Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Both sides previous revision Revisi sebelumnya Revisi selanjutnya | Revisi sebelumnya Revisi selanjutnya Both sides next revision | ||
memperoleh_kembali_kewarganegaraan [2017/05/23 02:15] superadmin |
memperoleh_kembali_kewarganegaraan [2017/11/13 10:33] superadmin [B. AKTIVASI AKUN] |
||
---|---|---|---|
Baris 11: | Baris 11: | ||
* Internal AHU | * Internal AHU | ||
- | Untuk dapat melakukan permohonan penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda, pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Langkah-langkah melakukan registrasi adalah sebagai berikut: | + | Untuk dapat melakukan permohonan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Langkah-langkah melakukan registrasi adalah sebagai berikut: |
* Klik menu Registrasi Kewarganegaraan seperti pada gambar berikut ini. | * Klik menu Registrasi Kewarganegaraan seperti pada gambar berikut ini. | ||
- | {{ :2_sake.png |}} | + | {{:kw_depan.png|}} |
* Maka akan menampilkan form registrasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) seperti gambar berikut. | * Maka akan menampilkan form registrasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) seperti gambar berikut. | ||
- | {{ :3_regist.png |}} | + | {{ :formregis.png?nolink&800 |}} |
* Form registrasi kewarganegaraan terdiri dari: | * Form registrasi kewarganegaraan terdiri dari: | ||
- Username : Masukkan username pemohon (wajib isi). | - Username : Masukkan username pemohon (wajib isi). | ||
Baris 23: | Baris 23: | ||
- Alamat Email : Masukkan alamat email yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi). | - Alamat Email : Masukkan alamat email yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi). | ||
- | * Setelah mengisi form registrasi, klik tombol {{:1_button_submit_hijau.png|}} maka akan menampilkan pop up. | + | * Setelah mengisi form registrasi, klik tombol {{:tomb_regist.png?nolink&200|}} maka akan menampilkan pop up. |
- | {{ :4_pop_up_cek_email.png |}} | + | {{ :popregisterasikw.png?nolink |}} |
- | * Klik tombol {{:button_saya_mengerti.png|}} , kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian form registrasi untuk melakukan aktivasi akun. | + | * Klik tombol {{:tomb_saya.png?nolink&100|}} , kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian form registrasi untuk melakukan aktivasi akun. |
===== B. AKTIVASI AKUN ===== | ===== B. AKTIVASI AKUN ===== | ||
Baris 33: | Baris 33: | ||
{{ :5_isi_email.png |}} | {{ :5_isi_email.png |}} | ||
* Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol {{:3_button_aktivasi_akun_anda.png|}} dan kemudian muncul halaman Login. | * Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol {{:3_button_aktivasi_akun_anda.png|}} dan kemudian muncul halaman Login. | ||
- | {{ :6_login.png |}} | + | {{ :formloginkw.png?nolink |}} |
===== C. PERMOHONAN PERNYATAAN ===== | ===== C. PERMOHONAN PERNYATAAN ===== | ||
Baris 252: | Baris 251: | ||
Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon juga dapat mengunduh Surat Keputusan dengan meng-klik tombol {{:25_button_unduh_surat_keputusan.png|}} , maka akan muncul gambar seperti berikut. | Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon juga dapat mengunduh Surat Keputusan dengan meng-klik tombol {{:25_button_unduh_surat_keputusan.png|}} , maka akan muncul gambar seperti berikut. | ||
- | {{ :34_sk_pasal_32.png |}} | + | {{::34_sk_pasal_32-1.png|}} |