Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
Both sides previous revision Revisi sebelumnya | Revisi selanjutnya Both sides next revision | ||
perseroan_terbatas [2019/09/03 10:57] superadmin [2. Pendirian] |
perseroan_terbatas [2019/09/03 11:03] superadmin |
||
---|---|---|---|
Baris 659: | Baris 659: | ||
* Klik {{:download_bukti_setor.jpg?|}} pada halaman daftar transaksi perseroan. | * Klik {{:download_bukti_setor.jpg?|}} pada halaman daftar transaksi perseroan. | ||
{{ :link_download_bukti_setor.jpg |}} | {{ :link_download_bukti_setor.jpg |}} | ||
- | ====== 3. Pendirian Pending ====== | + | |
+ | |||
+ | ====== 4. Pendirian Pending ====== | ||
* Pendirian Pending dilakukan oleh Notaris untuk melakukan pendirian pada perseroan yang tertunda. | * Pendirian Pending dilakukan oleh Notaris untuk melakukan pendirian pada perseroan yang tertunda. | ||
* Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pendirian Pending** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. | * Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pendirian Pending** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. | ||
Baris 1135: | Baris 1137: | ||
* Klik {{:download_bukti_setor.jpg?|}} pada halaman daftar transaksi perseroan. | * Klik {{:download_bukti_setor.jpg?|}} pada halaman daftar transaksi perseroan. | ||
{{ :link_download_bukti_setor.jpg |}} | {{ :link_download_bukti_setor.jpg |}} | ||
- | ====== 4. Perubahan ====== | + | |
+ | ====== 5. Perubahan ====== | ||
Menu Perubahan digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas). | Menu Perubahan digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas). | ||
* Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Perubahan** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. | * Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Perubahan** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. | ||
Baris 1457: | Baris 1460: | ||
{{ :sk_perubahan_data_pt.jpg? |}} | {{ :sk_perubahan_data_pt.jpg? |}} | ||
- | ====== 5. Perubahan Pending ====== | + | ====== 6. Perubahan Pending ====== |
Menu Perubahan Pending digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas) yang tertunda. | Menu Perubahan Pending digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas) yang tertunda. | ||
* Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Perubahan Pending** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. | * Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Perubahan Pending** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. | ||
Baris 1708: | Baris 1711: | ||
{{ :sk_perubahan_data_pt.jpg? |}} | {{ :sk_perubahan_data_pt.jpg? |}} | ||
- | ======= 6. Penyesuaian UU 2007 ====== | + | ====== 7. Penyesuaian UU 2007 ====== |
Penyesuaian oleh Notaris | Penyesuaian oleh Notaris | ||
=== 1. Masuk ke halaman Penyesuaian UU 2007 melalui menu di sebelah kiri === | === 1. Masuk ke halaman Penyesuaian UU 2007 melalui menu di sebelah kiri === | ||
Baris 1761: | Baris 1764: | ||
{{:sk_penyesuaian.png|}} {{:lampiran_pnyesuaian1.png|}} | {{:sk_penyesuaian.png|}} {{:lampiran_pnyesuaian1.png|}} | ||
- | ====== 7. Penyesuaian Pending UU 2007====== | + | ====== 8. Penyesuaian Pending UU 2007====== |
=== 1. Masuk ke halaman Penyesuaian PT menu di sebelah kiri === | === 1. Masuk ke halaman Penyesuaian PT menu di sebelah kiri === | ||
Baris 1800: | Baris 1803: | ||
{{:dftar_transaksi_prubahanpending.png|}} | {{:dftar_transaksi_prubahanpending.png|}} | ||
- | ====== 8. Merger ====== | + | ====== 9. Merger ====== |
Menu Merger digunakan oleh Notaris untuk melakukan penggabungan terhadap 2 (dua) PT (Perseroan Terbatas). | Menu Merger digunakan oleh Notaris untuk melakukan penggabungan terhadap 2 (dua) PT (Perseroan Terbatas). | ||
Baris 2039: | Baris 2042: | ||
{{ :sp_penggabungan_pt.png |}} | {{ :sp_penggabungan_pt.png |}} | ||
- | ====== 9. Akuisisi ====== | + | ====== 10. Akuisisi ====== |
Menu Akuisisi digunakan oleh Notaris untuk melakukan pengambilalihan terhadap suatu PT (Perseroan Terbatas). | Menu Akuisisi digunakan oleh Notaris untuk melakukan pengambilalihan terhadap suatu PT (Perseroan Terbatas). | ||
Baris 2274: | Baris 2277: | ||
{{ :sp_perubahan_akuisis.png |}} | {{ :sp_perubahan_akuisis.png |}} | ||
- | ====== 10. Pembubaran ====== | + | ====== 11. Pembubaran ====== |
Pembubaran dapat dilakukan oleh Notaris. Login terlebih dahulu sebagai notaris, klik menu **Perseroan Terbatas → Pembubaran** | Pembubaran dapat dilakukan oleh Notaris. Login terlebih dahulu sebagai notaris, klik menu **Perseroan Terbatas → Pembubaran** | ||
{{ :menu_pembubaran_pt.jpg |}} | {{ :menu_pembubaran_pt.jpg |}} | ||
Baris 2335: | Baris 2338: | ||
* Klik tombol {{:saya_mengerti.png?|}}, setelah itu tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan dengan data Perseroan yang telah dilakukan Pembubaran | * Klik tombol {{:saya_mengerti.png?|}}, setelah itu tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan dengan data Perseroan yang telah dilakukan Pembubaran | ||
{{ :daftar_transaksi_perseroan_setelah_selesai_pembubaran.jpg |}} | {{ :daftar_transaksi_perseroan_setelah_selesai_pembubaran.jpg |}} | ||
- | ====== 11. Pembubaran Pending ====== | + | |
+ | ====== 12. Pembubaran Pending ====== | ||
=== 1. Masuk ke halaman Pembubaran Pending melalui menu di sebelah kiri === | === 1. Masuk ke halaman Pembubaran Pending melalui menu di sebelah kiri === | ||
{{:menu_pmbubaran_pnding.png|}} | {{:menu_pmbubaran_pnding.png|}} |