Alat Pengguna

Alat Situs


perseroan_terbatas

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
perseroan_terbatas [2019/05/17 09:09]
superadmin [Menu Ini Sedang Dalam Perbaikan]
perseroan_terbatas [2019/05/23 06:42]
superadmin [10. Pembubaran]
Baris 7: Baris 7:
 ====== 1. Pesan Nama ====== ====== 1. Pesan Nama ======
  
-===== a. Pesan Nama Oleh Publik ​=====+===== a. Pesan Nama Oleh Umum =====
   * Masuk ke halaman Website AHU ke alamat [[http://​ahu.go.id]]   * Masuk ke halaman Website AHU ke alamat [[http://​ahu.go.id]]
   * klik menu Perseroan Terbatas   * klik menu Perseroan Terbatas
Baris 99: Baris 99:
   * 4. Klik Tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai.   * 4. Klik Tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai.
   * 5. Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png?​|}} maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai.   * 5. Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png?​|}} maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai.
-{{ :21._allert_pratinjau_pesan_nama.png? |}}+{{ :pratinjau_pesan_nama.jpg? |}}
       * Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama.       * Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama.
       * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil halaman persetujuan menteri seperti berikut.       * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil halaman persetujuan menteri seperti berikut.
Baris 115: Baris 115:
       * Maka akan muncul halaman Login untuk masuk sebagai Notaris. Kemudian masukkan User ID dan Password, lalu Klik tombol {{:​4_button_masuk.png?​200|}}.       * Maka akan muncul halaman Login untuk masuk sebagai Notaris. Kemudian masukkan User ID dan Password, lalu Klik tombol {{:​4_button_masuk.png?​200|}}.
 {{ :​3_login6.png?​ |}} {{ :​3_login6.png?​ |}}
-===== b. Pesan Nama oleh Notaris ===== 
-  * Masuk ke halaman Website AHU ke alamat [[http://​ahu.go.id]] ​ 
-  * klik menu Perseroan Terbatas 
-{{:​2015-06-01_154133.png|}} ​ 
-  * Klik tombol {{:​tombol_pesan_nama_oleh_notaris.png|}} yang sudah aktif sebagai Notaris. 
-{{:​2015-09-17_153236.png|}} 
-  * Kemudian tampil halaman Login Notaris 
-{{:​login_notaris.png|}} 
-  - Masukkan User ID Notaris 
-  - Masukkan Password Notaris 
-  - Klik tombol {{:​masuk_login.png?​200|}} 
-  * Setelah itu sistem akan memuat halaman Profil Notaris. Kemudian Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pesan Nama** seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut. 
-{{ :​26._menu_pesan_nama_2.png |}} 
-  * Maka akan muncul form Pemesanan Nomor Voucher seperti berikut. 
-{{:​27._form_pesan_nama_perseroan.png|}} 
-  * Ceklis tanda panah yang menyatakan bahwa Notaris setuju dengan syarat dan ketentuan diatas. Kemudian klik tombol {{:​tombol_beli.png|}}. Lalu akan tampil bukti Pesan Nama oleh Notaris seperti gambar berikut. 
-{{ :​28._bukti_pesan_nama_oleh_notaris_2.png |}} 
-  * Bukti pemesanan voucher juga akan masuk ke "Email Pemohon"​ 
-{{ :​email_notif_pemakaian_nama_pt.png |}} 
- 
-{{ :​30_download_tagihan_pemesanan_voucher_2.png |}} 
-  * Tagihan diatas adalah tagihan yang harus di bawa saat pembayaran ke BNI **"​BATAS PEMBAYARAN HANYA 2 HARI DARI TANGGAL PEMESANAN VOUCHER"​** 
-  * Klik tombol {{:​11_button_download.png|}} untuk di cetak 
-  * Klik tombol {{:​button_cek_pemesanan.png|}} untuk pengecekan nomor voucher pada tampilan berikut 
- 
-{{ :​31._cek_pemesanan_voucher_2.png |}} 
  
-Setelah melakukan Pemesanan Voucher, kemudian lakukan Pembayaran pada Aplikasi YAP! yang sudah dijelaskan sebelumnya di atas. +===== c. Pesan Nama dan Pendirian ===== 
- +  ​* ​Login sebagai notaris
-Lalu kembali ke Menu Pesan Nama, Klik tombol {{:​tombol_sudah_punya_voucher.png|}} untuk melanjutkan proses pesan nama. +
-{{ :​32._tombol_sudah_punya_voucher.png |}} +
- +
-Maka akan muncul //form// Pesan Nama Perseroan seperti berikut. +
- +
-{{:​16._form_pesan_nama_perseroan.png|}} +
-  - Isikan Kode Pembayaran/​Kode Voucher yang telah dipesan sebelumnya pada Aplikasi SIMPADHU dan sudah dibayarkan. +
-  - Isikan Nama Perseroan yang diinginkan +
-  - Isikan Singkatan Perseroan yang diinginkan  +
-  - Pilih Jenis Perseroan +
-    * {{:​pilih_jenis_perseroan.png|}} +
-  - Isikan Nama Domain Perseroan +
-  - Klik tombol ​ {{:​cari.png|}} +
- +
-Kemudian masuk ke proses nama, muncul beberapa pilihan domain Website Perseroan dan daftar kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut. +
-{{:​17._proses_pesan_nama_perseroan.png|}} +
- +
-  * Ceklis domain website perseroan yang tersedia untuk menggunakan domain tersebut sebagai website perseroan. +
-  * Ceklis semua pernyataan syarat dan ketentuan. Kemudian muncul popup allert Perhatian!!! +
-    {{ :​perhatian_pesan_nama1.png |}} +
-  * Klik Tombol {{:​setuju1.png|}} jika sudah mengisi data permohonan dengan benar. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon seperti berikut. +
- +
-{{:​36._form_pengisian_data_pemohon.png|}} +
-  - Nama Pemohon sudah terisi otomatis sesuai dengan nama user login notaris. +
-  - Telepon Pemohon sudah terisi otomatis sesuai dengan nomor telepon user login notaris. +
-  - Email Pemohon sudah terisi otomatis sesuai dengan email user login notaris. +
-  - Klik tombol {{:​9_button_kembali.png|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai. +
-  - Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png|}} maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai. +
-    {{ :​pratinjau_pesan_nama.jpg |}} +
-  * Klik Tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama. +
-  * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png|}} akan tampil halaman persetujuan menteri. +
-    {{:​tampilan_setalh_pesan_nama.jpg|}} +
-  * Klik tombol {{:​download_bukti_pesan.png|}} untuk mencetak bukti Pesan Nama Perseroan. +
-{{ :​bukti_pesan_nama.jpg |}} +
- +
-  * Klik tombol {{:​daftar_nama_yg_dipesan.png|}} untuk menampilkan data pesan nama yang dipesan seperti No pesan nama, tanggal pesan dan masa kadaluarsa pesan nama. +
-{{:​cek_nama_yg_dipesan_by_notaris.jpg|}} +
- +
-  - Masukkan Kode Pembayaran yang sudah dipakai untuk pesan nama. +
-  - Klik tombol {{:​cari.png|}} akan muncul nama PT yang dipesan. +
- +
-===== c. Pesan Nama Gabung ​Pendirian ===== +
-=== 1. Login ===+
 {{:1.jpg|}} {{:1.jpg|}}
-Ketika klik pada menu login notaris maka akan keluar halaman login. ​ 
-  - Item BerurutanMasukkan User dan Password masing-masing notaris. 
-  - Ketika klik tombol “Masuk” maka akan masuk ke halaman berikut: 
-  * Item Tidak BerurutanItem Tidak BerurutanItem Tidak BerurutanKetika klik tombol “Kembali” maka akan kembali ke halaman depan Ditjen AHU Online. 
-  * Ketika klik pada tombol “Lupa Password” maka akan masuk ke halaman Forgot Password, masukan email dan masukkan kedua kata dipisahkan oleh spasi klik tombol “Submit” untuk mengetahui password yang baru. 
  
-=== 2. Halaman Beranda Notaris === +  * Klik Menu **Perseroan Terbatas → Pesan Nama dan Pendirian** 
-{{:2.jpg|}} +{{ :menu_pesan_nama_dan_pendirian.jpg|}}
-Ketika sudah login, maka klik pada menu “Perseroan Terbatas” dan pilih menu “ Belum Pesan Nama”.+
  
-=== 3. Halaman Pesan Nama === +  * Kemudian tampil halaman Pemesanan Nomor Voucher 
-{{:3biru.jpg|}} +{{ :halaman_pesan_no_voucher_pesan_nama_pendirian_.jpg|}}
-  - Masukan Kode Pembayaran atau Kode Voucher Pemakaian Nama Perseroan. +
-  * Ketika belum mempunyai nomor Pemakaian Nama Perseroan bisa klik “disini” untuk pembelian voucher. +
-  * Klik tombol “Cari” untuk lengkah selanjutnya.+
  
-=== 4. Halaman Pesanan Nomor Voucher === +  * Isikan Total Modal Dasarlalu muncul kolom keterangan ​dan pesan disclaimer seperti berikut 
-{{:​4biruu.jpg|}} +{{ :pesan_keterangan_dan_disclaimer.jpg|}}
-  * Terdapat keterangan:​ +
-   ​- Persetujuan Pemakaian Nama Perseroan : Rp. 100.000 +
-   - Pengesahan Badan Hukum Perseroan : Rp. 200.000  +
-  ​Dan terdapat ketentuan sebagai berikut: +
-  - Item BerurutanTahap selanjutnya membayar ke Bank Persepsi untuk pemesanan voucher sebesar Rp 300.000 paling lambat 2 hari sejak pemesanan. +
-  - Apabila Anda setuju silahkan klik tombol SIMPAN untuk melanjutkan proses.  +
-  - Pembayaran PNBP dapat dilakukan melalui tellerinternet banking, ATM dan mini ATM (*disarankan untuk membayar di bank yang telah bekerjasama dengan Ditjen AHU). +
-  - Apabila proses tidak di lanjutkan maka PNBP yang sudah di bayarkan tidak dapat dikembalikan +
-  * Klik checkbox "Saya telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan diatas."​ +
-  * Setelah itu klik tombol “Simpan” untuk memesan nomor voucher Persetujuan Pemesanan Nama Perseroan. +
-  * Lakukan pembayaran untuk lanjut Pesan Nama Perseroan. +
-Berikut merupakan bukti pemesanan nomor voucher +
-{{:​5biru.jpg|}} +
-lakukan pembayaran dan lakukan pengecekan nomor voucher, maka status pada nomor voucher menjadi "Sudah Bayar":​ +
-{{:6biru.jpg|}}+
  
-=== 5. Masukkan Nama Perseroan === +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol ​{{:beli_button.png?50|}}. Kemudian tampil bukti Pemesanan Nomor Voucher seperti gambar dibawah ini 
-{{:7biru.jpg|}} +{{ :​bukti_pemesanan_no_voucher_pesan_nama_pendirian_.jpg? |}}
-  * Masukan Singkatan Perseroan yang Diinginkan (Jika Ada)+
-  * Setelah itu klik tombol “Cari” untuk langkah selanjutnya.+
  
-=== 6. Tabel Kemiripan Nama === +  ​* Setelah ​itu lakukan Pembayaran Tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! seperti ​yang sudah dijelaskan pada point Pembayaran Nomor Voucher diatas.
-{{:​8biru.jpg|}} +
-  ​* Setelah ​kik cari maka akan tampil table kemiripan nama-nama ​yang sudah terdaftar dalam database. +
-  * User wajib menceklis pernyataan tersebut. +
-  * Setelah itu klik tombol “Pesan Sekarang”. +
-maka akan muncul popup untuk pemesanan nama perseroan:​ +
-{{:9biru.jpg|}}+
  
-=== 7Detail Pemesanan Nama === +  * Setelah melakukan pembayaran nomor voucher, lakukan pengisian pada form Pesan Nama Perseroan
-{{:10biru.jpg|}} +{{ :pengisian_form_pesan_nama_pt.jpg|}}
-  * Keterangan:​ +
-  - Setalah pemesanan nama berhasil, maka akan masuk ke halaman detail rincian pesan nama seperti gambar diatas. +
-  - Untuk melanjutkan pendirian, user bisa langsung mengklik tombol “Lanjut Pendirian”.+
  
-=== 8Halaman Cek Pesan Nama === +  * Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, diantaranya ialah : 
-{{:11biru.jpg|}} +    * 1Isikan **Kode Pembayaran/​Kode Voucher** 
-Form otomatis terisi karena telah melakukan pesan nama lanjut pendirian +    * 2. Isikan **Nama Perseroan** yang diinginkan 
-  ​Isi Nomor Voucher BN/TBN. (jika ada, tidak wajib isi) +    * 3. Isikan **Singkatan Perseroan** yang diinginkan  
-  * Klik tombol ​Lanjut” untuk langkah selanjutnyamaka akan keluar halaman Cek Nama Perseroan ​seperti ​berikut. +    * 4. Pilih **Jenis Perseroan**  
-{{:12biru.jpg|}} +      ​{{ :jenis_perseroan_2.png? |}}  
-  Checklist pernyataan dan Klik tombol “Kirim” untuk melanjutkan Pemesanan ​Nama Perseroan, maka akan keluar popup disclaimer seperti berikut. +           ​Jika memilih Jenis Perseroan ​PMDN FASILITAS”, akan muncul keterangan ​seperti ​dibawah ini  
-{{:13.jpg|}}+      {{:jenis_perseroan_pmdn_fasilitas.jpg|}} 
 +    * 5. Isikan **Nama Domain ​Perseroan** 
 +    * 6. Klik tombol ​{{:cari.png?|}}
  
-=== 9Halaman Pendirian === +  * Kemudian masuk ke proses nama, muncul beberapa pilihan domain Website Perseroan dan daftar kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut.
-  - Pengisian Popup Modal Dasar +
-{{:​14.jpg|}}+
  
-Keterangan: +{{ :pesan_domain_perseroan.png? |}}
-  * Pada halaman diatas adalah Penginputan Modal Dasar. Modal dasar bisa diinput sesuai kesepakatan para pihak atau bisa diinput dibawah 50 juta. +
-  * Total Modal Dasar otomatis terinput sesuai kesepakatan para pihak (yang telah diinputkan pada saat pemesanan nomor voucher). +
-  * Lembar Saham akan otomatis terisi sesuai dengan perhitungan yang ada. +
-  * Masukkan Harga Perlembar sesuai kesepakatan para pihak. +
-  * Klik tombol “Simpan”.+
  
-  - Pisian Popup Modal Ditempatkan 
-{{:​15.jpg|}} 
  
-Keterangan:​ +  ​Ceklis domain website perseroan yang tersedia untuk menggunakan domain tersebut sebagai website perseroan
-  ​Pada halaman diatas adalah Penginputan ditempatkan. Modal dasar minimal 25% dari modal dasar+  * Ceklis semua pernyataan syarat dan ketentuanKemudian muncul popup allert Perhatian!!! 
-  * Masukkan Lembar Saham minimal 25% dari total keseluruhan lembar saham+{{ :​perhatian_pesan_nama1.png? |}}
-  * Klik tombol “Simpan”. +
-  * Item Tidak Berurutan+
  
-  ​- Pengisian Data Perseroan +  ​* Klik tombol ​{{:setuju1.png?|}}. Kemudian akan tampil form Pengisian Data Pemohon ​seperti berikut.
-{{:16biru.jpg|}} +
-  - Ceklis Pernyataan Dokumen diatas. +
-  - Lalu klik tombol “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya,​ maka akam muncul pop up disclaimer ​seperti berikut+
-{{:​17.jpg|}} +
-  - Cheklist checkbox disclaimer pernyataan. +
-  - Klik tombol “Setuju” untuk melanjutkan proses Pendirian Perseroan.+
  
-=== 10Halaman ​Pratinjau ​=== +{{ :​data_diri_notaris_perseroan.jpg? |}} 
-{{:18biru.jpg|}}+ 
 +  * 1. Isikan **Nama Pemohon**. 
 +  * 2. Isikan **Telepon Pemohon**. 
 +  * 3. Isikan **Email Pemohon**. 
 +  * 4. Klik Tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} jika nama PT yang dipesan tidak sesuai. 
 +  * 5. Klik tombol {{:​pesan_skrg_pt.png?​|}} maka akan keluar allert ​Pratinjau ​Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai. 
 +{{ :​pratinjau_pesan_nama.jpg?​ |}} 
 +      * Klik tombol {{:​9_button_kembali.png?​|}} akan tampil ke halaman awal pesan nama. 
 +      * Klik tombol {{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} akan tampil popup disclaimer seperti dibawah ini 
 +{{ :disclaimer_pesan_nama_pendirian.jpg|}}
  
-Klik tombol ​“Lanjutkan” untuk melanjutkan proses Pendirian Perseroan, ​maka akan tampil ​Pop up Tidak Keberatan Menteri sebagai berikut: +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol ​{{:​lanjut_pesan_nama.png?​|}} ​maka akan tampil ​halaman Pratinjau Pesan Nama dan form Pendirian Perseroan seperti dibawah ini. 
-{{:19.jpg|}}+{{ :pratinjau.jpg|}}
  
-Klik "Saya Mengerti"​.+  * Kemudian lakukan pengisian data pada form Pendirian Perseroan seperti langkah yang sudah dijelaskan pada tautan link dibawah ini dari **Pengisian Data Perseroan hingga tahap Download Bukti Setor** 
 +  * [[http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas&#​a_data_perseroan]]
  
 ====== 2. Pendirian ====== ====== 2. Pendirian ======
Baris 808: Baris 699:
 ====== 4. Perubahan ====== ====== 4. Perubahan ======
  
 +== **Menu Ini Sedang Dalam Perbaikan** ==
  
 ====== 5. Perubahan Pending ====== ====== 5. Perubahan Pending ======
Baris 855: Baris 746:
 {{:​dftar_transaksi_prubahanpending.png|}} {{:​dftar_transaksi_prubahanpending.png|}}
  
-===== 6. Penyesuaian UU 2007 =====+======= 6. Penyesuaian UU 2007 ======
 Penyesuaian oleh Notaris Penyesuaian oleh Notaris
 === 1. Masuk ke halaman Penyesuaian UU 2007 melalui menu di sebelah kiri === === 1. Masuk ke halaman Penyesuaian UU 2007 melalui menu di sebelah kiri ===
Baris 908: Baris 799:
 {{:​sk_penyesuaian.png|}} {{:​lampiran_pnyesuaian1.png|}} {{:​sk_penyesuaian.png|}} {{:​lampiran_pnyesuaian1.png|}}
  
-==== Penyesuaian Pending UU 2007====+====== 7. Penyesuaian Pending UU 2007======
  
 === 1. Masuk ke halaman Penyesuaian PT menu di sebelah kiri === === 1. Masuk ke halaman Penyesuaian PT menu di sebelah kiri ===
Baris 947: Baris 838:
 {{:​dftar_transaksi_prubahanpending.png|}} {{:​dftar_transaksi_prubahanpending.png|}}
    
-===== 7. Merger =====+====== 8. Merger ​======
 a. Merger oleh notaris a. Merger oleh notaris
 === 1. Masuk ke halaman Merger PT melalui menu disebelah kiri  === === 1. Masuk ke halaman Merger PT melalui menu disebelah kiri  ===
Baris 1052: Baris 943:
 {{:​sp_penggabungan.png|}} {{:​sp_penggabungan.png|}}
  
-===== 8. Akuisisi =====+====== 9. Akuisisi ​======
 a. Akuisisi oleh Notaris a. Akuisisi oleh Notaris
 === 1. Masuk ke halaman Akuisisi PT melalui menu di sebelah kiri === === 1. Masuk ke halaman Akuisisi PT melalui menu di sebelah kiri ===
Baris 1125: Baris 1016:
 {{:​sp_akuisisi.png|}} {{:​sp_akuisisi.png|}}
  
-===== 9. Pembubaran ===== +====== 10. Pembubaran ​====== 
-Pembubaran oleh Notaris +Pembubaran ​dapat dilakukan ​oleh Notaris. ​Login terlebih dahulu sebagai notaris, klik menu **Perseroan ​Terbatas → Pembubaran** 
-=== 1Masuk ke halaman Pembubaran PT melalui ​menu di sebelah kiri  === +{{ :menu_pembubaran.jpg? |}}
-{{:​menu_pembubaran1.png|}} +
-=== 2. Masuk ke halaman Permohonan Dasar Pembubaran === +
-{{:​permohonan_pembubaran_awal.png|}} +
-  - Wajib ceklist dasar pembubaran +
-  - Ceklist salah satu dasar pembubaran untuk PT tersebut +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} +
-=== 3. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir === +
-{{:​prmohonan_pmbubaran_kedua.png|}} +
-  - Masukkan Nama Perseroan. +
-  - Masukkan Nomor SK Terakhir. +
-  - Masukkan Notaris Terakhir. +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika tidak sesuai dasar pembubarannya. +
-  - Klik tombol {{:​cari_pmbubaran.png|}} maka akan tampil halaman persyaratan pembubaran. +
-{{:​prmohonan_pmbubaran_persyaratan1.png|}} +
-  - Ceklist semua persyaratan utama. +
-  - Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  ​Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke Persyaratan Pembubaran. +
-  ​Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-=== 3. Masuk ke halaman Permohonan Pembubaran ​Perseroan ​=== +
-{{:​form_pembubaran1.png|}} +
-  - Masukkan Nomor Akta. +
-  - Masukkan Tanggal Akta +
-  - Masukkan Tanggal RUPS +
-  - Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar +
-  - Masukkan Nama Surat Kabar +
-  - Ceklist Kehadiran RUPS dari susunan pemegang saham, Direksi dan Komisaris. +
-  - Ceklist jika semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} +
-  - Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png|}} maka akan keluar allert perhatian!!! +
-{{:​perhatian_perubahan.png|}} +
-  * Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} akan tampil ke Persyaratan ​Pembubaran+
-  ​Klik tombol {{:​saya_yakin.png|}} +
-=== 6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pembubaran Perseroan === +
-{{:​pratinjau_pmbubaran1.png|}} +
-  - Klik tombol {{:​kembali_pmbubaran.png|}} jika data belum sesuai. +
-  - Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png|}}  +
-=== 7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan === +
-{{:​list_transaksi_pmbubaran1.png|}} +
-  ​Klik dan download tagihan bukti Pembubaran +
-{{:​bukti_pmbubaran.png|}} +
-=== 8. Ketika status transaksi sudah bayar pembubaran PT tersebut, maka akan muncul SP Perubahan === +
-{{:sp_pembubaran.png|}}+
  
-==== Pembubaran Pending ====+  * Tampil halaman Permohonan Dasar Pembubaran 
 +{{ :​halaman_permohonan_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
 +  - Ceklis Dasar Pembubaran 
 +  - Pilih alasan Pembubaran 
 +  - Klik tombol {{:​tombol_lanjutkan_.png?​|}} 
 + 
 +  * Kemudian tampil form Permohonan Pembubaran Perseroan seperti dibawah ini 
 +{{ :​form_pengisian_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
 +  * Jika belum memesan nomor voucher, klik {{:​25_button_disini.png?​|}} untuk menampilkan halaman pesan Nomor Voucher Pembubaran Perseroan 
 +{{ :​halaman_pesan_no_voucher_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
 +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png?​50|}}. Maka tampil halaman Bukti Pemesanan Nomor Voucher Pembubaran Perseroan 
 +{{ :​bukti_pesan_no_voucher_pembubaran_belum_bayar_.jpg?​ |}} 
 +  * Klik tombol {{:​tombol_list_voucher.png?​|}},​ untuk menampilkan halaman Daftar Voucher 
 +{{ :​daftar_voucher_pembubaran_belum_bayar_.jpg?​ |}} 
 +  * Setelah itu lakukan Pembayaran tagihan Pemesanan Nomor Voucher pada aplikasi YAP! seperti yang sudah dijelaskan pada link berikut http://​panduan.ahu.go.id/​doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher 
 +  * Jika sudah melakukan pembayaran, status pembayaran berubah menjadi {{:​sudah_bayar_status.png?​|}} 
 +{{ :​daftar_voucher_pembubaran_sudah_bayar_.jpg?​ |}} 
 +  * Klik tombol {{:​tombol_lanjutkan_transaksi.png?​|}},​ kemudian tampil halaman Permohonan Pembubaran Perseroan dengan Nomor Voucher yang sudah terisi. 
 +{{ :​isi_form_permohonan_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
 +  * Pada form tersebut isikan beberapa field seperti 
 +  * 1. Nama Perseroan 
 +  * 2. Nomor SK Terakhir 
 +  * 3. Notaris Terakhir 
 +  * 4. Setelah itu klik tombol {{:​cari_pmbubaran.png?​|}}. Kemudian tampil halaman Persyaratan Utama Pembubaran 
 +{{ :​halaman_persyaratan_utama_pembubaran.jpg?​ |}} 
 + 
 +  * Ceklis semua Persyaratan Utama 
 +  * Ceklis disclaimer 
 +  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}}. Lalu muncul popup disclaimer seperti dibawah ini 
 +{{ :​popup_disclaimer_sudah_yakin.jpg?​ |}} 
 +  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png?​|}} untuk menampilkan halaman Permohonan Pembubaran Ringkasan Perseroan 
 +{{ :​halaman_ringkasan_perseroan.jpg?​ |}} 
 +  * Isikan data Permohonan Pembubaran 
 +  * Ceklis Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi 
 +  * Ceklis disclaimer 
 +  * Klik tombol {{:​lanjutkan_perubahan.png?​|}}. Lalu muncul popup disclaimer seperti dibawah ini 
 +{{ :​popup_disclaimer_sudah_yakin.jpg?​ |}} 
 +  * Klik tombol {{:​saya_yakin.png?​|}} untuk menampilkan halaman Pratinjau Pembubaran Perseroan 
 +{{ :​halaman_pratinjau_pembubaran_yayasan.jpg?​ |}} 
 +  * Klik tombol {{:​saya_yakin_perubahan.png?​|}}. Maka tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan 
 +{{ :​halaman_daftar_transaksi_perseroan_sebelum_upload_akta_pembubaran_.jpg?​ |}} 
 +===== ===== 
 +1. Link {{:​link_tagihan_pnri.jpg?​|}} digunakan untuk mendownload Surat Perintah Bayar terhadap Pembubaran Perseroan  
 +{{ :​tagihan_pnri_pembubaran_pt.jpg?​ |}} 
 +===== ===== 
 +2 Link {{:​pratinjau_cetak_sk.png?​|}} ​ untuk menampilkan halaman pratinjau Data Perseroan 
 +{{ :​tombol_upload_akta.jpg?​ |}} 
 +  * Klik tombol {{:​tombol_upload_akta.png?​|}},​ kemudian tampil halaman upload akta seperti dibawah ini 
 +{{ :​upload_akta.jpg?​ |}} 
 +  * Ceklis syarat dan ketentuan Akta yang akan diunggah 
 +  * Klik tombol {{:​tombol_choose_file_1.png?​|}} untuk memilih file Akta 
 +  * Klik tombol {{:​klik_upload.png?​|}},​ maka tampil halaman pratinjau setelah upload akta Pembubaran 
 +{{ :​tombol_saya_yakin_pratinjau_sudah_benar.jpg?​ |}} 
 +  * Untuk mengakhiri transaksi Pembubaran Perseroan, klik tombol {{:​tombol_saya_yakin_pratinjau_sudah_benar.png?​|}},​ kemudian muncul popup notifikasi selesai mengajukan pembubaran. 
 +{{ :​undefined:​popup_notifikasi_selesai_pembubaran.jpg?​ |}} 
 +  * Klik tombol {{:​saya_mengerti.png?​|}},​ setelah itu tampil halaman Daftar Transaksi Perseroan dengan data Perseroan yang telah dilakukan Pembubaran 
 +{{ :​daftar_transaksi_perseroan_setelah_mengakhiri_transaksi_.jpg?​ |}} 
 +====== 11. Pembubaran Pending ​======
 === 1. Masuk ke halaman Pembubaran Pending melalui menu di sebelah kiri  === === 1. Masuk ke halaman Pembubaran Pending melalui menu di sebelah kiri  ===
 {{:​menu_pmbubaran_pnding.png|}} {{:​menu_pmbubaran_pnding.png|}}
perseroan_terbatas.txt · Terakhir diubah: 2024/04/19 06:12 (Perubahan eksternal)