Alat Pengguna

Alat Situs


panduan_cv

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
panduan_cv [2019/03/29 01:59]
superadmin [Pendaftaran CV Baru]
panduan_cv [2019/04/04 09:31]
superadmin [Pendaftaran CV Baru]
Baris 144: Baris 144:
  
 - Klik //​checkbox//​ **“Centang untuk melanjutkan”**\\ - Klik //​checkbox//​ **“Centang untuk melanjutkan”**\\
 +
 - Kemudian klik {{:​sabu-lanjut.png|}} untuk melanjutkan ketahap selanjutnya\\ - Kemudian klik {{:​sabu-lanjut.png|}} untuk melanjutkan ketahap selanjutnya\\
 - Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pendaftaran CV\\ - Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pendaftaran CV\\
    
 +
 Gambar 27 Tampilan Form Pendaftaran CV Gambar 27 Tampilan Form Pendaftaran CV
-Perinciannya adalah sebagai berikut : 
  
-Field Data CV 
  
- +__Perinciannya adalah sebagai berikut__ : 
 + 
 +**Field Data CV**
  
 Gambar 28 Tampilan Field Pendaftaran ​ CV Gambar 28 Tampilan Field Pendaftaran ​ CV
Baris 165: Baris 167:
  
  
- +**Field Kegiatan Usaha** 
 Gambar 29 Tampilan Field Kegiatan Usaha Gambar 29 Tampilan Field Kegiatan Usaha
  
Baris 173: Baris 176:
  
  
 +Gambar 30 Tampilan Form Halaman Kegiatan Usaha
  
  
-  
-Gambar 30 Tampilan Form Halaman Kegiatan Usaha 
  
- +Kemudian klik checkbox salah satu jenis usaha yang sesuai dengan CV yang diajukan
-  +
-3. Kemudian klik checkbox salah satu jenis usaha yang sesuai dengan CV yang diajukan+
  
    
Baris 188: Baris 188:
 Pemohon boleh mencentang detail kegiatan usaha lebih dari satu sesuai dengan jenis usaha yang diajukan Pemohon boleh mencentang detail kegiatan usaha lebih dari satu sesuai dengan jenis usaha yang diajukan
  
-4. Seteleh itu klik  ​ 
  
 +- Seteleh itu klik  ​
  
  
-Field Alamat CV+**Field Alamat CV**
    
 Gambar 32 Tampilan Field Alamat CV Gambar 32 Tampilan Field Alamat CV
Baris 206: Baris 206:
 8. Masukan Kode Pos\\ 8. Masukan Kode Pos\\
  
-Field NPWP CV+ 
 +**Field NPWP CV**
  
    
 Gambar 33 Tampilan Field  Nomor NPWP Gambar 33 Tampilan Field  Nomor NPWP
  
-Isi field NPWP CV dengan cara sebagai berikut : +Isi field NPWP CV dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Masukan NPWP CV+Masukan NPWP CV (dengan angka tanpa tanda baca)
  
-Field Akta Notaris CV+ 
 +**Field Akta Notaris CV**
    
 Gambar 34 Tampilan Field Akta Notaris Gambar 34 Tampilan Field Akta Notaris
  
-Isi field Akta Notaris dengan cara sebagai berikut : +Isi field Akta Notaris dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Masukan ​Nama Notaris +1. Nama Notaris ​(sudah terisi otomatis sesuai dengan login Notaris)\\ 
-2. Masukan Nomor Akta +2. Masukan Nomor Akta\\ 
-3. Masukan Tanggal Akta +3. Masukan Tanggal Akta\\ 
-4. Checklist Notaris Pengganti (Jika ada) +4. Checklist Notaris Pengganti (Jika ada)\\ 
-5. Masukan Nama Notaris Pengganti (Jika ada)+5. Masukan Nama Notaris Pengganti (Jika ada)\\
  
-Field Modal+**Field Modal**
    
 Gambar 35 Tampilan Field Modal Gambar 35 Tampilan Field Modal
  
-Isi field Modal dengan cara sebagai berikut : +Isi field Modal dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Masukan Modal (Dalam Rupiah)+Masukan Modal (Dalam Rupiah)
  
-Field Pendiri+**Field Pendiri**
    
 Gambar 36 Tampilan Field Pendiri Gambar 36 Tampilan Field Pendiri
  
  
-Isi field Pendiri dengan cara sebagai berikut : +Isi field Pendiri dengan cara sebagai berikut :\\ 
- +1. Klik  ​\\
-1. Klik  ​+
 2. Lalu akan muncul Form Tambah Data Pendiri 2. Lalu akan muncul Form Tambah Data Pendiri
- 
    
 Gambar 37 Tampilan Form Tambah Data Pendiri Gambar 37 Tampilan Form Tambah Data Pendiri
  
-Isi Form Tambah Data Pendiri dengan cara sebagai berikut : +Isi Form Tambah Data Pendiri dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Masukan Nama Pendiri +1. Masukan Nama Pendiri\\ 
-2. Masukan NIK+2. Masukan NIK\\
 3. Pilih Jabatan: 3. Pilih Jabatan:
-a. Sekutu ​Aktif +  * Sekutu ​Akti 
-b. Sekutu Pasif +  ​* ​Sekutu Pasif 
-  +4. Masukan Pekerjaan\\ 
-4. Masukan Pekerjaan +5. Masukan Alamat Domisili\\ 
-5. Masukan Alamat Domisili +6. Masukan Nomor NPWP\\ 
-6. Masukan Nomor NPWP +7. Pilih Kontribusi\\ 
-7. Pilih Kontribusi +8. Masukan Nilai Kontribusi\\ 
-8. Masukan Nilai Kontribusi+
 Kemudian klik  ​ Kemudian klik  ​
-Catatan+ 
 +Catatan:\\
 Minimal harus ada 1 Pendiri Aktif dan 1 Pendiri Pasif Minimal harus ada 1 Pendiri Aktif dan 1 Pendiri Pasif
  
-Field Pengurus+**Field Pengurus**
    
 Gambar 38 Tampilan Field Pengurus Gambar 38 Tampilan Field Pengurus
  
-Isi Field  Pengurus dengan cara sebagai berikut : +Isi Field  Pengurus dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Klik  ​+1. Klik  ​\\
 2. Lalu akan muncul form Tambah Data Pengurus 2. Lalu akan muncul form Tambah Data Pengurus
    
 Gambar 39 Tampilan Form Tambah Data Pengurus Gambar 39 Tampilan Form Tambah Data Pengurus
-Isi Form Tambah Data Pengurus dengan cara sebagai berikut : + 
-1. Masukan Nama Pengurus +Isi Form Tambah Data Pengurus dengan cara sebagai berikut :\\ 
-2. Masukan NIK +1. Masukan Nama Pengurus\\ 
-3. Jabatan sudah default Pengurus dan tidak dapat diubah +2. Masukan NIK\\ 
-4. Masukan Pekerjaan +3. Jabatan sudah default Pengurus dan tidak dapat diubah\\ 
-5. Masukan Alamat Domisili +4. Masukan Pekerjaan\\ 
-6. Masukan Nomor NPWP+5. Masukan Alamat Domisili\\ 
 +6. Masukan Nomor NPWP\\ 
 Kemudian klik  ​ Kemudian klik  ​
  
-Field Pemilik Manfaat CV+ 
 +**Field Pemilik Manfaat CV**
    
 Gambar 40 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV Gambar 40 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV
  
-  +Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :\\ 
-Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut : +1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\ 
-1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat” +2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”\\
-2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018” +
-Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  ​+
  
-Catatan : +Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  \\ 
-Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018 + 
-3. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV+Catatan :\\ 
 +Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018\\ 
 + 
 +3. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.\\
  
  
-  
 Gambar 41 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV Gambar 41 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV
  
-Isi Form Tambah Data Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :+Isi Form Tambah Data Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :\\
 1. Checklist Kriteria, satu atau lebih dari satu sesuai dengan kriteria CV  1. Checklist Kriteria, satu atau lebih dari satu sesuai dengan kriteria CV 
-Catatan 
-Jika pilihan a dan b di pilih secara bersamaan, maka pilihan yang lain tidak bisa dipilih 
  
-2. Masukan Nama Lengkap +Catatan:​\\ 
-3. Pilih Jenis Identitas +Jika pilihan a dan b di pilih secara bersamaan, maka pilihan yang lain tidak bisa dipilih\\ 
-4. Masukan NIK/​SIM/​Paspor + 
-5. Masukan Tempat +2. Masukan Nama Lengkap\\ 
-6. Masukan Tanggal Lahir +3. Pilih Jenis Identitas\\ 
-7. Masukan Alamat Sesuai Kartu Identitas +4. Masukan NIK/​SIM/​Paspor\\ 
-8. Pilihan Kewarganegaraan +5. Masukan Tempat\\ 
-9. Masukan Nomor NPWP +6. Masukan Tanggal Lahir\\ 
-10. Masukan Hubungan Korporasi dengan Pemilik Manfaat+7. Masukan Alamat Sesuai Kartu Identitas\\ 
 +8. Pilihan Kewarganegaraan\\ 
 +9. Masukan Nomor NPWP\\ 
 +10. Masukan Hubungan Korporasi dengan Pemilik Manfaat\\ 
 Klik  ​ Klik  ​
  
 - Setelah semua field selesai diinput maka klik   untuk memasuki tahapan selanjutnya - Setelah semua field selesai diinput maka klik   untuk memasuki tahapan selanjutnya
 +
 - Maka akan muncul pop up notifikasi seperti ​ gambar dibawah ini - Maka akan muncul pop up notifikasi seperti ​ gambar dibawah ini
  
Baris 319: Baris 326:
 Gambar 42 Tampilan Pop Up Notifikasi Pernyataan Elektronik Gambar 42 Tampilan Pop Up Notifikasi Pernyataan Elektronik
  
-Isi Pop Up  Form Notifikasi Pernyataan Elektronik dengan cara sebagai berikut : +Isi Pop Up  Form Notifikasi Pernyataan Elektronik dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Klik checkbox semua pernyataan  +1. Klik checkbox semua pernyataan ​(wajib di centang untuk menyetujui)\\ 
-2. Klik  ​+2. Klik  ​\\
  
 - Setelah itu akan tampil pop up form Pratinjau - Setelah itu akan tampil pop up form Pratinjau
    
 Gambar 43 Tampilan Form Pratinjau Gambar 43 Tampilan Form Pratinjau
-- Setelah pemohon melakukan pengecekan data-data yang telah diinput, kemudian klik  ​+ 
 +- Setelah pemohon melakukan pengecekan data-data yang telah diinput, kemudian klik  ​\\ 
 - Muncul pop up notifikasi kembali ​ - Muncul pop up notifikasi kembali ​
    
 Gambar 44 Tampilan Pop up Notifikasi Informasi Gambar 44 Tampilan Pop up Notifikasi Informasi
  
-- Klik  ​+- Klik  ​\\ 
 - Maka pemohon akan diarahkan pada halaman DAFTAR TRANSAKSI CV - Maka pemohon akan diarahkan pada halaman DAFTAR TRANSAKSI CV
    
Baris 338: Baris 348:
  
 - Lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Pemohon dapat mengunduh Surat Keterangan Terdaftar. Klik  ​ - Lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Pemohon dapat mengunduh Surat Keterangan Terdaftar. Klik  ​
 +
 - Kemudian Pemohon akan diarahkan menuju halaman Pratinjau - Kemudian Pemohon akan diarahkan menuju halaman Pratinjau
  
    
 Gambar 46 Tampilan Halaman Konfirmasi Surat Keterangan Terdaftar Gambar 46 Tampilan Halaman Konfirmasi Surat Keterangan Terdaftar
 +
 - Klik ​  pada field Unggah Akta Pendirian CV untuk menggungah akta - Klik ​  pada field Unggah Akta Pendirian CV untuk menggungah akta
 +
 - Setelah itu klik checkbox Konfirmasi, lalu klik  ​ - Setelah itu klik checkbox Konfirmasi, lalu klik  ​
  
Baris 352: Baris 365:
    
 Gambar 48 Tampilan Pop Up Konfirmasi Akhir Gambar 48 Tampilan Pop Up Konfirmasi Akhir
 +
  
 - Kemudian akan tampil Notifikasi seperti gambar dibawah ini - Kemudian akan tampil Notifikasi seperti gambar dibawah ini
Baris 359: Baris 373:
  
 - Untuk mengunduh Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : - Untuk mengunduh Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
 +
 1. klik Daftar Transaksi CV, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi CV 1. klik Daftar Transaksi CV, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi CV
    
 +
 Gambar 51 Tampilan Menu Daftar Transaksi CV Gambar 51 Tampilan Menu Daftar Transaksi CV
  
Baris 366: Baris 382:
 Gambar 50 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV Gambar 50 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV
  
-2. Klik  ​+2. Klik  ​\\
 3. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Terdaftar 3. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Terdaftar
    
panduan_cv.txt · Terakhir diubah: 2020/02/20 08:24 oleh superadmin