Alat Pengguna

Alat Situs


perkumpulan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
perkumpulan [2019/06/17 10:19]
superadmin [7). Maksud dan Tujuan]
perkumpulan [2019/06/18 03:41]
superadmin [Daftar Transaksi Perkumpulan]
Baris 12: Baris 12:
  
   * Untuk melakukan Pesan Nama oleh Publik, klik tombol {{:​tombol_pesan_nama_oleh_umum.png|}}   * Untuk melakukan Pesan Nama oleh Publik, klik tombol {{:​tombol_pesan_nama_oleh_umum.png|}}
-{{ :​2._pesan_nama_oleh_umum_perkumpulan.jpg?​650 |}}+{{:​2._pesan_nama_oleh_umum_perkumpulan.jpg?​650|}}
  
   * Maka akan muncul form **Pesan Nama Perkumpulan** seperti berikut.   * Maka akan muncul form **Pesan Nama Perkumpulan** seperti berikut.
Baris 431: Baris 431:
  
  
-==== 8) Pemilik Manfaat ==== 
-  * Setelah melakukan penginputan Maksud dan Tujuan, maka selanjutnya dilakukan pemahaman terhadap Pemilik Manfaat pada //Form// berikut untuk mengetahui ketentuan yang berlaku. 
-{{ :​pemilik_manfaat.png |}} 
  
-  * Apabila sudah memahami ketentuan yang berlaku, ceklis pada kolom centang yang ada. Maka akan muncul tampilan seperti berikut. 
-{{ :​peraturan_presiden_1.png |}} 
  
-  * Ceklis 2 kolom centang untuk menyetujui Peraturan Presiden yang berlaku. Kemudian akan muncul tampilan untuk menambahkan pemilik manfaat seperti berikut. 
-{{ :​peraturan_presiden_2.png |}} 
  
-  * Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}} Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut. 
-{{ :​5._form_pemilik_manfaat.png |}} 
  
-  * Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik SahamApabila memilih point a dan b, maka tidak dapat memilih point c, d dan e. Jika semua //field// sudah terisi, Klik tombol {{:​buttonok.jpg|}} untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perkumpulan. +===== jUpload Akta =====
-{{ :​5._form_pemilik_manfaat_fill_.png |}}+
  
-  * Kemudian ​isikan data pemilik manfaat pada //form// dibawah ini. Setelah semua //field// terisi, Klik tombol {{:​tombol_simpan_2.png|}}+  * Kemudian ​tampil halaman Daftar Transaksi Perkumpulan.  
-{{ :6._isi_data_pemilik_manfaat_wni.png |}}+{{ :daftar_transaksi_perkumpulan_setelah_pendirian.jpg |}}
  
 +  * Klik tombol {{:​link_pratinjau.png|}} maka akan tampil //form// //upload// akta seperti berikut.
 +{{ :​tombol_upload_akta_pendirian_perkumpulan.jpg |}}
  
 +  * Klik tombol {{:​tombol_upload_akta.png|}},​ kemudian tampil halaman unggah akta
 +{{ :​unggah_akta_pendirian_perkumpulan.jpg |}}
  
-==== 9). Notaris Pengganti ==== 
-  * Setelah melakukan pemilihan Pemilik Manfaat, maka selanjutnya menentukan Apakah Notaris yang mendaftarkan Perkumpulan berperan sebagai Notaris Pengganti atau tidak seperti yang ditampilkan pada gambar berikut. Jika ya, maka ceklis kolom centang tersebut. 
-{{ :​77._notaris_pengganti_2.png |}} 
  
 +  - Ceklis semua pernyataan diatas.
 +  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload.
 +  - Klik tombol {{:​klik_upload.png|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini.
  
 +{{ :​2016-07-18_200048.png |}}
  
-==== 10). Persyaratan Dokumen ==== +  ​Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}klik tombol setelah itu akan tampil halaman dibawah ini
-  ​Setelah menentukan Notarismaka selanjutnya menyetujui terkait Persyaratan Dokumen yang harus dimiliki. Ceklis kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut+{{ :pratinjau_data_perkumpulan_sudah_benar.jpg |}}
-{{ :persyaratan_dokumen.png |}}+
  
-  * Apabila sudah tercentang 3 kolom atau lebih, maka akan muncul popup peringatan seperti berikut. 
-{{ :​47._popup_peringatan.png |}} 
  
-  ​* Klik tombol ​{{:saya_mengerti.png|}}, Kemudian kembali ke persyaratan dokumen klik tombol ​{{:lanjutkan1.png|}} jika data pendirian telah diisi semua+  ​- Tombol ​{{:2016-07-18_201051.png|}} ​untuk mengakhiri transaksi. 
-{{ :48._lanjutkan_proses_pendirian.png |}}+  - Tombol ​{{:2016-07-18_201250.png|}} ​untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file
 +  - Tombol ​{{:2016-07-18_201309.png|}}untuk menampilkan file akta yang telah di upload. 
 +  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} ​untuk menghapus transaksi.
  
-  * Setelah itu halaman akan menampilkan popup //​disclaimer//​ seperti berikut, ceklis semua kolom centang kemudian klik tombol {{:​setuju.png|}} untuk melanjutkan proses selanjutnya. 
-{{ :​8._popup_pemberitahuan.png |}} 
  
 +  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ maka akan muncul popup seperti berikut.
 +{{ :​popup_pemberitahuan.png |}}
  
 +  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png|}},​ lalu tampil halaman **Daftar Transaksi Perkumpulan**
 +{{ :​daftar_transaksi_perkumpulan_berhasil_melakukan_pendirian.jpg |}}
  
-==== 11). Pratinjau ​Pendirian Perkumpulan ​==== +  * Apabila telah selesai melakukan ​Pendirian Perkumpulan, selanjutnya Notaris harus **Menunggu Proses Verifikasi Data Perkumpulan.**
-  ​Aplikasi akan menampilkan halaman pratinjau untuk dilihat kembali apakah data pendirian yang diisi sudah sesuaiJika sudah sesuai klik tombol {{:​buttonlanjutkan.png|}}. +
-{{ :​9._pratinjau_pendirian.png |}}+
  
  
-===== j. Upload Akta ===== 
  
-  * Kemudian tampil halaman Daftar Transaksi ​Perkumpulan.  +===== k. Verifikasi Pendirian ​Perkumpulan ​=====
-{{ :​daftar_transaksi_perkumpulan_1.png |}}+
  
-  * Klik tombol {{:​link_pratinjau.png|}} maka akan tampil //form// //upload// akta seperti berikut. +  * Setelah Pendirian Perkumpulan diverifikasi oleh Staff dan Kasi.
-{{ :​11._tombol_upload_akta.png |}}+
  
-  * Klik tombol {{:​tombol_upload_akta.png|}},​ kemudian tampil halaman unggah akta +==== 1). Verifikasi Diterima ====
-{{ :​12._halaman_upload_akta_fill_.png |}} +
- +
-  - Ceklis dan di baca secara seksama terlebih dahulu persyaratan //upload// akta +
-  - Klik {{:​tombol_choose_file_1.png|}} untuk unggah Akta yang sudah berbentuk PDF dengan Ukuran tidak boleh lebih dari 10MB +
-  - Kemudian klik tombol {{:​klik_upload.png|}} jika unduh sudah selesai. +
- +
-  * Setelah itu akan tampil popup Pratinjau File Akta untuk memastikan bahwa akta yang di //Upload// sudah benar. +
-{{ :​pratinjau_upload_akta.png |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}},​ kemudian tampil pratinjau data pendirian perkumpulan. +
-{{ :​pratinjau_sudah_benar_siap_verifikasi.png }} +
- +
-  * Jika ada data pendirian yang ingin diubah, klik tombol {{:​tombol_perbaharui_data.png|}}. +
-  * Jika sudah tidak ada perubahan data pendirian. Klik tombol {{:​tombol_saya_yakin.png|}} maka akan muncul popup pemberitahuan seperti berikut, lalu klik tombol {{:​saya_mengerti.png|}}. +
-{{ :​popup_pemberitahuan.png |}} +
- +
- +
-  * Setelah itu, notaris menunggu proses verifikasi data perkumpulan. +
-{{ :​70._menunggu_proses_verifikasi.png |}} +
- +
- +
-===== 5. Pesan Notifikasi Verifikasi Perkumpulan ===== +
- +
-  * Setelah melakukan pendirian perkumpulan,​ tahap selanjutnya yaitu menunggu verifikasi oleh Staff dan Kasi. +
- +
-==== 1). Pesan Notifikasi ​Verifikasi ​Perkumpulan ​Diterima ====+
  
   * Jika verifikasi diterima oleh staff dan kasi, maka notaris akan menerima pesan notifikasi. Untuk membuka pesan verifikasi perkumpulan,​ dilakukan dengan cara sebagai berikut.   * Jika verifikasi diterima oleh staff dan kasi, maka notaris akan menerima pesan notifikasi. Untuk membuka pesan verifikasi perkumpulan,​ dilakukan dengan cara sebagai berikut.
   - Login sebagai notaris   - Login sebagai notaris
   - Klik menu pesan seperti berikut {{ :​menu_pesan.png |}}   - Klik menu pesan seperti berikut {{ :​menu_pesan.png |}}
-  - Kemudian muncul pesan notifikasi verifikasi ​perkumpulan ​diterima seperti dibawah ini. +  - Kemudian muncul ​**pesan notifikasi verifikasi ​permohonan pendirian Perkumpulan ​diterima** seperti dibawah ini. 
 {{ :​pesan_notif_verif_diterima.png |}} {{ :​pesan_notif_verif_diterima.png |}}
  
- +  ​Selanjutnya ​lihat perubahan pada Halaman ​**Daftar Transaksi Perkumpulan** seperti dibawah ini.
-==== 2). Daftar Transaksi Perkumpulan ==== +
-  ​Setelah diterima oleh staff dan kasi, selanjutnya ​lihat perubahan pada Halaman Daftar Transaksi Perkumpulan seperti dibawah ini.+
 {{ :​59._daftar_transaksi_perkumpulan_diterima.png |}} {{ :​59._daftar_transaksi_perkumpulan_diterima.png |}}
  
 +==== 2). Verifikasi Ditolak ====
  
-==== 3). Pesan Notifikasi Verifikasi Perkumpulan Ditolak ==== 
   * Jika verifikasi ditolak, maka notaris akan menerima pesan notifikasi. Untuk membuka pesan verifikasi perkumpulan,​ dilakukan dengan cara sebagai berikut.   * Jika verifikasi ditolak, maka notaris akan menerima pesan notifikasi. Untuk membuka pesan verifikasi perkumpulan,​ dilakukan dengan cara sebagai berikut.
   - Login sebagai notaris   - Login sebagai notaris
   - Klik menu pesan seperti berikut {{ :​menu_pesan.png |}}   - Klik menu pesan seperti berikut {{ :​menu_pesan.png |}}
-  - Kemudian muncul pesan notifikasi verifikasi ​perkumpulan ​ditolak seperti berikut.+  - Kemudian muncul ​**pesan notifikasi verifikasi ​permohonan pendirian Perkumpulan ​ditolak** seperti berikut.
 {{ :​74._notifikasi_pesan_verifikasi_ditolak.png |}} {{ :​74._notifikasi_pesan_verifikasi_ditolak.png |}}
  
  
-==== 4). Daftar Perkumpulan Ditolak ==== +  ​Untuk melihat ​perubahan ​status Pendirian ​Perkumpulan, klik Menu **Perkumpulan → Daftar Perkumpulan Ditolak**
- +
-  ​Setelah menerima pesan notifikasi verifikasi ditolak, selanjutnya lihat perubahan ​pada Halaman Daftar ​Perkumpulan ​Ditolak. Klik Menu **Perkumpulan → Daftar Perkumpulan Ditolak** ​seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.+
 {{ :​61._menu_daftar_perkumpulan_ditolak.png |}} {{ :​61._menu_daftar_perkumpulan_ditolak.png |}}
  
-  * Kemudian akan tampil halaman Daftar Perkumpulan Ditolak seperti berikut.+  * Kemudian akan tampil halaman ​**Daftar Perkumpulan Ditolak** seperti berikut.
 {{ :​62._daftar_perkumpulan_ditolak.png |}} {{ :​62._daftar_perkumpulan_ditolak.png |}}
  
-===== 6. Perubahan =====+ 
 + 
 + 
 + 
 + 
 +====== 3. Perubahan ​======
 === 1. Tampilan Awal === === 1. Tampilan Awal ===
   * Masuk ke halaman Website AHU di alamat http://​ahu.go.id   * Masuk ke halaman Website AHU di alamat http://​ahu.go.id
Baris 703: Baris 669:
  
  
-===== Daftar Transaksi Perkumpulan =====+
perkumpulan.txt · Terakhir diubah: 2021/11/09 07:10 (Perubahan eksternal)