Alat Pengguna

Alat Situs


permohonan_legalisasi

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
permohonan_legalisasi [2018/07/24 08:07]
superadmin
permohonan_legalisasi [2024/04/19 04:11] (sekarang)
Baris 1: Baris 1:
 + 
  
- +===== Panduan Pengguna Aplikasi AHU Legalisasi - Apostille Untuk Permohonan Legalisasi ​=====
-====== ​PERMOHONAN LEGALISASI ELEKTRONIK ​====== +
- +
- +
-===== REGISTRASI LEGALISASI ===== +
  
 ==== 1. Registrasi Akun ==== ==== 1. Registrasi Akun ====
  
-Untuk masuk ke Aplikasi Legalisasi, pemohon terlebih dahulu masuk ke halaman Website, yaitu http://legalisasi.ahu.go.id/​. Berikut tampilan halaman awal Aplikasi ​Legalisasi untuk AHU. Pilih Menu legalisasi untuk memulai seperti pada gambar dibawah ini. +Untuk masuk ke Aplikasi ​AHU Legalisasi ​- Apostille, pemohon terlebih dahulu masuk ke "​**Daftar**" ​halaman Website, yaitu https://apostille.ahu.go.id/ . Berikut tampilan halaman awal Aplikasi AHU Legalisasi - Apostille ​untuk AHU.
- +
-{{ :​gambar_1.png?​1000 |}} +
- +
-Pada halaman awal Aplikasi ​Legalisasi ​Elektronik ini tampil dengan 2 pilihan, yaitu: +
-  * Pemohon +
-  * Internal AHU +
- +
-Untuk melakukan permohonan, pemohon dapat memilih icon menu **Pemohon**,​ maka akan tampil halaman seperti gambar berikut. +
- +
-{{ ::​halaman_awal_aplikasi_alegtron2.png |}} +
- +
-Pada halaman Pemohon terdapat 2 pilihan, antara lain: +
-  * Registrasi +
-  * Login +
- +
-A. Untuk dapat melakukan Permohonan Legalisasi, harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memilih icon menu **Registrasi**. +
- +
-B. Setelah klik icon menu **Registrasi**,​ lakukan registrasi dengan mengisi //form// seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​registrasi_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
-C. Form Registrasi Legalisasi terdiri dari: +
-  * Nama Lengkap : Masukkan Nama Lengkap (wajib isi). +
-  * Jenis Kelamin : Pilih Jenis Kelamin (wajib isi). +
-  * Email : Masukkan alamat //email// yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi). +
-  * Nomor Handphone : Masukkan Nomor Handphone (wajib isi). +
-  * Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) : Masukkan Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) (wajib isi). +
-  * //​Username//​ : Masukkan //​username//​ pemohon (wajib isi). +
-  * //​Password//​ : Masukkan //​password//​ pemohon (wajib isi). +
-  * Ulangi //​Password//​ : Masukkan ulangi //​password//​ (wajib isi). +
- +
- +
-D. Setelah mengisi //form// registrasi, klik tombol {{::​daftar_leg.png|}} maka akan menampilkan pop up seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​regis_berhasil.png?​1000 |}} +
- +
-E. Klik tombol {{::​saya_mengerti_leg.png|}} untuk kembali ke halaman utama, kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian //form// registrasi. +
- +
- +
-==== 2. Aktivasi Akun ==== +
- +
-Setelah mengisi //form// registrasi, pemohon mengecek //email// untuk mengaktifkan akun. Berikut isi dari pesan aktivasi akun pada email yang telah didaftarkan pada saat mengisi //form// registrasi : +
- +
- +
-{{ :​proses_aktivasi_akun.png?​1000 |}} +
- +
- +
-Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol {{::​aktivasi_akun_leg.png|}} dan tampil halaman Pernyataan bahwa Akun pemohon telah aktif. Kemudian pemohon dapat mengklik tombol Login, seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​pernyataan_akun_telah_berhasil_aktivasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-Klik tombol {{::​login_leg.png|}} maka akan masuk ke halaman Login seperti gambar berikut. +
- +
- +
-{{ :​login_aplikasi_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-===== LOGIN ===== +
- +
-==== 1. Login Pemohon ==== +
- +
-Pemohon yang sudah melakukan aktivasi akun dapat membuat permohonan dengan //login// terlebih dahulu, pilih menu //login// pada halaman depan Aplikasi Legalisasi seperti gambar berikut ini. +
- +
-{{ :​halaman_pemohon_aplikasi_lelgalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-A. Klik icon menu **Login**, maka akan tampil halaman login Aplikasi Legalisasi seperti gambar berikut +
- +
-{{ :​login_aplikasi_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-B. Isi Form Login, yang terdiri dari : +
-  * //​Username//​ : Masukkan //​Username//​ (wajib isi) +
-  * //​Password//​ : Masukkan //​Password//​ (wajib isi)  +
- +
- +
-Klik tombol {{::​login2_leg.png|}} untuk melanjutkan ke halaman permohonan yang akan dijelaskan selanjutnya. +
- +
-==== 2. Ubah Password ==== +
- +
-Bagi pemohon yang ingin mengubah Password, berikut akan dijelaskan langkah-langkahnya. +
- +
-A. Klik Nama Akun yang berada di pojok kanan atas seperti gambar berikut:: +
- +
- +
-{{ :​halaman_daftar_permohonan.png?​1000 |}} +
- +
- +
-B. Setelah klik Nama Akun, maka akan tampil tombol **Ubah Password**. +
- +
-{{ :​pilih_ubah_password.png?​1000 |}} +
- +
- +
-C. Klik tombol {{::​tombol_ubah_pass_leg.png|}} maka akan tampil halaman ubah password seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​halaman_ubah_kata_sandi_password_.png?​1000 |}} +
- +
- +
-C. Isi form Ubah Kata Sandi (Password) yang terdiri dari: +
-  * Old Password : Masukkan Old Password (Kata Sandi Lama atau yang sedang dipakai) +
-  * New Password : Masukkan New Password (Kata Sandi Baru yang akan diubah dan dipakai selanjutnya) +
-  * Retype Password : Masukkan Retype Password (Ulangi Kata Sandi Baru yang akan diubah dan dipakai selanjutnya) +
-  * Klik tombol {{::​tombol_ubah_pass_leg2.png|}} ​untuk menyimpan sandi baru. +
- +
- +
-==== 3. Logout ==== +
- +
-Pemohon yang sudah selesai melakukan permohonan dapat me-logout akun dengan cara seperti berikut: +
- +
-A. Klik Nama Akun yang berada di pojok kanan atas seperti gambar berikut: +
- +
-{{ :​halaman_daftar_permohonan_1.png?​1000 |}} +
- +
- +
-B. Setelah klik Nama Akun, maka akan tampil tombol **Keluar**. +
- +
-{{ :​pilih_keluar.png?​1000 |}} +
- +
- +
-C. Klik tombol {{::​tombol_keluar_leg.png|}} maka akan tampil ke halaman awal Aplikasi Legalisasi Elektronik. +
- +
-{{ :​halaman_awal_aplikasi_alegtron.png |}} +
- +
- +
- +
-===== PERMOHONAN LEGALISASI ===== +
-==== 1. Buat Permohonan ==== +
- +
-Setelah pemohon berhasil login, maka akan masuk ke halaman Beranda seperti pada gambar berikut ini. +
- +
-{{ :​beranda.png?​10000 |}} +
- +
- +
-Pada halaman Beranda menampilkan Informasi Layanan Legalisasi dan Panduan Permohonan Legalisasi. +
-  * Klik tombol {{::​baca_leg.png|}} untuk menampilkan informasi selengkapnya. +
-  * Klik link {{::​unduh_berkas_leg.png|}} untuk men-download Panduan Permohonan Legalisasi. +
- +
-Untuk pemohon melakukan permohonan, klik menu **Daftar Permohonan** seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​daftar_permohonan.png?​1000 |}} +
- +
- +
-Kemudian tampil halaman Daftar Permohonan Legalisasi seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​tabel_permohonan_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-A. Klik tombol {{::​buat_permohonan_leg.png|}} untuk melakukan permohonan. +
- +
-B. Kemudian akan masuk pada **Langkah 1** yaitu form pengisian **Data Pemohon** pada halaman Permohonan Legalisasi seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​form_data_pemohon.png?​1000 |}} +
- +
-C. Isi form Data Pemohon Permohonan Legalisasi yang terdiri dari: +
-  * Nama Lengkap : Masukkan Nama Lengkap (wajib isi). +
-  * Jenis Kelamin : Pilih Jenis Kelamin (wajib isi). +
-  * Tempat Lahir : Masukkan tempat lahir (wajib isi) +
-  * Tanggal Lahir : Pilih Tahun, Bulan dan Tanggal Lahir (wajib isi) +
-  * Email : Masukkan alamat //email// (wajib isi). +
-  * Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) : Masukkan Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) (wajib isi). +
-  * Negara: Pilih Negara (wajib isi) +
-  * Alamat Tempat Tinggal : Masukkan alamat tempat tinggal (wajib isi) +
- +
-D. Klik tombol {{::​legalisasi_kembali.png?​|}} ,maka akan kembali ke halaman Daftar Permohonan. +
- +
-E. Klik tombol {{::​berikutnya.png?​}} ,maka akan masuk pada **Langkah 2** yaitu form pengisian **Dokumen Permohonan** seperti pada gambar berikut: +
- +
-{{ :​form_dokumen_permohonan.png?​1000 |}} +
- +
-F. Isi form Dokumen Permohonan Permohonan Legalisasi yang terdiri dari: +
-  * Jenis Dokumen : Pilih Jenis Dokumen (wajib isi) +
-  * Nomor Dokumen : Masukkan Nomor Dokumen (wajib isi) +
-  * Jumlah Dokumen : Pilih Jumlah Dokumen (wajib isi). **Keterangan** : Jumlah Dokumen Legalisasi merupakan jumlah dari Jenis Dokumen dan Tanda Tangan Pejabat yang sama. +
-  * Tanggal Dokumen : Pilih Tahun, Bulan dan Tanggal Dokumen (wajib isi) +
-  * Nama Pejabat Publik/Umum yang Menandatangani Dokumen : Masukkan Nama Pejabat Publik/Umum yang Menandatangani Dokumen (wajib isi). Pilih Nama Pejabat apabila Nama Pejabat yang dimasukkan tampil dropdown (autocomplete) pada field Nama Pejabat. Jika Nama Pejabat yang dimasukkan tidak ada, maka tetap dapat dimasukkan manual (freetext). +
-  * Jabatan : Pilih Jabatan apabila memilih Nama Pejabat yang tampil dropdown. Jika Nama Pejabat dimasukkan secara manual (freetext) maka Jabatan pun dimasukkan secara manual (freetext).  +
-  * Instansi/​Lembaga/​Kantor Penerbit Dokumen : Masukkan Instansi/​Lembaga/​Kantor Penerbit Dokumen (wajib isi) +
-  * Negara Tujuan : Pilih Negara Tujuan (wajib isi) +
-  * Wilayah Tempat Pencetakan Stiker : Default Pilih Pusat Pelayanan Jasa Hukum Cikini. +
-  * Upload Berkas Permohonan : Pilih file Upload Berkas Permohonan ​ (wajib isi). **Keterangan :**  +
-    - File yang di Upload berbentuk PDF, PNG, dan JPG +
-    - Ukuran file yang di Upload maksimal 5 MB +
-    - Dapat memilih dan mengupload beberapa berkas  +
-    - File yang di scan dan di upload adalah bagian depan dokumen, serta bagian yang terdapat tanda tangan dan cap pejabat yang ingin dilegalisir +
-  * Klik tombol {{::​pilih_file.png?​|}} untuk mengganti file yang sudah diupload sebelumnya +
-  * Klik tombol {{::​plus.png?​|}} untuk menambahkan file upload +
-  * Klik tombol {{::​minus.png?​|}} untuk mengurangi file upload +
- +
-G. Klik tombol {{::​legalisasi_kembali.png?​|}} untuk kembali pada halaman form sebelumnya. +
- +
-H. Klik tombol {{::​simpan_dan_tambah.png?​}} untuk menyimpan data dokumen yang telah dimasukkan dan menambahkan data Dokumen terbaru apabila ingin diajukan secara bersamaan. Berikut adalah tampilan jika memilih tombol **Simpan Dan Tambah**. +
- +
-{{ :​halaman_dokumen_permohonan_simpan_dan_tambah_.png?​1000}} +
- +
-  * Klik tombol {{::​input.png?​|}} maka akan menampilkan data Dokumen Permohonan tersebut untuk dilakukan edit. +
-  * Klik tombol {{::​delete.png?​}} maka akan terhapus data Dokumen Permohonan tersebut. +
-  * Apabila tidak ada tambahan data dokumen, klik tombol {{::​simpan_dan_lanjut.png?​|}} maka akan masuk pada **Langkah 3** yaitu **Pratinjau** seperti pada gambar berikut:  +
- +
-{{ :​pratinjau_permohonan.png?​1000}} +
- +
-J. Klik tombol {{::​lihat.png?​|}} untuk melihat hasil berkas tanda tangan spesimen yang di upload, berikut tampilannya. +
- +
-{{ :​halaman_data_berkas.png?​1000 |}} +
- +
-  * Klik tombol {{::​lihat.png?​|}} maka akan menampilkan berkas tersebut, seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​tampilan_file_yang_di_upload.png?​1000 |}} +
- +
-  * Klik tombol {{::​legalisasi_kembali.png?​|}} pada halaman Data Berkas, maka akan kembali ke halaman Pratinjau Permohonan. +
- +
-K. Klik tombol {{::​legalisasi_kembali.png?​|}} pada halaman Pratinjau untuk kembali pada halaman form sebelumnya (Step 2). +
- +
-L. Klik tombol {{::​kiri_permo.png?​|}} pada halaman Pratinjau, maka akan masuk ke halaman Daftar Permohonan Legalisasi dengan tampilan pemberitahuan “Sukses! Permohonan berhasil di kirim, mohon tunggu proses verifikasi”,​ berikut tampilannya.  +
- +
-{{ :​halaman_daftar_permohonan_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
-M. Klik tombol {{::​lihat_1.png?​|}} untuk melihat detail data permohonan spesimen yang sudah diinput pemohon, seperti gambar berikut : +
- +
-{{ :​detail_permohonan_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
-  * Klik tombol ​ {{::​lihat.png?​|}} untuk melihat hasil berkas permohonan yang di upload, berikut tampilannya. +
- +
-{{ :​halaman_data_berkas_1.png?​1000 |}} +
- +
-  * Klik tombol {{::​lihat.png?​|}} maka akan menampilkan berkas tersebut, seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​tampilan_file_yang_di_upload.png?1000 |}}+
  
 +A. Klik  untuk melakukan pendaftaran akun AHU Legalisasi - Apostille anda.
 +{{ :​gambar_1._registrasi_akun.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-  * Klik tombol ​{{::​legalisasi_kembali.png?​|}} ​pada halaman Data Berkas, maka akan kembali ke halaman Detail Permohonan.+B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman Registrasi seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_2._halaman_registrasi.png?nolink&​800 ​|}}
  
 +Keterangan:
 +  * 1. Masukkan **NIK** sesuai KTP. (Wajib diisi)
 +  * 2. Masukkan **Nama Lengkap**. (Wajib diisi) ​
 +  * 3. Masukkan **//​Email//​** yang valid. (Wajib diisi)
 +  * 4. Masukkan **Konfirmasi //Email//** . (Wajib diisi)
 +  * 5. Masukkan **Nomor Handphone**. (Wajib diisi)
 +  * 6. Klik "​**Daftar Sekarang**"​ jika sudah selesai.
  
-Jika sudah melakukan permohonan, pemohon dapat logout akun (yang sudah dijelaskan diatas) dan diharap menunggu hasil verifikasi yang pemberitahuannya akan disampaikan melalui email atau pesan dalam akun yang dimiliki+C. Akan muncul notifikasi apabila registrasi ​sudah berhasil seperti ​yang terlihat pada gambar berikut ini: 
 +{{ :​gambar_3._notifikasi_registrasi_berhasil.jpg?​nolink&​800 |}}
  
 +D. Kemudian cek **//​Email//​** yang telah anda daftarkan sebelumnya. Anda akan mendapatkan **//Email// Aktivasi akun** yang 
 +berisi **NIK** anda dan **//​Password//​ Sementara** yang dapat digunakan untuk //Login// dan klik "​**Aktivasi Akun**"​ atau gunakan //link// URL untuk melakukan aktivasi akun:
 +{{ :​gambar_4._aktivasi_akun.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-==== 2Permohonan Lanjutan==== +EApabila Aktivasi Akun berhasil, maka akan muncul notifikasi seperti gambar berikut ini: 
-Untuk pemohon yang sudah melakukan permohonan tapi belum selesai atau belum di kirim permohonannya, maka pemohon dapat melanjutkan permohonannya.+{{ :​gambar_5._notifikasi_aktivasi_akun_berhasil.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :​halaman_daftar_permohonan_lanjutan_.png?1000 |}}+F. Klik "​Login"​ di notifikasi untuk kembali ke halaman login dan silahkan //Login// menggunakan **NIK/Email yang didaftarkan** dan **Password** yang anda dapatkan di //email// Aktivasi Akun.
  
-Pada halaman Daftar Permohonan, jika pemohon ingin menghapus permohonan yang belum selesai atau permohonannya belum di kirim, pemohon dapat klik tombol {{::​hapus.png?​|}} . jika pemohon ingin melanjutkan permohonannya,​ pemohon dapat klik tombol {{::​lanjut1.png?​|}} maka akan tampil halaman permohonan legalisasi seperti gambar berikut. 
  
  
-===== PERMOHONAN SELESAI VERIFIKASI ===== +==== 2. Kirim Ulang Aktivasi Email ====
-==== 1Permohonan Diterima==== +
-Setelah permohonan selesai diverifikasi pemohon akan mendapatkan email dan pesan notifikasi dalam akun, bahwa permohonan sudah selesai dan disetujui. ​+
  
-**A. Email ​Verifikasi Permohonan Diterima**+A. Jika anda belum menerima **//Email// Aktivasi Akun**, Klik //link// “ **di sini** “ pada halaman //Login// seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :​gambar_6._belum_terima_email_aktivasi_akun..jpg?​nolink&​800 |}}
  
-Berikut tampilan isi email permohonan diterima.+BKemudian anda akan diarahkan ke halaman Kirim Ulang //Email// Aktivasi seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :​gambar_7._kirim_ulang_email_aktivasi_akun..png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :isi_email_permohonan_diterima.png?1000 |}}+Keterangan: 
 +  *1. Masukkan **NIK** anda. 
 +  *2. Masukkan //​**Email**//​ yang telah anda daftarkan sebelumnya. 
 +  *3. Klik  Jika sudah selesai.
  
-Klik tombol {{::web.png?|}} maka akan masuk ke halaman awal Aplikasi Legalisasi Elektronik.+CSelanjutnya silahkan cek kembali **//​Email//​** anda seperti pada nomor **1** Point **D**.
  
 +==== 3. Login Akun ====
  
-**B. Pesan Notifikasi Verifikasi Permohonan Diterima**+A. Untuk Melakukan //Login// silahkan isi form seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :​gambar_8._login_akun.jpg?​nolink&​800 |}} 
 +Keterangan:​ 
 +  ​*1. Masukkan ​**NIK///​Email//​** anda. 
 +  ​*2. Masukkan ​**//​Password//​** yang sudah anda dapatkan dari **//Email// Aktivasi Akun**. 
 +  *3. Kemudian Klik "​**Masuk**"​.
  
-Jika permohonan diterima sudah selesai di verifikasi, maka akan tampil pesan notifikasi pada akun pemohon ​seperti ​tampilan ​berikut.+B. Jika //Login// berhasil anda akan diarahkan menuju halaman //​Dashboard//​ aplikasi Apostille ​seperti ​yang terlihat pada gambar ​berikut
 +{{ :​gambar_9._halaman_dashboard.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :icon_notifikasi.png?1000 |}}+Keterangan: 
 +  *1Pengumuman Feature 
 +  *2. Pengumuman Transaksi 
 +  *3. Membuat Permohonan 
 +  *4. Daftar Permohonan 
 +  *5. Panduan Lengkap Permohonan Legalisasi & Apostille
  
-Klik icon notifikasi tersebut, maka akan tampil seperti gambar berikut.+==== 4Membuat Permohonan ====
  
-{{ :​pesan_permohonan_selesai_verifikasi.png?​500 |}}+**1) Permohonan Legalisasi**
  
-Klik pesan Permohonan Selesai di Verifikasi, maka akan tampil isi pesan permohonan ​diterima ​seperti gambar berikut.+A. Untuk membuat ​permohonan ​Legalisasi, klik menu “**Buat Permohonan**” pada halaman //​Dashboard// ​seperti ​yang bisa dilihat pada gambar berikut
 +{{ :​gambar_10._buat_permohonan.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :isi_pesan_permohonan_disetujui.png?1000 |}}+B. Akan diarahkan ke halaman buat permohonan, ​ seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_11._halaman_buat_permohonan.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-**C. Daftar Transaksi**+Keterangan:​ 
 +  ​*1Pilih dokumen yang dilegalisasi. 
 +  ​*2. Masukan negara tujuan legalisasi.
  
-Setelah melihat isi pesan bahwa permohonan telah disetujuipemohon dapat melihat Daftar Transaksi untuk melihat Tagihan PNBPKlik menu Daftar Transaksi seperti gambar berikut.+C. Pilih dokumen yang dilegalisasi dan Negara tujuan legalisasi. Sebagai contoh case inidokumen yang dilegalisasi adalah “Dokumen Pendidikan” dan Negara tujuan legalisasi adalah “Malaysia”. Akan muncul ​ secara otomatis jenis layanan berdasarkan dokumen dan tujuan negara yang dilegalisasi. Selanjutnya pilih jenis layanan “Legalisasi”. 
 +{{ :gambar_12._contoh_permohonan.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :menu_daftar_transaksi.png?1000 |}}+D. Selanjutnya anda akan diminta untuk mengisi form yang bisa dilihat seperti gambar di bawah: 
 +{{ :gambar_13._form_pengisian_data_pemohon_dan_data_dokumen.jpg?​nolink&​800 |}} 
 +{{ :​gambar_14._form_pengisian_data_pejabat.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-Apabila ​pemohon ​sudah berada di halaman Daftar transaksinamun belum terdapat tombol ​**Download Voucher PNBP**. Maka akan tampil pemberitahuan bahwa “//Tunggu beberapa saat lagi, Tagihan sedang dalam proses//​”. ​+Keterangan:​ 
 +  *● Data Pemohon 
 +  *1. Pilih data **diri sendiri /  orang lain**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Nama lengkap**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **//​Email//​**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Masukkan **Nomor Hp**. (Wajib diisi) 
 +  *5. Masukkan **Jenis kelamin**. (Wajib diisi) 
 +  *6. Masukkan **Negara tempat tinggal**. (Wajib diisi) 
 +  *7. Masukkan **Alamat**. (Wajib diisi) 
 +  *8. Upload **Identitas ​pemohon**. “ File pdfjpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib diisi)  
 +  ​*9. Centang ( ✔ ) **untuk Menyimpan** data agar dapat digunakan untuk membuat permohonan selanjutnya(Wajib diisi) 
 +  *10. Masukkan **Nomor identitas**. (Wajib diisi) 
 +  *11. Masukkan **Tempat lahir**. (Wajib diisi) 
 +  *12. Masukkan **Tanggal lahir**. ​ (Wajib diisi) 
 +  *● Data Dokumen 
 +  *1. Masukkan **Jenis dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Nomor dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Nama dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Masukkan **Nama yang tertera di dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *5. Masukkan **Jumlah Dokumen (Stiker yang akan dicetak)**. (Wajib diisi) 
 +  *6. Masukkan **Tanggal Dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *7. **//Upload// Dokumen**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB”   (Wajib diisi) 
 +  *● Data Pejabat 
 +  *1. Masukkan **Nama pejabat publik (pilih dari dropdown sistem)**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Jabatan (pilih dari dropdown sistem)**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Instansi penerbit dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Pilih **Lokasi Tempat cetak stiker**(Wajib diisi)
  
-{{ :halaman_daftar_transaksi.png?1000 |}}+E. Pada gambar 15 dan petunjuk nomor 1, jika anda memilih data Orang lain, maka akan muncul tambahan form seperti gambar berikut: 
 +{{ :gambar_15._tambahan_form..png?nolink&​800 ​|}}
  
-Apabila **Download ​Voucher** PNBP sudah selesai di prosesmaka akan menampilkan halaman Daftar Transaksi dengan tombol Download Voucher PNBP seperti pada gambar berikut.+Keterangan:​ 
 +  ​*1. //Download// **Template surat kuasa**. 
 +  *2. Masukkan **Nama penerima kuasa**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Nomor identitas penerima kuasa**. (Wajib diisi) 
 +  *4. //Upload// **Surat kuasa**. “ File pdfjpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib di-upload)  
 +  *5//Upload// **Identitas penerima kuasa**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib di-upload) ​
  
-{{ :halaman_daftar_transaksi_download_voucher_.png?1000 |}}+F. Setelah mengisi semua form klik "​Tambah Permohonan"​ untuk dimasukkan ke dalam list. Anda juga bisa menambahkan lebih dari satu jenis permohonan pembuatan dokumen yang bisa dilihat pada point D. 
 +{{ :gambar_16._tambah_dokumen.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-Klik tombol {{::​download_v.png?​|}} ​untuk mengunduh dan mendapatkan Bukti Tagihan PNBP Legalisasi Elektronik, dan akan tampil Bukti Tagihan PNBP berupa pdf. **Jumlah Bukti Tagihan** ​yang akan tampil sesuai dengan **Jumlah Dokumen** yang diinputkan saat Permohonan Legalisasi. Berikut tampilan Bukti Tagihan PNBP.+Gklik "​Simpan dan Lanjutkan" ​untuk melanjutkan ke tahap yang berikutnya.
  
-{{ :bukti_tagihan.png?1000 |}}+H. Step selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman //​preview//​. Pastikan kembali data anda sebelum melakukan submit. 
 +{{ :gambar_17._preview_dokumen_part_1.png?​nolink&​800 |}} 
 +{{ :​gambar_18._preview_dokumen_part_2.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Pada halaman Daftar Transaksi pemohon dapat melihat detail dokumen permohonan yang sudah diajukan dengan klik tombol {{::detil.png?​|}} ​ , maka akan tampil gambar seperti berikut.+IKlik "​Submit Permohonan"​ jika anda sudah yakin.
  
-{{ :detail_transaksi_dokumen_legalisasi.png?1000 |}}+J. Akan muncul popup konfirmasi, kemudian klik "Ya, Submit"​ 
 +{{ :gambar_19._popup_konfirmasi.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Pada Halaman **Daftar Transaksi** pemohon dapat melihat Detail Transaksi dengan klik tombol ​{{::lihat_tran.png?​|}} ​, maka akan tampil halaman Detail Transaksi seperti gambar berikut. ​+K. Selanjutnya permohonan anda akan masuk ke daftar permohonan Apostille dan masuk kedalam tahap verifikasi yang akan diverifikasi oleh pihak verifikator seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_20._daftar_permohonan.png?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :​detail_transaksi.png?​1000 |}}+**2) Permohonan Ditolak**
  
-Pada halaman Detail Transaksi terdapat beberapa informasiyaitu Jika:+A. Setelah menunggu proses verifikasijika permohonan anda ditolak oleh Verifikator,​ **Status Permohonan** anda akan tertulis **“Permohonan ditolak”** seperti yang bisa dilihat pada gambar dibawah ini: 
 +{{ :gambar_21._permohonan_ditolak.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :​tabel.png?​500 |}}+**3) Menunggu Spesimen Terbaru**
  
 +A. Pada saat proses Verifikasi jika data pejabat dalam sertifikat anda tidak ada dalam database aplikasi Apostille **Status Permohonan** anda akan tertulis **“Menunggu Spesimen terbaru”** seperti yang terlihat pada gambar berikut:
 +{{ :​gambar_22._menunggu_spesimen_terbaru.png?​nolink&​800 |}}
  
-**D. Daftar Permohonan**+B. Untuk melanjutkan proses verifikasinya anda akan diminta untuk meng-//​upload// ​**“Surat Pengantar Spesimen TTD”** yang formatnya bisa anda //​download//​ seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :​gambar_23._download_format_surat_pengantar_spesimen_ttd.png?​nolink&​800 |}}
  
-Apabila pemohon sudah melakukan pembayaran, maka pemohon juga wajib mencetak Bukti TransaksiKlik menu Daftar Permohonan, ​seperti gambar berikut.+CKemudian untuk meng-//​upload//​ surat pengantar spesimen klik “**//​Update//​**”  ​seperti ​yang dapat dilihat pada gambar berikut
 +{{ :gambar_24._update_spesimen.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :pilih_menu_daftar_permohonan.png?1000 |}}+D. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman Buat permohonan kemudian scroll ke bagian bawah dan isi form yang dibutuhkan kemudian //Upload // surat pengantar spesimen seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_25._form_permohonan.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Maka akan tampil halaman Daftar Permohonan seperti pada gambar berikut.+Keterangan:​ 
 +  *1. Masukkan **NIP** Pejabat. 
 +  *2. Masukkan T**ahun Jabatan**. 
 +  *3. Masukkan **Alamat**. 
 +  *4. Masukkan **Kecamatan**. 
 +  *5. Masukkan **Keterangan**. 
 +  *6. //​**Upload**//​ Surat Pengantar Spesimen. 
 +  *7. Klik "​Simpan dan Lanjutkan"​ untuk melanjutkan proses Verifikasi.
  
-{{ :​halaman_daftar_permohonan_3.png?​1000 |}}+**4) Permohonan ​ Selesai**
  
-Klik tombol ​{{::lihat_1.png?|}} maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan seperti gambar berikut.+A. Setelah menunggu proses verifikasi, jika permohonan anda diterima oleh Verifikator, ​ **Status Permohonan** anda akan tertulis “**Selesai**” seperti yang bisa dilihat pada gambar dibawah ini: 
 +{{ :gambar_26._permohonan_selesai.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :halaman_detail_permohonan.png?1000 |}}+B. Kemudian anda akan diminta untuk mendownload //voucher// dengan cara klik **//​“Download Voucher”//​** seperti yang dapat dilihat pada gamabr berikut: 
 +{{ :gambar_27._download_voucher.png?nolink&​800 ​|}}
  
 +C. Berikut adalah contoh //voucher// yang bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
 +{{ :​gambar_28._contoh_voucher.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-**E. Setelah Permohonan Diterima**+D. Selanjutnya anda akan diminta untuk membayarnya dengan membawa //voucher// tersebut ke bank sesuai dengan tagihan.
  
-Setelah ​Permohonan Legalisasi Diterima, maka pemohon dapat pergi ke loket dengan ​membawa Dokumen Fisik agar dilakukan pencetakan Stiker.+E. Setelah ​membayar tagihan tersebut anda bisa melihat status transaksi anda dengan ​cara klik **“Detail Transaksi”** seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :​gambar_29._detail_transaksi.png?​nolink&​800 |}}
  
 +F. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman detail Transaksi seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut:
 +{{ :​gambar_30._halaman_detail_transaksi.png?​nolink&​800 |}}
  
-Adapun ​**Dokumen Fisik Yang Harus Dibawa Ke Loket** +G. Jika pembayaran berhasil Status pembayaran akan tertulis ​**“Sudah dibayar”** dan berwarna hijau.
-  - Bukti Transaksi +
-  - Bukti Bayar PNBP (slip copy dari bank) +
-  - Dokumen Yang Dilegalisir+
  
 +H. Jika pembayaran sudah berhasil, silahkan datang ke Tempat Cetak Stiker yang dipilih untuk mencetak Stiker Legalisasi.
  
-==== 2Permohonan Tidak Sesuai ====+IBerikut adalah contoh Stiker yang bisa dilihat pada  gambar dibawah ini: 
 +{{ :​gambar_31._contoh_sertifikat_apostille.png?​nolink&​800 |}}
  
-Setelah permohonan selesai diverifikasi pemohon akan mendapatkan email dan pesan notifikasi dalam akun, bahwa verifikasi permohonan sudah selesai dan tidak sesuai. Pemohon yang permohonannya tidak sesuai dapat melakukan upload spesimen tandatangan baru. Berikut adalah penjelasannya. 
  
-**A. Email Verifikasi Permohonan Tidak Sesuai**+**5Lupa //​Password//​ Akun**
  
-Berikut tampilan isi email Permohonan Tidak Sesuai.+AApabila anda mengalami kendala lupa //​password//​ silahkan klik link “ Lupa Kata Sandi?” seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :​gambar_32._lupa_password.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :isi_email_permohonan_tidak_sesuai.png?1000 |}}+B. Kemudian Anda akan dibawa ke halaman **Reset //​Password//​** seperti gambar berikut: 
 +{{ :gambar_33._halaman_reset_password.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Klik tombol ​ {{::web_a.png?|}} maka akan masuk ke halaman awal Aplikasi Legalisasi Elektronik.+Keterangan: 
 +  *1Masukkan **//​Email//​** yang telah terdaftar. 
 +  *2. Kemudian Klik "​Kirim"​
  
 +C. Jika reset //​password//​ berhasil akan muncul notifikasi seperti gambar berikut:
 +{{ :​gambar_34._notifikasi_reset_password_berhasil.png?​nolink&​800 |}}
  
-**B. Pesan Notifikasi Verifikasi Permohonan Tidak Sesuai**+D. Cek //**Email**// anda untuk mendapatkan **//​Password//​** yang baru seperti gambar dibawah ini: 
 +{{ :​gambar_35._email_reset_password.png?​nolink&​800 |}}
  
-Jika permohonan sudah selesai di verifikasi dan verifikasinya tidak sesuai, maka akan tampil pesan notifikasi pada akun pemohon seperti tampilan berikut.+**6Simulasi Permohonan**
  
-{{ :icon_notifikasi_1.png?1000 |}}+A. Klik "​Pelajari Lebih Lanjut"​ untuk mengecek ketersediaan layanan permohonan berdasarkan jenis dokumen dan negara tujuan legalisasi. 
 +{{ :gambar_36._simulasi_permohonan.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-Klik icon notifikasi tersebut dan pilih notifikasi yang berjudul Permohonan Tidak Sesuai, maka akan tampil isi pesan Permohonan Tidak Sesuai ​seperti gambar berikut.+B. Kemudian anda akan diarahkan menuju halaman **Simulasi permohonan** ​seperti gambar berikut
 +{{ :​gambar_37._halaman_simulasi_permohonan.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :pesan_permohonan_tidak_sesuai.png?1000 |}}+Keterangan: 
 +  *1. Pilih dokumen yang dilegalisasi. 
 +  *2. Masukan Negara tujuan legalisasi. 
 +  *3. Klik "Cek Ketersediaan Layanan"​ untuk mendapatkan hasilnya.
  
 +**7. Pengumuman & FAQ**
  
-**C. Daftar Transaksi** +1) Melihat Pengumuman
-Setelah melihat isi pesan bahwa permohonan telah ditolak, pemohon dapat melihat Daftar Transaksi untuk mendownload Surat Pengantar Spesimen dan Upload Spesimen Baru. Klik menu **Daftar Transaksi** seperti gambar berikut.+
  
-{{ :menu_d.png?1000 |}}+A. Melihat pengumuman terkini bisa dilihat dengan cara klik Menu “**Berita**” kemudian pilih “**Pengumuman**“ ​ seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_38._pengumuman.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Setelah klik menu Daftar Transaksi, maka akan tampil ​halaman ​Daftar Transaksi ​dan Permohonan Tidak Sesuai ​seperti gambar berikut.+B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman ​pengumuman ​dan bisa melihat pengumuman terkini ​seperti ​yang bisa dilihat pada gambar berikut
 +{{ :​gambar_39._list_pengumuman.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :​halaman_daftar_transaksi_2.png?​1000 |}}+2) Melihat daftar FAQ
  
-Klik tombol  ​{{::surat.png?​|}} ​maka pemohon akan mendownload Surat Pengantar Sepesimen TandaTangan dan pemohon akan mencetak Surat Pengantar tersebut untuk dilakukan pengisian manual. ​+A. Klik “**Berita**” kemudian pilih “**FAQ**” untuk melihat daftar FAQ yang ada id aplikasi Apostille seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_40._faq.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Setelah pemohon mengisi secara manual, pemohon dapat melakukan scan terhadap Surat Pengantar yang sudah diisi. Kemudian ​pemohon melakukan Upload Spesimen Baru dengan mengklik tombol  ​{{::​upload_spes.png?​|}} ​, maka akan tampil halaman seperti gambar berikut.+B. Kemudian ​anda akan diarahkan ke halaman FAQ seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_41._daftar_faq.png?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :halaman_upload_spesimen_baru.png?1000 |}}+8. Verifikasi Sertifikat 
 +A. Untuk melakukan verifikasi Sertifikat Klik menu “ Apostille-Verifikasi” seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_42._verifikasi_sertifikat.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Isi Form Upload Spesimen Baru, yang terdiri dari +Keterangan
-  ​- Jenis Penambahan (wajib isi) +  ​*1Masukkan **Nomor Sertifikat** anda
-   aNama Baru : Pilih Nama Baru, untuk menambah nama baru pejabat dan spesimen tandatangan baru +  ​*2. Masukkan ​**Tanggal diterbitkan**. 
-   bPenambahan Tanda Tangan : Pilih Penambahan Tanda Tangan, hanya untuk menambah spesimen tandatangan baru +  ​*3. Klik "​Verifikasi Sertifikat"​ untuk memproses hasilnya.
-  ​- Nama Pejabat : Masukkan ​Nama Pejabat (wajib isi) +
-  ​- Jabatan : Masukkan Jabatan (wajib isi) +
-  - NIP : Masukkan NIP (wajib isi) +
-  - Alamat Jabatan : Masukkan Alamat Jabatan (wajib isi) +
-  - Instansi : Masukkan Instansi (wajib isi) +
-  - Awal Tahun Menjabat : Pilih Awal Tahun Menjabat +
-  - Akhir Tahun Menjabat : Pilih Akhir Tahun Menjabat +
-  - Keterangan : Masukkan Keterangan +
-  - Spesimen : Upload Spesimen yang Baru +
-  - Surat Keterangan : Upload Surat Keterangan ​+
  
  
  
permohonan_legalisasi.1532419643.txt.gz · Terakhir diubah: 2018/07/24 08:07 oleh superadmin