Alat Pengguna

Alat Situs


perseroan_terbatas

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
perseroan_terbatas [2019/06/14 04:09]
superadmin [5. Perubahan Pending]
perseroan_terbatas [2021/09/12 14:37]
superadmin [6. Perubahan]
Baris 1: Baris 1:
-======= Perseroan Terbatas ​=======+====== Perseroan Terbatas ======
  
 +====== 1. Cek Nama Perseroan Terbatas ======
  
 +  * Mulai tanggal 17 Agustus 2021, akses cek nama umum tidak dikenakan biaya PNBP (GRATIS) dan tidak ada lagi pesan nama perseroan terbatas.
 +  * Hasil cek nama merupakan hasil saat pengecekan.
  
 +Untuk mengakses cek nama perseroan, dapat mengikuti alur sebagai berikut:
 +  * Masuk ke halaman Website AHU ke alamat [[http://​ahu.go.id]]
 +  * klik menu Perseroan Terbatas
 +{{::​menu_pt_ahu_online.png?​650|}}
  
 +  * klik menu Cek Nama Perseroan Terbatas
  
-====== 1Pesan Nama ======+{{::​cek_nama_perseroan_terbatas_umum_pilih.jpg?650|}}
  
-===== aPesan Nama Oleh Umum ===== +  * isikan nama dan singkatan yang akan di lakukan pengecekan 
-  * Masuk ke halaman Website ​AHU ke alamat [[http://​ahu.go.id]] +{{::​cek_nama_umum_kosong.png?​650|}} 
-  * klik menu Perseroan Terbatas + 
-{{:menu_perseroran_terbatas.jpg?650|}}+  * jika nama telah terdapat dalam database Ditjen ​AHU, maka akan terdapat informasi sebagai berikut
 +{{::​cek_nama_perseroan_umum.jpg?650|}}
  
-  ​Untuk melakukan Pesan Nama oleh PublikKlik tombol ​{{:tombol_pesan_nama_oleh_umum.png|}} ​+jika nama yang dicek belum terdaftar pada database Ditjen AHUmaka akan terdapat informasi sebagai berikut: 
 +{{::​cek_nama_perseroan_umum_hasil.png?650|}}
  
-{{:​tombol_pesan_nama_oleh_umum.jpg?​650|}} ​+- terdapat informasi bahwa nama belum ada yang menggunakan
  
-  ​Maka akan muncul form Pesan Nama Perseroan seperti berikut. +- menampilkan nama-nama yang terdapat kemiripan, sebagai bahan pertimbangan atas nama-nama yang telah terdaftar dalam database Ditjen AHU 
-{{:form_pesan_nama_oleh_umum.jpg?650|}}+ 
 +Adapun peringatan yang ada pada cek nama, bahwa nama yang dicek adalah status saat pengecekan dan dapat berubah sewaktu-waktu 
 +{{::​cek_nama_peringatan.png?650|}} 
 + 
 + 
 +====== 2. Pembelian dan Pembayaran Voucher PNBP Perseroan Terbatas ====== 
 + 
 +Bahwa untuk transaksi pada Perseroan Terbatas dari mulai pendirian, perubahan, merger, akuisisi, peleburan hingga pembubaran menggunakan voucher/​dikenakan PNBP yang harus sudah dibayarkan sebelum melakukan transaksi. Dan untuk pembayarannya sudah terhubung langsung dengan aplikasi YAP, segingga setelah melakukan pembelian voucher, Notaris dapat langsung membayarkan via aplikasi YAP. 
 + 
 +Adapun proses yang dilakukan sebagai berikut:
  
 ==== 1). Pemesanan Nomor Voucher ==== ==== 1). Pemesanan Nomor Voucher ====
-  ​Klik {{:​25_button_disini.png?​|}} pada form Pesan Nama Perseroan diatas untuk membeli Kode Voucher. Kemudian muncul ​halaman Pemesanan Nomor Voucher ​seperti berikut. +    ​Pada halaman ​**Pemesanan Nomor Voucher** (sebagai contoh untuk pembelian voucher Persetujuan Penggunaan nama dan Pendirian Perseroan) 
-{{:form_pesan_nomor_voucher.jpg?|}}+{{ :form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pt.jpg |}}
  
-  * Pada form Pemesanan Nomor Voucherterdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah : +  * Isikan Total Modal Dasarlalu muncul kolom keterangan ​dan pesan disclaimer seperti berikut 
-    * a. Isikan Nama Pemohon +{{ :pengisian_form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama.jpg |}}
-    * b. Isikan Email Pemohon +
-    * c. Isikan Nomor HP +
-    * d. Ceklis pernyataan syarat ​dan ketentuan +
-    * e. Klik tombol ​{{:10._simpan.png?​|}} untuk menampilkan bukti Pemesanan Nomor Voucher +
- +
-{{:​bukti_pemesanan_nomor_voucher.jpg?​}}+
  
 +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}}. Kemudian tampil bukti Pemesanan Nomor Voucher seperti gambar dibawah ini
 +{{ :​bukti_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pendirian_.jpg?​ |}}
  
-    ​f. Pemohon juga mendapatkan notifikasi email berupa bukti pemesanan nomor voucher+  ​Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! 
  
-{{ :​5._email_notifikasi_pemesanan_nomor_voucher.png |}} 
  
 ==== 2). Pembayaran Nomor Voucher ==== ==== 2). Pembayaran Nomor Voucher ====
Baris 66: Baris 80:
 {{ :​tinjau_pembayaran_sukses.png |}} {{ :​tinjau_pembayaran_sukses.png |}}
  
-==== 3). Pengisian Form Pesan Nama Perseroan ​==== +==== 3). Daftar Voucher ​====
-  * Setelah melakukan pembayaran nomor voucher, lakukan pengisian pada form Pesan Nama Perseroan. +
- ​{{:​pengisian_form_pesan_nama.jpg?​|}}+
  
-  * Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah : +  * Status ​pembayaran voucher ​dapat dilihat ​pada menu Daftar ​Voucher
-    * 1. Isikan **Kode Pembayaran/​Kode Voucher** +
-    * 2. Isikan **Nama Perseroan** yang diinginkan +
-    * 3. Isikan **Singkatan Perseroan** yang diinginkan  +
-    * 4. Pilih **Jenis Perseroan**  +
-      {{ :​jenis_perseroan_2.png?​ |}}  +
-           * Jika memilih Jenis Perseroan “PMDN FASILITAS”,​ akan muncul keterangan seperti dibawah ini  +
-      {{:​jenis_perseroan_pmdn_fasilitas.jpg|}} +
-    * 5. Isikan **Nama Domain Perseroan** +
-    * 6. Klik tombol {{:​cari.png?​|}} +
- +
-  * Kemudian masuk ke proses nama, muncul beberapa pilihan domain Website Perseroan dan daftar kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut. +
- +
-{{:​pesan_domain_pt.png?​|}} +
- +
- +
-  * Ceklis domain website perseroan yang tersedia untuk menggunakan domain tersebut sebagai website perseroan. +
-  * Ceklis semua pernyataan syarat dan ketentuan. Kemudian muncul popup allert Perhatian!!! +
-{{ :​perhatian_pesan_nama1.png?​ |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​setuju1.png?​|}}. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut. +
- +
-{{:​isi_data_pemohon.jpg?​|}} +
- +
-  * 1. Isikan **Nama Pemohon**. +
-  * 2. Isikan **Telepon Pemohon**. +
-  * 3. Isikan **Email Pemohon**. +
-  * 4. Klik Tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai. +
-  * 5. Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png?​|}} maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai. +
-{{ :​pratinjau_pesan_nama.jpg?​ |}} +
-      * Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama. +
-      * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil halaman persetujuan menteri seperti berikut. +
-{{ :​telah_memperoleh_persetujuan_menteri.jpg?​ |}} +
-      * Klik tombol {{:​download_bukti_pesan.png?​|}}. Lampiran Bukti pesan nama diberikan kepada notaris untuk melanjutkan pada saat proses pendirian. +
- +
-{{ :​bukti_pesan_nama_pt.jpg?​ |}} +
- +
-      * Klik tombol {{:​daftar_nama_yg_dipesan.png?​|}}. Masukkan Kode Voucher pesan nama, lalu klik tombol {{:​cari.png?​|}}. +
-{{ :​form_cek_nama_pt_yg_dipesan.jpg?​ |}} +
- +
-      * Kemudian akan tampil data Perseroan yang dicari, lalu klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}}  +
-{{ :​tabel_daftar_pesan_nama_pt.jpg?​ |}} +
- +
-      * Maka akan muncul halaman Login untuk masuk sebagai Notaris. Kemudian masukkan User ID dan Password, lalu Klik tombol {{:​4_button_masuk.png?​200|}}. +
-{{ :​3_login6.png?​ |}} +
- +
-===== c. Pesan Nama dan Pendirian ===== +
-  * Login sebagai notaris +
-{{:​1.jpg|}} +
- +
-  * Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pesan Nama dan Pendirian** +
-{{ :​menu_pesan_nama_dan_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher** +
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pt.jpg |}} +
- +
-  * Isikan Total Modal Dasar, lalu muncul kolom keterangan dan pesan disclaimer seperti berikut +
-{{ :​pengisian_form_pemesanan_no_voucher_pesan_nama.jpg |}} +
- +
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}}. Kemudian tampil bukti Pemesanan Nomor Voucher seperti gambar dibawah ini +
-{{ :​bukti_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pendirian_.jpg?​ |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pada point Pembayaran Nomor Voucher diatas. +
- +
-  * Setelah melakukan ​pembayaran ​nomor voucher, lakukan pengisian ​pada form Pesan Nama Perseroan. +
-{{ :​pengisian_form_pesan_nama_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  * Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah : +
-    * 1. Isikan **Kode Pembayaran/​Kode ​Voucher** +
-    * 2. Isikan **Nama Perseroan** yang diinginkan +
-    * 3. Isikan **Singkatan Perseroan** yang diinginkan  +
-    * 4. Pilih **Jenis Perseroan**  +
-      {{ :​jenis_perseroan_2.png?​ |}}  +
-           * Jika memilih Jenis Perseroan “PMDN FASILITAS”,​ akan muncul keterangan seperti dibawah ini  +
-      {{:​jenis_perseroan_pmdn_fasilitas.jpg|}} +
-    * 5. Isikan **Nama Domain Perseroan** +
-    * 6. Klik tombol {{:​cari.png?​|}} +
- +
-  * Kemudian masuk ke proses nama, muncul beberapa pilihan domain Website Perseroan dan daftar kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut. +
- +
-{{ :​pesan_domain_perseroan.png?​ |}} +
- +
- +
-  * Ceklis domain website perseroan yang tersedia untuk menggunakan domain tersebut sebagai website perseroan. +
-  * Ceklis semua pernyataan syarat dan ketentuan. Kemudian muncul popup allert Perhatian!!! +
-{{ :​perhatian_pesan_nama1.png?​ |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​setuju1.png?​|}}. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut. +
- +
-{{ :​data_diri_notaris_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-  * 1. Isikan **Nama Pemohon**. +
-  * 2. Isikan **Telepon Pemohon**. +
-  * 3. Isikan **Email Pemohon**. +
-  * 4. Klik Tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai. +
-  * 5. Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png?​|}} maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai. +
-{{ :​pratinjau_pesan_nama.jpg?​ |}} +
-      * Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama. +
-      * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil popup disclaimer seperti dibawah ini +
-{{ :​disclaimer_pesan_nama_pendirian.jpg?​ |}} +
- +
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} maka akan tampil halaman Pratinjau Pesan Nama dan form Pendirian Perseroan seperti dibawah ini. +
-{{ :​pratinjau.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada form Pendirian Perseroan seperti langkah yang sudah dijelaskan pada tautan link dibawah ini dari **Pengisian Data Perseroan hingga tahap Download Bukti Setor** +
-  * [[http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas&#​a_data_perseroan]] +
- +
-====== 2. Pendirian ====== +
-  * Menu pendirian digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data pendirian suatu PT (Perseroan Terbatas). Untuk mengakses Menu Pendirian, Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pendirian** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. +
- +
-{{ :​menu_pendirian_perseroan.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian akan muncul halaman Pemesanan Nomor Voucher Pendirian dibawah ini untuk mengesahkan Badan Hukum Perseroan yang akan didirikan. +
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_pengesahan_perseroan.jpg |}} +
- +
-Pada form tersebut terdapat beberapa //field//, diantaranya:​ +
-    * 1. **Pelayanan Jasa Hukum** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 2. Isikan **Total Modal Dasar**. Jumlah pembelian voucher tergantung dari besarnya Modal Dasar. Jika Modal Dasar tidak diisi, maka akan muncul notifikasi seperti berikut. +
-{{ :​notif_modal_dasar_kosong.jpg?​ |}} +
-    * 3. **Nama Pemohon** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 4. **Email Pemohon** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 5. **Nomor Hp** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 6. Klik tombol {{:​beli_button.png|}}. Maka akan muncul Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pendirian Perseroan seperti berikut +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pad link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher +
- +
-  * Jika sudah melakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan, maka pengguna dapat mengklik tombol {{:​tombol_sudah_punya_voucher.png|}} +
- +
-{{ :​tombol_sudah_punya_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-  * Maka sistem akan menampilkan halaman Pengisian Data Perseroan seperti berikut. kemudian masukkan **Nomer Voucher Pengesahan Badan Hukum Perseroan, Nomor Pemesanan Nama dan Nomor Kode Pembayaran**. Lalu klik tombol {{:​lanjut.png|}} +
-{{ :​halaman_pengisian_data_pt.jpg |}} +
- +
- +
-  * Setelah itu sistem akan memuat halaman Cek Nama Perseroan berisi informasi nama perseroan yang telah dipesan dan daftar nama perseroan yang mirip. +
-  * Checklist pernyataan dibawah halaman dan Klik tombol {{:​tombol_kirim.png|}} untuk melanjutkan Pemesanan Nama Perseroan. +
- +
-{{ :​halaman_cek_nama_pt.jpg |}} +
- +
-  * Maka akan keluar //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. +
- +
-{{ :​popup_disclaimer_pesan_nama.png |}} +
- +
-  * Kemudian ceklis pernyataan pada //popup// //​disclaimer//​ tersebut dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} untuk melanjutkan proses Pendirian. +
- +
-Setelah menyetujui pesan pemberitahuan,​ sistem akan menampilkan //Form// Pendirian seperti gambar dibawah ini. +
- +
-{{ :​form_pendirian_perseroan.jpg |}} +
- +
-**Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :**  +
- +
-===== a. Data Perseroan ===== +
-{{ :​isian_form_data_perseroan_tidak_terbatas_.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  * 1. Nama Perseroan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan +
-  * 2. Nama Singkatan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan +
-  * 3. Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan  +
-{{ :​jenis_perseroan_2.png |}} +
- +
-      * Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol {{:​tombol_setuju_dan_lanjut.png?​|}}. +
-{{ :​48._popup_disclaimer.png?​ |}} +
-  * 4. NPWP Perseroan ​ : Masukkan nomor NPWP +
-  * 5. Jangka Waktu    : Pilih Jangka Waktu  +
-{{ :​jangka_waktu_pt.png |}} +
-       * Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’,​ maka akan muncul //field// tahun seperti berikut {{:​jangka_waktu_pt_terbatas_.png?​|}} +
- +
-===== b. Domisili Perseroan ===== +
-{{ :​domisili_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  - Masukkan alamat perseroan +
-  - Masukkan RT  +
-  - Masukkan RW  +
-  - Pilih Provinsi ​      : {{ :​provinsi.png |}} +
-  - Pilih Kabupaten/​Kota : {{ :​kabupaten.png |}} +
-  - Pilih Kecamatan : {{ :​kecamatan.png |}} +
-  - Pilih Kelurahan/​desa : {{ :​kelurahan.png |}} +
-  - Masukkan Kode Pos  +
-  - Masukkan Nomor Telepon perseroan +
-  - Masukkan //email// +
-  - Pilih Tahun Buku +
- +
-===== c. Maksud dan Tujuan ===== +
-{{ :​50._form_pemilihan_maksud_dan_tujuan.png |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  - Pilih Maksud {{ :maksud.png |}} +
-  - Pilih Tujuan  +
-    * Kategori I {{ :​tujuan-kategori_1.png |}} +
-    * Kategori II {{ :​tujuan-kategori_2.png |}} +
-    * Kategori III {{ :​tujuan-kategori_3.png |}} +
-    * Kategori IV {{ :​tujuan-kategori_4.png |}} +
- +
-Maksud dan Tujuan dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol {{:​tambah.png|}}  +
-{{ :​51._tombol_tambah_data_maksud_dan_tujuan_2.png |}} +
- +
-Maka akan muncul //field// maksud dan tujuan baru seperti berikut +
- +
-{{ :​52._penambahan_maksud_dan_tujuan_2.png |}} +
-  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru. +
-  ​+
   ​   ​
-===== d. Akta Notaris ===== +{{ :daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_data_pt.png |}}
-{{ :53._pengisian_akta_notaris_2.png |}}+
  
-Pada //Form// tersebut ​terdapat ​beberapa //​field// ​yang harus diisi, yaitu : +  * terdapat ​informasi seluruh data voucher ​yang pernah di beli 
-  - No Akta +  - nomor voucher 
-  - Tanggal Akta (Tanggal akta akan tampil 60 hari sebelum hari penginputan)+  - bill id 
 +  - jenis transaksi 
 +  - tanggal transaksi 
 +  - nominal 
 +  - status pembayaran >> apakah berhasil bayar, belum dibayar, atau gagal mengirimkan notifikasi ke aplikasi YAP!
  
-Penginputan Akta Notaris dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Akta Notaris ​dengan ​cara Klik tombol {{:​tambah.png|}}+  * Dapat langsung melanjutkan transaksi ​dengan ​klik **Lanjutkan Transaksi**
  
-  * Maka akan muncul //field// Akta Notaris baru seperti berikut +====== 3Pendirian Perseroan Terbatas ======
-{{ :​54._tambah_akta_notaris_2.png |}} +
-  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan Akta Notaris baru.+
  
-===== e. Modal Dasar ===== +Lihat [[Pendirian Perseroan|Panduan Pendirian Perseroan]]
-{{ :​55._penginputan_modal_dasar_2.png ​|}}+
  
-Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Dasar seperti berikut. 
  
-{{ :​isian_form_tambah_modal_dasar.jpg? |}}+====== 4Pendirian Perseroan (SUDAH PESAN NAMA) ======
  
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +  * Menu Pendirian (sudah pesan nama) digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data pendirian suatu PT (Perseroan Terbatas) ​yang sudah terlanjur memesan nama sebelum tanggal 17 Agustus 2021.
-== == +
-1. Klasifikasi Saham terdiri dari :  +
-   * Jika memilih Klasifikasi Saham “Tanpa Klasifikasi”,​ maka //field// Total Modal akan menampilkan nilai //default// sesuai dengan Total Modal Dasar yang dimiliki. +
-2. Total Modal  +
-   * //Field// Total Modal diisikan apabila memilih Klasifikasi Saham “Seri-N”. +
-3. Modal Dasar //​Currency//​ +
-   * //Field// Modal Dasar //​Currency//​ otomatis tampil rupiah +
-4. Harga Perlembar +
-   * //Field// harga perlembar diisikan berapa harga saham per lembarnya. +
-5. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal dasar+
  
  
-===== f. Modal Ditempatkan ===== +Lihat [[Panduan Pendirian Perseroan (Sudah Pesan Nama)|Panduan Pendirian PT sudah pesan nama]]
-{{ :​58._penginputan_modal_ditempatkan_2.png ​|}}+
  
-Untuk menginput Modal Ditempatkan,​ pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Ditempatkan seperti berikut.+====== 5Pendirian Pending ======
  
-{{ :​form_tambah_modal_ditempatkan.jpg? ​|}}+Lihat [[Panduan Pendirian Perseroan Pending|Panduan Pendirian Perseroan Pending]]
  
 +====== 6. Perubahan ======
  
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : 
-== == 
-1. Klasifikasi Saham 
-   * //Field// Klasifikasi Saham sudah ditampilkan secara default dari pemilihan Klasifikasi Saham di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-2. Harga Perlembar 
-   * //Field// Harga Perlembar sudah ditampilkan secara default dari pengisian Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-3. Jumlah Lembar Saham Keseluruhan 
-   * //Field// Jumlah Lembar Saham Keseluruhan sudah ditampilkan secara default dari pembagian antara Total Modal dengan Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. 
-4. Lembar Saham 
-   * //Field// Lembar Saham diisi berdasarkan jumlah modal yang ditempatkan. Jika modal yang ditempatkan kurang 25% dari modal dasar, maka akan tampil notifikasi seperti berikut. 
-{{ :​notif_modal_tidak_lebih_dari_25persen.png?​ |}} 
  
-5. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal ditempatkan.+Lihat [[Panduan Perubahan Perseroan|Perubahan Perseroan]]
  
- +====== 7. Perubahan Pending ======
-===== g. Modal Disetor ​===== +
-{{ :​modal_disetor_pt.png?​ |}} +
-  +
-Pada //Form// tersebut terdapat cara penyetoran modal : +
-  - Modal disetor dalam bentuk uang akan otomatis terceklis. +
-  - Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya. +
- +
- +
-===== h. Pengurus dan Pemegang Saham ===== +
- +
-  * Pengurus dan Pemegang Saham bisa merupakan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. +
- +
-{{ :​62._penginputan_pengurus_dan_pemegang_saham_2.png |}} +
-  * Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //form// seperti dibawah ini : +
- +
-==== 1). Warga Negara Indonesia ==== +
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Indonesia, maka isikan form dibawah ini. +
- +
-{{ :​63._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wni.png?​500 |}} +
- +
-**Pada //form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** +
-  * Pilih Jenis Pemegang saham WNI yang terdiri dari : +
-{{ :​jenis_pemegang_saham_wni.jpg?​ |}} +
- +
-=== 1. PERORANGAN === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_perorangan.jpg?​ |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     +
-  * NIK  : Masukkan NIK pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0"​. +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham.png |}} +
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_direksi.png |}} +
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi.png |}} +
-  * Tempat Lahir : Masukkan tempat lahir +
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email//  +
- +
-=== 2. BADAN HUKUM === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_badan_hukum.jpg?​ |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi +
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0"​  +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK +
-  * Pilih Tanggal SK +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 3. MASYARAKAT === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_masyarakat.jpg?​ |}} +
-  * Nama : (//​Disable//​) +
-  * NIK : (//​Disable//​) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : Masukkan Tempat Lahir +
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_negara_ri.jpg?​ |}} +
-  * Nama : (//​Disable//​) +
-  * NIK : (//​Disable//​) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 5. PEMERINTAH === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_pemerintah.2jpg.png?​ |}} +
-  * Nama : (otomatis terisi “PEMERINTAH”) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI. +
- +
- +
-==== 2). Warga Negara Asing ==== +
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Asing, Ceklis Warga Negara Asing. Kemudian isikan form Pemegang Saham dibawah ini. +
-{{ :​67._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna.png |}} +
- +
-**Pada form tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** +
-  * Pilih Jenis Pemegang saham yang terdiri dari : +
-{{ :​jenis_pemegang_saham.png |}} +
- +
-=== 1. PERORANGAN === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​form_pemegang_saham_wna_perorangan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     +
-  * Pasport ​ : Masukkan Pasport +
-  * KITAS  : Masukkan KITAS +
-  * Pilih Negara Asal +
-{{ :​negara_asal.png |}} +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_wna.png |}} +
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_direksi_wna.png |}} +
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi_wna.png |}} +
-  * Alamat : Masukkan alamat +
-  * Nomor HP : Masukkan Nomor HP +
-  * //​Email//​ :​ Masukkan //email// +
- +
-=== 2. BADAN HUKUM === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : +
-{{ :​pemegang_saham_badan_hukum_wna.png |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi +
-  * Pilih Negara Asal +
-{{ :​negara_asal.png |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK +
-  * Pilih Tanggal SK +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNA terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi WNA. +
-{{ :​70._tombol_simpan_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna_2.png |}}   +
- +
-===== i. Pemilik Manfaat ===== +
-  * Setelah melakukan penginputan Pengurus dan Pemegang Saham, maka selanjutnya dilakukan pemahaman terhadap Pemilik Manfaat pada Form dibawah ini. +
-{{ :​71._pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Ceklis pada kolom centang yang ada. Maka akan muncul tampilan seperti berikut. +
-{{ :​72._peraturan_presiden_2.png |}} +
- +
-  * Ceklis 2 kolom centang untuk menyetujui Peraturan Presiden yang berlaku. Kemudian akan muncul tampilan untuk menambahkan pemilik manfaat seperti berikut. +
-{{ :​73._penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut. +
-{{ :​74._form_tambah_pemilik_manfaat.png |}} +
- +
-  * Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Jika semua field sudah terisi, Klik tombol {{:​buttonok.jpg|}} untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perseroan. +
-{{ :​75._tombol_ok_penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Kemudian isikan data pemilik manfaat pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol {{:​tombol_simpan_2.png|}}. +
-{{ :​76._pengisian_form_pemilik_manfaat.png |}} +
- +
-===== j. Notaris Pengganti ===== +
- +
-Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada //form// pendirian  +
-{{:​ceklist_notaris_pengganti.png|}} +
- +
-Kemudian tampil Halaman Daftar Notaris Pengganti seperti dibawah ini +
-{{:​list_notaris_pengganti.png|}} +
-  - Masuk ke halaman menu Notaris Pengganti disebelah kiri. +
-  - Menampilkan status notaris pengganti. +
-  - Menampilkan aksi perbaharui untuk mengupdate status notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​tambah_pengganti.png|}} akan tampil form pengisian data notaris pengganti seperti dibawah ini : +
-{{:​isi_notaris_pengganti.png|}} +
-  - Masukkan nama lengkap notaris. +
-  - Masukkkan Nomor SK Notarisnya. +
-  - Masukkan Tanggal SK. +
-  - Masukkan tanggal mulai aktif. +
-  - Masukkan tanggal selesai aktif. +
-  - Ceklis ketika notaris tersebut ingin diaktifkan sebagai notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​tambah1.png|}} untuk menambah notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} untuk kembali ke menu awal. +
-   +
- +
- +
-=====k. Surat Keterangan/​Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki ===== +
- +
-  * Ceklis semua kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol {{:​lanjutkan1.png|}} jika data pendirian sudah lengkap. +
-{{ :​78._persetujuan_dokumen_yang_dimiliki_2.png |}} +
- +
-  * Setelah itu halaman akan menampilkan //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. +
-{{ :​popup_disclaimer_pendirian.png?​ |}} +
- +
-  * Ceklis semua kolom centang dan klik tombol {{:​setuju.png|}}. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan +
-{{ :​80._halaman_pratinjau.png?​700 |}} +
- +
-* **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.** +
- +
-  * Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Setelah itu muncul popup tidak keberatan menteri seperti gambar dibawah ini, kemudian klik tombol {{:​tmblmngrt.png|}}. +
-{{ :​form_tidak_keberatan_menteri.jpg?​ |}} +
- +
-===== l. Upload Akta ===== +
- +
-  * Selanjutnya aplikasi akan memuat halaman Daftar Transaksi Perseroan.  +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_isi_form_pendirian.jpg |}} +
- +
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** +
-=== === +
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA ​HARI** +
-=== === +
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** +
-{{ :​surat_perintah_tagihan_pnri.jpg?​ |}} +
-=== === +
- 3. Tombol {{:​link_permohonan.jpg?​|}} untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas. +
-{{ :​bukti_pendirian_perseroan_permohonan_.jpg?​ |}} +
- +
- +
- +
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. +
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data +
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. +
-   +
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. +
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} +
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: +
-{{ :​form_pratinjau_pendirian_pt_setelah_upload_akta.jpg |}} +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. +
- +
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ maka akan muncul popup seperti berikut. +
-{{ :​notif_telah_mengakhiri_pendirian_pending.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan. +
- +
-===== m. Download SK Pengesahan Pendirian ===== +
-  * Klik {{:​sk_pengesahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian. +
-{{ :​link_download_sk_pengesahan_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SK Pengesahan Pendirian seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_1.jpg?​ |}} +
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_2.jpg?​ |}} +
- +
-===== n. Upload Bukti Setor ===== +
-  * Klik {{:​upload_bukti_setor.jpg?​|}} untuk mengupload bukti setor. +
-{{ :​link_upload_bukti_setor_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-**Keterangan :** +
-  - Bukti setor modal wajib disampaikan secara elektronik kepada menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Perseroan Terbatas ditandatangani sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 2 PP 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar. +
-  - Jika Notaris belum melakukan Upload Bukti Setor, maka perseroan yang telah didirikan tidak bisa mengakses transaksi Perubahan. +
- +
- +
-  * Kemudian tampil halaman upload bukti setor seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​halaman_upload_bukti_setor_pendirian_pt.jpg |}} +
-  - Ceklis semua syarat dan ketentuan +
-  - Pilih jenis bukti penyetoran modal yang ingin diupload +
-  - Klik {{:​tombol_choose_file_1.png?​|}} untuk memilih file bukti setor +
-  - Klik {{:​klik_upload.png?​|}} untuk mengupload bukti setor +
- +
-===== o. Download Bukti Setor ===== +
-  * Klik {{:​download_bukti_setor.jpg?​|}} pada halaman daftar transaksi perseroan. +
-{{ :​link_download_bukti_setor.jpg |}} +
-====== 3. Pendirian Pending ====== +
-  * Pendirian Pending dilakukan oleh Notaris untuk melakukan pendirian pada perseroan yang tertunda. +
-  * Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pendirian Pending** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. +
-{{ :​menu_pendirian_pending_perseroan.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian akan muncul halaman **Pemesanan Nomor Voucher** Pendirian dibawah ini untuk mengesahkan Badan Hukum Perseroan yang akan didirikan. +
-{{:​form_pemesanan_no_voucher_pengesahan_perseroan.jpg|}} +
- +
-Pada form tersebut terdapat beberapa //field//, diantaranya:​ +
-    * 1. **Pelayanan Jasa Hukum** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 2. Isikan **Total Modal Dasar**. Jumlah pembelian voucher tergantung dari besarnya Modal Dasar. Jika Modal Dasar tidak diisi, maka akan muncul notifikasi seperti berikut. +
-{{ :​notif_modal_dasar_kosong.jpg?​ |}} +
-    * 3. **Nama Pemohon** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 4. **Email Pemohon** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 5. **Nomor Hp** Sudah Otomatis Muncul +
-    * 6. Klik tombol {{:​beli_button.png|}}. Maka akan muncul Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pendirian Perseroan seperti berikut +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pad link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher +
- +
-  * Jika sudah melakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher untuk Pendirian Perseroan, maka pengguna dapat mengklik tombol {{:​tombol_sudah_punya_voucher.png|}} +
- +
-{{ :​tombol_sudah_punya_voucher_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-  * Maka sistem akan menampilkan halaman **Permohonan Pendirian Pending Perseroan** berikut Nomer Voucher Pengesahan Badan Hukum Perseroan.  +
-{{ :​form_permohonan_pendirian_pending_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-  - Masukkan **Nama Perseroan** +
-  - Masukkan **Nomor Surat** yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian +
-  - Masukkan **Notaris Terakhir yang terdapat pada SK PT** +
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} +
- +
-  * Maka akan keluar //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. +
- +
-{{ :​popup_disclaimer_pesan_nama.png |}} +
- +
-  * Kemudian ceklis pernyataan pada //popup// //​disclaimer//​ tersebut dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} untuk melanjutkan proses Pendirian. +
- +
-Setelah menyetujui pesan pemberitahuan,​ sistem akan menampilkan //Form// Pendirian seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​form_pendirian_pending.jpg?​ |}} +
- +
-*** Perhatikan pada Akta Notaris*** +
-  * Pada akta notaris untuk **nomor akta**, **tanggal akta** dan **nama notaris** sudah otomatis terisi sesuai dengan data Perseroan Pending. +
- +
-**Dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya :**  +
- +
-===== a. Data Perseroan ===== +
-{{ :​data_perseroan_pending.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  * 1. Nama Perseroan ​ : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan +
-  * 3. Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan  +
-{{ :​jenis_perseroan_2.png |}} +
- +
-      * Pada saat memilih Jenis Perseroan, akan muncul popup disclaimer seperti berikut mengenai syarat ketentuan sesuai Pasal yang berlaku. Kemudian ceklist pernyataan tersebut dan Klik tombol {{:​tombol_setuju_dan_lanjut.png?​|}}. +
-{{ :​48._popup_disclaimer.png?​ |}} +
-  * 4. NPWP Perseroan ​ : Masukkan nomor NPWP +
-  * 5. Jangka Waktu    : Pilih Jangka Waktu  +
-{{ :​jangka_waktu_pt.png |}} +
-       * Jika pilih Jangka Waktu “TERBATAS’,​ maka akan muncul //field// tahun seperti berikut {{:​jangka_waktu_pt_terbatas_.png?​|}} +
- +
-===== b. Domisili Perseroan ===== +
-{{ :​domisili_pt_pending.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  - Masukkan alamat perseroan +
-  - Masukkan RT  +
-  - Masukkan RW  +
-  - Pilih Provinsi ​      : {{ :​provinsi.png |}} +
-  - Pilih Kabupaten/​Kota : {{ :​kabupaten.png |}} +
-  - Pilih Kecamatan : {{ :​kecamatan.png |}} +
-  - Pilih Kelurahan/​desa : {{ :​kelurahan.png |}} +
-  - Masukkan Kode Pos  +
-  - Masukkan Nomor Telepon perseroan +
-  - Masukkan //email// +
-  - Pilih Tahun Buku +
- +
- +
-===== c. Maksud dan Tujuan ===== +
-{{ :​50._form_pemilihan_maksud_dan_tujuan.png |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-  - Pilih Maksud {{ :maksud.png |}} +
-  - Pilih Tujuan  +
-    * Kategori I {{ :​tujuan-kategori_1.png |}} +
-    * Kategori II {{ :​tujuan-kategori_2.png |}} +
-    * Kategori III {{ :​tujuan-kategori_3.png |}} +
-    * Kategori IV {{ :​tujuan-kategori_4.png |}} +
- +
-Maksud dan Tujuan dapat dipilih lebih dari satu, Pengguna bisa menambahkan Maksud dan Tujuan dengan cara Klik Tombol {{:​tambah.png|}}  +
-{{ :​51._tombol_tambah_data_maksud_dan_tujuan_2.png |}} +
- +
-Maka akan muncul //field// maksud dan tujuan baru seperti berikut +
- +
-{{ :​52._penambahan_maksud_dan_tujuan_2.png |}} +
-  * Klik tombol {{:​tombol_hapus.png|}} untuk membatalkan penambahan maksud dan tujuan baru. +
-   +
-   +
-===== d. Akta Notaris ===== +
- +
-{{ :​akta_notaris_pt_pending.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut telah terisi **Nama Notaris, No Akta dan Tanggal Akta** +
- +
- +
-===== e. Modal Dasar ===== +
-{{ :​55._penginputan_modal_dasar_2.png |}} +
- +
-Untuk menginput Modal Dasar, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Dasar seperti berikut. +
- +
-{{ :​tambah_modal_dasar_pt_pending.jpg?​ |}} +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-== == +
-1. Klasifikasi Saham terdiri dari :  +
-   * Jika memilih Klasifikasi Saham “Tanpa Klasifikasi”,​ maka //field// Total Modal akan menampilkan nilai //default// sesuai dengan Total Modal Dasar yang dimiliki. +
-2. Total Modal  +
-   * //Field// Total Modal diisikan apabila memilih Klasifikasi Saham “Seri-N”. +
-3. Harga Perlembar +
-   * //Field// harga perlembar diisikan berapa harga saham per lembarnya. +
-4. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal dasar.  +
- +
- +
- +
-===== f. Modal Ditempatkan ===== +
-{{ :​58._penginputan_modal_ditempatkan_2.png |}} +
- +
-Untuk menginput Modal Ditempatkan,​ pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //Form// Tambah Modal Ditempatkan seperti berikut. +
- +
-{{ :​form_tambah_modal_ditempatkan.jpg?​ |}} +
- +
- +
-Pada //Form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, yaitu : +
-== == +
-1. Klasifikasi Saham +
-   * //Field// Klasifikasi Saham sudah ditampilkan secara default dari pemilihan Klasifikasi Saham di Form Modal Dasar sebelumnya. +
-2. Harga Perlembar +
-   * //Field// Harga Perlembar sudah ditampilkan secara default dari pengisian Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. +
-3. Jumlah Lembar Saham Keseluruhan +
-   * //Field// Jumlah Lembar Saham Keseluruhan sudah ditampilkan secara default dari pembagian antara Total Modal dengan Harga Perlembar di Form Modal Dasar sebelumnya. +
-4. Lembar Saham +
-   * //Field// Lembar Saham diisi berdasarkan jumlah modal yang ditempatkan. Jika modal yang ditempatkan kurang 25% dari modal dasar, maka akan tampil notifikasi seperti berikut. +
-{{ :​notif_modal_tidak_lebih_dari_25persen.png?​ |}} +
- +
-5. Setelah semua //field// terisi, klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan modal ditempatkan. +
- +
- +
-===== g. Modal Disetor ===== +
-{{ :​modal_disetor_pt.png?​ |}} +
-  +
-Pada //Form// tersebut terdapat cara penyetoran modal : +
-  - Modal disetor dalam bentuk uang akan otomatis terceklis. +
-  - Ceklis Dalam bentuk Lainnya, Jika ada modal yang disetorkan dalam bentuk lainnya. +
- +
-===== h. Pengurus dan Pemegang Saham ===== +
- +
-  * Pengurus dan Pemegang Saham bisa merupakan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. +
- +
-{{ :​62._penginputan_pengurus_dan_pemegang_saham_2.png |}} +
-  * Untuk menginput Pengurus dan Pemegang Saham, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul //form// seperti dibawah ini : +
- +
- +
-==== 1). Warga Negara Indonesia ==== +
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Indonesia, maka isikan form dibawah ini. +
- +
-{{ :​63._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wni.png?​500 |}} +
- +
-**Pada //form// tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** +
-  * Pilih Jenis Pemegang saham WNI yang terdiri dari : +
-{{ :​jenis_pemegang_saham_wni.jpg?​ |}} +
- +
-=== 1. PERORANGAN === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_perorangan.jpg?​ |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     +
-  * NIK  : Masukkan NIK pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0"​. +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham.png |}} +
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_direksi.png |}} +
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi.png |}} +
-  * Tempat Lahir : Masukkan tempat lahir +
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email//  +
- +
-=== 2. BADAN HUKUM === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_badan_hukum.jpg?​ |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi +
-  * NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/​komisaris,​ jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka "​0"​  +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK +
-  * Pilih Tanggal SK +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 3. MASYARAKAT === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “MASYARAKAT”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_masyarakat.jpg?​ |}} +
-  * Nama : (//​Disable//​) +
-  * NIK : (//​Disable//​) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : Masukkan Tempat Lahir +
-  * Tanggal Lahir : Masukkan Tanggal Lahir +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “NEGARA REPUBLIK INDONESIA”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_negara_ri.jpg?​ |}} +
-  * Nama : (//​Disable//​) +
-  * NIK : (//​Disable//​) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-=== 5. PEMERINTAH === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PEMERINTAH”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​isian_form_pemegang_saham_wni_pemerintah.2jpg.png?​ |}} +
-  * Nama : (otomatis terisi “PEMERINTAH”) +
-  * NPWP : (//​Disable//​)  +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul //field// berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_pt_.png?​ |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Tempat Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Tanggal Lahir : (//​Disable//​) +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * RT : Masukkan RT  +
-  * RW : Masukkan RW +
-  * Pilih Provinsi +
-{{ :​provinsi.png |}} +
-  * Pilih Kabupaten +
-{{ :​kabupaten.png |}} +
-  * Pilih Kecamatan +
-{{ :​kecamatan.png |}} +
-  * Pilih Kelurahan/​desa +
-{{ :​kelurahan.png |}} +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNI terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan data pemegang saham, komisaris dan direksi WNI. +
- +
-==== 2). Warga Negara Asing ==== +
-  * Jika Pemegang Saham merupakan Warga Negara Asing, Ceklis Warga Negara Asing. Kemudian isikan form Pemegang Saham dibawah ini. +
-{{ :​67._form_tambah_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna.png |}} +
- +
-**Pada form tersebut terdapat beberapa //field// yang harus diisi, ​ yaitu :** +
-  * Pilih Jenis Pemegang saham yang terdiri dari : +
-{{ :​jenis_pemegang_saham.png |}} +
- +
-=== 1. PERORANGAN === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “PERORANGAN”,​ maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut :  +
-{{ :​form_pemegang_saham_wna_perorangan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi ​     +
-  * Pasport ​ : Masukkan Pasport +
-  * KITAS  : Masukkan KITAS +
-  * Pilih Negara Asal +
-{{ :​negara_asal.png |}} +
-  * Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Jika memilih Pemegang Saham, maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_wna.png |}} +
-  * Jika memilih Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_direksi_wna.png |}} +
-  * Jika memilih Pemegang Saham dan Direksi/​Komisaris,​ maka akan muncul field berikut +
-{{ :​sebagai_pemegang_saham_dan_direksi_wna.png |}} +
-  * Alamat : Masukkan alamat +
-  * Nomor HP : Masukkan Nomor HP +
-  * //​Email//​ :​ Masukkan //email// +
- +
-=== 2. BADAN HUKUM === +
-Jika memilih Jenis Pemegang Saham “BADAN HUKUM”, maka //field// yang muncul adalah seperti tampilan berikut : +
-{{ :​pemegang_saham_badan_hukum_wna.png |}} +
-  * Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi +
-  * Pilih Negara Asal +
-{{ :​negara_asal.png |}} +
-  * Pilih Klasifikasi Saham +
-  * Lembar Saham : Masukkan Jumlah Lembar Saham +
-  * Nomor SK : Masukkan Nomor SK +
-  * Pilih Tanggal SK +
-  * Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/​komisaris +
-  * Nomor Hp : Masukkan nomor Hp +
-  * //Email// : Masukkan //email// +
- +
-Setelah semua data pengurus dan pemegang saham WNA terisi, Klik tombol {{:​simpan.png|}} untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi WNA. +
-{{ :​70._tombol_simpan_pemegang_saham_komisaris_dan_direksi_wna_2.png |}}   +
- +
- +
-===== i. Pemilik Manfaat ===== +
-  * Setelah melakukan penginputan Pengurus dan Pemegang Saham, maka selanjutnya dilakukan pemahaman terhadap Pemilik Manfaat pada Form dibawah ini. +
-{{ :​71._pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Ceklis pada kolom centang yang ada. Maka akan muncul tampilan seperti berikut. +
-{{ :​72._peraturan_presiden_2.png |}} +
- +
-  * Ceklis 2 kolom centang untuk menyetujui Peraturan Presiden yang berlaku. Kemudian akan muncul tampilan untuk menambahkan pemilik manfaat seperti berikut. +
-{{ :​73._penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol {{:​tambah.png|}}. Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut. +
-{{ :​74._form_tambah_pemilik_manfaat.png |}} +
- +
-  * Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Jika semua field sudah terisi, Klik tombol {{:​buttonok.jpg|}} untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perseroan. +
-{{ :​75._tombol_ok_penambahan_pemilik_manfaat_2.png |}} +
- +
-  * Kemudian isikan data pemilik manfaat pada form dibawah ini. Setelah semua field terisi, Klik tombol {{:​tombol_simpan_2.png|}}. +
-{{ :​76._pengisian_form_pemilik_manfaat.png |}} +
- +
- +
-===== j. Notaris Pengganti ===== +
- +
-Jika pemohon merupakan notaris pengganti, maka ceklis kolom Notaris pengganti pada //form// pendirian  +
-{{:​ceklist_notaris_pengganti.png|}} +
- +
-Kemudian tampil Halaman Daftar Notaris Pengganti seperti dibawah ini +
-{{:​list_notaris_pengganti.png|}} +
-  - Masuk ke halaman menu Notaris Pengganti disebelah kiri. +
-  - Menampilkan status notaris pengganti. +
-  - Menampilkan aksi perbaharui untuk mengupdate status notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​tambah_pengganti.png|}} akan tampil form pengisian data notaris pengganti seperti dibawah ini : +
-{{:​isi_notaris_pengganti.png|}} +
-  - Masukkan nama lengkap notaris. +
-  - Masukkkan Nomor SK Notarisnya. +
-  - Masukkan Tanggal SK. +
-  - Masukkan tanggal mulai aktif. +
-  - Masukkan tanggal selesai aktif. +
-  - Ceklis ketika notaris tersebut ingin diaktifkan sebagai notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​tambah1.png|}} untuk menambah notaris pengganti. +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} untuk kembali ke menu awal. +
-   +
- +
-=====k. Surat Keterangan/​Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki ===== +
- +
-  * Ceklis semua kolom centang yang tersedia pada tampilan berikut. Kemudian klik tombol {{:​lanjutkan1.png|}} jika data pendirian sudah lengkap. +
-{{ :​78._persetujuan_dokumen_yang_dimiliki_2.png |}} +
- +
-  * Setelah itu halaman akan menampilkan //popup// //​disclaimer//​ seperti berikut. +
-{{ :​popup_disclaimer_pendirian.png?​ |}} +
- +
-  * Ceklis semua kolom centang dan klik tombol {{:​setuju.png|}}. Kemudian tampil halaman Pratinjau Pengisian Data Perseroan +
-{{ :​80._halaman_pratinjau.png?​700 |}} +
- +
-* **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.** +
- +
-  * Jika data Pendirian sudah sesuai, klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Setelah itu muncul popup tidak keberatan menteri seperti gambar dibawah ini, kemudian klik tombol {{:​tmblmngrt.png|}}. +
-{{ :​form_tidak_keberatan_menteri.jpg?​ |}} +
- +
-===== l. Upload Akta ===== +
- +
-  * Selanjutnya aplikasi akan memuat halaman Daftar Transaksi Perseroan.  +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_isi_form_pendirian.jpg |}} +
- +
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** +
-=== === +
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** +
-=== === +
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** +
-{{ :​surat_perintah_tagihan_pnri.jpg?​ |}} +
-=== === +
- 3. Tombol {{:​link_permohonan.jpg?​|}} untuk mengunduh Bukti Permohonan Pendirian Perseroan Terbatas. +
-{{ :​bukti_pendirian_perseroan_permohonan_.jpg?​ |}} +
- +
- +
- +
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. +
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data +
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. +
-   +
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. +
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} +
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: +
-{{ :​form_pratinjau_pendirian_pt_setelah_upload_akta.jpg |}} +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. +
- +
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ maka akan muncul popup seperti berikut. +
-{{ :​notif_telah_mengakhiri_pendirian_pending.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ lalu tampil halaman daftar transaksi perseroan. +
- +
-===== m. Download SK Pengesahan Pendirian ===== +
-  * Klik {{:​sk_pengesahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Pengesahan Pendirian. +
-{{ :​link_download_sk_pengesahan_pendirian_pt.jpg |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SK Pengesahan Pendirian seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_1.jpg?​ |}} +
-{{ :​sk_pengesahan_lembar_2.jpg?​ |}} +
- +
-===== n. Upload Bukti Setor ===== +
-  * Klik {{:​upload_bukti_setor.jpg?​|}} untuk mengupload bukti setor. +
-{{ :​link_upload_bukti_setor_pengesahan_pt.jpg |}} +
- +
-**Keterangan :** +
-  - Bukti setor modal wajib disampaikan secara elektronik kepada menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Perseroan Terbatas ditandatangani sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 2 PP 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar. +
-  - Jika Notaris belum melakukan Upload Bukti Setor, maka perseroan yang telah didirikan tidak bisa mengakses transaksi Perubahan. +
- +
- +
-  * Kemudian tampil halaman upload bukti setor seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​halaman_upload_bukti_setor_pendirian_pt.jpg |}} +
-  - Ceklis semua syarat dan ketentuan +
-  - Pilih jenis bukti penyetoran modal yang ingin diupload +
-  - Klik {{:​tombol_choose_file_1.png?​|}} untuk memilih file bukti setor +
-  - Klik {{:​klik_upload.png?​|}} untuk mengupload bukti setor +
- +
-===== o. Download Bukti Setor ===== +
-  * Klik {{:​download_bukti_setor.jpg?​|}} pada halaman daftar transaksi perseroan. +
-{{ :​link_download_bukti_setor.jpg |}} +
-====== 4. Perubahan ====== +
-Menu Perubahan digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas).  +
-  * Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Perubahan** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. +
- +
-{{ :​menu_perubahan_pt.jpg |}} +
- +
- +
-  * Kemudian tampil halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dibawah ini. +
- +
-{{ :​halaman_permohonan_perubahan_pt.jpg |}} +
- +
-Pada halaman Permohonan Perubahan Perseroan terdapat fitur untuk memesan nomor //voucher// perubahan perseroan sekaligus dengan beberapa ketentuan, diantaranya : +
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 sampai 3, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan otomatis point 4 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_1.jpg?​ |}}  +
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 dan 4, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan otomatis point 2 dan 3 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_2.jpg?​ |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan pemesanan nomor voucher dengan cara klik {{:​25_button_disini.png?​|}} pada field **Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** untuk menampilkan halaman Pemesanan Nomor Voucher. +
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_perubahan_anggaran_pt.jpg |}} +
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​|}},​ lalu tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_persetujuan_perubahan.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman Daftar Voucher +
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher +
- +
-  * Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} +
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt_sudah_bayar_.jpg |}} +
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman Permohonan Perubahan Perseroan dengan nomor voucher yang sudah dipesan +
-{{ :​tampil_nomor_voucher_persetujuan_perubahan.png?​ |}} +
- +
- +
-  * Kemudian lakukan pemesanan nomor voucher pada field **Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** dengan cara klik {{:​25_button_disini.png?​|}},​ lalu tampil halaman Pemesanan Nomor Voucher +
-{{ :​pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} +
- +
-Pada halaman **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu +
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg?​ |}} +
-  * Kemudian pilih Modal Dasar untuk perubahan Anggaran Dasar +
-{{ :​pengisian_pemesanan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}} +
-  * Maka tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher **Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** +
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman Daftar Voucher +
-{{ :​undefined:​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg |}} +
- +
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher +
- +
-  * Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} +
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt_sudah_bayar_.jpg |}} +
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan +
-{{ :​tampil_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan mengisi +
-    * **Nama Perseroan** +
-    * **Nomor SK Terakhir** +
-    * Lalu klik tombol {{:​cari.png?​|}} +
-{{ :​pengisian_form_permohonan_perubahan_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Setelah itu tampil halaman **Persyaratan Utama Perubahan** +
-{{ :​menyetujui_persyaratan_utama_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
-  * Ceklis Persyaratan Utama +
-  * Ceklis disclaimer +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}} maka muncul popup disclaimer +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Kemudian klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} lalu masuk ke halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan**. +
-{{ :​halaman_ringkasan_permohonan_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
- +
-Pada halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan** akan tampil menu fitur untuk jenis perubahan yang diantaranya ialah : +
- +
-1. Jenis Perubahan yang telah otomatis terceklis terdiri dari 3 bagian diantaranya : +
-  * Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar. +
-  * Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar. +
-  * Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan. +
- +
-2. Masukkan Nomor Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. +
- +
-3. Masukkan Tanggal Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. +
- +
-4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat yang disesuaikan dengan akta PT. +
- +
-5. Ceklist Kehadiran RUPS pada Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi. +
- +
-6. Masukkan jumlah masyarakat yang hadir dalam RUPS +
- +
-7. Ceklist jika notaris memberikan semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. +
- +
-8. Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman **Permohonan Perubahan**  +
-{{:​pilih_jenis.jpg|}} +
-   +
-** **   +
-** ** +
-** ** +
-Tampilan Form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri**. +
-{{:​sdsdsd.png|}} +
- +
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri** : +
- +
-1. Ceklis **Nama** jika ada perubahan pada Nama Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Nama +
- +
-2. Ceklis **Tempat Kedudukan** jika ada perubahan pada Tempat Kedudukan Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Tempat Kedudukan +
- +
-3. Ceklis **Maksud dan Tujuan serta Kegiatan** jika ada perubahan pada Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan +
- +
-4. Ceklis **Jangka Waktu** jika ada perubahan pada Jangka Waktu Perseroan +
- +
-5. Ceklis **Peningkatan Modal Dasar** jika ada Peningkatan Modal Dasar Perseroan +
- +
-6. Ceklis **Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor** jika ada Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor pada Perseroan +
-   * Ceklis Permohonan +
-   * Ceklis Setelah jangka waktu 60 hari +
-   * Isi tanggal RUPS +
-   * Isi Tanggal Cetak Surat Kabar +
-   * Isi Nama Surat Kabar +
- +
-7. Ceklis **Status Perseroan** ika ada perubahan pada Status Perseroan +
-   * Ceklis Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan +
- +
- +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-Tampilan form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan**. +
-{{ :​perubahan_anggaran_dasar_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan** : +
- +
-1. Ceklis **Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor** jika ada Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor Perseroan +
- +
-2. Ceklis **Jenis Perseroan** jika ada perubahan pada Jenis Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Jenis Perseroan +
- +
-3. Ceklis **Pasal** yang mengatur Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan +
- +
- +
-** ** +
-** ** +
-** ** +
-Tampilan form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan**. +
-{{ :​perubahan_data_perseroan_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} +
- +
-Pada form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan** : +
- +
-1. Ceklis **Direksi dan Komisaris** jika ada perubahan data Direksi dan Komisaris Perseroan +
- +
-2. Ceklis **Peralihan Saham** jika ada perubahan Peralihan Saham Perseroan +
- +
-3. Ceklis **Ganti Nama Pemegang Saham** jika ada perubahan Nama Pemegang Saham Perseroan +
- +
-4. Ceklis **Alamat Lengkap Perseroan** jika ada perubahan Alamat Lengkap Perseroan +
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Lengkap perseroan +
- +
- +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} +
- +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} untuk menampilkan halaman **Format Isian Perubahan Perseroan Terbatas**  +
-{{ :​form_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  * Ubah data sesuai dengan kebutuhan, setelah itu ceklis persyaratan dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Kemudian akan tampil pop up Perhatian!!! +
-{{ :​ghghghgh.png |}} +
- +
-  - Ceklis semua poin Pernyataan +
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} +
- +
-  * Selanjutnya akan tampil pop up Surat Pernyataan +
-{{ :​wewewew.png |}} +
-  - Ceklis semua poin Surat Pernyataan  +
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} +
- +
- +
-  * Kemudian tampil halaman **Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan** +
-{{ :​pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. +
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}. Setelah itu akan tampil pop up tidak keberatan Menteri +
-{{ :​erererere.png |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png|}} +
- +
-Setelah itu tampil Halaman **Daftar Transaksi Perseroan** +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_update_perubahan.jpg?​ |}} +
-   +
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** +
-=== === +
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** +
-=== === +
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** +
-{{ :​bukti_tagihan_pnri.png?​ |}} +
- +
- +
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. +
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data +
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. +
-   +
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg?​ |}} +
- +
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. +
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. +
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} +
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: +
-{{ :​form_pratinjau_pendirian_pt_setelah_upload_akta.jpg?​ |}} +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. +
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. +
- +
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ tampil halaman **Daftar Transaksi Perseroan**. +
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_mengakhiri_transaksi.jpg?​ |}} +
- +
-Terdapat beberapa SK & SP Perubahan Perseroan yang dapat di download, yaitu : +
-=== 1. SK Perubahan === +
-  * Klik {{:​sk_perubahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Perubahan Perseroan. +
-{{ :​link_sk_perubahan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SK Perubahan Perseroan seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_lembar_1.jpg?​ |}} +
-{{ :​sk_perubahan_lembar_2.jpg?​ |}} +
- +
-=== 2. SP Perubahan Anggaran Dasar === +
-  * Klik {{:​sp_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Anggaran Dasar. +
-{{ :​link_sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Anggaran Dasar seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} +
-   +
- +
-=== 3. SP Perubahan Data Perseroan === +
-  * Klik {{:​sp_perubahan_data_perseroan.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Data Perseroan. +
-{{ :​link_sk_perubahan_data_perseroan.jpg?​ |}} +
- +
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Data Perseroan seperti gambar dibawah ini. +
-{{ :​sk_perubahan_data_pt.jpg?​ |}} +
- +
-====== 5. Perubahan Pending ======+
 Menu Perubahan Pending digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas) yang tertunda. ​ Menu Perubahan Pending digunakan oleh Notaris untuk melakukan input data perubahan suatu PT (Perseroan Terbatas) yang tertunda. ​
-  * Untuk mengakses menu ini klik menu **Perseroan Terbatas → Perubahan Pending** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. 
- 
-{{ :​menu_perubahan_pending_pt.jpg |}} 
- 
- 
-  * Kemudian tampil halaman **Permohonan Perubahan Pending Perseroan** dibawah ini. 
-{{ :​form_permohonan_perubahan_pending_pt.jpg?​ |}} 
- 
-Pada halaman **Permohonan Perubahan Pending Perseroan** terdapat fitur untuk memesan nomor //voucher// perubahan perseroan sekaligus dengan beberapa ketentuan, diantaranya : 
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 sampai 3, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan otomatis point 4 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_1.jpg?​ |}}  
-  * Jika ingin memesan nomor //voucher// point 1 dan 4, maka akan muncul //field// nomor voucher sesuai yang dipilih dan otomatis point 2 dan 3 //disable// atau tidak bisa dipilih seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​ketentuan_memesan_no_voucher_2.jpg?​ |}} 
- 
-  * Setelah itu lakukan pemesanan nomor voucher dengan cara klik {{:​25_button_disini.png?​|}} pada field **Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan** untuk menampilkan halaman Pemesanan Nomor Voucher. 
-{{ :​form_pemesanan_no_voucher_perubahan_anggaran_pt.jpg?​ |}} 
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​|}},​ lalu tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher 
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_persetujuan_perubahan.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman Daftar Voucher 
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt.jpg?​ |}} 
- 
- 
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher 
- 
-  * Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} 
-{{ :​daftar_voucher_persetujuan_perubahan_anggaran_pt_sudah_bayar_.jpg?​ |}} 
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan Pending Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan 
-{{ :​tampil_no_voucher_perubahan_pending.jpg?​ |}} 
- 
-  * Kemudian lakukan pemesanan nomor voucher pada field **Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** dengan cara klik {{:​25_button_disini.png?​|}},​ lalu tampil halaman Pemesanan Nomor Voucher 
-{{ :​pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} 
- 
-Pada halaman **Pemesanan Nomor Voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** terdapat pilihan Modal Dasar, yaitu 
-{{ :​pilihan_pelayanan_jasa_hukum.jpg?​ |}} 
-  * Kemudian pilih Modal Dasar untuk perubahan Anggaran Dasar 
-{{ :​pengisian_pemesanan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} 
- 
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}} 
-  * Maka tampil form Bukti Pemesanan Nomor Voucher **Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dan Data Perseroan** 
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_pt.jpg?​ |}} 
- 
- 
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ maka akan tampil halaman Daftar Voucher 
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt.jpg?​ |}} 
- 
-  * Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. Seperti yang dijelaskan pada link berikut ini http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher 
- 
-  * Jika tagihan sudah terbayar, maka status pembayaran pada halaman Daftar Voucher akan berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} 
-{{ :​daftar_voucher_pemberitahuan_perubahan_anggaran_dasar_dan_data_pt_sudah_bayar_.jpg?​ |}} 
-  * Klik {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}} untuk menampilkan halaman **Permohonan Perubahan Perseroan** dengan nomor voucher yang sudah dipesan 
-{{ :​tampil_no_voucher_perubahan_anggaran_dan_data_pt_pending.jpg?​ |}} 
- 
-  * Kemudian lakukan pengisian data pada halaman **Permohonan Perubahan Pending Perseroan** dengan mengisi 
-    * **Nama Perseroan** 
-    * **Nomor Surat** ​ 
-    * **Notaris Terakhir** 
-    * Lalu klik tombol {{:​cari.png?​|}} 
-{{ :​pengisian_form_permohonan_perubahan_pending_pt.jpg?​ |}} 
- 
- 
-  * Setelah itu tampil halaman **Persyaratan Utama Perubahan** 
-{{ :​persyaratan_utama_perubahan_pending_perseroan.jpg?​ |}} 
-  * Ceklis Persyaratan Utama 
-  * Ceklis disclaimer 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}} maka muncul popup disclaimer 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} 
- 
- 
-  * Kemudian klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} lalu masuk ke halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan**. 
-{{ :​halaman_ringkasan_permohonan_perubahan_pt.jpg?​ |}} 
- 
- 
-Pada halaman **Permohonan Perubahan Ringkasan Perseroan** akan tampil menu fitur untuk jenis perubahan yang diantaranya ialah : 
- 
-1. Jenis Perubahan yang telah otomatis terceklis terdiri dari 3 bagian diantaranya : 
-  * Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar. 
-  * Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar. 
-  * Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan. 
- 
-2. Masukkan Nomor Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. 
- 
-3. Masukkan Tanggal Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang. 
- 
-4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat yang disesuaikan dengan akta PT. 
- 
-5. Ceklist Kehadiran RUPS pada Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi. 
- 
-6. Masukkan jumlah masyarakat yang hadir dalam RUPS 
- 
-7. Ceklist jika notaris memberikan semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
- 
-8. Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman **Permohonan Perubahan** ​ 
-{{:​pilih_jenis.jpg|}} 
-  ​ 
-** **  ​ 
-** ** 
-** ** 
-Tampilan Form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri**. 
-{{:​sdsdsd.png|}} 
- 
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri** : 
- 
-1. Ceklis **Nama** jika ada perubahan pada Nama Perseroan 
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Nama 
- 
-2. Ceklis **Tempat Kedudukan** jika ada perubahan pada Tempat Kedudukan Perseroan 
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Tempat Kedudukan 
- 
-3. Ceklis **Maksud dan Tujuan serta Kegiatan** jika ada perubahan pada Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan 
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan 
- 
-4. Ceklis **Jangka Waktu** jika ada perubahan pada Jangka Waktu Perseroan 
- 
-5. Ceklis **Peningkatan Modal Dasar** jika ada Peningkatan Modal Dasar Perseroan 
- 
-6. Ceklis **Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor** jika ada Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor pada Perseroan 
-   * Ceklis Permohonan 
-   * Ceklis Setelah jangka waktu 60 hari 
-   * Isi tanggal RUPS 
-   * Isi Tanggal Cetak Surat Kabar 
-   * Isi Nama Surat Kabar 
- 
-7. Ceklis **Status Perseroan** ika ada perubahan pada Status Perseroan 
-   * Ceklis Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan 
- 
- 
-** ** 
-** ** 
-** ** 
-** ** 
-Tampilan form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan**. 
-{{ :​perubahan_anggaran_dasar_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} 
- 
-Pada form **Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan** : 
- 
-1. Ceklis **Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor** jika ada Peningkatan Modal Ditempatkan/​Disetor Perseroan 
- 
-2. Ceklis **Jenis Perseroan** jika ada perubahan pada Jenis Perseroan 
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Jenis Perseroan 
- 
-3. Ceklis **Pasal** yang mengatur Perubahan Anggaran Dasar dengan Pemberitahuan 
- 
- 
-** ** 
-** ** 
-** ** 
-Tampilan form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan**. 
-{{ :​perubahan_data_perseroan_dengan_pemberitahuan.jpg?​ |}} 
- 
-Pada form **Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan** : 
- 
-1. Ceklis **Direksi dan Komisaris** jika ada perubahan data Direksi dan Komisaris Perseroan 
- 
-2. Ceklis **Peralihan Saham** jika ada perubahan Peralihan Saham Perseroan 
- 
-3. Ceklis **Ganti Nama Pemegang Saham** jika ada perubahan Nama Pemegang Saham Perseroan 
- 
-4. Ceklis **Alamat Lengkap Perseroan** jika ada perubahan Alamat Lengkap Perseroan 
-   * Ceklis Persyaratan Perubahan Lengkap perseroan 
- 
- 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{ :​notifikasi_perhatian.jpg?​ |}} 
- 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} untuk menampilkan halaman **Format Isian Perubahan Perseroan Terbatas** ​ 
-{{ :​form_perubahan_pt.jpg?​ |}} 
- 
-  * Ubah data sesuai dengan kebutuhan, setelah itu ceklis persyaratan dan klik tombol {{:​lanjutkan.png|}}. Kemudian akan tampil pop up Perhatian!!! 
-{{ :​ghghghgh.png |}} 
- 
-  - Ceklis semua poin Pernyataan 
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} 
- 
-  * Selanjutnya akan tampil pop up Surat Pernyataan 
-{{ :​wewewew.png |}} 
-  - Ceklis semua poin Surat Pernyataan ​ 
-  - Klik tombol {{:​setuju.png|}} 
- 
- 
-  * Kemudian tampil halaman **Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan** 
-{{ :​pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} 
- 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}. Setelah itu akan tampil pop up tidak keberatan Menteri 
-{{ :​erererere.png |}} 
- 
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png|}} 
- 
-Setelah itu tampil Halaman **Daftar Transaksi Perseroan** 
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_update_perubahan.jpg?​ |}} 
-  ​ 
-**Pada halaman Daftar Transaksi Perseroan, terdapat beberapa fungsi diantaranya :** 
-=== === 
- 1. Tombol {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} untuk melihat data pendirian. **PRATINJAU AKAN BERLAKU SELAMA 7 HARI** 
-=== === 
- 2. Tombol {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} untuk mengunduh bukti pembayaran. *** Bukti Tagihan PNRI ini sebagai bukti pembayaran BNRI langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan PNRI.** 
-{{ :​bukti_tagihan_pnri.png?​ |}} 
- 
- 
-Untuk mengakses form Pratinjau, klik {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}},​ maka akan tampil halaman pratinjau data perseroan. 
-{{ :​form_pratinjau_perubahan_pt.jpg?​ |}} 
- 
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_190649.png|}} jika masih ada perubahan data/Edit data 
-  - Jika sudah tidak ada perubahan data/Edit Klik tombol {{:​2016-07-18_190731.png|}} maka akan masuk ke halaman upload akta. 
-  ​ 
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg |}} 
- 
-  - Ceklis semua pernyataan diatas. 
-  - Klik tombol {{:​2016-07-18_194550.png|}} lalu cari file akta yang akan di upload. 
-  - Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka akan tampil pop up preview seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​2016-07-18_200048.png |}} 
-      * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} setelah itu akan tampil halaman dibawah ini: 
-{{ :​unggah_akta_pendirian_pt.jpg?​ |}} 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}} untuk mengakhiri transaksi. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201250.png|}} untuk mengulangi proses upload akta jika terjadi kesalahan upload file. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201309.png|}} untuk menampilkan file akta yang telah di upload. 
-  - Tombol {{:​2016-07-18_201343.png|}} untuk menghapus transaksi. 
- 
-  * Setelah klik tombol {{:​2016-07-18_201051.png|}},​ tampil halaman **Daftar Transaksi Perseroan**. 
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_mengakhiri_transaksi.jpg?​ |}} 
- 
-Terdapat beberapa SK & SP Perubahan Perseroan yang dapat di download, yaitu : 
-=== 1. SK Perubahan === 
-  * Klik {{:​sk_perubahan.jpg?​|}} untuk mendownload SK Perubahan Perseroan. 
-{{ :​link_sk_perubahan.jpg?​ |}} 
- 
-  * Kemudian tampil SK Perubahan Perseroan seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​sk_perubahan_lembar_1.jpg?​ |}} 
-{{ :​sk_perubahan_lembar_2.jpg?​ |}} 
- 
-=== 2. SP Perubahan Anggaran Dasar === 
-  * Klik {{:​sp_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Anggaran Dasar. 
-{{ :​link_sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} 
- 
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Anggaran Dasar seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​sk_perubahan_anggaran_dasar.jpg?​ |}} 
-  ​ 
- 
-=== 3. SP Perubahan Data Perseroan === 
-  * Klik {{:​sp_perubahan_data_perseroan.jpg?​|}} untuk mendownload SP Perubahan Data Perseroan. 
-{{ :​link_sk_perubahan_data_perseroan.jpg?​ |}} 
- 
-  * Kemudian tampil SP Perubahan Data Perseroan seperti gambar dibawah ini. 
-{{ :​sk_perubahan_data_pt.jpg?​ |}} 
- 
-======= 6. Penyesuaian UU 2007 ====== 
-Penyesuaian oleh Notaris 
-=== 1. Masuk ke halaman Penyesuaian UU 2007 melalui menu di sebelah kiri === 
-{{:​menu-penyesuaian.png|}} 
-=== 2. Masukkan Nama Perseroan dan Nomor SK Terakhir === 
-{{:​menu_awal_penyesuaian.png|}} 
-  - Masukkan Nama Perseroan. 
-  - Masukkan Nomor SK Terakhir. 
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan penyesuaian. 
-{{:​persyaratan_pnyesuaian.png|}} 
-  - Ceklist semua persyaratan utama. 
-  - Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan perubahan awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 3. Masuk ke halaman jenis Permohonan Penyesuaian ​ === 
-{{:​permohonan_penyesuaian.png|}} 
-  - Otomatis terceklist Jenis perubahan Penyesuaian Undang-Undang PT Tahun 2007. 
-  - Masukkan Nomor Akta Terakhir. 
-  - Masukkan Tanggal AKta. 
-  - Klik tombol {{:​tambah.png|}} jika nomor akta lebih dari satu. 
-  - Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat. 
-  - Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan penyesuaian awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 4. Masuk ke halaman Permohonan Penyesuaian PT === 
-{{:​jenis_permohonan_pnyesuaian.png|}} 
-  * Ceklist jenis perubahan yang diinginkan,​seperti tampilan dibawah ini : 
-{{:​pilih_jenis_pnyesuaian1.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-=== 5. Masuk ke halaman Isian Penyesuaian Perseroan Terbatas === 
-{{:​isi_penyesuaian.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} 
-=== 6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Merger Data Perseroan === 
-{{:​pratinjau_pnyesuaian.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}} ​ 
-=== 6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan === 
-{{:​list_perubahan.png|}} 
-  * Klik dan download tagihan bukti perubahan perseroan 
-{{:​bukti_perubahan.png|}} 
-  * Klik dan download permohonan perubahan perseroan 
-{{:​permohonan_perubahan.png|}} 
-=== 8.  Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan === 
-  * SK Perubahan dan Lampirannya. 
-{{:​sk_penyesuaian.png|}} {{:​lampiran_pnyesuaian1.png|}} 
- 
-====== 7. Penyesuaian Pending UU 2007====== 
- 
-=== 1. Masuk ke halaman Penyesuaian PT menu di sebelah kiri === 
-{{:​menu_pnyesuaian_pending.png|}} 
-=== 2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir === 
-{{:​input_pnyesuaian_pending.png|}} 
-  - Masukkan Nama Perseroan yang pending. 
-  - Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian. 
-  - Tekan tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan. 
-{{:​awal_pnyesuaian_pending.png|}} 
-  * Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya. 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan. 
-{{:​pnyesuaian_ringkasan-pending.png|}} 
- *** Perhatikan pada Akta Notaris** 
- 
-- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending. 
- 
--Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}}untuk melanjutkan proses perubahan. 
- 
-=== 3. Tampil Permohonan Perubahan === 
-  * Tampilan form perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan. 
-{{:​pilih_jenis_pnyesuaian1.png|}} 
-  * Jika permohonan perubahan sudah diceklis, Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 4. Masuk ke halaman Format Isian Perubahan Perseroan === 
-{{:​tampilan_isian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} 
-=== 5. Masuk ke halaman Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan === 
-{{:​pratinjau_perubahan1.png|}} 
-  * **Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.** 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data tidak sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} ​ 
-=== 6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan === 
-*** Pada perubahan PT Pending, secara otomatis langsung download SK/SP tanpa ada tagihan** 
-{{:​dftar_transaksi_prubahanpending.png|}} 
-  
-====== 8. Merger ====== 
-a. Merger oleh notaris 
-=== 1. Masuk ke halaman Merger PT melalui menu disebelah kiri  === 
-{{:​menu_merger1.png|}} 
-=== 2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir ​ === 
-{{:​menu_awal_merger.png|}} 
-  - Masukkan Nama Perseroan. 
-  - Masukkan Nomor SK Terakhir. 
-  - Masukkan Notaris Terakhir. 
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan merger. 
-{{:​permohonan_merger.png|}} 
-  - Ceklist semua persyaratan utama. 
-  - Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan perubahan awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 3. Masuk ke halaman Permohonan Merger Perseroan ​  === 
-{{:​merger_pt.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​tambah_perseroan.png|}} untuk cari nama PT yang digabungkan. 
-  - Masukkan Nomor AKta Penggabungan. 
-  - Masukkan Tanggal Akta Penggabungan 
-  - Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan perubahan awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 4. Masuk ke halaman Permohonan Merger === 
-{{:​ringkasan_erger.png|}} 
-  * Pada tampilan permohonan merger akan tampil menu fitur yang diantaranya ialah : 
- 
-- Jenis Penyesuaian,​ ceklist jenis penyesuaian yang terdiri dari 3 bagian diantaranya : 
- 
-1. Persetujuan Penyesuaian Anggaran Dasar. 
- 
-{{:​perstujuan_penyesuaian.png|}} 
- 
-2. Pemberitahuan Penyesuaian Anggaran Dasar. 
- 
-{{:​pmberitahuan_pnyesuaian.png|}} 
- 
-3. Pemberitahuan Penyesuaian Data Perseroan. 
- 
-{{:​pmberitahuan_pnyesuaian_data_perseroan.png|}} 
- 
-4.  Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat. 
- 
-5.  Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar. 
- 
-6.  Masukkan Nama Surat Kabar. 
  
-7.  Ceklist Kehadiran RUPS.+Lihat [[Panduan Perubahan Perseroan Pending|Panduan Perubahan Pending]]
  
-8.  Ceklist Persyaratan Utama Perseroan Tertutup atau Perseroan Terbuka. 
  
-9.  Ceklist jika informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.+====== 8Penyesuaian UU 2007 ======
  
-10. Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai+Lihat [[penyesuaian uu 2007|Panduan Penyesuaian UU 2007]]
  
-11. Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
  
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan Akuisisi awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 5. Masuk ke Permohonan perubahan pilih jenis perubahan === 
-  - Setelah klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} akan muncul tampilan seperti dibawah ini : 
-{{:​pilih_jenis.jpg|}} 
-  * Tampilan Form Persetujuan Penyesuaian Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri. 
-{{:​form_perubahan_anggaran_dasar.png|}} 
-  * Ceklist Pengurangan Modal Dasar dan Pengurangan modal ditempatkan dan disetor 
-  - Isi Tanggal RUPS. 
-  - Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS. 
-  - Masukkan Nama Surat Kabar. 
-  - Isi Tanggal RUPS. 
-  - Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS. 
-  - Masukkan Nama Surat Kabar. 
  
-  * Tampilan form Pemberitahuan Penyesuaian Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Penyesuaian Data Perseroan. +====== ​9Penyesuaian Pending UU 2007======
-{{:​jenis_pemberitahuan_ad.jpg|}} +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-  * Klik tomol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika pengisian tidak sesuai. +
-=== 6. Masuk ke halaman Format Isian Merger Perseroan Terbatas ​=== +
-{{:​tampilan_isian_merger.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} +
-=== 7. Masuk ke halaman Pra Tinjau Merger Data Perseroan ​=== +
-{{:​pratinjau_merger.png|}} +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. +
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}  +
-=== 8. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan === +
-{{:​list_daftar_merger.png|}} +
-  * Klik dan download tagihan bukti penggabungan perseroan +
-{{:​bukti_merger.png|}} +
-=== 9.  Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan, SP Perubahan Anggaran Dasar, SP Perubahan Data Perseroan dan SP Penggabungan Perseroan === +
-  * SK Perubahan dan Lampirannya. +
-{{:​sk_perubahan.png|}} {{:​sk-lampiran_perubahan.png|}} +
-  * SP Perubahan Anggaran Dasar. +
-{{:​sp_anggaran_dasar.png|}} +
-  * SP Perubahan Data Perseroan. +
-{{:​sp_data_perseroan.png|}} +
-  * SP Penggabungan Perseroan. +
-{{:​sp_penggabungan.png|}}+
  
-====== 9. Akuisisi ====== +Lihat [[penyesuaian pending uu 2007|Panduan Penyesuaian Pending UU 2007]]
-a. Akuisisi oleh Notaris +
-=== 1. Masuk ke halaman Akuisisi PT melalui menu di sebelah kiri === +
-{{:​menu_akuisisi.png|}} +
-=== 2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir === +
-{{:​menu_awal_akuisisi.png|}} +
-  - Masukkan Nama Perseroan. +
-  - Masukkan Nomor SK Terakhir. +
-  - Masukkan Notaris Terakhir. +
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan merger. +
-{{:​awal_permohonan_akuisisi.png|}} +
-  - Ceklist semua persyaratan utama. +
-  - Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan Akuisisi awal. +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-=== 3. Masuk ke halaman Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi) === +
-{{:​permomohan_pengambilalihan.png|}} +
-* Pada tampilan permohonan merger akan tampil menu fitur yang diantaranya ialah :+
  
-- Jenis Perubahan otomatis sudah terceklist 
  
-1Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan+====== 10Merger ======
  
-{{:​pemberitahuan_data_perseroan.png|}}+Menu Merger digunakan oleh Notaris untuk melakukan penggabungan terhadap 2 (dua) atau lebih PT (Perseroan Terbatas).
  
-2.  Masukkan Nomor Akta yang dibuat permohonan sekarang.+Lihat [[Panduan Merger|Panduan Merger Perseroan]]
  
-3.  Masukkan Tanggal Akta. 
  
-4.  Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/​Notulen Rapat.+====== 11Akuisisi ======
  
-5.  Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar. 
  
-6.  Masukkan Nama Surat Kabar.+-- Mohon maaf panduan masih dalam proses update --
  
-7.  Ceklist Kehadiran RUPS. 
  
-8.  Ceklist Persyaratan Utama Perseroan Tertutup atau Perseroan Terbuka. 
  
-9.  Ceklist jika informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. +Menu Akuisisi digunakan oleh Notaris untuk melakukan pengambilalihan terhadap suatu PT (Perseroan Terbatas).
-  +
-10. Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai.+
  
-11. Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!!+Lihat [[Akuisisi|Panduan Akuisisi Perseroan Terbatas]]
  
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan Akuisisi awal. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 4. Masuk ke Permohonan Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan === 
-{{:​pilih_perubahan_akuisisi.png|}} 
-  - Tampilan Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan Otomatis terceklis dan tidak bisa dirubah. 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! 
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} 
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke permohonan Akuisisi. 
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} 
-=== 5. Masuk ke halaman Format Isian Pengambilalihan(Akuisisi) Perseroan Terbatas === 
-{{:​form_akuisisi.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​tambah.png|}} untuk menambah pengurus dan pemegang saham. 
-  - Klik "​Perbaharui"​ untuk update datanya. 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika ada data yang tidak sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan.png|}} 
-=== 6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Akuisisi Data Perseroan === 
-{{:​pratinjau_akuisisi1.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}} ​ 
-=== 7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan === 
-{{:​list_daftar_akuisisi.png|}} 
-  * Klik dan download SP Perubahan Data Perseroan, tampilan seperti dibawah ini : 
-{{:​sp_akuisisi.png|}} 
  
-====== ​10Pembubaran ​====== +====== ​12Peleburan ​======
-Pembubaran dapat dilakukan oleh Notaris. Login terlebih dahulu sebagai notaris, klik menu **Perseroan Terbatas → Pembubaran** +
-{{ :​menu_pembubaran.jpg?​ |}}+
  
-  * Tampil halaman Permohonan Dasar Pembubaran +Menu Peleburan digunakan oleh Notaris untuk melakukan peleburan terhadap 2 (dua) PT (Perseroan Terbatas) atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan baru.
-{{ :​halaman_permohonan_pembubaran_pt.jpg? |}} +
-  - Ceklis Dasar Pembubaran +
-  - Pilih alasan Pembubaran +
-  - Klik tombol {{:​tombol_lanjutkan_.png?​|}}+
  
-  * Kemudian tampil form Permohonan Pembubaran Perseroan seperti dibawah ini 
-{{ :​form_pengisian_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
-  * Jika belum memesan nomor voucher, klik {{:​25_button_disini.png?​|}} untuk menampilkan halaman pesan Nomor Voucher Pembubaran Perseroan 
-{{ :​halaman_pesan_no_voucher_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
-  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}}. Maka tampil halaman Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pembubaran Perseroan 
-{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pembubaran_belum_bayar_.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ untuk menampilkan halaman Daftar Voucher 
-{{ :​daftar_voucher_pembubaran_belum_bayar_.jpg?​ |}} 
-  * Setelah itu lakukan Pembayaran tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pada link berikut http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher 
-  * Jika sudah melakukan pembayaran, status pembayaran berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} 
-{{ :​daftar_voucher_pembubaran_sudah_bayar_.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}},​ kemudian tampil halaman Permohonan Pembubaran Perseroan dengan Nomor Voucher yang sudah terisi. 
-{{ :​isi_form_permohonan_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
-  * Pada form tersebut isikan beberapa field seperti 
-  * 1. Nama Perseroan 
-  * 2. Nomor SK Terakhir 
-  * 3. Notaris Terakhir 
-  * 4. Setelah itu klik tombol {{:​cari_pmbubaran.png?​|}}. Kemudian tampil halaman Persyaratan Utama Pembubaran 
-{{ :​halaman_persyaratan_utama_pembubaran.jpg?​ |}} 
  
-  * Ceklis semua Persyaratan Utama +Lihat [[Peleburan|Panduan Peleburan ​Perseroan ​Terbatas]]
-  * Ceklis disclaimer +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}}. Lalu muncul popup disclaimer seperti dibawah ini +
-{{ :​popup_disclaimer_sudah_yakin.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png?​|}} untuk menampilkan halaman Permohonan Pembubaran Ringkasan ​Perseroan +
-{{ :​halaman_ringkasan_perseroan.jpg?​ |}} +
-  * Isikan data Permohonan Pembubaran +
-  * Ceklis Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi +
-  * Ceklis disclaimer +
-  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}}. Lalu muncul popup disclaimer seperti dibawah ini +
-{{ :​popup_disclaimer_sudah_yakin.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png?​|}} untuk menampilkan halaman Pratinjau Pembubaran Perseroan +
-{{ :​halaman_pratinjau_pembubaran_yayasan.jpg?​ |}} +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png?​|}}. Maka tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan +
-{{ :​halaman_daftar_transaksi_perseroan_sebelum_upload_akta_pembubaran_.jpg?​ |}}+
  
-1. Link {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} digunakan untuk mendownload Surat Perintah Bayar terhadap Pembubaran Perseroan ​ 
-{{ :​tagihan_pnri_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
  
-2 Link {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} ​ untuk menampilkan halaman pratinjau Data Perseroan 
-{{ :​tombol_upload_akta.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​tombol_upload_akta.png?​|}},​ kemudian tampil halaman upload akta seperti dibawah ini 
-{{ :​upload_akta.jpg?​ |}} 
-  * Ceklis syarat dan ketentuan Akta yang akan diunggah 
-  * Klik tombol {{:​tombol_choose_file_1.png?​|}} untuk memilih file Akta 
-  * Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka tampil halaman pratinjau setelah upload akta Pembubaran 
-{{ :​tombol_saya_yakin_pratinjau_sudah_benar.jpg?​ |}} 
-  * Untuk mengakhiri transaksi Pembubaran Perseroan, klik tombol {{:​tombol_saya_yakin_pratinjau_sudah_benar.png?​|}},​ kemudian muncul popup notifikasi selesai mengajukan pembubaran. 
-{{ :​undefined:​popup_notifikasi_selesai_pembubaran.jpg?​ |}} 
-  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ setelah itu tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan dengan data Perseroan yang telah dilakukan Pembubaran 
-{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_mengakhiri_transaksi_.jpg?​ |}} 
-====== 11. Pembubaran Pending ====== 
-=== 1. Masuk ke halaman Pembubaran Pending melalui menu di sebelah kiri  === 
-{{:​menu_pmbubaran_pnding.png|}} 
-=== 2. Masuk ke halaman Permohonan Dasar Pembubaran === 
-{{:​prmohonan_pmbubran_pending.png|}} 
-  - Wajib ceklist dasar pembubaran 
-  - Ceklist salah satu dasar pembubaran untuk PT tersebut 
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} 
-=== Headline === 
-{{:​awal_prmohonan_pmbubaan.png|}} 
-  - Masukkan Nama Perseroan yang pending. 
-  - Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian. 
-  - Tekan tombol {{:​cari.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan. 
  
-  * Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya. +====== 13Pembubaran ======
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal. +
-  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan. +
-{{:​ringkasan_pmbubaran_pending1.png|}} +
- *** Perhatikan pada Akta Notaris**+
  
-- Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.+Lihat [[Pembubaran Perseroan|Panduan Pembubaran Perseroan Terbatas]]
  
--Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}}untuk melanjutkan proses perubahan. 
  
-=== 6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pembubaran Perseroan === 
-{{:​pratinjau_pmbubaran_pnding.png|}} 
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. 
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}} ​ 
-=== 7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan === 
-{{:​list_transaksi_pmbubaran1.png|}} 
-  * Klik dan download tagihan bukti Pembubaran 
-{{:​bukti_pmbubaran.png|}} 
  
 +====== 14. Pembubaran Pending ======
  
 +Lihat [[Pembubaran Pending|Panduan Pembubaran Pending]]
  
  
perseroan_terbatas.txt · Terakhir diubah: 2024/04/19 06:12 (Perubahan eksternal)