Ini adalah dokumen versi lama!
Perseroan Terbatas
1. Pesan Nama
a. Pesan Nama Oleh Publik
Untuk melakukan Pesan Nama oleh Publik, Klik tombol
1). Pemesanan Nomor Voucher
Klik
pada form Pesan Nama Perseroan diatas untuk membeli Kode Voucher. Kemudian muncul halaman Pemesanan Nomor Voucher seperti berikut.
2). Pembayaran Nomor Voucher
a. Login
Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar pada Aplikasi YAP! Klik tombol Masuk
untuk masuk ke dalam Beranda YAP!
b. Notifikasi
Klik icon
untuk melihat notifikasi pemesanan nomor voucher. klik nomor voucher yang akan dibayar. Maka akan menampilkan halaman Tinjau Pembayaran
c. Tinjau Pembayaran
Pada halaman tinjau pembayaran, klik tombol
untuk melakukan pembayaran pemesanan voucher
d. Pilih Sumber Dana
Ceklis Sumber Dana, lalu klik
maka akan menampilkan Halaman Input PIN Debit
e. Masukan Pin Debit
Masukan pin debit, lalu klik tombol
maka akan tampil halaman berikut yang menyatakan bahwa pembayaran telah berhasil.
Klik tombol
. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut.
Klik tombol
akan tampil ke halaman awal pesan nama.
Klik tombol
akan tampil halaman persetujuan menteri seperti berikut.
Klik tombol
. Lampiran Bukti pesan nama diberikan kepada notaris untuk melanjutkan pada saat proses pendirian.
Klik tombol
. Masukkan Kode Voucher pesan nama, lalu klik tombol
.
Kemudian akan tampil data Perseroan yang dicari, lalu klik
Maka akan muncul halaman Login untuk masuk sebagai Notaris. Kemudian masukkan User ID dan Password, lalu Klik tombol
.
b. Pesan Nama oleh Notaris
Klik tombol
yang sudah aktif sebagai Notaris.
Masukkan User ID Notaris
Masukkan Password Notaris
Klik tombol
Ceklis tanda panah yang menyatakan bahwa Notaris setuju dengan syarat dan ketentuan diatas. Kemudian klik tombol
. Lalu akan tampil bukti Pesan Nama oleh Notaris seperti gambar berikut.
Setelah melakukan Pemesanan Voucher, kemudian lakukan Pembayaran pada Aplikasi YAP! yang sudah dijelaskan sebelumnya di atas.
Lalu kembali ke Menu Pesan Nama, Klik tombol untuk melanjutkan proses pesan nama.
Maka akan muncul form Pesan Nama Perseroan seperti berikut.
Isikan Kode Pembayaran/Kode Voucher yang telah dipesan sebelumnya pada Aplikasi SIMPADHU dan sudah dibayarkan.
Isikan Nama Perseroan yang diinginkan
Isikan Singkatan Perseroan yang diinginkan
Pilih Jenis Perseroan
Isikan Nama Domain Perseroan
Klik tombol
Kemudian masuk ke proses nama, muncul beberapa pilihan domain Website Perseroan dan daftar kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut.
Klik Tombol
jika sudah mengisi data permohonan dengan benar. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut.
Nama Pemohon sudah terisi otomatis sesuai dengan nama user login notaris.
Telepon Pemohon sudah terisi otomatis sesuai dengan nomor telepon user login notaris.
Email Pemohon sudah terisi otomatis sesuai dengan email user login notaris.
Klik tombol
jika nama PT yang dipesan tidak sesuai.
Klik tombol
maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai.
Klik Tombol
akan tampil ke halaman awal pesan nama.
Klik tombol
akan tampil halaman persetujuan menteri.
Klik tombol
untuk mencetak bukti Pesan Nama Perseroan.
Klik tombol
untuk menampilkan data pesan nama yang dipesan seperti No pesan nama, tanggal pesan dan masa kadaluarsa pesan nama.
Masukkan Kode Pembayaran yang sudah dipakai untuk pesan nama.
Klik tombol
akan muncul nama PT yang dipesan.
c. Pesan Nama Gabung Pendirian
1. Login
Ketika klik pada menu login notaris maka akan keluar halaman login.
Item BerurutanMasukkan User dan Password masing-masing notaris.
Ketika klik tombol “Masuk” maka akan masuk ke halaman berikut:
Item Tidak BerurutanItem Tidak BerurutanItem Tidak BerurutanKetika klik tombol “Kembali” maka akan kembali ke halaman depan Ditjen AHU Online.
Ketika klik pada tombol “Lupa Password” maka akan masuk ke halaman Forgot Password, masukan email dan masukkan kedua kata dipisahkan oleh spasi klik tombol “Submit” untuk mengetahui password yang baru.
2. Halaman Beranda Notaris
Ketika sudah login, maka klik pada menu “Perseroan Terbatas” dan pilih menu “ Belum Pesan Nama”.
3. Halaman Pesan Nama
Masukan Kode Pembayaran atau Kode Voucher Pemakaian Nama Perseroan.
4. Halaman Pesanan Nomor Voucher
Persetujuan Pemakaian Nama Perseroan : Rp. 100.000
Pengesahan Badan Hukum Perseroan : Rp. 200.000
Item BerurutanTahap selanjutnya membayar ke Bank Persepsi untuk pemesanan voucher sebesar Rp 300.000 paling lambat 2 hari sejak pemesanan.
Apabila Anda setuju silahkan klik tombol SIMPAN untuk melanjutkan proses.
Pembayaran PNBP dapat dilakukan melalui teller, internet banking, ATM dan mini ATM (*disarankan untuk membayar di bank yang telah bekerjasama dengan Ditjen AHU).
Apabila proses tidak di lanjutkan maka PNBP yang sudah di bayarkan tidak dapat dikembalikan
Klik checkbox "Saya telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan diatas."
Setelah itu klik tombol “Simpan” untuk memesan nomor voucher Persetujuan Pemesanan Nama Perseroan.
Lakukan pembayaran untuk lanjut Pesan Nama Perseroan.
Berikut merupakan bukti pemesanan nomor voucher
lakukan pembayaran dan lakukan pengecekan nomor voucher, maka status pada nomor voucher menjadi "Sudah Bayar":
5. Masukkan Nama Perseroan
6. Tabel Kemiripan Nama
Setelah kik cari maka akan tampil table kemiripan nama-nama yang sudah terdaftar dalam database.
User wajib menceklis pernyataan tersebut.
Setelah itu klik tombol “Pesan Sekarang”.
maka akan muncul popup untuk pemesanan nama perseroan:
7. Detail Pemesanan Nama
Setalah pemesanan nama berhasil, maka akan masuk ke halaman detail rincian pesan nama seperti gambar diatas.
Untuk melanjutkan pendirian, user bisa langsung mengklik tombol “Lanjut Pendirian”.
8. Halaman Cek Pesan Nama
Form otomatis terisi karena telah melakukan pesan nama lanjut pendirian
Isi Nomor Voucher BN/TBN. (jika ada, tidak wajib isi)
Klik tombol “Lanjut” untuk langkah selanjutnya, maka akan keluar halaman Cek Nama Perseroan seperti berikut.
9. Halaman Pendirian
Pengisian Popup Modal Dasar
Keterangan:
Pada halaman diatas adalah Penginputan Modal Dasar. Modal dasar bisa diinput sesuai kesepakatan para pihak atau bisa diinput dibawah 50 juta.
Total Modal Dasar otomatis terinput sesuai kesepakatan para pihak (yang telah diinputkan pada saat pemesanan nomor voucher).
Lembar Saham akan otomatis terisi sesuai dengan perhitungan yang ada.
Masukkan Harga Perlembar sesuai kesepakatan para pihak.
Klik tombol “Simpan”.
Pisian Popup Modal Ditempatkan
Keterangan:
Pengisian Data Perseroan
Ceklis Pernyataan Dokumen diatas.
Lalu klik tombol “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya, maka akam muncul pop up disclaimer seperti berikut:
Cheklist checkbox disclaimer pernyataan.
Klik tombol “Setuju” untuk melanjutkan proses Pendirian Perseroan.
10. Halaman Pratinjau
Klik tombol “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses Pendirian Perseroan, maka akan tampil Pop up Tidak Keberatan Menteri sebagai berikut:
Klik "Saya Mengerti".
2. Pendirian
Pada form tersebut terdapat beberapa field, diantaranya:
1. Pelayanan Jasa Hukum Sudah Otomatis Muncul
2. Isikan Total Modal Dasar. Jumlah pembelian voucher tergantung dari besarnya Modal Dasar. Jika Modal Dasar tidak diisi, maka akan muncul notifikasi seperti berikut.
3. Nama Pemohon Sudah Otomatis Muncul
4. Email Pemohon Sudah Otomatis Muncul
5. Nomor Hp Sudah Otomatis Muncul
6. Klik tombol
. Maka akan muncul Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pendirian Perseroan seperti berikut
Jika sudah melakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan, maka pengguna dapat mengklik tombol
Maka sistem akan menampilkan halaman Pengisian Data Perseroan seperti berikut. kemudian masukkan
Nomer Voucher Pengesahan Badan Hukum Perseroan, Nomor Pemesanan Nama dan Nomor Kode Pembayaran. Lalu klik tombol
Kemudian ceklis pernyataan pada
popup disclaimer tersebut dan klik tombol
untuk melanjutkan proses Pendirian.
Setelah menyetujui pesan pemberitahuan, sistem akan menampilkan Form Pendirian seperti gambar dibawah ini.
Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :
a. Data Perseroan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
1. Nama Perseroan : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan
2. Nama Singkatan : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan
3. Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan
Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol
.
Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’, maka akan muncul
field tahun seperti berikut
b. Domisili Perseroan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
Masukkan alamat perseroan
Masukkan RT
Masukkan RW
Pilih Provinsi :
Pilih Kabupaten/Kota :
Pilih Kecamatan :
Pilih Kelurahan/desa :
Masukkan Kode Pos
Masukkan Nomor Telepon perseroan
Masukkan email
Pilih Tahun Buku
c. Maksud dan Tujuan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
Pilih Maksud
Pilih Tujuan
Kategori I
Kategori II
Kategori III
Kategori IV
Maksud dan Tujuan dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol
Maka akan muncul field maksud dan tujuan baru seperti berikut
Klik tombol
untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru.
d. Akta Notaris
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
No Akta
Tanggal Akta (Tanggal akta akan tampil 60 hari sebelum hari penginputan)
Penginputan Akta Notaris dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Akta Notaris dengan cara Klik tombol
Klik tombol
untuk membatalkan penambahan Akta Notaris baru.
e. Modal Dasar
Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol . Maka akan muncul Form Tambah Modal Dasar seperti berikut.
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
1. Klasifikasi Saham terdiri dari :
2. Total Modal
3. Modal Dasar Currency
4. Harga Perlembar
5. Setelah semua field terisi, klik tombol untuk menyimpan modal dasar.
f. Modal Ditempatkan
Untuk menginput Modal Ditempatkan, pengguna dapat Klik tombol . Maka akan muncul Form Tambah Modal Ditempatkan seperti berikut.
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
1. Klasifikasi Saham
2. Harga Perlembar
3. Jumlah Lembar Saham Keseluruhan
4. Lembar Saham
5. Setelah semua field terisi, klik tombol untuk menyimpan modal ditempatkan.
g. Modal Disetor
Pada Form tersebut terdapat cara penyetoran modal :
Modal disetor dalam bentuk uang akan otomatis terceklis.
Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya.
h. Pengurus dan Pemegang Saham
Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol
. Maka akan muncul
form seperti dibawah ini :
1). Warga Negara Indonesia
Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
1. PERORANGAN
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi
NIK : Masukkan NIK pemegang saham dan direksi/komisaris
NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/komisaris, jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "0".
Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
Tempat Lahir : Masukkan tempat lahir
Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir
Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
RT : Masukkan RT
RW : Masukkan RW
Pilih Provinsi
2. BADAN HUKUM
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi
NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/komisaris, jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "0"
Pilih Klasifikasi Saham
Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham
Nomor SK : Masukkan Nomor SK
Pilih Tanggal SK
Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
RT : Masukkan RT
RW : Masukkan RW
Pilih Provinsi
3. MASYARAKAT
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
Nama : (Disable)
NIK : (Disable)
NPWP : (Disable)
Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
Pilih Klasifikasi Saham
Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham
Tempat Lahir : Masukkan Tempat Lahir
Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir
Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
RT : Masukkan RT
RW : Masukkan RW
Pilih Provinsi
4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
Nama : (Disable)
NIK : (Disable)
NPWP : (Disable)
Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
Pilih Klasifikasi Saham
Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham
Tempat Lahir : (Disable)
Tanggal Lahir : (Disable)
Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
RT : Masukkan RT
RW : Masukkan RW
Pilih Provinsi
5. PEMERINTAH
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
Nama : (otomatis terisi “PEMERINTAH”)
NPWP : (Disable)
Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
Pilih Klasifikasi Saham
Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham
Tempat Lahir : (Disable)
Tanggal Lahir : (Disable)
Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
RT : Masukkan RT
RW : Masukkan RW
Pilih Provinsi
Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI.
2). Warga Negara Asing
Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
1. PERORANGAN
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi
Pasport : Masukkan Pasport
KITAS : Masukkan KITAS
Pilih Negara Asal
Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut
2. BADAN HUKUM
Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka field yang muncul adalah seperti tampilan berikut :
Pilih Klasifikasi Saham
Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham
Nomor SK : Masukkan Nomor SK
Pilih Tanggal SK
Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
Nomor Hp : Masukkan nomor Hp
Email : Masukkan email
Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNA terisi, Klik tombol untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi WNA.
i. Pemilik Manfaat
Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol
. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut.
Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Jika semua field sudah terisi, Klik tombol
untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perseroan.
Kemudian isikan data pemilik manfaat pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol
.
j. Notaris Pengganti
Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada form pendirian
Kemudian tampil Halaman Daftar Notaris Pengganti seperti dibawah ini
Masuk ke halaman menu Notaris Pengganti disebelah kiri.
Menampilkan status notaris pengganti.
Menampilkan aksi perbaharui untuk mengupdate status notaris pengganti.
Klik tombol
akan tampil form pengisian data notaris pengganti seperti dibawah ini :
Masukkan nama lengkap notaris.
Masukkkan Nomor SK Notarisnya.
Masukkan Tanggal SK.
Masukkan tanggal mulai aktif.
Masukkan tanggal selesai aktif.
Ceklis ketika notaris tersebut ingin diaktifkan sebagai notaris pengganti.
Klik tombol
untuk menambah notaris pengganti.
Klik tombol
untuk kembali ke menu awal.
k. Surat Keterangan/Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki
Ceklis semua kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol
jika data pendirian sudah lengkap.
Ceklis semua kolom centang dan klik tombol
. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan
* Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.
Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol
. Setelah itu muncul popup tidak keberatan menteri seperti gambar dibawah ini, kemudian klik tombol
.
l. Upload Akta
Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :
1. Tombol untuk melihat data pendirian. PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI
2. Tombol untuk mengunduh bukti pembayaran. * Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.
3. Tombol untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas.
Untuk mengakses form Pratinjau, klik , maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan.
Klik tombol
jika masih ada perubahan data/Edit data
Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol
maka akan masuk ke halaman upload akta.
Ceklis semua pernyataan diatas.
Klik tombol
lalu cari file akta yang akan di upload.
Klik tombol
, maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini.
Klik tombol
setelah itu akan tampil halaman dibawah ini:
Tombol
untuk mengakhiri transaksi.
Tombol
untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file.
Tombol
untuk menampilkan file akta yang telah di upload.
Tombol
untuk menghapus transaksi.
Setelah klik tombol
, maka akan muncul popup seperti berikut.
Klik tombol
, lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan.
m. Download SK Pengesahan Pendirian
Klik
untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian.
n. Upload Bukti Setor
Klik
untuk mengupload bukti setor.
Keterangan :
Bukti setor modal wajib disampaikan secara elektronik kepada menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Perseroan Terbatas ditandatangani sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 2 PP 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar.
Jika Notaris belum melakukan Upload Bukti Setor, maka perseroan yang telah didirikan tidak bisa mengakses transaksi Perubahan.
Ceklis semua syarat dan ketentuan
Pilih jenis bukti penyetoran modal yang ingin diupload
Klik
untuk memilih file bukti setor
Klik
untuk mengupload bukti setor
o. Download Bukti Setor
Klik
pada halaman daftar transaksi perseroan.
3. Pendirian Pending
2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir
Masukkan Nama Perseroan yang pending.
Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian.
Masukkan Notaris Terakhir yang terdapat pada SK PT.
Tekan tombol
untuk melanjutkan proses pendirian.
3. Akan keluar allert perhatian!!! pemesan nama/pendiri PT bahwa nama yang dipesan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Ceklist jika sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan ingin melanjutkan ke pengisian form pendirian.
Tekan tombol
Jika tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan maka pemesan nama pendiri PT wajib mengganti nama tersebut.
Tekan tombol
untuk melanjutkan proses pendirian.
- Pada akta notaris untuk nomor akta, tanggal akta dan nama notaris sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.
- Klik tombol jika penginputan data pendirian telah diisi semua.
5. Akan keluar tampilan allert Perhatian!!!
Ceklist semua pernyataan diatas.
Klik tombol
ke form pengisian pendirian PT.
Klik tombol
untuk melanjutkan proses selanjutnya PraTinjau Pengisian.
6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pengisian Data Perseroan
Klik tombol
jika data tidak sesuai.
Klik tombol
akan keluar allert perhatian dibawah ini :
Klik tombol
proses pendirian telah selesai dan tersimpan didalam daftar transaksi perseroan.
7. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan
* Pada pendirian PT Pending, secara otomatis langsung download SK Pengesahan tanpa ada tagihan
4. Perubahan
5. Perubahan Pending
2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir
Masukkan Nama Perseroan yang pending.
Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yag dikirim oleh Kementrian.
Masukkan Notaris Terakhir yang terdapat pada SK PT.
Tekan tombol
maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan
Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.
Klik tombol
akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal.
Klik tombol
akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan.
* Perhatikan pada Jenis Perubahan dan Akta Notaris
- Pada jenis perubahan sudah terceklis sesuai dengan data PT Pending dan pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.
-Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol untuk melanjutkan proses perubahan.
3. Tampil Permohonan Perubahan
Jika permohonan perubahan sudah diceklis, Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
Klik tombol
5. Akan keluar tampilan allert Perhatian!!!
Ceklist semua pernyataan diatas.
Klik tombol
ke form pengisian pendirian PT.
Klik tombol
untuk melanjutkan proses selanjutnya PraTinjau Pengisian.
6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan
Klik tombol
jika data tidak sesuai.
Klik tombol
7. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan
* Pada perubahan PT Pending, secara otomatis langsung download SK perubahan/SP tanpa ada tagihan
6. Penyesuaian UU 2007
2. Masukkan Nama Perseroan dan Nomor SK Terakhir
Masukkan Nama Perseroan.
Masukkan Nomor SK Terakhir.
Klik tombol
maka akan tampil halaman persyaratan penyesuaian.
Ceklist semua persyaratan utama.
Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
akan tampil ke permohonan perubahan awal.
Klik tombol
3. Masuk ke halaman jenis Permohonan Penyesuaian
Otomatis terceklist Jenis perubahan Penyesuaian Undang-Undang PT Tahun 2007.
Masukkan Nomor Akta Terakhir.
Masukkan Tanggal AKta.
Klik tombol
jika nomor akta lebih dari satu.
Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat.
Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Klik tombol
jika ada data yang tidak sesuai
Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
akan tampil ke permohonan penyesuaian awal.
Klik tombol
4. Masuk ke halaman Permohonan Penyesuaian PT
Klik tombol
jika ada data yang tidak sesuai
Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
5. Masuk ke halaman Isian Penyesuaian Perseroan Terbatas
Klik tombol
6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Merger Data Perseroan
Klik tombol
jika data belum sesuai.
Klik tombol
6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan
8. Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan
Penyesuaian Pending UU 2007
2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir
Masukkan Nama Perseroan yang pending.
Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian.
Tekan tombol
maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan.
Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.
Klik tombol
akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal.
Klik tombol
akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan.
* Perhatikan pada Akta Notaris
- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.
-Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol untuk melanjutkan proses perubahan.
3. Tampil Permohonan Perubahan
Jika permohonan perubahan sudah diceklis, Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
Klik tombol
5. Masuk ke halaman Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan
Klik tombol
jika data tidak sesuai.
Klik tombol
6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan
* Pada perubahan PT Pending, secara otomatis langsung download SK/SP tanpa ada tagihan
7. Merger
2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir
Masukkan Nama Perseroan.
Masukkan Nomor SK Terakhir.
Masukkan Notaris Terakhir.
Klik tombol
maka akan tampil halaman persyaratan merger.
Ceklist semua persyaratan utama.
Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
akan tampil ke permohonan perubahan awal.
Klik tombol
3. Masuk ke halaman Permohonan Merger Perseroan
Klik tombol
untuk cari nama PT yang digabungkan.
Masukkan Nomor AKta Penggabungan.
Masukkan Tanggal Akta Penggabungan
Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Klik tombol
jika ada data yang tidak sesuai
Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
akan tampil ke permohonan perubahan awal.
Klik tombol
4. Masuk ke halaman Permohonan Merger
- Jenis Penyesuaian, ceklist jenis penyesuaian yang terdiri dari 3 bagian diantaranya :
1. Persetujuan Penyesuaian Anggaran Dasar.
2. Pemberitahuan Penyesuaian Anggaran Dasar.
3. Pemberitahuan Penyesuaian Data Perseroan.
4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat.
5. Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar.
6. Masukkan Nama Surat Kabar.
7. Ceklist Kehadiran RUPS.
8. Ceklist Persyaratan Utama Perseroan Tertutup atau Perseroan Terbuka.
9. Ceklist jika informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
10. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai
11. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
akan tampil ke permohonan Akuisisi awal.
Klik tombol
5. Masuk ke Permohonan perubahan pilih jenis perubahan
Setelah klik tombol
akan muncul tampilan seperti dibawah ini :
Isi Tanggal RUPS.
Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS.
Masukkan Nama Surat Kabar.
Isi Tanggal RUPS.
Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS.
Masukkan Nama Surat Kabar.
Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
Klik tomol
jika pengisian tidak sesuai.
Klik tombol
7. Masuk ke halaman Pra Tinjau Merger Data Perseroan
Klik tombol
jika data belum sesuai.
Klik tombol
8. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan
9. Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan, SP Perubahan Anggaran Dasar, SP Perubahan Data Perseroan dan SP Penggabungan Perseroan
8. Akuisisi
2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir
Masukkan Nama Perseroan.
Masukkan Nomor SK Terakhir.
Masukkan Notaris Terakhir.
Klik tombol
maka akan tampil halaman persyaratan merger.
Ceklist semua persyaratan utama.
Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
akan tampil ke permohonan Akuisisi awal.
Klik tombol
3. Masuk ke halaman Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi)
* Pada tampilan permohonan merger akan tampil menu fitur yang diantaranya ialah :
- Jenis Perubahan otomatis sudah terceklist
1. Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
2. Masukkan Nomor Akta yang dibuat permohonan sekarang.
3. Masukkan Tanggal Akta.
4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat.
5. Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar.
6. Masukkan Nama Surat Kabar.
7. Ceklist Kehadiran RUPS.
8. Ceklist Persyaratan Utama Perseroan Tertutup atau Perseroan Terbuka.
9. Ceklist jika informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
10. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai.
11. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
akan tampil ke permohonan Akuisisi awal.
Klik tombol
4. Masuk ke Permohonan Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan
Tampilan Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan Otomatis terceklis dan tidak bisa dirubah.
Klik tombol
jika ada data yang tidak sesuai.
Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
akan tampil ke permohonan Akuisisi.
Klik tombol
Klik tombol
untuk menambah pengurus dan pemegang saham.
Klik "Perbaharui" untuk update datanya.
Klik tombol
jika ada data yang tidak sesuai.
Klik tombol
6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Akuisisi Data Perseroan
Klik tombol
jika data belum sesuai.
Klik tombol
7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan
9. Pembubaran
2. Masuk ke halaman Permohonan Dasar Pembubaran
Wajib ceklist dasar pembubaran
Ceklist salah satu dasar pembubaran untuk PT tersebut
Klik tombol
3. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir
Masukkan Nama Perseroan.
Masukkan Nomor SK Terakhir.
Masukkan Notaris Terakhir.
Klik tombol
jika tidak sesuai dasar pembubarannya.
Klik tombol
maka akan tampil halaman persyaratan pembubaran.
Ceklist semua persyaratan utama.
Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
akan tampil ke Persyaratan Pembubaran.
Klik tombol
3. Masuk ke halaman Permohonan Pembubaran Perseroan
Masukkan Nomor Akta.
Masukkan Tanggal Akta
Masukkan Tanggal RUPS
Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar
Masukkan Nama Surat Kabar
Ceklist Kehadiran RUPS dari susunan pemegang saham, Direksi dan Komisaris.
Ceklist jika semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Klik tombol
Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!!
Klik tombol
akan tampil ke Persyaratan Pembubaran.
Klik tombol
6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pembubaran Perseroan
Klik tombol
jika data belum sesuai.
Klik tombol
7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan
8. Ketika status transaksi sudah bayar pembubaran PT tersebut, maka akan muncul SP Perubahan
Pembubaran Pending
2. Masuk ke halaman Permohonan Dasar Pembubaran
Wajib ceklist dasar pembubaran
Ceklist salah satu dasar pembubaran untuk PT tersebut
Klik tombol
Headline
Masukkan Nama Perseroan yang pending.
Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian.
Tekan tombol
maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan.
Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol
maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.
Klik tombol
akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal.
Klik tombol
akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan.
* Perhatikan pada Akta Notaris
- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.
-Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol untuk melanjutkan proses perubahan.
6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pembubaran Perseroan
Klik tombol
jika data belum sesuai.
Klik tombol
7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan