Alat Pengguna

Alat Situs


pewarganegaraan_pasal_19

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
pewarganegaraan_pasal_19 [2017/05/18 03:39]
superadmin
pewarganegaraan_pasal_19 [2017/05/18 08:50] (sekarang)
superadmin
Baris 90: Baris 90:
 Pada halaman Surat Pernyataan, terdiri dari Formulir Pernyataan Permohonan. Klik tombol {{:​9_button_kembali.png|}} , maka akan kembali pada halaman sebelumnya. Klik Tombol ​ {{:​5_button_download.png|}}untuk mendownload dokumen formulir pernyataan permohonan dan dokumen akan terbuka dalam bentuk pdf. Ketika tombol {{:​8_button_selanjutnya.png|}} sebelum pernyataan diceklis, maka akan muncul popup pemberitahuan seperti berikut: Pada halaman Surat Pernyataan, terdiri dari Formulir Pernyataan Permohonan. Klik tombol {{:​9_button_kembali.png|}} , maka akan kembali pada halaman sebelumnya. Klik Tombol ​ {{:​5_button_download.png|}}untuk mendownload dokumen formulir pernyataan permohonan dan dokumen akan terbuka dalam bentuk pdf. Ketika tombol {{:​8_button_selanjutnya.png|}} sebelum pernyataan diceklis, maka akan muncul popup pemberitahuan seperti berikut:
  
 +{{ :​gambar_12_popup_persetujuan_pengisian_data.png |}}
 +Ceklis pernyataan:
 +{{ :​7_button_ceklis_pernyataan.png |}}
 +kemudian klik tombol {{:​8_button_selanjutnya.png|}} , maka akan masuk pada halaman Upload data seperti berikut:
  
 +== C. Upload Data pendukung ==
  
 +Pada proses ini pemohon diharuskan untuk melakukan unggah data pendukung permohonan seperti gambar dibawah ini:
 +{{ :​gambar_13_halaman_upload_dokumen_elektronik.png |}}
 +  - Pada halaman Upload Data, terdapat wajib upload dokumen elektronik yang di butuhkan saat permohonan pemohon bisa mengupload dalam bentuk JPG/​JPEG/​PNG. ​
 +  - Jika pemohon belum yakin atau belum sesuai saat pengisian biodata, pemohon bisa klik tombol {{:​9_button_kembali.png|}} dan akan kembali pada proses sebelumnya.
 +  - Jika semua sudah di input dan data biodata sudah benar, pemohon dapat mengklik tombol ​ {{:​10_button_registrasi.png|}} untuk proses verifikasi.
 +
 +== D. Permohonan Berhasil diajukan ==
 +
 +Setelah selesai permohonan, akan tampil popup yang menyatakan bahwa permohonan telah berhasil seperti berikut:
 +{{ :​gambar_14_popup_permohonan_berhasil.png |}}
 +Setelah registrasi pemohon telah berhasil maka permohonan yang diajukan pemohon akan masuk proses verifikasi. Lalu klik tombol tutup seperti gambar diatas untuk menutup popup dan akan masuk pada halaman Detail Profil Pemohon sebagai berikut:
 +{{ :​gambar_15_halaman_detail_profil.png |}}
 +  - Pada halaman pemohon dapat melihat arsip dokumen persyaratan yang diupload dengan klik {{:​11_button_download.png|}}
 +  - Untuk melihat arsip yang lainnya dapat dengan klik tab tersebut: {{:​12_tab_upload.png|}}
 +  - Pemohon juga dapat melihat status permohonan tersebut sudah diverifikasi atau belum di proses verifikasi dengan klik {{:​13_button_dashboard.png|}} pada menu. Maka akan tampil seperti berikut:
 +{{ :​gambar_16_halaman_daftar_permohonan_belum_diproses.png |}}
 +Jika permohonan sudah di proses, maka status yang ada di dashboard pemohon akan berubah otomatis menjadi ​ {{:​14_button_sedang_diproses.png|}}seperti dibawah ini :
 +{{ :​gambar_17_halaman_daftar_permohonan_sedang_diproses.png |}}
 +Jika permohonan sudah selesai diverifikasi,​ maka status yang ada di dashboard pemohon akan berubah otomatis menjadi ​
 +{{:​15_button_diterima.png|}} seperti dibawah ini :
 +{{ :​gambar_18_halaman_daftar_permohonan_diterima.png |}}
 +
 +=== 4. Permohonan Selesai Diverifikasi ===
 +
 +== A. Permohonan Diterima ==
 +
 +Jika permohonan sudah selesai diverifikasi,​ maka status yang ada di dashboard pemohon akan berubah otomatis menjadi {{:​15_button_diterima.png|}}seperti dibawah ini :
 +{{ :​gambar_20_halaman_daftar_permohonan_diterima.png |}}
 +
 +Selain itu pada kolom Aksi akan menampilkan aksi untuk Download SK
 +{{ :​gambar_21_halaman_daftar_permohonan_diterima.png |}}
 +
 +Klik tombol download SK seperti gambar diatas untuk mendowload SK Petikan untuk pemohon pada daftar permohonan, maka berhasil mendownload SK dalam file pdf seperti pada gambar berikut:
 +{{ :​gambar_22_tampilan_sk.png |}}
 +
 +=== B. Permohonan Ditolak === 
 +
 +Setelah registrasi pemohon telah berhasil maka permohonan yang diajukan pemohon akan masuk proses verifikasi, Jika permohonan sudah selesai diverifikasi dan kasi melakukan penolakan pada permohonan, maka status yang ada di dashboard pemohon akan berubah otomatis menjadi {{:​17_button_ditolak.png|}} seperti dibawah ini :
 +{{ :​gambar_23_status_ditolak.png |}}
 +Ketika permohonan mendapat penolakan dari verifikator,​ akan ada notifikasi yang masuk pada pemohon seperti berikut ​
 +
 +{{ :​gambar_24_notifikasi_pesan_permohonan_ditolak.png |}}
 +
 +Ketika notifikasi pesan diklik, maka akan masuk pada halaman isi dari notifikasi pesan
 +{{ :​gambar_25_view_data_pemohon.png |}}
 +
 +Klik {{:​18_button_klik_disini_untuk_melihat_data_pemohon.png|}} untuk masuk pada detail dari permohonan, bisa juga melalui halaman dasboard. klik Lihat Detail untuk melihat data, 
 +
 +{{ :​gambar_26_link_lihat_detail.png |}}
 +
 +Pada Detail Profil pewarganegaraan akan terdapat {{:​19_button_perbaharui_data.png|}} , untuk memperbaiki data yang perlu diperbaiki oleh pemohon.
 +{{ :​gambar_27_fitur_perbaikan_data_pemohon.png |}}
 +
 +Selanjutnya maka akan menampilkan Form Edit Data Pemohon, yang terdiri dari :
 +Biodata Pemohon, terdiri dari:
 +  - Nama Lengkap : Masukkan Nama Lengkap Pemohon ​
 +  - Tempat Lahir : Masukkan Tempat Lahir Pemohon
 +  - Tanggal Lahir : Masukkkan Tanggal Lahir Pemohon
 +  - Status perkawinan : Masukkan Status Perkawinan ​
 +  - Asal Kebangsaan : Masukkan Asal Kebangsaan ​
 +  - Agama : Masukkan Agama
 +  - SKIM : Masukkan Nomor SKIM 
 +  - Tanggal Nikah: Masukkan Tanggal Pernikahan
 +  - Nomor Buku Nikah/Akta Nikah : Masukkan Nomor Buku Nikah 
 +  - Email Pemohon : Masukkan Email Pemohon ​
 +  - No. Telpon/HP : Masukkan No HP
 +  - Jenis Kelamin : Masukkan Jenis  Kelamin ​
 +  - Pekerjaan : Masukkan Pekerjaan ​
 +  - Alamat Tempat Tinggal : Masukkan Alamat lengkap pemohon
 +  - Provinsi Pendaftaran : Masukkan Provinsi alamat pemohon
 +  - Kabupaten Pendaftaran : Masukkan Kabupaten Alamat Pemohon ​
 +  - Nama Lengkap : Masukkan nama lengkap Istri/ Suami Pemohon
 +  - Tempat Lahir : Masukkan Tempat Lahir pemohon ​
 +  - Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir pemohon
 +  - Asal Kebangsaan : Masukkan Asal Kebangsaan ​
 +  - Email Suami atau Istri Pemohon : Masukkan Email Istri/Suami Pemohon
 +  - No. Telpon/HP : Masukkan No. Telpon Pemohon
 +  - Masukkan Nomor Voucher sesuai permohonan. (untuk melakukan pembelian voucher dapat dilihat di bagian pemesanan nomor voucher pada panduan ini)
 +{{ :​gambar_28_form_perbaikan.png |}}
 +Keterangan :
 +  - Merupakan biodata pemohon serta biodata suami atau istri pemohon
 +  - Upload Data dokumen
 +  - Tanda merah merupakan dokumen yang harus diperbaharui atau direvisi, klik tanda {{:​20_button_tanda_delete_1.png|}} pada  {{:​21_button_tanda_delete_2.png|}}untuk menghapus dokumen yang sebelumnya telah ada, klik {{:​22_button_browse.png|}} ​ untuk menambah dokumen yang telah diperbaharui
 +
 +Klik {{:​9_button_kembali.png|}} apabila belum yakin untuk memperbaharui data, klik {{:​24_button_perbarui.png|}} untuk memperbaharui data dan sistem akan otomatis diperbaharui data dan muncul popup.
 +{{ :​gambar_29_pop_up_perbaikan_data.png |}}
 +Lakukan perbaikan data sampai permohonan telah disetujui seutuhnya oleh verifikator,​ dan SK dapat didownload.
 +
 +==== 5. Pemesanan Nomor Voucher ====
 +
 +Untuk melakukan pembelian voucher dapat dilakukan dengan dua cara yakni:
 +  - Masuk ke halaman simpadhu (https://​ahu.go.id/​billing/​voucher/​tambah)
 +  - Klik tombol {{:​25_button_disini.png|}} untuk membeli voucher saat melakukan pengisian data permohonan. ​
 +
 +Maka akan langsung masuk ke halaman pembelian voucher seperti di bawah ini : 
 +{{ :​gambar_30_halaman_pemesanan_nomor_voucher.png |}}
 +  - Masukkan Nama Pemohon , Masukkan Email Pemohon dan Masukkan Nomor HP
 +  - Pilih wilayah pembelian voucher
 +  - Ceklis pernyataan diatas ​
 +  - Klik tombol {{:​26_button_simpan.png|}} untuk melanjutkan proses pemesanan voucher
 +
 +Setelah pemohon melakukan pemesanan voucher, maka pemohon akan mendapatkan Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pewarganegaraan Berdasarkan Perkawinan, lalu pemohon wajib membayarkan ke bank persepsi dengan membawa hasil download Bukti Pemesanan Voucher seperti dibawah ini :
 +{{ :​gambar_31_halaman_bukti_pemesanan_nomor_voucher.png |}}
 +Setelah melakukan pembayaran, kode voucher yang terdapat pada bukti bayar harus diinput ke dalam data permohonan.
pewarganegaraan_pasal_19.1495078785.txt.gz ยท Terakhir diubah: 2017/05/18 03:39 oleh superadmin