Alat Pengguna

Alat Situs


panduan_cv

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
panduan_cv [2018/11/01 04:00]
superadmin [PANDUAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV)]
panduan_cv [2019/04/09 03:23]
input_panduan [Pendaftaran CV Baru]
Baris 1: Baris 1:
-===== Panduan Persekutuan Komanditer (CV) =====+====== Panduan Persekutuan Komanditer (CV) =====
 + 
 +''​--- mohon maaf, panduan masih dalam proses updating. silahkan unduh dari link download ---''​
  
 Untuk dapat mengakses Sistem Pendaftaran CV, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pengguna aplikasi. Diantaranya sebagai berikut : Untuk dapat mengakses Sistem Pendaftaran CV, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pengguna aplikasi. Diantaranya sebagai berikut :
-1. Pengguna mengakses halaman aplikasi AHU Online dengan mengetik URL https://​sab.ahu.go.id/​ pada browser. Berikut tampilan awal aplikasi AHU Online : 
-  
-Gambar 1 Tampilan Halaman Awal Aplikasi AHU Online 
  
-2. Kemudian klik logo “Login” untuk memasuki form loginTampilannya ada pada gambar dibawah ini : + - Pengguna mengakses halaman aplikasi AHU Online dengan mengetik URL https://ahu.go.id/ pada browser. Atau klik [[https://ahu.go.id|disini]].\\ Berikut tampilan awal aplikasi AHU Online:
-  +
-Gambar 2 Tampilan Ikon Aplikasi +
-3. Lalu pengguna akan diarahkan pada form login+
  
-  +{{:​ahuonline2019.png?​800|}} 
-Gambar 3 Tampilan Form Login+    
 + - Kemudian klik Icon Menu “Sistem Administrasi Badan Usaha” untuk memasuki form login.  
 +Tampilannya ada pada gambar dibawah ini : 
 +   
 +{{:​ikon-sabu.png?​800|}} 
 +   
 + - Lalu pengguna akan diarahkan pada form login. ​
  
-4. Masukan User ID dan Passsword. Setelah itu klik tombol “Masuk” +{{:​login-sabu.png?800|}}
-5. Maka pengguna akan memasuki halaman Beranda aplikasi  +
-  +
-Gambar 4 Halaman Beranda Aplikasi AHU Online+
  
 + - Masukan Username dan Passsword. **Login Notaris** menggunakan username dan password yang sama dengan yang digunakan pada Aplikasi SABH. 
 + - Setelah itu klik tombol “Masuk”.
 + - Maka pengguna akan memasuki halaman Beranda aplikasi ​
  
-==== PEMESANAN NAMA PERSEKUTUAN KOMANDITER ====+{{:​halaman-beranda-sabu.png?​800|}}
  
 +===== Pemesanan Nama Persekutuan Komanditer (CV) =====
 +
 +==== Daftar Pengajuan Nama CV ====
  
-1. Persekutuan Komanditer (CV) 
-1.1. Modul Pengajuan Nama CV 
-A. Daftar Pengajuan Nama CV 
 Menu Daftar Pengajuan Nama CV berisi urutan nama-nama CV yang telah melakukan pengajuan nama. Untuk melihat Daftar Pengajuan Nama CV, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : Menu Daftar Pengajuan Nama CV berisi urutan nama-nama CV yang telah melakukan pengajuan nama. Untuk melihat Daftar Pengajuan Nama CV, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
-1. Setelah pengguna selesai melakukan login, maka pengguna akan diarahkan pada halaman beranda aplikasi AHU Online. Tampilannya ada pada gambar dibawah ini: 
  
-  +- Setelah pengguna selesai melakukan login, maka pengguna akan diarahkan pada halaman beranda aplikasi ​AHU Online. Kemudian klik menu “Persekutuan Komanditer (CV)”, seperti pada tampilan berikut ini:
-Gambar 5 Tampilan Halaman Beranda Aplikasi ​AHU Online+
  
-2. Kemudian klik menu “Persekutuan Komanditer (CV)”+{{:menu_cv.png?1000|}}
  
-  
-Gambar 6 Tampilan Menu CV 
  
-  +Lalu klik menu “Pengajuan Nama”
-3. Lalu klik menu “Pengajuan Nama”+
  
-  
-Gambar 7 Tampilan Menu Pengajuan Nama CV 
  
 +{{:​menu_pengajuan_nama_cv1.png?​1000|}}
  
-4. Setelah itu akan muncul menu “Daftar Pengajuan Nama CV”, lalu klik menu tersebut 
-  
-Gambar 8 Tampilan Menu Daftar Pengajuan Nama CV 
  
-  +- Setelah itu akan muncul menu “Daftar Pengajuan Nama CV”, lalu klik menu tersebut
-5. Kemudian pengguna ​akan diarahkan pada halaman ​“Daftar Pengajuan Nama CV”+
  
    
-Gambar 9 Tampilan Halaman Daftar Pengajuan Nama CV+{{:​menu_pengajuan_nama_cv1.png?​1000|}}
  
-6. Klik “Lihat Detail” untuk melihat data-data badan usaha/ CV 
-  
-Gambar 10 Tampilan Aksi Lihat Detail 
- 
-7. Maka akan muncul tampilan detail CV/Badan Usaha 
  
-  +Kemudian ​pengguna akan diarahkan pada halaman ​“Daftar Pengajuan Nama CV”.
-Gambar 11 Tampilan Halaman Detail CV +
-  +
-B. Pengajuan Nama CV +
-Menu  Pengajuan Nama CV berfungsi untuk memasukan nama CV yang akan diajukan. Untuk mengakses menu Pengajuan Nama CV, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : +
-1. Setelah pengguna selesai melakukan login, maka pengguna akan diarahkan pada halaman ​beranda aplikasi AHU OnlineTampilannya ada pada gambar dibawah ini:+
  
-  +{{:​wiki:​daftar_pengajuan_nama_cv.png?​1000|}}
-Gambar 12 Tampilan Halaman Beranda AHU Online+
  
- 
-2. Kemudian klik menu “Persekutuan Komanditer (CV)” 
  
-  +- Klik “Lihat Detail” untuk melihat data-data badan usaha Persekutuan Komanditer (CV). Seperti yang ditunjukan pada tampilan berikut ini: 
-Gambar 13 Tampilan Menu CV+ 
 +{{:​wiki:​daftar_pengajuan_nama_cv-lihat_detail.png?​1000|}}
  
-  
-3. Lalu klik menu “Pengajuan Nama” 
-  
-Gambar 14 Tampilan Menu Pengajuan Nama (CV) 
  
-4. Setelah itu akan muncul ​menu “Daftar Pengajuan Nama CV” dan “Pengajuan Nama CV”, lalu pilih menu “Pengajuan Nama CV”+- Maka akan muncul ​tampilan detail nama CV/Badan Usaha.
  
- +{{:​wiki:​detail_pesan_nama_cv.png?​1000|}}
  
-Gambar 15 Tampilan Menu Pengajuan Nama CV+==== Pengajuan Nama CV ====
  
 +Menu  Pengajuan Nama CV berfungsi untuk memasukan nama CV yang akan diajukan untuk dipergunakan selanjutnya pada **transaksi Pendaftaran**. Untuk transaksi **Pencatatan Pendaftaran TIDAK PERLU mengajukan nama terlebih dahulu**. Untuk mengakses menu Pengajuan Nama CV, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  
-5. Akan muncul tampilan Form Pengajuan Nama CV+- Setelah pengguna selesai melakukan login, maka pengguna akan diarahkan pada halaman beranda aplikasi AHU OnlineKemudian klik menu “Persekutuan Komanditer (CV)”. Seperti pada tampilan berikut ini:\\ 
 +{{:​menu_cv.png?​1000|}}
  
-  +- Lalu klik menu “Pengajuan Nama”\\ 
-Gambar 16 Tampilan Form Pengajuan Nama CV +{{:menu_pengajuan_nama_cv1.png?1000|}}
- +
-Lakukan beberapa hal untuk mengisi form pengajuan nama CV : +
-1. Masukan Nama Pemohon +
-2. Masukan Email Pemohon +
-3. Masukan Nomor Telepon/​Hp +
-4. Masukan Alamat +
-5. Masukan Kelurahan +
-6. Masukan Kecamatan +
-7. Masukan Kabupaten +
-8. Masukan Provinsi +
-9. Masukan RT +
-10. Masukan RW +
-11. Masukan Kodepos +
-12. Masukan Nama CV yang diinginkan (tanpa awalan CV) +
-13. Masukan Singkatan CV yang diinginkan+
  
-Setelah itu klik tombol  ​+Setelah itu akan muncul menu “Daftar Pengajuan Nama CV” dan “Pengajuan Nama CV”, lalu pilih menu “Pengajuan Nama CV”.\\ 
 +{{:​menu_pengajuan_nama_cv3.png?​1000|}}
  
-6. Maka sistem akan melakukan pengecekan ketersedian nama dan akan menampilkan ​ list kemiripan nama +Akan muncul tampilan Form Pengajuan ​Nama CVseperti ​berikut ​ini:
-  +
-Gambar 17 Tampilan List Ketersedian ​Nama (CV+
-  +
-7. Jika nama yang diajukan serupa dengan nama CV yang telah diajukan oleh pemohon yang lain maka notifikasi yang muncul adalah ​seperti ​gambar dibawah ​ini: +
-  +
-Gambar 18 Tampilan Checkbox Peringatan+
  
 +{{:​form_pengajuan_nama_cv1.png?​1000|}}
  
-8. Tetapi jika nama CV yang diajukan belum digunakan oleh pemohon ​yang lainmaka notifikasi yang muncul adalah seperti gambar dibawah ​ini : +Pada form pengajuan ​nama tersebut sudah otomatis terisi data pemohon, ​dalam hal ini Notaris. Data tersebut antara lain\\ 
-  +1. Nama Pemohon\\ 
-Gambar 19 Tampilan Checkbox Peringatan+2. Email Pemohon \\ 
 +3. Nomor Telepon/Hp \\ 
 +4. Alamat \\ 
 +5. Kelurahan \\ 
 +6. Kecamatan \\ 
 +7. Kabupaten \\ 
 +8. Provinsi \\ 
 +9. RT \\ 
 +10.RW \\ 
 +11.Kodepos \\
  
 +Setelah memastikan data yang tampil adalah data yang benar, kemudian input point 12 dan 13, yaitu:
  
-9. Kemudian ​klik  ​+12.Masukan Nama CV yang diinginkan (**tanpa awalan CV**)\\ 
 +13.Masukan Singkatan CV yang diinginkan 
 + 
 +Setelah itu klik tombol ​ {{:​sabu-tombol-cari.png}} 
 + 
 +- Maka sistem akan melakukan pengecekan ketersedian nama dan akan menampilkan ​ list kemiripan nama, seperti berikut ini:\\ 
 +{{:​form_pengajuan_nama_cv2-1.png?​1000|}}
  
-10. Muncul pop up pratinjau ​seperti gambar ​berikut +- Jika nama yang diajukan serupa dengan nama CV yang telah diajukan oleh pemohon yang lain maka notifikasi yang muncul adalah ​seperti gambar ​dibawah ini:​\\ ​ 
-  +{{:​nama_cv_sudah_ada.jpg?​1000|}}
-Gambar 20 Tampilan Pop Up Pratinjau+
  
-11. Tekan kembali tombol ​  untuk menyelesaikan proses pengajuan ​nama CV +- Tetapi jika nama CV yang diajukan belum digunakan oleh pemohon yang lain, maka notifikasi yang muncul ​adalah ​seperti gambar dibawah ini :\\ 
-12. Kemudian akan muncul ​tampilan ​seperti gambar dibawah ini sebagai tanda bahwa proses pengajuan telah berhasil+{{:​peringatan_pesan_nama1.png?​1000|}}
  
-  +Kemudian klik  {{:​ajukan_nama.png}} 
-Gambar 21 Tampilan Pop Up Notifikasi Persetujuan Menteri+ 
 +- Muncul pop up pratinjau seperti gambar berikut:
  
-==== PENDAFTARAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) ====+{{ ::​pratinjau_pesan_nama_cv.png?​ }}
  
-1.2. Modul Pendaftaran CV +Jika sudah yakin dengan data yang ditampilkan dalam pratinjau, maka klik {{:​ajukan_nama.png}} untuk menyelesaikan proses ​pengajuan nama CV.
-A. Pendaftaran CV +
-Menu pendaftaran CV berfungsi ​untuk melakukan pendaftaran CV yang belum terdaftar baik secara manual ataupun secara elektronik dan telah melakukan ​pengajuan nama CV pada sistemSetelah pemohon melakukan pengajuan nama CV, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran CV. Langkah – langkahnya adalah sebagai berikut : +
-a. Klik menu Persekutuan Komanditer (CV) +
-  +
-Gambar 22 Tampilan Menu Persekutuan Komanditer (CV)+
  
-b. Klik Pendaftaran +Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini sebagai tanda bahwa proses pengajuan telah berhasil
-  +
-Gambar 23 Tampilan Menu Pendaftaran CV +
-  +
-c. Kemudian ​klik Pendaftaran CV, setelah itu pemohon ​akan masuk ke halaman form Pendaftaran CV+
  
-  +{{:​hasil_pesan_nama_cv.png?​1000}}
-Gambar 24 Tampilan Menu Pendaftaran CV+
  
-d. Masukan Nomor Pengajuan Nama 
-  
-Gambar 25 Tampilan Form Pendaftaran CV 
-e. Klik  ​ 
-f. Akan muncul pop up konfirmasi ​ 
-  
-Gambar 26 Pop up Konfirmasi Pendaftaran CV 
- 
-g. Klik checkbox “Centang untuk melanjutkan” 
-h. Kemudian klik   ​kembali untuk melanjutkan ketahap selanjutnya 
-i. Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pendaftaran CV 
-  
-Gambar 27 Tampilan Form Pendaftaran CV 
  
-Perinciannya adalah sebagai berikut : 
  
-Field Data CV+===== Pendaftaran ​CV =====
  
- +==== Pendaftaran CV Baru ====
  
-Gambar 28 Tampilan Field Pendaftaran  ​CV+Menu pendaftaran ​CV berfungsi untuk melakukan pendaftaran CV yang belum terdaftar baik secara manual ataupun secara elektronik dan telah melakukan pengajuan nama CV pada sistem. Setelah pemohon melakukan pengajuan nama CV, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran CV. Langkah – langkahnya adalah sebagai berikut: 
 + 
 +- Klik menu **Persekutuan Komanditer (CV)**\\ 
 +{{:​menu_cv.png?​1000|}}
  
 +- Klik **Pendaftaran**\\
 +{{ ::​menu_pendaftaran_cv.png |}}
  
-Isi field data CV dengan cara sebagai berikut : +- Kemudian klik **Pendaftaran ​CV**, setelah itu pemohon akan masuk ke halaman form **Pendaftaran ​CV**\\ 
-1. Masukan Nama CV +{{ ::​menu_pendaftaran_cv_2.png |}}
-2. Masukan Singkatan CV +
-3. Masukan No. Telepon +
-4. Pilih Jangka Waktu +
-5. Masukan Batasan Waktu+
  
 +- Masukan Nomor Pengajuan Nama
 +{{ ::​input_nomor_pesan_nama_cv.png |}}
  
 +Kemudian Klik  {{:​sabu-lanjut.png|}} dan akan muncul pop up konfirmasi untuk nama yang di inputkan:
    
-Gambar 29 Tampilan Field Kegiatan Usaha+{{ ::​konfirmasi-nama-pendaftaran-sabu1.png |}} 
 +  
 +- Klik //​checkbox//​ **“Centang untuk melanjutkan”**\\
  
-Isi field Kegiatan Usaha dengan cara sebagai berikut ​: +- Kemudian klik {{:sabu-lanjut.png|}} untuk melanjutkan ketahap selanjutnya\\ 
-1. Klik  ​ +- Selanjutnya Pemohon ​akan memasuki ​halaman form Pendaftaran CV\\ 
-2. Kemudian ​akan muncul ​halaman form jenis Kegiatan Usaha+  
 +{{ ::​cv_form_pendaftaran.png |}} 
 +Gambar 27 Tampilan Form Pendaftaran CV
  
  
 +__Perinciannya adalah sebagai berikut__ :
  
 +**Field Data CV**
 +{{ ::​cv_field_pendaftaran.png |}}
 +Gambar 28 Tampilan Field Pendaftaran ​ CV
  
-  
-Gambar 30 Tampilan Form Halaman Kegiatan Usaha 
  
 +Isi field data CV dengan cara sebagai berikut :\\
 +1. Masukan Nama CV\\
 +2. Masukan Singkatan CV\\
 +3. Masukan No. Telepon\\
 +4. Pilih Jangka Waktu\\
 +5. Masukan Batasan Waktu\\
  
- 
-3. Kemudian klik checkbox salah satu jenis usaha yang sesuai dengan CV yang diajukan 
  
-  +**Field Kegiatan Usaha** 
-Gambar ​31 Tampilan ​Checkbox Detail ​Kegiatan Usaha+{{ ::​cv_field_kegiatan_usaha.png |}} 
 +Gambar ​29 Tampilan ​Field Kegiatan Usaha
  
-Catatan ​+Isi field Kegiatan Usaha dengan cara sebagai berikut ​:\\ 
-Pemohon boleh mencentang detail kegiatan usaha lebih dari satu sesuai dengan ​jenis usaha yang diajukan+1. Klik ​ \\ 
 +2. Kemudian akan muncul halaman form jenis Kegiatan Usaha\\
  
-4. Seteleh itu klik  ​+{{ ::​cv_form_hlm_kegiatan_usaha.png |}} 
 +Gambar 30 Tampilan Form Halaman Kegiatan Usaha
  
  
  
 +- Kemudian klik checkbox salah satu jenis usaha yang sesuai dengan CV yang diajukan
  
 +{{ ::​cv_checkbox_detail_keg_usaha.png |}} 
 +Gambar 31 Tampilan Checkbox Detail Kegiatan Usaha
  
 +Catatan :\\
 +Pemohon boleh mencentang detail kegiatan usaha lebih dari satu sesuai dengan jenis usaha yang diajukan
  
  
 +- Seteleh itu klik  ​
  
  
- +**Field Alamat CV** 
-Field Alamat CV +{{ ::​cv_field_alamat.png |}} 
- +
 Gambar 32 Tampilan Field Alamat CV Gambar 32 Tampilan Field Alamat CV
  
-Isi field Alamat CV dengan cara sebagai berikut : +Isi field Alamat CV dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Masukan Alamat +1. Masukan Alamat\\ 
-2. Masukan RT +2. Masukan RT\\ 
-3. Masukan RW +3. Masukan RW\\ 
-4. Masukan Provinsi +4. Masukan Provinsi\\ 
-5. Masukan Kabupaten/​Kotamadya +5. Masukan Kabupaten/​Kotamadya\\ 
-6. Masukan Kecamatan +6. Masukan Kecamatan\\ 
-7. Masukan Kelurahan/​Desa +7. Masukan Kelurahan/​Desa\\ 
-8. Masukan Kode Pos+8. Masukan Kode Pos\\
  
-Field NPWP CV 
  
- +**Field NPWP CV** 
 + 
 +{{ ::​cv_field_nomor_npwp.png |}}
 Gambar 33 Tampilan Field  Nomor NPWP Gambar 33 Tampilan Field  Nomor NPWP
  
-Isi field NPWP CV dengan cara sebagai berikut : +Isi field NPWP CV dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Masukan NPWP CV+Masukan NPWP CV (dengan angka tanpa tanda baca)
  
-Field Akta Notaris CV + 
- +**Field Akta Notaris CV** 
 +{{ ::​cv_field_akta_notaris.png |}}
 Gambar 34 Tampilan Field Akta Notaris Gambar 34 Tampilan Field Akta Notaris
  
-Isi field Akta Notaris dengan cara sebagai berikut : +Isi field Akta Notaris dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Masukan ​Nama Notaris +1. Nama Notaris ​(sudah terisi otomatis sesuai dengan login Notaris)\\ 
-2. Masukan Nomor Akta +2. Masukan Nomor Akta\\ 
-3. Masukan Tanggal Akta +3. Masukan Tanggal Akta\\ 
-4. Checklist Notaris Pengganti (Jika ada) +4. Checklist Notaris Pengganti (Jika ada)\\ 
-5. Masukan Nama Notaris Pengganti (Jika ada)+5. Masukan Nama Notaris Pengganti (Jika ada)\\
  
-Field Modal +**Field Modal** 
- +{{ ::​cv_field_modal.png |}} 
 Gambar 35 Tampilan Field Modal Gambar 35 Tampilan Field Modal
  
-Isi field Modal dengan cara sebagai berikut : +Isi field Modal dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Masukan Modal (Dalam Rupiah)+Masukan Modal (Dalam Rupiah)
  
-Field Pendiri +**Field Pendiri** 
- +{{ ::​cv_field_pendiri.png |}} 
 Gambar 36 Tampilan Field Pendiri Gambar 36 Tampilan Field Pendiri
  
  
-Isi field Pendiri dengan cara sebagai berikut : +Isi field Pendiri dengan cara sebagai berikut :\\ 
- +1. Klik  ​\\
-1. Klik  ​+
 2. Lalu akan muncul Form Tambah Data Pendiri 2. Lalu akan muncul Form Tambah Data Pendiri
- +{{ ::​cv_form_tambah_data_pendiri.png |}} 
- +
 Gambar 37 Tampilan Form Tambah Data Pendiri Gambar 37 Tampilan Form Tambah Data Pendiri
  
-Isi Form Tambah Data Pendiri dengan cara sebagai berikut : +Isi Form Tambah Data Pendiri dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Masukan Nama Pendiri +1. Masukan Nama Pendiri\\ 
-2. Masukan NIK +2. Masukan NIK\\ 
-3. Pilih Jabatan +3. Pilih Jabatan
-4. Masukan Pekerjaan +  * Sekutu Akti 
-5. Masukan Alamat Domisili +  * Sekutu Pasif 
-6. Masukan Nomor NPWP +4. Masukan Pekerjaan\\ 
-7. Pilih Kontribusi +5. Masukan Alamat Domisili\\ 
-8. Masukan Nilai Kontribusi+6. Masukan Nomor NPWP\\ 
 +7. Pilih Kontribusi\\ 
 +8. Masukan Nilai Kontribusi\\ 
 Kemudian klik  ​ Kemudian klik  ​
-Catatan 
-Minimal harus ada 1 Pendiri Aktif dan Pendiri Pasif 
  
-Field Pengurus +Catatan:​\\ 
- +Minimal harus ada 1 Pendiri Aktif dan 1 Pendiri Pasif 
 + 
 +**Field Pengurus** 
 +{{ ::​cv_field_pengurus.png |}} 
 Gambar 38 Tampilan Field Pengurus Gambar 38 Tampilan Field Pengurus
  
-Isi Field  Pengurus dengan cara sebagai berikut : +Isi Field  Pengurus dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Klik  ​+1. Klik  ​\\
 2. Lalu akan muncul form Tambah Data Pengurus 2. Lalu akan muncul form Tambah Data Pengurus
- +{{ ::​cv_form_tambah_data_pengurus.png |}} 
 Gambar 39 Tampilan Form Tambah Data Pengurus Gambar 39 Tampilan Form Tambah Data Pengurus
-Isi Form Tambah Data Pengurus dengan cara sebagai berikut : + 
-1. Masukan Nama Pengurus +Isi Form Tambah Data Pengurus dengan cara sebagai berikut :\\ 
-2. Masukan NIK +1. Masukan Nama Pengurus\\ 
-3. Pilih Jabatan +2. Masukan NIK\\ 
-4. Masukan Pekerjaan +3. Jabatan ​sudah default Pengurus dan tidak dapat diubah\\ 
-5. Masukan Alamat Domisili +4. Masukan Pekerjaan\\ 
-6. Masukan Nomor NPWP+5. Masukan Alamat Domisili\\ 
 +6. Masukan Nomor NPWP\\ 
 Kemudian klik  ​ Kemudian klik  ​
  
-Field Hak & Kewajiban Pendiri 
-  
-Gambar 40 Tampilan Field Hak dan Kewajiban Pendiri 
  
-Isi Field  Hak & Kewajiban Pendiri dengan cara sebagai berikut : +**Field Pemilik Manfaat CV** 
-1. Masukan Hak Pendiri +{{ ::​cv_field_pemilik_manfaat.png |}}  
-2. Masukan Kewajiban Pendiri+Gambar 40 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV
  
-Field Pemilik Manfaat CV +Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :\\ 
-  +1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian ​Pemilik Manfaat”\\ 
-Gambar 41 Tampilan Field Pemilik Manfaat ​CV+2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”\\
  
-  +Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  ​\\
-Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut : +
-1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat” +
-2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018” +
-Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  ​+
  
-Catatan  +Catatan ​:\\ 
-Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018 +Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018\\
-3. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV+
  
 +3. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.\\
  
-  +{{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat.png |}} 
-Gambar ​42 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV+Gambar ​41 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV
  
-Isi Form Tambah Data Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :+Isi Form Tambah Data Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :\\
 1. Checklist Kriteria, satu atau lebih dari satu sesuai dengan kriteria CV  1. Checklist Kriteria, satu atau lebih dari satu sesuai dengan kriteria CV 
-Catatan 
-Jika pilihan a dan b di pilih secara bersamaan, maka pilihan yang lain tidak bisa dipilih 
  
-2. Masukan Nama Lengkap +Catatan:​\\ 
-3. Pilih Jenis Identitas +Jika pilihan a dan b di pilih secara bersamaan, maka pilihan yang lain tidak bisa dipilih\\ 
-4. Masukan NIK/​SIM/​Paspor + 
-5. Masukan Tempat +2. Masukan Nama Lengkap\\ 
-6. Masukan Tanggal Lahir +3. Pilih Jenis Identitas\\ 
-7. Masukan Alamat Sesuai Kartu Identitas +4. Masukan NIK/​SIM/​Paspor\\ 
-8. Pilihan Kewarganegaraan +5. Masukan Tempat\\ 
-9. Masukan Nomor NPWP +6. Masukan Tanggal Lahir\\ 
-10. Masukan Hubungan Korporasi dengan Pemilik Manfaat+7. Masukan Alamat Sesuai Kartu Identitas\\ 
 +8. Pilihan Kewarganegaraan\\ 
 +9. Masukan Nomor NPWP\\ 
 +10. Masukan Hubungan Korporasi dengan Pemilik Manfaat\\ 
 Klik  ​ Klik  ​
-j. Setelah semua field selesai diinput maka klik   untuk memasuki tahapan selanjutnya 
-k. Maka akan muncul pop up notifikasi seperti ​ gambar dibawah ini 
  
-  +- Setelah semua field selesai diinput maka klik   untuk memasuki tahapan selanjutnya
-Gambar 43 Tampilan Pop Up Notifikasi Pernyataan Elektronik+
  
-Isi Pop Up  Form Notifikasi Pernyataan Elektronik dengan cara sebagai berikut : +- Maka akan muncul pop up notifikasi seperti ​ gambar dibawah ini
-1. Klik checkbox semua pernyataan  +
-2. Klik ​ +
  
-l. Setelah itu akan tampil pop up form Pratinjau +{{ ::​cv_pop_up_notifikasi_pernyataan_elektronik.png | 
-  +}}  
-Gambar ​44 Tampilan Form Pratinjau +Gambar ​42 Tampilan Pop Up Notifikasi ​Pernyataan Elektronik
-m. Setelah pemohon melakukan pengecekan data-data yang telah diinput, kemudian klik   +
-n. Muncul pop up notifikasi kembali  +
-  +
-Gambar 45 Tampilan Pop up Notifikasi ​Informasi+
  
-o. Klik ​  +Isi Pop Up  Form Notifikasi Pernyataan Elektronik dengan cara sebagai berikut :\\ 
-p. Maka pemohon akan diarahkan pada halaman DAFTAR TRANSAKSI CV +1. Klik checkbox semua pernyataan (wajib di centang untuk menyetujui)\\ 
-  +2. Klik ​ \\
-  +
-Gambar 46 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV+
  
-q. Lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Pemohon dapat mengunduh Surat Keterangan Terdaftar. Klik   +- Setelah itu akan tampil pop up form Pratinjau 
-r. Kemudian Pemohon ​akan diarahkan menuju halaman ​Pratinjau +{{ ::​cv_form_pratinjau.png |}}  
- +Gambar ​43 Tampilan ​Form Pratinjau
-  +
-Gambar ​47 Tampilan ​Halaman Konfirmasi Surat Keterangan Terdaftar +
-s. Klik ​  pada field Unggah Akta Pendirian CV untuk menggungah akta +
-t. Setelah itu klik checkbox Konfirmasi, lalu klik  ​+
  
 +- Setelah pemohon melakukan pengecekan data-data yang telah diinput, kemudian klik  \\
 +
 +- Muncul pop up notifikasi kembali ​
 +{{ ::​cv_pop_up_notifikasi_informasi.png |}} 
 +Gambar 44 Tampilan Pop up Notifikasi Informasi
 +
 +- Klik ​ \\
 +
 +- Maka pemohon akan diarahkan pada halaman DAFTAR TRANSAKSI CV
    
-Gambar ​48 Tampilan ​Field Konfirmasi+{{ ::​cv_halaman_daftar_transaksi.png |}}  
 +Gambar ​45 Tampilan ​Halaman Daftar Transaksi CV
  
-u. Muncul pop up notifikasi , klik  +- Lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Pemohon dapat mengunduh Surat Keterangan TerdaftarKlik  
  
-  +- Kemudian Pemohon akan diarahkan menuju halaman Pratinjau
-Gambar 49 Tampilan Pop Up Konfirmasi Akhir+
  
-v. Kemudian akan tampil Notifikasi seperti gambar dibawah ini+{{ ::​cv_halaman_konfirmasi_surat_keterangan_terdaftar.png |}}  
 +Gambar 46 Tampilan Halaman Konfirmasi Surat Keterangan Terdaftar
  
-  +- Klik ​  pada field Unggah Akta Pendirian CV untuk menggungah akta
-Gambar 50 Tampilan Notifikasi Konfirmasi+
  
-==== PENCATATAN PENDAFTARAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) ====+- Setelah itu klik checkbox Konfirmasi, lalu klik  ​
  
-B. Pencatatan Pendaftaran CV +{{ ::​cv_field_konfimasi.png |}}  
-Menu Pencatatan Pendaftaran CV berfungsi untuk mencatat semua CV yang telah mendaftar secara manual namun belum mendaftar secara elektronik. Secara garis besar tahapan pengisian form Pencatatan Pendaftaran CV sama persis dengan Pendaftaran CV, namun tidak perlu melakukan proses pengajuan nama.+Gambar 47 Tampilan Field Konfirmasi
  
 +- Muncul pop up notifikasi , klik  ​
  
-==== DAFTAR TRANSAKSI PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) ==== +{{ ::​cv_pop_up_konfirmasi_akhir.png |}} 
-C. Daftar Transaksi CV +Gambar ​48 Tampilan ​Pop Up Konfirmasi Akhir
-Menu Daftar Transaksi CV berfungsi untuk menampilkan list Daftar CV yang telah melakukan transaksi beserta detail keterangannya. Selain itu pada menu ini pemohon dapat melihat detail transaksi dan dapat mengunduh Surat Keterangan Terdaftar. Untuk mengakses menu Daftar Transaksi CV langkah – langkahnya adalah sebagai berikut ​: +
-a. Klik menu Persekutuan Komanditer +
-  +
-Gambar ​51 Tampilan ​Menu Persekutuan Komanditer+
  
-b. Klik Menu Pendaftaran 
- 
-  
-Gambar 52 Tampilan Menu Pendaftaran 
  
-c. Setelah itu klik Daftar Transaksi CV, maka pemohon ​akan memasuki halaman Daftar Transaksi CV +- Kemudian ​akan tampil Notifikasi seperti gambar dibawah ini
-  +
-Gambar 53 Tampilan Menu Daftar Transaksi CV+
  
-  +{{ ::​cv_notifikasi_konfirmasi.png |}}  
-Gambar ​54 Tampilan ​Halaman Daftar Transaksi CV+Gambar ​49 Tampilan ​Notifikasi Konfirmasi 
 + 
 +- Untuk mengunduh Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  
-Untuk melihat Detail CV langkah- langkahnya adalah sebagai berikut : +1. klik Daftar Transaksi CV, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi CV
-a. Klik  ​+
    
-Gambar ​55 Tampilan ​Tombol Lihat Detail+{{ ::​cv_menu_daftar_transaksi.png |}} 
 +Gambar ​51 Tampilan ​Menu Daftar Transaksi CV
  
-  +{{ ::​cv_halaman_daftar_transaksi_2_.png |}}  
-Gambar 56 Tampilan Detail CV +Gambar ​50 Tampilan ​Halaman Daftar Transaksi CV
-Untuk mengunduh Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut ​: +
-a. Klik   +
-b. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Terdaftar +
-  +
-Gambar ​57 Tampilan ​Surat Keterangan Terdaftar+
  
 +2. Klik ​ \\
 +3. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Terdaftar
 +{{ ::​cv_surat_keterangan_terdaftar.png |}} 
 +Gambar 53 Tampilan Surat Keterangan Terdaftar
  
 +==== Pencatatan Pendaftaran CV ====
panduan_cv.txt · Terakhir diubah: 2020/02/20 08:24 oleh superadmin