Alat Pengguna

Alat Situs


perpanjangan_kurator_dan_pengurus

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
perpanjangan_kurator_dan_pengurus [2023/01/20 03:02]
superadmin
perpanjangan_kurator_dan_pengurus [2023/01/30 07:59]
superadmin
Baris 14: Baris 14:
  
 Pada tab persyaratan,​ user perlu melakukan ceklis persyaratan sebagai berikut: Pada tab persyaratan,​ user perlu melakukan ceklis persyaratan sebagai berikut:
-  ​Surat permohonan perpanjangan kurator dan pengurus yang diajukan kepada Direktur Jendral +  ​1. Surat permohonan perpanjangan kurator dan pengurus yang diajukan kepada Direktur Jendral 
-  ​Kartu Tanda Penduduk ​yang masih berlaku +  ​2. Kartu Tanda Penduduk 
-  ​Tanda Keanggotaan Organisasi Profesi ​Kurator atau Pengurus ​yang dilegalisir oleh Organisasi Profesi rekomendasi ​dari Organisasi Profesi +  ​3. Tanda keanggotaan organisasi profesi ​Kurator atau Pengurus ​yg di legalisir organisasi profesi 
-  ​Sertifikat pelatihan lanjutan kurator atau pengurus yang dikeluarkan oleh Komite Bersama +  4. Rekomendasi ​dari organisasi profesi 
-  ​Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang berwarna putih dengan ukuran 4 cm x 6 cm (empat kali enam sentimeter) ​ yang terbaru+  ​5. Sertifikat pelatihan lanjutan kurator atau pengurus yang dikeluarkan oleh Komite Bersama 
 +  ​6. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang berwarna putih dengan ukuran 4 cm x 6 cm (empat kali enam sentimeter) ​ yang terbaru
  
 Pada saat user klik **Selanjutnya** maka akan muncul pop up warning. Pada saat user klik **Selanjutnya** maka akan muncul pop up warning.
perpanjangan_kurator_dan_pengurus.txt · Terakhir diubah: 2023/10/10 04:22 (Perubahan eksternal)