
 +  * Aktivasi Akun
 +Setelah mengisi form registrasi, pemohon mengecek email yang telah didaftarkan untuk mengaktifkan akun. Berikut isi dari pesan aktivasi akun pada email yang telah didaftarkan pada saat mengisi form registrasi ​ seperti pada Gambar 6 dibawah ini:
 +{{ :​gambar_6_verifikasi_email.png |}}
 +Diatas adalah email untuk aktivasi akun pemohon, pemohon di haruskan mengklik tombol seperti gambar diatas untuk mengaktifkan username dan password. Jika pemohon sudah mengklik aktivasi maka akan masuk ke halaman login.
 +
  
pewarganegaraan_pasal_19.txt ยท Terakhir diubah: 2017/05/18 08:50 oleh superadmin