Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Both sides previous revision Revisi sebelumnya Revisi selanjutnya | Revisi sebelumnya Revisi selanjutnya Both sides next revision | ||
kewarganegaraan_23_3 [2017/05/22 02:39] superadmin [III. Edit Data Pelapor] |
kewarganegaraan_23_3 [2017/11/22 06:39] superadmin [PELAPORAN KEHILANGAN] |
||
---|---|---|---|
Baris 7: | Baris 7: | ||
Pada permohonan ini, pelapor yaitu KBRI, KJRI, KRI, dan Imigrasi sudah mempunyai akun masing-masing untuk melakukan pelaporan. | Pada permohonan ini, pelapor yaitu KBRI, KJRI, KRI, dan Imigrasi sudah mempunyai akun masing-masing untuk melakukan pelaporan. | ||
* Pelapor melakukan Login terlebih dahulu dengan pilih menu Internal AHU, seperti pada gambar berikut ini. | * Pelapor melakukan Login terlebih dahulu dengan pilih menu Internal AHU, seperti pada gambar berikut ini. | ||
- | {{ :000kw.png |}} | + | {{ :internal.png?nolink |}} |
* Maka akan menampilkan form login seperti berikut: | * Maka akan menampilkan form login seperti berikut: | ||
- | {{ :002.png |}} | + | {{ :login_kw.png?nolink |}} |
* Kemudian login dengan masukkan username dan password pelapor. | * Kemudian login dengan masukkan username dan password pelapor. | ||
- | * Klik tombol {{:masuk_login.png|}} untuk masuk ke halaman permohonan, kemudian akan muncul halaman Dashboard seperti pada gambar berikut ini. | + | * Klik tombol {{:tombol_login.png?nolink&300|}} untuk masuk ke halaman permohonan, kemudian akan muncul halaman Dashboard seperti pada gambar berikut ini. |
- | {{ :003pw.png |}} | + | {{ :pilh_pelaporan.png?nolink |}} |
* Pilih Laporan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan Sendirinya untuk melakukan pelaporan. | * Pilih Laporan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan Sendirinya untuk melakukan pelaporan. | ||
* Kemudian akan masuk pada halaman pelapor di Laporan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan Sendirinya seperti gambar berikut. | * Kemudian akan masuk pada halaman pelapor di Laporan Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan Sendirinya seperti gambar berikut. | ||
- | {{ :004pw.png |}} | + | {{ :daftar_pelaporan.png?nolink |}} |
* Pada halaman ini pelapor dapat mengedit data pelapor dengan sendirinya dengan klik tombol {{:005kw.png|}} dan muncul ke halaman edit data pelapor, yang akan dijelaskan selanjutnya. | * Pada halaman ini pelapor dapat mengedit data pelapor dengan sendirinya dengan klik tombol {{:005kw.png|}} dan muncul ke halaman edit data pelapor, yang akan dijelaskan selanjutnya. | ||
Baris 128: | Baris 127: | ||
{{ :0027kw.png |}} | {{ :0027kw.png |}} | ||
- | ==== PELAPORAN SELESAI DI VERIFIKASI ==== | + | ===== PELAPORAN SELESAI DI VERIFIKASI ===== |
+ | |||
+ | A. Setelah permohonan selesai diverifikasi pemohon akan mendapatkan pesan keputusan verifikasi dari Direktur Tata Negara. | ||
+ | {{ :0028kw.png |}} | ||
+ | |||
+ | B. Berikut isi pesan permohonan disetujui: | ||
+ | {{ :0029kw.png |}} | ||
+ | |||
+ | C. Setelah melihat isi pesan bahwa permohonan telah disetujui dan pemohon mendapatkan SK, maka pemohon dapat meng-klik link yang ada pada isi pesan tersebut. Ketika link tersebut di klik akan muncul ke halaman Dashboard, seperti pada gambar berikut. | ||
+ | {{ :0030kw.png |}} | ||
+ | D. Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon dapat melihat permohonan yang sudah diajukan dengan meng-klik tombol {{:00kwview.png?100|}} , maka akan muncul gambar seperti berikut. | ||
+ | {{ :0031kw.png |}} | ||
+ | E. Pada halaman Dashboard Permohonan yang telah di verifikasi, pemohon juga dapat mengunduh Surat Keputusan dengan meng-klik tombol {{:00kwunduh.png?100|}} , maka akan muncul gambar seperti berikut. | ||
+ | {{ :0032kw.png |}} | ||
+ | {{ :0033kw.png |}} | ||
+ | |||
+ | |||