Alat Pengguna

Alat Situs


permohonan_-_umum

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
permohonan_-_umum [2020/05/05 10:34]
superadmin [1. Daftar/Registrasi Akun]
permohonan_-_umum [2020/05/05 12:29]
superadmin [1. Daftar/Registrasi Akun]
Baris 33: Baris 33:
 {{ :bo4.png |}} {{ :bo4.png |}}
  
 +9. Proses registrasi/​pendaftaran selesai
 \\ \\ \\ \\
 ===== 2. Login ===== ===== 2. Login =====
  
-9. Pada form Loginmasukkan **Password** dan** Username  +Setelah pemohon memiliki akunpemohon dapat melakukan login kedalam aplikasi.
-**+
  
 {{:​login-bo.png?​|}} {{:​login-bo.png?​|}}
Baris 49: Baris 48:
  
  
-==== 3. Daftar Penyampaian Data ====+===== 2. Daftar Penyampaian Data =====
  
 +Ketika berhasil Login, pemohon akan langsung menuju halaman Daftar Penyampaian Data BO. Terdapat 2 fungsi utama yakni //**Export to Excel**// dan **Lihat Detail** data, berikut ini adalah tampilannya.
  
-Ketika berhasil Login, Notaris akan langsung menuju halaman Daftar Penyampaian Data BO. Terdapat 2 fungsi utama yakni **Export to Excel** dan **Lihat Detail** data, berikut ini adalah tampilannya. +1. Untuk mengekspor daftar kedalam file excel klik tombol ​//**Export to Excel**//
- +
-1. Untuk mengekspor daftar kedalam file excel klik tombol Export to Excel+
  
 {{ :bo6.png |}} {{ :bo6.png |}}
 +
 +Informasi “Melaporkan Sebagai”, pada login umum dapat di deskripsikan sebagai berikut:
 +  * KORPORASI : data hasil melaporkan pemohon login adalah pendiri/​pengurus korporasi
 +  * PIC : data hasil melaporkan pemohon login berlaku sebagai orang yang diberi kuasa
 +
 +
 +\\
  
 2. Berikut ini adalah hasil Download Daftar Penyampaian Data BO 2. Berikut ini adalah hasil Download Daftar Penyampaian Data BO
Baris 63: Baris 68:
  
  
-3. Untuk melihat Detail data BO, klik tombol {{:​bosimbol1.png?​50|}}+3. Untuk melihat Detail data BO, klik tombol {{:​bosimbol1.png?​50|}} ​pada kolom Action
  
 4. Berikut adalah tampilan Detail data BO 4. Berikut adalah tampilan Detail data BO
Baris 73: Baris 78:
 {{ :bo9.png |}} {{ :bo9.png |}}
  
- +\\ 
-===== 4. Permohonan =====+===== 3. Permohonan =====
  
 1. Untuk melakukan permohonan BO, klik menu **Permohonan** ​ 1. Untuk melakukan permohonan BO, klik menu **Permohonan** ​
Baris 80: Baris 85:
 2. **Tentukan Jenis Korporasi** (PT, Yayasan, Perkumpulan,​ Koperasi, Firma, CV) 2. **Tentukan Jenis Korporasi** (PT, Yayasan, Perkumpulan,​ Koperasi, Firma, CV)
  
-3. Masukkan ​data-data, ​kemudian klik tombol ​**Selanjutnya +{{ :​menu-permohonan-bo.png?​ |}} 
-**+ 
 + 
 +3. Setelah itu akan tampil "​PILIHAN MELAPOR SEBAGAI"​ 
 + 
 +Ada 2 (dua) pilihan yaitu, melaporkan sebagai KORPORASI atau PIC 
 +  * KORPORASI : pemohon login adalah pendiri/​pengurus korporasi 
 +  * PIC : pemohon login berlaku sebagai orang yang diberi kuasa oleh korporasi 
 + 
 +{{ ::​bo-umum.png?​1000 |}} 
 + 
 + 
 +4. Jika pemohon bertindak sebagai **Korporasi**,​ berikut tampilannya:​ 
 + 
 +{{ ::​bo-umum-korporasi.png?​1000 |}} 
 + 
 +  * Isi nama korporasi 
 +  * Untuk nomor identitas dan nama pemohon sudah otomatis terisi  
 +  * Klik “Selanjutnya” 
 + 
 +__**HARAP DIPERHATIKAN : **__ 
 +  * Sistem akan melakukan pengecekan kesesuaian ​data yang di isikan dengan data yang tercatat pada database Ditjen AHU. 
 +  * Data yang di cocokan yaitu: \\ - **Nomor identitas** \\ - **NAMA** \\ - **NAMA KORPORASI** sesuai jenisnya 
 +  * **Harap tidak mencoba-coba pencarian ​data, karena setelah tahapan ini, jika di close/tidak jadi mengisi, pemohon harus menunggu paling cepat 2 jam untuk pengisian/​permohonan ulang.** 
 + 
 + 
 + 
 +5. Jika Melaporkan Sebagai **PIC**, berikut ini tampilannya : 
 + 
 +{{ ::​bo-umum-pic.png?​ |}} 
 + 
 + 
 +  * Isi data pemberi kuasa (Pendiri/​Pengurus dari Korporasi) \\ - jenis identitas \\ - nomor identitas sesuai dengan jenis yang dipilih \\ - nama pemberi kuasa  \\ - Upload surat kuasa 
 +  * Nomor identitas dan nama pemohon otomatis terisi sesuai dengan login 
 +  * Input Nama Korporasi (sesuai dengan jenis yang dipilih) 
 +  * Klik “Selanjutnya 
 + 
 +__**HARAP DIPERHATIKAN :**__ 
 + 
 +  * Pada tahapan ini sistem akan **mencocokan data yang di isikan** dengan data yang tercatat pada database Ditjen AHU 
 +  * Data yang di cocokan yaitu : \\ - **Nomor identitas pemberi kuasa** \\ - **NAMA pemberi kuasa** (pendiri/​pengurus) \\ - **NAMA KORPORASI** sesuai jenisnya 
 +  * **Harap tidak mencoba-coba pencarian data, karena setelah tahapan ini, jika di close/tidak jadi mengisi, pemohon harus menunggu paling cepat 2 jam untuk pengisian/​permohonan ulang.** 
 + 
 + 
 + 
 +6. Pada halaman berikutnya, muncul 3 pilihan (**Pelaporan,​ Perubahan, Pengkinian**) 
 + 
 +{{ ::​bo-pilih-transaksi.png?​ |}} 
  
-{{ :bo10.png |}}+7. Pilih salah satu transaksi kemudian klik tombol **Selanjutnya**
  
-4. Pada halaman berikutnya, muncul 3 pilihan (**Pelaporan,​ Perubahan, Pengkinian**) 
  
-5. Pilih salah satu transaksi kemudian klik tombol **Selanjutnya** 
  
-{{ :bo11.png |}}+\\
  
 +|  __**Penjelasan tahapan selanjutnya akan dibedakan berdasarkan pilihan permohonan penyampaian yang ingin dilakukan**__ ​ |
 \\ \\ \\ \\
 ====a. Pelaporan==== ====a. Pelaporan====
permohonan_-_umum.txt · Terakhir diubah: 2023/10/10 04:38 (Perubahan eksternal)